Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sama sekali tidak mengurangi ataupun menghapus hak tagih negara terhadap para debitur serta obligor BLBI.

"Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut," ujar Menkeu Suahasil usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).

"Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," lanjutnya.

Menkeu Suahasil menyebut pemerintah akan tetap mengejar aset dan kewajiban para penunggak utang krisis 19971998 tersebut.

Baca Juga [FULL] Menkeu Suahasil Lapor Presiden Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas di https://www.kompas.tv/nasional/692077/full-menkeu-suahasil-lapor-presiden-prabowo-utang-blbi-akhirnya-lunas

#menkeu #suahasilnazara #utang #utanglunas #blbi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692150/menkeu-suahasil-kejar-aset-obligors-debitur-blbi-meski-utang-ke-bi-lunas-pemerintah-terus-tagih
Transkrip
00:11Satgas BLBI memang selesai di akhir tahun 2024 dan secara tata kelola pemerintahan itu dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan.
00:22Di Kementerian Keuangan itu di Direkturat Jeneral Kekayaan Negara ada yang namanya Panitia Urusan Piutang Negara, PUPN.
00:30Ini bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki, yang masih terutang kepada negara, piutang namanya.
00:40Jadi akan kita lanjutkan dan sebenarnya juga telah dikeluarkan PP nomor 4 tahun 2026 yang menjadi landasan baru dari penyelesaian
00:50penagihan ini.
00:51Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemasalahan masyarakat
01:04kita melalui APBN.
01:07Kita bekerja terus dengan konstruksi Kementerian Keuangan yang ada di CKN.
01:13Kalau dari strategi pemerintah sendiri, mengejar asetnya itu seperti apa Pak?
01:18Ada banyak cara, jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya penagihan aktif, kita juga membuka diskusi terus, kita memiliki daftarnya.
01:29Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan pemancangan penyitaan, mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan dan bukan hanya dilakukan
01:41oleh Kementerian Keuangan sendiri,
01:43kita melibatkan aparat penegak hukum yang lain dan juga bersama-sama melakukan penandaan aset.
01:49Jadi ditandai ini adalah terkait dengan BLBI, terkait dengan penanganan obligasi rekap dan yang lainnya.
01:56Jadi kita lakukan secara aktif bekerja dengan seluruh lembaga yang ada.
02:02Oke, makasih banyak.
02:03Oh ya, masih ada titipannya.
02:05Izin Pak, Pak Bati apakah pelunasan ini percepatan dari surat utang yang diterbitkan di 2003 lalu ya Pak, yang seharusnya
02:13jatuh temponya di 2043 Pak?
02:16Enggak, enggak ada kaitan.
02:19Enggak ada kaitan dengan itu.
02:20Itu apa ya?
02:23Oh, itu sudah selesai.
02:26Itulah yang sudah selesai itu.
02:28Itu yang diselesaikan, iya.
02:31Itu yang diselesaikan.
02:32Jadi harusnya jatuh temponya di 2043 Pak?
02:37Saya enggak ingat jatuh temponya persisnya berapa, tapi yang penting semua utang kita ke BI sudah selesai dan dengan BI
02:43kita akan kerjasama terus memastikan pembukuannya benar.
02:47Oke, makasih banyak.
02:51Oh, masih ada daftarnya.
02:54Nanti satu hari HPBN kita keluarin deh.
02:56Enggak bawa daftarnya.
02:57Yuk, makasih semuanya.
02:59Yuk, sehat-sehat.
Komentar

Dianjurkan