Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dengan penetapan ini, total tersangka menjadi empat orang, seluruhnya merupakan perwira tinggi Polri.

Penyidik menyebut Slamet diduga berperan menyetujui permohonan penyadapan dari dua tersangka sebelumnya. Ia belum ditahan karena alasan kesehatan setelah mengalami stroke, sementara tiga tersangka lainnya telah ditahan.

Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menilai penyidikan masih berpotensi berkembang dan menyeret pihak lain, termasuk jajaran pengawas serta operator perangkat penyadapan.

Bambang juga mendorong audit investigasi dan pembenahan sistem pengawasan internal Polri. Ia mengingatkan agar proses hukum tetap berfokus pada pembuktian tindak pidana dan tidak tercampur dengan kepentingan politik.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

#penyadapan #presidenprabowo #prabowo #polri

Baca Juga Mahfud MD: Pengkhianatan Terjahat! Dugaan Makar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/700189/mahfud-md-pengkhianatan-terjahat-dugaan-makar-kasus-penyadapan-presiden-prabowo-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700190/pengamat-kepolisian-potensi-pihak-lain-terseret-di-skandal-penyadapan-presiden-prabowo
Transkrip
00:00Saudara Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV bersama saya Renata Panggalo.
00:04Polri menetapkan tersangka baru kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
00:10Irjen Selamat Uliandi ditetapkan tersangka usai pemeriksaan sejumlah saksi.
00:20Irjen Selamat Uliandi berperan menyetujui permohonan dari dua tersangka sebelumnya untuk melakukan penyadapan.
00:28Total sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.
00:32Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob namun Irjen Selamat Uliandi belum ditahan karena sakit pas castro.
00:48Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum.
00:59Peran tersangka SU adalah sebagai Dewan Pembina dari MC Baris Krim Polri
01:05di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabakmon
01:11ataupun Kabakmonitoring Baris Krim dari tahun 2010 sampai tahun 2019.
01:21Sampai dengan saat ini Kabakmon yaitu tersangka EH dan AS jika akan melaksanakan
01:31provisioning ataupun penyadapan harus mendapat izin dari Saudara SU.
01:39Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto menegaskan keterlibatan tiga perwira tinggi Polri
01:45terkait kasus penyadapan murni bagian dari penegakan hukum
01:49dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau kepentingan apapun.
01:56Pernyataan Kapolri disampaikan usai audiensi dengan Persatuan Purnawirawan atau PP Polri
02:02di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
02:05Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa penengkapan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri
02:10yang berkaitan dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang ditangani.
02:14Jenderal Suyudi berharap Polri tetap solid dan senantiasa menjadi sandaran masyarakat.
02:20Dirinya pun mengimbau seluruh anggota polisi di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik.
02:30Terhadap beberapa pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani
02:40dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua
02:46dan kami ingin Polri tetap solid dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum
02:57yang tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun
03:03tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai
03:09dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayuman pada masyarakat, bangsa, dan negara.
03:15Sementara itu, Saudara Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo,
03:19angkat bicara menanggapi kasus penyadapan ke Presiden Prabowo
03:23yang dilakukan oleh petinggi Polri, salah satunya mantan ke Polri, Jenderalis Tio Sigit Prabowo.
03:31Di sela persidangan kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo dan Dr. Tifa,
03:37Joko Widodo memberikan tanggapan singkat terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
03:44Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
04:01Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
04:06Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
04:07Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
04:09Untuk membahas soal penyadapan Presiden oleh ex-kapolri, Jenderalis Tio Sigit,
04:14Kita sudah bersama pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, ISES Bambang Rukminto.
04:22Selamat pagi Pak Bambang, ini kita tahu kabar terbaru bahwa polisi baru saya menetapkan tersangka baru Irjan SU.
04:32Menurut Pak Bambang ini apakah sudah sampai di sini saja atau masih ada kemungkinan akan dikembangkan lagi untuk tersangka baru
04:42Pak Bambang?
04:42Saya rasa masih ada pengembangan baru lagi ya, karena sebagai penanggung jawab TIK, teknologi informasi di kepolisian,
04:59beliau sebelumnya menjabat kadif TIK, ini hanya salah satu person saja yang harus bertanggung jawab terkait akses penggunaan
05:11Al-Matsus untuk penyadapan ini.
05:15Selain itu tentu juga ada melalui pengawasan Propam.
05:21Makanya ini penetapan satu tersangka ini ke depan masih akan bertambah lagi,
05:28karena yang bertanggung jawab terkait penggunaan peralatan ini bukan hanya empat orang ini saja,
05:36tetapi juga melibatkan aparat menyamping jajaran satuan yang lain,
05:43kemudian juga tentu di level operator ke bawah seperti itu.
05:48Makanya ini memang perlu terus didorong dan percepatan-percepatan terkait upaya pengungkapan kasus ini memang harus segera dilakukan oleh jajaran
06:01Polri seperti itu,
06:02agar masyarakat mendapatkan informasi yang terang-penderang dan tidak memunculkan asumsi kemana-mana seperti itu, Renata.
06:10Baik Pak Bambang, berarti sudah ada empat perwira tinggi Polri yang kemudian menjadi tersangka.
06:17Menurut Anda perkembangannya nanti apakah masih ada petinggi Polri lain,
06:23atau memang nantinya justru akan menyasar aktor intelektual yang sebenarnya berada di belakang semua ini,
06:29yang akhir-akhir ini sepertinya memang cukup santar terdengar Pak Bambang?
06:35Ya, ini kan harus melalui tahapan-tahapan.
06:40Tahapan yang pertama ini memang yang dilakukan oleh kepolisian ya mencari siapa para pelaku dan yang terlibat di internal,
06:49saya rasa ini layak diapresiasi ya, strategi seperti itu.
06:52Jadi jangan berkembang dulu ke isu-isu yang lain, fokus kepada tindak pidana yang dilakukan di internal.
07:00Dan saya rasa, seperti tadi saya sampaikan, ini tidak hanya melibatkan empat orang ini saja,
07:07tetapi jajaran ke samping, satuan-satuan yang lain, terus kemudian level bawah itu juga tentunya juga akan harus segera diungkap.
07:17Level samping ini masih banyak, kalau kemarin ada pemeriksaan sembilan sampai sebelas orang,
07:23yang tidak untuk kemungkinan dalam waktu dekat, mereka ini juga segera dilakukan pemeriksaan,
07:35dan kemudian statusnya ditingkatkan ke penyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka, seperti itu.
07:40Baik, Pak Bambang kita tahu juga Polri sudah membentuk sebuah tim khusus yang ini kemudian dipimpin oleh kabar reskrim.
07:48Istana sudah menyatakan adanya indikasi mengarah ke makar, apakah ini juga tim khusus yang sudah dibentuk ini,
07:56kemudian sepertinya akan mengarah ke indikasi sana, Pak Bambang?
08:01Ya, pasti akan ke arah sana ya, karena sangat tidak masuk akal bila upaya penyadapan ini untuk kepentingan institusi Polri
08:16sendiri.
08:18Dan juga tidak masuk akal juga kalau kemudian ini dilakukan, penyadapan-penyadapan ini dilakukan untuk kepentingan individu,
08:26personil-personil yang sudah ditetapkan oleh tersangka, makanya aktor intelektual itu memang nanti pada akhirnya juga akan diungkap
08:35bahwa ada sinyalemen yang disampaikan istana terkait dengan isu makar dan yang lain-lainnya ini harus dipisahkan lebih dulu.
08:43Jangan sampai ini memunculkan asumsi ada upaya untuk mengiring persoalan ini menjadi persoalan politik, seperti itu.
08:51Jadi memang harus upaya yang dilakukan oleh kepolisiannya harus clear lebih dulu, harus bersih dari asumsi-asumsi politik tadi,
09:01sehingga isu itu tidak digiring bahwa ini balas dendam kelompok, kemudian upaya mereka yang sakit hati,
09:12ataupun kemudian upaya-upaya politik yang lainnya.
09:17Jadi tim khusus memang harus sejak awal memisah, memilah kasus ini antara kasus politik dan kasus tindak pidanya sendiri.
09:27Dan sebagai penegak hukum, mereka memang sudah, saya lihat memang sudah on the track ya,
09:33melakukan penyelidikan, kemudian mengusut siapa-siapa para pelaku yang ada di internal.
09:38Nah, yang lebih penting lagi dan untuk mempercepat upaya itu,
09:44memang segera tim khusus ini juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri
09:51untuk membuat Komisi Sidang Kode Etik dan Profesi Polri.
09:56Ini untuk mempercepat dan untuk segera memutuskan mereka yang terlibat entah dinonaktifkan
10:04atau segera diberikan sanksi berat terkait apa yang sudah dilakukan,
10:10yakni pelanggaran berat terhadap negara seperti itu.
10:15Oke, berarti memang proses etik ini menjadi salah satu prioritas tentunya ya,
10:20juga yang harus dilakukan oleh polisi selain kemudian membentuk tim khusus
10:23untuk bisa segera mengusut agar jauh dari intervensi-intervensi lagi
10:28ketika masih menyandang status anggota Polri aktif ya, Pak Bambang.
10:33Benar, benar.
10:35Ya, memang harus dipilah ya bahwa ada pernyataan dari istana terkait indikasi makar
10:43dan yang lainnya subversif dan yang lain-lainnya.
10:45Ini tentu adalah pernyataan-pernyataan yang bisa dipersepsi sebagai pernyataan politik ya.
10:53Sangat kental nuansa politisnya, tetapi sebagai penegak hukum,
10:57kepolisian harus tetap fokus pada upaya penindakan hukumnya sendiri.
11:02Jadi terpisah dari, jangan sampai bias dengan asumsi-asumsi politik tadi yang akan bisa berkembang kemana-mana.
11:09Kalau itu bisa dilakukan tentu bisa menjawab bahwa dan juga bisa mengembalikan marwah kepolisian
11:17bahwa Polri ini bertindak profesional, objektif, dan transparan.
11:22Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri ini bisa tumbuh lagi seperti itu.
11:27Dan dengan kepercayaan yang tumbuh karena objektifitas tadi,
11:32harapannya legitimasi masyarakat kepada kepolisian juga semakin tinggi
11:37seperti semangat yang disampaikan oleh Kapolri di awal beliau menjabat seperti itu.
11:45Pak Bambang, kalau yang kita lihat juga memang pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini
11:50masih soal penyadapan ya Pak Bambang.
11:53Tetapi ketika kemudian istana sudah buka suara mengenai mengarah ke indikasi makar begitu,
11:59ini juga menjadi tantangan untuk Polri untuk kemudian bagaimana pembuktiannya
12:04terkait dengan pasal-pasal makar ini.
12:07Karena unsur-unsurnya juga cukup berat ya Pak Bambang.
12:09Benar, ya ini yang harus tahapan-tahapan ini harus dilalui.
12:13Bahwa berikutnya setelah penyelidikan ditemukan alat bukti terkait upaya makar ini,
12:22ya itu juga harus dikejar.
12:24Siapa dalam dibalik upaya makar ini.
12:27Karena kalau saya melihat secara struktur, bahkan seorang Kapolri pun tidak memiliki kemampuan
12:37untuk melakukan makar ini.
12:40Meskipun kontrol dan pengawasannya lemah, sorotan masyarakat kepada kepolisian ini
12:45sangat-sangat besar saat ini.
12:47Jadi, kalau kemudian dia melakukan upaya tindakan makar,
12:53ini apa yang akan, struktur apa yang akan digerakkan.
12:59Apalagi kalau mengingat mantan Kapol,
13:05empat tersangka ini sudah digeser jabatannya meskipun masih aktif,
13:13digeser jabatannya sehingga tidak memiliki,
13:15memutus jaringan struktur yang ada di bawahnya.
13:20Meskipun mereka tentu memiliki pengaruh,
13:22tetapi kita tahu bahwa Polri ini masih memiliki rantai komando
13:27yang selalu taat pada Kapolri definitif, seperti itu.
13:35Kapolri yang sudah diberikan kemenangan oleh negara,
13:38bukan pada jenderal-jenderal di tubuh Polri,
13:43tapi kepada Kapolri yang aktif saat ini, seperti itu.
13:48Pak Bambang, kalau kita masuk ke kronologi yang sudah pernah disampaikan oleh Kabar Reskrim
13:53sebelumnya saat mengungkap tiga tersangka pada saat itu,
13:57disinggung juga mengenai server Lawful Interception Management System
14:01atau sistem LIMS ini ya, Pak Bambang.
14:05Sebenarnya ketika polisi kemudian ingin menggunakan server ini,
14:11seperti apa sih Pak tahapan-tahapan yang harus dilakukan
14:14dan prosedurnya seperti apa?
14:16Ya, sebenarnya sudah ada peraturan Kapolri 5 tahun 2010 ya,
14:22yang terkait tata laksana penyadapan ini.
14:26Bahwa penyadapan ini bisa dilakukan pada target-target yang sudah
14:37sudah ditersangkakan dan dalam rangka penegaan hukum semuanya, seperti itu.
14:42Artinya ada laporan kepada kepolisian
14:46yang kemudian diberikan atensi dari penyidik.
14:51Tentu, karena ini adalah al-maksus di Mabes Polri,
14:57level-level kasusnya pun juga kasus level-level tinggi, seperti itu.
15:02Di situ tentu ada semacam atensi atau rekomendasi dari satuan dari Bareskrim,
15:12kemudian dari Propam,
15:14yang semuanya ini adalah sebenarnya layar-layar untuk kontrol dan pengawasan.
15:18Yang terjadi saat ini tentu mengabaikan SOP melalui layar-layar ini tadi, seperti itu.
15:28Mengapa itu bisa terjadi?
15:30Tentu karena ada kekuatan yang lebih tinggi,
15:36sehingga bisa mengintervensi, menghapus layar-layar yang seharusnya dilakukan.
15:41Atau, kalaupun layar-layar ini mengetahui, tapi membiarkan.
15:51Makanya, pentersangkaan empat orang ini nanti akan berkembang,
15:59karena di situ juga ada upaya pengabeian kemenangan,
16:07melakukan pembiaran terkait dengan penggunaan LIMS ini, seperti itu.
16:13Oke, sehingga kemudian ada satu petugas kemudian yang memberikan,
16:17apa namanya, melihat kemudian upaya untuk menghapus itu dan membuat laporan polisi.
16:23Saya ingin bertanya lebih lanjut ke Pak Bambang,
16:26berkaitan dengan ini juga menjadi salah satu momen untuk bersih-bersih Polri,
16:30sebenarnya dari intervensi-intervensi pihak eksternal,
16:34tapi bisa ditahan dulu, jawabannya Pak Bambang kita bahas usai jeda tetap di Breaking News Kompas TV.
16:39Saudara Anda kembali menyaksikan Breaking News Kompas TV,
16:41kita lanjutkan dialog kita membahas mengenai penyadapan presiden
16:45oleh ex-KPolri Generalist Yosigit Prabowo.
16:48Kita kembali bersama pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies,
16:54Bambang Rukminto.
16:55Pak Bambang, kita lanjutkan tadi,
16:57sempat terputus ini berkaitan juga dengan momen bersih-bersih Polri.
17:01Sebenarnya ketika kemudian ada satu kasus penyadapan ini terungkap ke publik,
17:08bagaimana kemudian ini melibatkan petinggi Polri,
17:11seharusnya ini juga menjadi momen berbenah untuk hal-hal lain di dalam tubuh Polri ya Pak Bambang?
17:20Benar, artinya memang selama ini,
17:23kasus-kasus seperti ini sebenarnya sudah sering kali terjadi ya,
17:26apalagi kalau yang disampaikan terkait dengan kasus ini,
17:29apa yang disampaikan kabar es krim kemarin,
17:32bahwa kasus ini terjadi sejak tahun 2025 sampai 2026.
17:37Artinya memang ada rentang waktu yang sangat panjang,
17:41bahwa kontrol dan pengawasan internal kepolisian ini tidak berjalan seperti itu.
17:48Siapa mengawasi siapa,
17:49kemudian ketika ini dibaypas oleh pucuk pimpinan Polri,
17:53ya habislah semuanya seperti itu.
17:56Makanya, ke depan memang ini harus dijadikan momentum pembenahan,
18:02dan ke depan harus ada semacam audit terkait kinerja kepolisian,
18:08termasuk kinerja pengawasan kontrol audit terkait dengan sistem kontrol di kepolisian,
18:15maupun audit terkait dengan kinerja pengawas di internal kepolisian.
18:21Revisi Undang-Undang Polri kemarin misalnya,
18:23ini nyaris memberikan kewenangan kepada internal kepolisian untuk melakukan pengawasan.
18:31Fakta yang terjadi ini,
18:32ini membuktikan bahwa pengawasan internal ini nyaris tidak berguna.
18:40Apalagi ketika ini menyangkut pucuk pimpinan Polri.
18:44Artinya memang ke depan harus ada desain kelembagaan yang lebih kuat,
18:48yang dibangun oleh negara untuk membangun sistem pengawasan yang efektif.
18:57Karena bila tidak, kasus-kasus seperti ini akan ke depan akan terulang lagi.
19:03Apalagi bila menyangkut pucuk pimpinan Polri, siapa yang mengawasi mereka?
19:08Audit investigasi, kemudian audit kinerja, itu penting dilakukan.
19:13Ini salah satu bentuk upaya untuk pertanggung jawaban Polri kepada publik.
19:22Yang selama ini nyaris tidak pernah terdengar.
19:27Setiap kali ganti pucuk pimpinan,
19:29ya hanya sekedar seremonial saja,
19:32tapi audit terkait kinerja,
19:36ini nyaris tidak ada.
19:38Yang ada relatif hanya audit administratif saja.
19:43Dan ini tentu tidak menyentuh substansi dari reformasi Polri seperti itu.
19:48Ini menjadi momen yang sangat tepat untuk kemudian bersih-bersih ya Pak.
19:51Nah, kita kembali ke kasusnya lagi Pak Bambang.
19:54Kita melihat juga Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo,
19:58turut mengomentari kasus penyadapan ini.
20:01Dan ia meminta agar pihak-pihak ini menghormati prosesnya.
20:05Nah, menurut Pak Bambang membaca pernyataan ini,
20:09sebenarnya implikasinya seperti apa sih Pak?
20:13Ya, saya melihat ini dukungan kepada kepolisian
20:16untuk bertindak profesional dan objektif ya.
20:21Tidak ragu-ragu untuk melakukan upaya penegakan hukum
20:29kepada siapapun seperti itu.
20:30Apa yang disampaikan oleh mantan Presiden Jokowi,
20:36tentu ini adalah pernyataan politik.
20:41Dan ini tentu kaitannya dengan pernyataan-pernyataan
20:46yang disampaikan oleh Istana,
20:49Polri harus tetap berjalan lurus,
20:54tidak perlu terganggu dengan apa yang disampaikan
21:02para politisi di luar seperti itu.
21:04Tegak lurus saja melakukan penyidikan
21:09sesuai dengan tahapan-tahapan proses yang benar
21:13dan sesuai dengan guhab.
21:14Hal itu judul akan mengembalikan percayaan masyarakat
21:19kepada kepolisian yang saat ini sedang terpuru
21:24karena mantan pucuk pimpinannya
21:26melakukan skandal yang,
21:28diduga melakukan skandal yang sangat berat ini,
21:31seperti itu.
21:32Oke, Pak Bambang, Anda juga sempat menyinggung soal Istana.
21:35Kita tahu memang karena Istana ini yang pertama kali
21:38begitu ya, mengeluarkan pernyataan bahwa
21:40ada indikasi mengarah ke makar.
21:43Nah, sebenarnya seperti apa menurut Pak Bambang
21:46koordinasi antara pemerintah Istana khususnya
21:49dengan kepolisian saat ini
21:51jika memang harus menyidik ke arah sana, Pak Bambang?
21:55Ya, Istana harus membiarkan kepolisian bertindak profesional
22:01sesuai dengan aturan, guhab, SOP di kepolisian,
22:08peraturan-peraturan internal kepolisian.
22:11Seperti itu saja, bahwa kemudian nanti ke depan
22:16ditemukan indikasi makar
22:18dan bukti-bukti yang mengarah kepada makar
22:22ya, apa yang disampaikan Istana ini tentu
22:28juga menjadi pendorong ya.
22:30Tapi jangan sampai ini diartikan sebagai sebuah intervensi.
22:36Makanya kepolisian harus benar-benar transparan
22:39dan objektif untuk melakukan proses-proses ini
22:42dan menyampaikannya kepada publik secara bertahap.
22:45Karena bila tidak, ini akan nanti pada akhirnya
22:47akan ditarik-tarik pada isu politik itu tadi, seperti itu.
22:51Baik, harus ada garis pembatas begitu ya, Pak,
22:55di mana memang tidak boleh ada intervensi
22:57dan kepolisian harus bisa membuktikannya
23:00jika memang indikasinya mengarah ke sana
23:02maka harus transparan.
23:02Terima kasih banyak sudah berbagi pandangan
23:06pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies
23:10Bambang Rukminto di Breaking News Kompas TV
23:12saat selalu, Pak Bambang.

Dianjurkan