Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memanggil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan keterangan dalam sengketa syarat pencalonannya dalam pemilihan umum 2024.

"Izin majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua MK, Jakarta 28 September. Permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya di tahap pembuktian," kata kuasa hukum para pemohon, Bambang Widjojanto dalam sidang yang digelar Rabu (30/9/2026).

Hakim MK Saldi Isra mengatakan surat permintaan itu sudah diterima. Namun, ia menyampaikan Mahkamah akan membahasnya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.

Baca Juga Hakim MK Soroti Banyaknya Lulusan Paket C Ajukan Diri Jadi Calon Pemimpin di https://www.kompas.tv/nasional/693520/hakim-mk-soroti-banyaknya-lulusan-paket-c-ajukan-diri-jadi-calon-pemimpin



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693525/kubu-denny-indrayana-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-ini-jawaban-hakim-saldi
Transkrip
00:00Sesi untuk pembuktian dengan mengajukan ahli dan saksi dari pemohon selesai malam ini
00:09Besok akan kita lanjutkan, besok malam akan jauh lebih panjang malamnya dibandingkan hari ini
00:16Karena ada termohon pihak terkait, jangan-jangan bahwa selu juga akan mengajukan saksi atau ahli
00:26Kita lihat saja besok, tapi terpas dari itu semua, alhamdulillah malam ini jauh lebih tertib proses persidangan kita
00:35Apapun hasilnya nanti, semakin banyak ahli itu semakin memusingkan makamah konstitusi
00:40Nah itu, dan kami memang sengaja agak tidak terlalu banyak ikut campur, menanya saksi dan ahli
00:50Ini susah juga, ada juga yang menyebut, ini susahnya kalau para hakim pengamat katanya
00:55Ada juga yang bilang begitu, ya repot kita
00:57Di salah satu sisi datang ke sini untuk berjuang mencari kebenaran
01:02Di sisi lain berusaha mengeroposkan juga kewibawaan makamah
01:06Dan itu kan tidak tepat melakukan hal-hal seperti itu
01:09Hanya diingatkan saja untuk lebih berhati-hati
01:12Jadi boleh mencari keadilan ke sini
01:16Tapi kewibawaan institusi itu jangan dirusak juga secara personal
01:20Dan itu diingatkan kepada kita semua
01:22Sebelum ditutup
01:25Ini akan ada pengesahan bukti
01:28Pemohon dari keterangan yang kami terima
01:34Menarik bukti P131 ya
01:37Betul?
01:37Dicabut?
01:39Betul
01:40Oke
01:40Namun menambahkan bukti baru
01:43Bukti P134 sampai dengan P163
01:48Betul
01:49Betul ya
01:49Dan sudah diverifikasi dan nyatakan sah
01:54Makasih semua
01:55Besok malam akan dilanjutkan
01:57Majelis, ada satu hal
01:58Kami sudah mengajukan surat
02:01Permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi
02:05Jakarta 28 September
02:07Permohonan pemanggilan pihak
02:09Untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian
02:12Ada Saudara Gibran, Raka Bumi, Raka
02:15Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum
02:18Itu ada suratnya sudah kami
02:19Mohon untuk dipertimbangkan untuk dipanggil
02:22Terima kasih
02:22Kami sudah terima surat itu
02:24Tapi belum dibahas
02:25Nanti akan dibahas dengan RPH yang terpisah
02:28Jadi barang-barang berat kayak begini
02:30Harus dicicil ini Pak Bambang
02:32Gak boleh sekali diselesaikan semua
02:33Ya
02:35Oke ya
02:36Terima kasih
02:38Kalau Pak Bambang sudah oke itu
02:39Saya takut itu kelupaan
02:41Sudah ada rapat pengusahaan
02:42Tapi belum disampaikan kepada kami
02:43Sudah dibahas tapi belum selesai
02:45Oke baik, terima kasih
02:46Terima kasih
02:47Jadi apa
02:48Sidang ditunda dan akan dilanjutkan besok malam
02:51Pukul 19.00 WIB sampai selesai
02:55Pembuktian termohon pihak terkait dan bawah selu
02:58Mendengarkan keterangan alih dan atau saksi termohon
03:02Pihak terkait dan bawah selu
03:03Serta pengesahan bukti tambahan
03:06Jadi kalau
03:07Pemohon, termohon, pihak terkait dan bawah selu
03:10Mau menambahkan bukti
03:11Silahkan dibawa besok malam
03:14Terima kasih semua
03:16Dengan demikian
03:17Sidang
03:18Pembuktian
03:19Yang diajukan oleh pemohon
03:22Untuk perkara nomor 001
03:25PHPU
03:26Pres
03:2624 Romawi 2026
03:29Dinyatakan selesai
03:30Sidang ditutup
03:33Hadirin dimohon berdiri
03:36Yang mulia Majelis Hakim Konstitusi
03:38Meninggalkan ruang persidangan
03:41Dinyatakan

Dianjurkan