Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menjelaskan pihaknya tidak ingin pembahasan temuan Ombudsman menimbulkan kesan saling berhadapan antara Ombudsman dan Kementerian Imipas.

Komisi II DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap Ombudsman agar tetap menjalankan fungsi utamanya, yakni mendorong perbaikan pelayanan publik.

Rifqinizamy juga menambahkan, dalam kasus temuan di Lapas Cibinong, harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan secara lebih luas.

Sementara usai RDP, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, bilang, temuan sidak akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan pada Kementerian Imipas.

Kepala Bappasus, Aries Marsudiyanto, menyatakan akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan data untuk penyelidikan Lapas Cibinong.

Data itu nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan terhadap 532 rutan dan lapas se-Indonesia. Ia berjanji akan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak dan menemukan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Diduga fasilitas mewah itu digunakan narapidana.

Baca Juga 10 Hunian Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke: Semua Barang Bukti Dicatat dan Disegel | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/693468/10-hunian-mewah-lapas-cibinong-dibongkar-rieke-semua-barang-bukti-dicatat-dan-disegel-sapa-malam

#lapascibinong #lapasmewah #lapas #ombudsman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/693490/kasus-temuan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-jadi-momentum-perbaikan-tata-kelola-lapas-jmp
Transkrip
00:03Intro
00:05Informasi pertama saudara Komisi 13 DPR
00:07cek temuan fasilitas mewah lapas Cibinong
00:11dari hasil kunjungan 10 bangunan ilegal langsung dibongkar
00:20Semua anggota Komisi 13 DPR RI bersama pejabat kementerian ini pas
00:25langsung menuju lokasi hunian yang sebelumnya sempat disidak ombudsman
00:29untuk mengecek fasilitas di dalamnya
00:31Dalam kunjungan itu disepakati 10 dari 13 hunian yang tak berizin langsung dibongkar
00:38Sejumlah fasilitas dan furnitur sudah mulai dikeluarkan dari ruangan
00:43Semua itu nantinya akan dijadikan bukti selama penyelidikan kasus ini berlangsung
00:59Kalau berdasarkan informasi dari yang kita dapat 13
01:02Tiga itu aset-aset kementerian dan berada dalam yang aturan berlaku
01:08Ada 10 gedung, 10 rumah yang itu tidak bagian dari aset
01:13Dan tadi sudah jelaskan sekali lagi, berkali-kali kita jelaskan
01:15tidak dibangun oleh PBN dan berada di bantaran sungai
01:19Kita legislatif ya, kita tidak mungkin melakukan pembongkaran
01:23Yang punya otoritas melakukan pembongkaran adalah sebut ya
01:26Kementerian Imigrasi dan Permasyarakat
01:28Dan makanya kita minta tadi kan di rapat disiapkan alat berat
01:31Kita tunggu supaya dan di luarkan semua alat-alat yang diperlukan
01:36untuk memfinalisasi pengurusan internal
01:38Setelah itu ya dibongkarnya
01:43Dalam proses pengosongan, sodara
01:45Tim liputan juga menemukan sejumlah minuman keras
01:48berbagai merek yang sebelumnya didapati tim Ombudsman
01:51di salah satu kulkas di dalam ruangan mewah
01:54Minuman keras itu kini sudah disita
02:06Sementara itu pasca kunjungan Komisi 13 DPR RI
02:09ke lapas Cibinong, Jawa Barat
02:11kini lapas dengan fasilitas mewah
02:13dihancurkan dengan alat berat atau ekskavator
02:17Temuan fasilitas mewah ini terungkap
02:20dalam inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia
02:23di lapas kelas 2 Acibinong, Kabupaten Bogor
02:26Ombudsman menemukan bangunan klaster mewah
02:29lengkap dengan ruang tamu
02:31satu kamar, televisi, kulkas, meja makan
02:34dan juga sejumlah fasilitas selainnya
02:37Anggota Ombudsman Republik Indonesia mengatakan
02:40bangunan tampak seperti tempat tinggal
02:43dengan fasilitas yang lengkap
02:51Ketua Komisi 2 DPR Rifki Nizami menjelaskan
02:54pihaknya tidak ingin pembahasan temuan Ombudsman
02:57menimbulkan kesan saling berhadapan
02:59antara Ombudsman dan Kementerian Imipas
03:01Komisi 2 DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan
03:04terhadap Ombudsman agar tetap menjalankan fungsi utamanya
03:07yakni mendorong perbaikan pelayanan publik
03:10Rifki Nizami juga menambahkan
03:12dalam kasus temuan di lapas Cibinong
03:14harus dijadikan momentum
03:15untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan
03:18secara lebih luas
03:19Lapas Cibinong tentu perbaikannya
03:22bukan hanya untuk lapas Cibinong
03:23tetapi untuk perbaikan tata kelola
03:28pemasyarakatan yang ada di Indonesia
03:31Sementara usai rapat
03:33Anggota Ombudsman RI Syafrida Rahasan bilang
03:35temuan sidak akan ditindaklanjuti
03:37dengan rekomendasi perbaikan
03:39pada Kementerian Imipas
03:40Yang bukan berarti ini menjadi
03:43menjadi akhir dari ujung pengawasan
03:50tapi kami akan menyampaikan rekomendasi perbaikan
03:52kepada Kementerian Imipas
03:55terutama Dirjen Pemasyarakatan
03:58untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh
04:01sebagaimana tadi dalam kesimpulan
04:03rapat dengan pendapat dengan Komisi 2
04:05Kepala Bapisus Aris Marsudianto menyatakan
04:09akan menindaklanjuti
04:10dengan mengumpulkan data
04:11untuk penyelidikan Lapas Cibinong
04:13Data itu nantinya akan menjadi bahan
04:15untuk melakukan perbaikan
04:16terhadap 532 rutan dan Lapas Indonesia
04:20Ia berjanji akan menindak tegas
04:22jika terbukti adanya pelanggaran
04:24baik administratif maupun pidana
04:26Kalau untuk dicopot
04:28kemarin sudah dinonaktifkan ya
04:30Nah selanjutnya menunggu
04:32hasil penyelidikan ya
04:34nanti apakah panismenya
04:36dicopot atau bahkan lebih
04:38kalau ada tindak pidana
04:40kita akan usut juga sampai uncet pidananya
04:43Sebelumnya Ombudsman melakukan sidak
04:45dan menemukan sejumlah fasilitas mewah
04:46di Lapas Cibinong
04:47diduga fasilitas mewah itu
04:50digunakan narapidana
04:52tim penyelidikan
04:53kompasti
04:54Terima kasih telah menonton!
04:55Terima kasih telah menonton!
04:58Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan