00:00Pengamat yang nyinyir, ini yang harus kita musuhi.
00:04Ini musuh negara.
00:06Merugikan 286 juta orang, merugikan petani 115 juta orang, ini yang kita musuhi.
00:13Pak Mengkeu, Pak Dirjen, sekali lagi mewakili petani 115 juta orang, saya terima kasih pada Bapak.
00:20Semoga Bapak sehat, memerangi mafia pangan Indonesia.
00:25Ini khusus pangan.
00:27Kemudian, kami memohon Pak Dirkimsus, dari Kabar Eskrim, kami memohon.
00:36Yang dulu, banyak yang bertanya, mana tersangkanya? Sudah 102 yang tersangka.
00:41Yang dulu.
00:43Kemudian, itu perintah Bapak Presiden.
00:47E-9 ditindak tegas.
00:48Yang kemarin, kami sudah kirim ke Pak Kapolri.
00:51Ini tersangkanya.
00:52Nah, moga-moga ini, kalau bisa, dihukum seberat-beratnya, dari Reskrim Pak, hukum seberat-beratnya.
01:01Ini ada pasal kepabianan, itu undang-undang pasal 102B, undang-undang kepabianan.
01:12Kalau bisa, hukum maksimal saja, 20 tahun.
01:16Kalau ada di atasnya, di atasnya.
01:18Ini tidak jerah.
01:20Kita ini kerja mati-matian.
01:21Ini perintah Bapak Presiden.
01:23Korupsi mafia hilangkan di Republik Indonesia.
01:27Khususnya sektor pangan, tersangkanya 102.
01:30Bahkan kami pecat, ada dari dalam.
01:32Ini kami penjarakan.
01:34Bukan dari luar saja.
01:36Jadi Pak Mengkew, terima kasih.
01:38Kami sangat terima kasih.
01:40Karena yang dikorbankan adalah petani kita, dan bukan sedikit, 115 juta orang.
01:45Yang kita takut kalau dia membawa penyakit.
01:48Kerugiannya bisa puluhan triliun, bahkan ratusan triliun.
01:51Sekali lagi, mewakili petani.
01:54Pak, sangat berterima kasih Pak Mengkew, Pak Dijen.
01:58Jaga kesahatan, Pak Dijen Bia Cukai.
02:01Pak Menteri, Bapak kan masih muda.
02:04Saya sudah agak-agak tua ini.
02:07Pak Prof, jaga ya.
02:08Jaga kesahatan.
02:09Makasih.
02:10Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:11Selamat malam.
02:12Terima kasih.
02:19selamat menikmati
Komentar