00:00Kita beralih ke berita lain, Saudara.
00:02Presiden Prabowo Sebianto memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh ke Istana Negara.
00:06Berdasarkan arahan Presiden Prabowo,
00:08antren haji kini dipangkas dari 49 tahun jadi 14 tahun.
00:16Memangkasan waktu tunggu atau antren haji dilakukan mesai Kemen Haji
00:19memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan ditemukan 400 ribu data tak valid.
00:24Mesai sehingga jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata jalani masa tunggu selama 14 tahun.
00:33Setelah validasi Wakil Menteri Haji mengungkap secara faktual,
00:37antren haji menjadi hanya 14 tahun.
00:42Secara faktual, antren haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun.
00:51Jadi antren faktualnya sekarang 14 tahun.
00:55Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun,
00:59sekarang antren faktual haji itu 14 tahun
01:03sesuai dengan perintah Presiden mencari formula
01:06dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu.
01:11Terima kasih telah menonton!
Komentar