Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kena OTT KPK di Hotel Jakarta! Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Peras Proyek 10 Persen!

KPK merilis penetapan tersangka terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, terkait dugaan perkara pemerasan jatah proyek dan gratifikasi. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Jakarta dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah yang terbagi di dua kamar. Penyidik menduga Sirajudin mematok potongan hingga 10 persen bagi pihak swasta yang ingin mendapatkan pengerjaan proyek di wilayahnya.

Selain itu, temuan catatan dan dokumen turut mengindikasikan adanya dugaan penerimaan gratifikasi lain mencapai Rp10,79 miliar selama masa jabatannya. Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta melacak aliran dana dalam proses penyidikan berjalan.

#KPK #Gratifikasi #BupatiBolmut

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Mas Fadel, untuk Bupati, tadi dalam rangka apa kegiatan di Jakarta ya, untuk maksud kegiatan kemarin memang hanya akan bertemu
00:12dengan pihak swasta yang ada di Jakarta.
00:16Jadi ini ada janjian ketemu antara saudara SJL dengan pihak swasta dan beberapa juga ada staf PMK Bolmut yang ada
00:31di Jakarta.
00:32Sehingga ini memang kita masih dalami untuk kegiatan Bupati di Jakarta apakah dalam rangka kegiatan dinas atau kegiatan pribadi begitu
00:43ya.
00:43Tetapi memang yang kita temukan faktanya bahwa ada sebelum kejadian ada komunikasi-komunikasi antara Bupati dengan beberapa pihak untuk ketemu
00:56di Jakarta.
01:02Ya tadi kan disebutkan digambarkan ada di salah satu kamar, jadi Bupati ada beberapa staf yang ikut di kamarnya yang
01:12bersangkutan dengan ada satu kamar lagi di selantai yang sama, itu diisi oleh staf asisten pribadinya.
01:18Jadi 130 tadi yang ditampilkan adalah keseluruhan, jadi ada 30 di kamarnya Bupati dan 100 di kamarnya asisten pribadi, tapi
01:31ini satu lantai.
01:33Jadi untuk kegiatannya nanti kita akan dalami lagi apakah memang konteksnya perjalanan dinas atau memang kepentingan pribadi atau hanya akan
01:42menerima uang ini saja.
01:45Jadi hanya tujuan itu, nanti kita dalami lagi.
01:48Kemudian untuk penerimaan lainnya, ini tadi sama dengan pertanyaan Mas Bayu tentunya untuk yang 10M.
01:55Ini kita temukan berdasarkan keterangan dan catatan atau dokumen yang diperoleh oleh tim pada saat mengamankan beberapa pihak.
02:06Tadi ada 14 dan salah satunya memang ada salah satu staf atau ASN, echelon 3 begitu di lingkungan Pemkap Bolmut
02:19yang dekat dengan Bupati dan menjadi salah satu yang ditugaskan untuk mengumpulkan sejumlah uang.
02:28Nah baru memang yang ditemukan yang ada BB-nya total 200 juta, itu sementara yang ditemukan oleh tim.
02:35Tapi tentunya dengan tadi ada barang bukti catatan, dokumen dan keterangan dari pihak-pihak yang sudah dimintain keterangan dan tercatat
02:45sekitar ada 10,7M,
02:48itu tentunya akan didalami nanti di proses penyidikan berjalan.
02:53Makanya untuk konstruksi perkaranya, saat ini yang disangkakan kepada Bupati yaitu pasal 12 huruf E, pemerasan terkait dengan penentuan jatah
03:07kegiatan proyek itu dipatok 10 persen.
03:11Itu harus dikeluarkan apabila ingin mendapatkan, disitu modus-modus pemerasannya.
03:17Tetapi tentunya uang-uang yang lain yang tadi ada catatan itu dikonstruksikan sebagai penerimaan gratifikasi selaku Bupati.
03:27Dan termasuk juga dengan periode yang bersangkutan sebelum menjadi Bupati karena sudah menjabat selaku PJ begitu, karena sudah mendapatkan ada
03:38kuasa dawa wenang yang melekat pada PJ sehingga kemudian perimaan-perimaan di periode tersebut juga akan dimasukkan dalam konstruksi gratifikasi.
03:57Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan