00:00Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan rapat permusawaratan hakim berkenaan dengan satu hal
00:08Apa namanya, karena ini sering agak terjadi ketegangan kalau dalam persidangan itu
00:15Berapa lama seorang ahli atau saksi diberi waktu dalam proses ini
00:20Nah kami sudah menyepakati dalam pembahasan tadi
00:25Bahwa masing-masing ahli dan atau saksi diberi waktu untuk melakukan pendalaman itu adalah 30 menit
00:3730 menit untuk keseluruhan proses
00:4130 menit itu dibagi menjadi 15 menit itu menjadi hak pihak yang mengajukan saksi atau ahli
00:49Misalnya kalau malam ini saksi dari pemohon itu ada waktu 15 menit untuk berdialog dengan pemohon dengan saksinya
00:57Masing-masing saksi dan ahli
00:59Setelah itu termohon akan diberikan kesempatan 5 menit untuk berdialog
01:05Pokoknya pandai-pandai mengatur lah pihak terkait diberi kesempatan 5 menit
01:10Kemudian pemberi keterangan diberi kesempatan kalau mau menggunakan 5 menit nanti akan pindah ke hakim
01:16Nah dalam konteks itu kami makamah tidak mewajibkan ahli untuk presentasi
01:22Tergantung kebutuhan dari pihak
01:24Kalau mau disuruh presentasi duluan silahkan
01:27Atau mau langsung dengan pertanyaan silahkan juga
01:31Tergantung strategi masing-masing
01:33Nah kalau misalnya pihak mau ahlinya atau saksinya berdiri di mimbar dipersilahkan
01:40Tapi kalau begini juga dipersilahkan
01:42Nah itu yang perlu disampaikan pertama
01:46Ini berlaku untuk pemohon, permohon pihak terkait
01:50Bawaslu kalau juga akan menyampaikan saksi atau ahli
01:54Itu yang pertama
01:57Yang kedua
01:58Malam ini pemohon mengajukan
02:04Tiga orang saksi
02:07Tiga orang ahli
02:10Dan satu orang saksi
02:13Sebetulnya dua orang saksi
02:14Tapi saksi yang satu tidak bisa hadir
02:16Dan tadi diusulkan untuk diganti
02:18Tidak bisa dibenarkan lagi menurut ketentuan hukum acara
02:21Karena ketentuan hukum acara mengatakan
02:23Selambat-lambatnya satu hari menjelang
02:26Pembuktian atau proses pembuktian itu dilaksanakan
02:29Namun demikian
02:31Keterangan tertulis yang sudah sampai ke tangan kami
02:34Itu bisa dijadikan keterangan
02:36Tanpa kehadiran saksi yang bersangkutan
02:39Ya Pak Bambang ya
02:43Silakan
02:44Terima kasih
02:45Ketua
02:46Bagian yang pertama kami tunduk pada aturan
02:51Yang tadi disebutkan mengenai mekanisme
02:56Cross eksameniasi untuk
03:00Ahli
03:03Memang sebaiknya ada aturan
03:05Tapi hari ini baru diberitahu malam ini
03:08Jadi kami memang agak
03:10Pasti agak kerepotan mengatur itu
03:11Dan mohon nanti dimaafkan
03:12Kalau ada lebih kurangnya
03:14Karena ini baru malam ini
03:16Sementara pihak lain lebih punya persiapan
03:19Yang pertama itu
03:21Yang kedua
03:24Ada situasi ekssepsional Pak Ketua
03:28Yang kami minta untuk menjadi saksi
03:31Kebetulan sekali sakit
03:33Bukan sakit
03:34Dia harus menemani orang yang paling dekat
03:37Jadi itu sebabnya kami mengusulkan nama yang lain
03:43Dan kalau nama itu masih bisa diusulkan
03:46Dimasukkan kami akan berterima kasih sekali
03:48Dan juga
03:50Yang paling penting
03:52Pak Ketua kami sudah memasukkan
03:55Permohonan yang tadi sudah kami sebutkan
03:58Dan kami mengubah bahwa semuanya ahli saja
04:01Pak Ketua
04:03Jadi yang akan hadir
04:04Komposisi yang empat
04:08Yance Arizona
04:10Titi Anggrini
04:12Bifitri Susanti
04:14Dan Igusti Putuarta
04:16Itu semuanya akan jadi ahli
04:19Ada satu lagi yang kami usulkan
04:22Dan sudah ada suratnya
04:23Sudah disampaikan
04:25Untuk mengganti
04:27Yang lainnya itu
04:29Hari ini
04:30Karena ini diminta segera
04:33Dari luar negeri sudah datang
04:34Dan ini sedang dalam perjalanan
04:36Kami tetap berharap
04:40Bahwa ahli yang satu ini pun
04:42Akan dikabulkan untuk menjadi ahli
04:44Kira-kira itu yang ingin kami sampaikan
04:47Terima kasih Pak Ketua
04:48Terima kasih Pak Bambang
04:50Kami sudah bahas semuanya tadi
04:52Jadi
04:54Kalau
04:56Saksi mau diubah jadi ahli
04:58Itu kan sama saja dengan
05:00Dengan memasukkan orang baru
05:01Nah posisinya tetap sebagai saksi
05:05Kemudian yang tidak hadir
05:07Tidak bisa ditambah dengan yang lain
05:08Atau diganti dengan yang lain
05:10Makanya tadi kami beri ruang
05:12Untuk menyampaikan keterangan tertulis
05:13Yang nilainya dipertimbangkan oleh hakim
05:18Oke Pak Bambang ya
05:22Kami masih sekali lagi memohon
05:24Karena ini penting sekali
05:25Ahli ini Pak Ketua
05:27Tapi kami sudah putuskan tadi
05:30Dalam rapat RPH tadi
05:31Siang
05:32Bahwa
05:33Tidak mungkin untuk melakukan perubahan
05:36Dan tadi menjelang masuk ke sini
05:37Kami juga sudah membahas soal itu
05:41Ada penjelasan dari teman
05:42Baru masuk di IGD nya
05:44Malam ini Pak Ketua
05:45Jadi kalau sakit kan
05:45Garis Allah
05:47Masa saya juga harus
05:48Memubah
05:48Garis Allah
05:50Kami juga sudah melonggarkan
05:51Aturan itu
05:52Dengan memberi kesempatan
05:53Menyampaikan keterangan tertulis
05:54Oke kalau begitu
05:55Usul Pak Ketua
05:575 saksi
05:5830 menit
05:59150 menit
06:00Mohon waktu
06:01150 menit itu
06:03Dibagi untuk 4 orang
06:04Supaya lebih fair
06:07Usulnya tidak diterima Pak
06:08Satu orang 30 menit
06:09Karena satu saksi salmi kan
06:12Sudah hilang Pak Ketua
06:13Ya enggak apa-apa
06:13Kan tidak datang ke sini faktualnya
06:17Ya Pak Bambang ya
06:18Jangan berhabis hari soal ini
06:22Saya serahkan pada Pak Ketua
06:23Kami berusaha
06:24Ya
06:26Allah yang akan menentukan
06:29Cukup?
06:29Cukup
06:30Oke
06:30Silahkan ahli
06:31Dan saksi ke depan
06:35Ahli
06:36Doktor Yance Arizona
06:38Doktor Titi Anggeraini
06:39Dan Bivitri Susanti
06:41Kemudian saksi
06:43Igusti Putih Arte
06:45Mohon kesediaan
06:47Yang Mulia
06:47Bapak
06:49Daniel Yusmik
06:51Untuk mengambil
06:52Sumpah
06:53Saksi
06:53Dan
06:55Ahli Profesor Guntur Rangzah
06:57Persilahkan yang mulia
06:58Yang Mulia
06:59Deni Indrayana yang mulia
07:02Iya
07:02Yang Mulia Mohon
07:04Tunggu diselesaikan dulu ini
07:05Diambil
07:05Sumpah
07:05Baik Yang Mulia
07:07Silahkan
07:08Yang Mulia
07:09Pak Daniel dan
07:10Prof Guntur setelah itu
07:14Prof Guntur duluan silahkan bro
07:16Untuk ahli
07:17Baik terima kasih
07:18Yang Mulia
07:19Bapak Wakil
07:20Sebagai Pimpinan Sidang
07:24Ahli
07:25Pemohon
07:26Doktor Yance Arizona
07:28Doktor Titi Anggeraini
07:31Dan
07:31Bivitri Susanti
07:33SHLM
07:34Ikuti
07:35Lafal Sumpah
07:36Yang Saya Tuntun
07:39Bismillahirrahmanirrahim
07:40Demi Allah
07:42Saya Bersumpah
07:43Sebagai Ahli
07:46Akan memberikan
07:48Keterangan
07:49Yang Sebenarnya
07:51Sesuai dengan
07:54Keahlian saya
07:56Baik terima kasih
07:57Saya Kembalikan
07:58Ke Bapak Ketua
07:59Terima kasih
08:00Lanjut
08:01Yang Mulia
08:02Bapak Daniel
08:02Bismik
08:03Baik terima kasih
08:04Bapak
08:06Igusti Putu Arte
08:09Ikuti
08:10Lafal
08:10Sumpah
08:11Yang Akan
08:12Saya Tuntun
08:13Ya
08:13Om Atta
08:15Paramah
08:15Wisesa
08:18Saya
08:19Bersumpah
08:20Sebagai Saksi
08:23Akan memberikan
08:24Keterangan
08:25Yang Sebenarnya
08:26Akan memberikan
08:28Keterangan
08:28Yang Sebenarnya
08:29Tidak lain
08:30Dari Yang Sebenarnya
08:32Om
08:33Santi
08:34Santi
08:35Santi
08:36Om
08:39Terima kasih
08:40Terima kasih
08:41Yang Mulia Pak Daniel
08:42Ahli dan Saksi
08:44Silahkan kembali
08:44Ketempat