Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun
Para korban kasus PT Asuransi Jiwasraya kembali menyuarakan protes keras dan cecaran tajam kepada Kejaksaan Agung terkait ketidakjelasan nasib dana mereka senilai Rp2,4 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, kekecewaan mendalam terlontar dari salah satu perwakilan korban yang mempertanyakan keputusan penyitaan serta perampasan aset oleh negara. Warga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung semestinya hadir mewakili kepentingan rakyat untuk mengembalikan uang yang menjadi hak mereka, bukan justru membuat dana tersebut tak kunjung kembali ke tangan nasabah.
Momen ini kembali membuka sorotan publik terkait skema penyelesaian aset Sita Eksekusi Jiwasraya yang masih terus diperjuangkan para korban.