00:01Auditurat Militer atau Oatmeal 1strip 03 Pekanbaru memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
00:10Barang bukti tersebut meliputi 105 butir ineks, 24 gram sabu-sabu, 2 alat tes atau tespek, 1 flash disk, serta
00:18sebuah prasasti yang berkaitan dengan perkara hukum pada 2015.
00:22Kepala Oatmeal 1strip 03 Pekanbaru, Letkol CHK Beni Kurniawan menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah proses hukum perkara selesai, sehingga barang
00:31bukti tersebut tidak lagi diperlukan untuk kepentingan peradilan.
00:35Perhatian juga tertuju pada prasasti yang menjadi barang bukti dalam perkara pembangunan koramil tanpa izin dari dan rem dan dandim.
00:42Beni menjelaskan perkara tersebut melibatkan seorang perwira berpangkat kapten yang membangun koramil tanpa melalui mekanisme perizinan sebagaimana mestinya.
00:50Persoalan kemudian berkembang terkait tanah yang digunakan.
00:54Tanah yang awalnya merupakan hibah dibuatkan surat pernyataan seolah-olah tanah itu diperoleh melalui transaksi pembelian.
01:01Prasasti itu terkait perkara tahun 2015 ketika seorang kapten membangun koramil tanpa izin dari dan rem dan dandim.
01:08Walaupun kemudian diajukan izin, persoalan muncul dalam proses perolehan tanah yang awalnya hibah tetapi dibuat surat pernyataan seolah-olah tanah
01:16itu dibeli.
01:17Ujar Beni, Rabu 28 Oktober 2025.
01:21Dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan militer, Beni juga menyebut delapan tersangka telah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat atau
01:29PDTH.
01:29Menurutnya, hukuman tersebut diharapkan memberikan efek jerah sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
01:37Pemberian hukuman hingga pemberhentian tidak dengan hormat ini diharapkan memberikan efek jerah.
01:42Upaya tersebut juga sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
01:46Jelas Beni.
01:47Beni turut mengingatkan seluruh personel di wilayah hukum Oatmil 1-03 Pekanbaru agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap
01:57hukum.
01:57Baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
02:01Setiap anggota harus selalu taat hukum.
02:03Sebab setiap pelanggaran akan membawa akibat yang harus ditanggung bukan hanya oleh diri sendiri, tetapi juga keluarga dan satuan.
02:11Pesan Beni Kurniawan.
02:12Ia menegaskan, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan tidak boleh dianggap remeh, sekecil apapun pelanggaran tersebut.