Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Usai Dilantik Jadi KASAD, Jenderal Tandyo Tegaskan Siap Lanjutkan Program Strategis

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak di Istana Negara, Kamis (15/10/2026). Usai pelantikan, Jenderal Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti ketahanan pangan, Sekolah Rakyat, dan KDKMP. Ia juga memastikan jajaran TNI AD akan dikerahkan secara optimal untuk membantu penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah lahan gambut.

Selain itu, penanganan wilayah Papua baik dari sektor kesejahteraan maupun penegakan hukum akibat gangguan keamanan menjadi salah satu prioritas utamanya. Terkait putusan MK mengenai peradilan militer, Kasad menegaskan bahwa prajurit TNI AD akan selalu taat serta patuh pada konstitusi dan kebijakan negara. Simak ulasan selengkapnya mengenai fokus tugas Kasad yang baru dalam tayangan di atas.

#KASAD #JenderalTandyo #TNIAD

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Baik, terima kasih rekan-rekan wartawan.
00:04Pertama, saya mendapat amanah dari negara melalui Pak Presiden menjadi Kepala Setelah Angkatan Darat.
00:09Tentunya banyak program-program strategis dari Presiden Prabowo Subianto dan Pak Preski Beran
00:16yang melibatkan dari Tentara Nasional di Angkatan Darat.
00:20Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat,
00:26khususnya untuk operanisasi.
00:30Apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan
00:36yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita lesaikan.
00:57Ya kalau untuk Karhutlah, pasti karena teknik Angkatan Darat paling banyak sebaranya.
01:04untuk bisa mempercepat, membantu pemadaman khususnya lahan gambut ini akan mengorahkan
01:11semampunya tindakan darat untuk mempercepat pemadaman ini.
01:16Pak Kasat, ini kan bertukar begitu ya Pak Jabatan, apakah ada fokus tugas tertentu yang diperintahkan Pak Presiden?
01:26Saya kira kan kalau wartawan melihat, saya pada saat, saya membantu untuk pembangunan kekuatan lah ya.
01:38Kekuatan yang mungkin menjadi sektornya dari Pak Menteri Pertahanan.
01:43dan membangun kekuatan khususnya bagian dari TNI Angkatan Darat.
01:46Tapi ada perintah dari Presiden yang dalam waktu dekat harus segera dilakukan oleh Kasat sendiri gitu Pak?
01:52Saya kira sudah ada diskrisinya ya.
01:54Jadi kalau kita tugas-tugas yang tentang ketahanan pangan, tentang KDKMP kan,
02:00sudah berjalan sebelumnya.
02:02Ini yang kita teruskan.
02:02Pak soal isu Papua, Pak, untuk dekatan keamanan di sana,
02:07ada atensi dari Pak Pertahanan Pak Kasat yang baru dalam mengataskan masalah di Papua?
02:15Saya kira salah satu untuk yang menjadi prioritas,
02:20dari programnya Pak Pertahanan adalah Papua.
02:25Apakah itu dari sisi kesejahteraan, apakah itu dari sisi gangguan keamanan.
02:30Kalau kita lihat teman-teman wartawan kan,
02:33sekarang sudah banyak yang turun ya dalam 2-3 hari ini kan,
02:36di Maybrad yang selama ini cukup rame, 2-3 tahun yang lalu.
02:40Kalau dimonitor 2 hari yang lalu kan,
02:42ada yang turun, ada yang kita tangkep.
02:44Tentunya ini akan menjadi ditren kepada saudara-saudara kita,
02:50yang belum sadar untuk bisa kembali ke NKRI.
02:53Pak Kasat, hari ini MK ada putusan soal Undang-Undang Peradilan Militer
02:57yang dinyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi jika tidak diubah dalam waktu 2 tahun.
03:04Artinya prajurit TNI yang terlibat pidana umum diminta untuk ditangani di peradilan umum.
03:10Bagaimana melihat ini Pak Kasat,
03:12apakah dari TNI Angkatan Darat juga akan menginisiasi revisi Undang-Undang Peradilan Militer?
03:19Sekarang kan tentara itu kan taat konstitusi ya.
03:23Sekarang konstitusinya masih bicara gitu kita ikut.
03:26Nanti negara membuat seperti apa itu yang kita ikutin.
03:28Yang akan diubah Undang-Undang Peradilan Militer?
03:31Yang mengubah itu kan bukan Angkatan Darat aja ya.
03:33Saya kira gitu ya.
03:35Teman-teman cukup ya Pak Wapang setelah bursanya Pak,
03:37coba aja di parlimatinya.
03:39Wah itu, terima kasih.
03:41Itu di luar kemampuan saya.
03:41Terima kasih.
03:42Terima kasih.
03:49Terima kasih.

Dianjurkan