00:00Pertanyaan saya sepengetahuan saudara saksi ya, pemilu 2004, pemilu 2009, atau yang saudara saksi ikuti 2014 misalkan,
00:15apakah saudara saksi tahu untuk pencalonan presiden dan wakil presiden,
00:24pernah saksi tahu tidak dilakukan verifikasi berkaitan dengan ijazah.
00:32Lanjut saja dulu pertanyaannya.
00:34Ya pertanyaannya itu, presiden dan wakil presiden pernah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU?
00:41Pertama, saya tidak sependapat dengan istilah verifikasi faktual,
00:45karena regulasi hanya mengatakan kalau istilah administrasi dan faktual dalam proses kebenaran dokumen di partai politik menjadi peserta pemilu, clear.
00:58Tetapi bahasa hukum di Undang-Undang Pemilu Presiden, di Undang-Undang Pemilu dan turunannya di peraturan KPU yang ada adalah
01:07KPU wajib melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen.
01:15Clear itu, bahasa Undang-Undang juga sama.
01:17Nah, maka pemahaman hukum saya terhadap kebenaran dokumen ini, ia memang harus didatangi gitu.
01:24Masa kita harus percaya bahwa ini dokumen benar gak milik Menteri Pendidikan, milik ini kalau tidak kemudian didatangi.
01:30Maka yang saya pernah dengar dari salah satu guru di SMA Santo Yosep,
01:35Sampai kemudian Komisioner KPU Maluku Utara datang ke Santo Yosep dan Pasar untuk ngecek ijazahnya Serli Cuanda itu.
01:42Serli guru di situ.
01:44Sampai sebegitu datang.
01:45Benar gak tamatan di Bali dulu gitu?
01:47Nah, ini contohnya.
01:48Jadi, itu yang saya ingin jelaskan.
01:52Silahkan.
01:52Kalau khusus Pilpres ya, di 2009, Pak Putu pernah melakukan verifikasi, mendatangi gitu, ijazah-ijazah para calon-calon presiden dan
02:05wakil presiden atau tidak?
02:06Saya ketika itu jadi ketua poja debat dan poja kampanye, maka tanggung jawab untuk kemudian melakukan verifikasi dan mendatangi itu
02:14ada pada tim.
02:16Saya ingin mengatakan tidak harus KPU.
02:18Tidak harus.
02:19Tidak harus tujuh orang ini datang.
02:21Ngeri betul Pak Afif itu kalau didatangi semua.
02:24Karena di situ ada poja.
02:25Maka pertanyaan ini sebetulnya menarik, nanti dicek.
02:28Siapa sebetulnya yang dapat tugas di poja yang Pilpres ini untuk berkomunikasi dengan para pihak yang ini dokumen itu, yang
02:36menyerahkan dokumen dan siapa yang seharusnya datang gitu.
02:39Dalam konteks ini saya tidak ingin menyalahkan komisionernya.
02:42Karena di situ sudah ada poja, tim poja inilah yang seharusnya menjalankan tugas-tugas teknis itu.
02:46Demikian, walaupun tanggung jawab kolektif ada di tangan komisioner.
02:50Terima kasih.
02:51Jadi secara spesifik Pak Putu tidak tahu apakah 2009 itu dilakukan verifikasi terhadap calon-calon presiden dan wakil presiden khusus
03:02ijazah para calon.
03:04Saya setara persis tidak datang, tetapi tahu itu dilakukan oleh tim poja.
03:10Beda.
03:11Saya tidak melakukan, tetapi tahu bahwa itu dilakukan oleh tim poja.
03:152009 ya?
03:16Iya.
03:16Terima kasih.
03:16selamat menikmati