Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KPK Resmi Tahan Eks PJ Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kasus Gratifikasi Rp 11,14 M!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 11,14 miliar oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, sepanjang periode 2023 hingga 2026.

"SJL (Sirajudin Lasena) juga diduga memperoleh penerimaan lainnya/gratifikasi dalam kurun waktu tahun 2023-2026 dengan total mencapai Rp 11,14 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Taufik menjelaskan bahwa aliran dana tersebut antara lain berasal dari Kadis Lingkungan Hidup (LH) Bolmut—yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan—sebesar Rp 350 juta, serta setoran dari berbagai pihak lain sebesar Rp 10,79 miliar.

"Di mana pada tahun 2023-2024, SJL menjadi Pj Bupati Bolmut dan tahun 2025-2026, saat SJL menjabat sebagai Bupati Bolmut periode 2025-2030," ujarnya.

#Gratifikasi #KPK #SirajudinLasena

Creative/Video Editor: Lia/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bahwa selain ada dugaan pemerasan terkait proyek tersebut di atas, sodara SJL juga diduga memperoleh penerimaan lainnya berupa gratifikasi dalam
00:12kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2026
00:19yang total penerimaan tersebut saat ini sudah diduga mencapai 11,14 miliar rupiah.
00:30Yang apabila dirinci sebagai berikut, dari Kadis Lingkungan Hidup, Pemkap Bolmut, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan, jadi saat
00:44ini yang bersangkutan selaku Kadis Lingkungan Hidup.
00:47Tetapi saat menjadi Kadis Kesehatan saat itu, ada pemberian kepada sodara SJL selaku bupati sebesar Rp350 juta.
01:00Kemudian ada penerimaan dari pihak-pihak lain yang saat kemarin sedang dan terus akan ditelusuri oleh tim, karena memang kemarin
01:11ada kegiatan penyelidikan tertangkap tangan yang hanya mempunyai keterbatasan waktu 1 kali 24 jam.
01:18Tetapi ada petunjuk, ada dugaan-dugaan penerimaan-penerimaan lainnya senilai total Rp10,79 miliar yang diduga dilakukan oleh SJL selaku
01:31bupati Bolmut.
01:35Dimana pada tahun 2023-2024, yang bersangkutan sodara SJL ini juga menjadi PJ Bupati Bolmut.
01:45Dan tahun 2025-2026, saat SJL menjabat sebagai bupati Bolmut periode 2025-2030, periman-periman ini tetap dilakukan oleh yang
02:01bersangkutan.
02:02Sehingga tadi memang untuk total penerimaan lain, senilai Rp10,79 miliar ini akan didalami berikutnya di kegiatan penyelidikan ke depan.
02:15Terima kasih.

Dianjurkan