Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Minta Mafia Pangan Dihukum Seberat-beratnya, Mentan Amran Sulaiman Sindir Pengamat Nyinyir hingga Tegaskan Komitmen

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan tegas terkait upaya pemberantasan mafia di sektor pangan nasional. Amran menyindir para pengamat yang sering melempar kritik tanpa solusi, sembari menegaskan bahwa musuh utama negara adalah para pelaku kecurangan yang merugikan ratusan juta rakyat dan petani Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi penindakan tegas dari kepolisian dan aparat penegak hukum yang telah menetapkan lebih dari 100 tersangka kasus kejahatan pangan.

Mentan juga mendesak agar para pelaku, baik dari pihak luar maupun oknum internal yang dipecat, dapat dijatuhi hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara demi memberikan efek jera. Penindakan keras ini dinilai vital untuk melindungi ketahanan pangan nasional serta mencegah kerugian negara yang berpotensi mencapai puluhan triliun rupiah.

#MentanMintaMafiaPanganDihukumBerat #PemberantasanMafiaPangan

Creative/Video Editor: Aqilah/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Pengamat yang nyinyir, ini yang harus kita musuhi.
00:04Ini musuh negara.
00:06Merugikan 286 juta orang, merugikan petani 115 juta orang, ini yang kita musuhi.
00:13Pak Mengkeu, Pak Dirjen, sekali lagi mewakili petani 115 juta orang, saya terima kasih pada Bapak.
00:20Semoga Bapak sehat, memerangi mafia pangan Indonesia.
00:25Ini khusus pangan.
00:27Kemudian, kami memohon Pak Dirkimsus, dari Kabar Eskrim, kami memohon.
00:36Yang dulu, banyak yang bertanya, mana tersangkanya? Sudah 102 yang tersangka.
00:41Yang dulu.
00:43Kemudian, itu perintah Bapak Presiden.
00:47E-9 ditindak tegas.
00:48Yang kemarin, kami sudah kirim ke Pak Kapolri.
00:51Ini tersangkanya.
00:52Nah, moga-moga ini, kalau bisa, dihukum seberat-beratnya, dari Reskrim Pak, hukum seberat-beratnya.
01:01Ini ada pasal kepabianan, itu undang-undang pasal 102B, undang-undang kepabianan.
01:12Kalau bisa, hukum maksimal saja, 20 tahun.
01:16Kalau ada di atasnya, di atasnya.
01:18Ini tidak jerah.
01:20Kita ini kerja mati-matian.
01:21Ini perintah Bapak Presiden.
01:23Korupsi mafia hilangkan di Republik Indonesia.
01:27Khususnya sektor pangan, tersangkanya 102.
01:30Bahkan kami pecat, ada dari dalam.
01:32Ini kami penjarakan.
01:34Bukan dari luar saja.
01:36Jadi Pak Mengkew, terima kasih.
01:38Kami sangat terima kasih.
01:40Karena yang dikorbankan adalah petani kita, dan bukan sedikit, 115 juta orang.
01:45Yang kita takut kalau dia membawa penyakit.
01:48Kerugiannya bisa puluhan triliun, bahkan ratusan triliun.
01:51Sekali lagi, mewakili petani.
01:54Pak, sangat berterima kasih Pak Mengkew, Pak Dijen.
01:58Jaga kesahatan, Pak Dijen Bia Cukai.
02:01Pak Menteri, Bapak kan masih muda.
02:04Saya sudah agak-agak tua ini.
02:07Pak Prof, jaga ya.
02:08Jaga kesahatan.
02:09Makasih.
02:10Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:11Selamat malam.
02:12Terima kasih.
02:19selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan