Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah ke Istana Negara.

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, antrean haji kini dipangkas dari 49 tahun menjadi 14 tahun.

Pemangkasan waktu tunggu atau antrean haji dilakukan usai Kemenhaj memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan ditemukan 400.000 data tak valid.

Usai sehingga jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama masa 14 tahun.

Setelah validasi, Wamenhaj ungkap secara faktual antrean haji menjadi hanya 14 tahun.

Baca Juga Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun, Ini Penjelasan Kemenhaj | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/693427/antrean-haji-dipangkas-dari-49-tahun-jadi-14-tahun-ini-penjelasan-kemenhaj-sapa-siang

#haji #kemenhaj #umrah #jemaahhaji

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693500/temuan-400-000-data-tak-valid-wamenhaj-sebut-masa-tunggu-haji-kini-dipangkas-jadi-14-tahun-jmp
Transkrip
00:00Sedara Presiden Prabowo memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh ke Istana Negara.
00:06Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, antrean haji kini dipangkas dari 49 tahun menjadi 14 tahun.
00:14Pemangkasan waktu tunggu atau antrean haji dilakukan usai Kemen Haji memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan ditemukan 400 ribu
00:23data tak valid.
00:25Sehingga jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata menjeladi masa tunggu selama 14 tahun.
00:33Setelah validasi, Wamen Haji mengungkap secara faktual antrean haji menjadi hanya 14 tahun.
00:44Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun.
00:54Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun.
00:58Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula
01:09dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu.
01:14Terima kasih telah menonton!
01:14Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan