- 3 jam yang lalu
- #businesstalkkompastv
JAKARTA, KOMPASTV - KPK mengungkap adanya "circle bayangan", yakni orang-orang kepercayaan Menteri ATR/BPN yang diduga berperan sebagai makelar dan pengepul suap dalam layanan pertanahan, termasuk menampung aliran uang dari pihak terkait.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara Istana menegaskan Presiden tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus tersebut.
Lalu, sebenarnya siapa yang memberi perintah di balik struktur bayangan ini?
Saksikan #BusinessTalkKompasTV episode "Struktur Bayangan di ATR/BPN, Siapa Beri Perintah?", Selasa, 22 September 2026 pukul 22.00 WIB hanya di KompasTV!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/692119/full-struktur-bayangan-di-atr-bpn-siapa-beri-perintah-business-talk
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara Istana menegaskan Presiden tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus tersebut.
Lalu, sebenarnya siapa yang memberi perintah di balik struktur bayangan ini?
Saksikan #BusinessTalkKompasTV episode "Struktur Bayangan di ATR/BPN, Siapa Beri Perintah?", Selasa, 22 September 2026 pukul 22.00 WIB hanya di KompasTV!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/692119/full-struktur-bayangan-di-atr-bpn-siapa-beri-perintah-business-talk
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:14Intro
00:16Saudara, operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Kementerian ATR BPN membelalakan mata.
00:23KPK mengungkap adanya circle bayangan dari sejumlah orang kepercayaan menteri yang bertindak sebagai maklar dan pengepul uang suap.
00:33Circle ini beroperasi di luar struktur, membayangi struktur birokrasi resmi Kementerian.
00:41Keliannya tak lain, korporasi besar yang membutuhkan layanan ekstra bidang pertanahan.
00:47Kasus berawal dari pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB Sumarekon di Bogor.
00:54KPK mengendus ada pemberian suap 1,5 miliar rupiah melalui perantara dan orang kepercayaan menteri.
01:03KPK pun mengembangkan penyidikan.
01:05Penyidik menggeledah ruangan 3 orang dirjen di Kementerian ATR BPN, Rumah Dirjen PPTR Lampri, Kantor Sumarekon di Jakarta, dan Bogor.
01:15Hasilnya penyidik menyita dokumen SHGB, dokumen keuangan, dan bukti elektronik.
01:228 orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna bangunan, 4 diantaranya kepercayaan Menteri Nusron.
01:32Selain mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, ada politisi Partai Golkar Fad Elfus, Erwin, dan Muhammad Fakhri.
01:414 orang lainnya masing-masing, 2 pejabat ATR BPN, yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri,
01:49dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Koin Manurung.
01:54Serta Presiden Direktur PT Sumarekon Agung TBK, Adrianto Pitoyo Adi, dan pihak perantara dari swasta Rizal Pahlevi.
02:02Yang menarik, saudara, dari rangkaian OTT dan pengembangan penyidikan suap pengurusan HGB Sumarekon,
02:09penyidik kemudian menemukan uang lebih dari 106 miliar rupiah di rumah tersangka mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto.
02:18Selain suap pengurusan HGB, KPK juga mengusut klaster suap dari proses mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah.
02:26Penyidik tengah menelusuri siapa pemberi perintah dan kemana uang suap mengalir dari dua klaster korupsi ini.
02:36Pertama, klaster dugaan suap yang dilakukan oleh PT Sumarekon untuk melakukan buka blokir.
02:42Klaster kedua, ini ada dugaan penerimaan uang-uang lainnya,
02:47baik yang diduga berkaitan dengan layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR BPN,
02:54ataupun yang diduga ini terkait dengan proses mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan.
03:02Penyidik tentu nanti akan melakukan pendalaman dan penelusuran,
03:06baik alur perintahnya, aliran uangnya, dan sebagainya.
03:10Ya, meski sejumlah orang kepercayaannya sudah berstatus tersangka,
03:14KPK tak kunjung memeriksa Menteri Nusron, menggeledah ruangannya pun belum.
03:19Menurut mantan Menko Polhukam Mahfud MD,
03:21mustahil level Menteri tidak tahu menahu aktivitas Eselon 1 bawahannya.
03:28Saya hampir mustahil untuk tidak tahu sampai pejabat-pejabat setikat Eselon 1 terlibat,
03:35apalagi sampai ada tiga orang, empat semuanya yang dianggap orang dekat,
03:40itu menurut saya agak terstruktur kegiatannya.
03:43Terstruktur itu artinya memang yang paling atasnya sangat diduga kuat bahwa itu tahu.
03:49Nah, oleh sebab itu KPK harus berikap seperti ini.
03:52Jangan sampai seperti banyak kasut, hanya dilukalisir kepada beberapa orang.
03:57Kalau dari sudut etika politik, kalau sudah seperti ini kan mestinya mundur ya,
04:02agar tidak kiko gitu.
04:04Saudara pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai,
04:07orang-orang tertentu yang punya akses kedekatan atau dianggap orang kepercayaan Menteri
04:13bisa membuat birokrasi kehilangan kendali.
04:16Struktur atau circle bayangan seperti temuan KPK bisa membajak pengambilan keputusan.
04:23Karena kan nggak mungkin Menteri yang nawarik,
04:25ini gue kasih dong sekian persen kan nggak mungkin.
04:28Bisa kena dia.
04:29Nah, kan beliau menggunakan staf khusus.
04:30Jadi staf khusus itu bisa berkeliaran di Kementerian.
04:33Kadang-kadang juga menekan S1, S2.
04:35Padahal bukan itu voksinya.
04:37Tapi karena S1, S2-nya takut, oh ini orangnya Menteri, ya selesai.
04:41Semua kebijakan yang diminta Menteri dijalankan.
04:43Kalau yang broker abal-abal ini kan suka-suka dia,
04:46minta 10%, 20%, 30%,
04:48itu yang membuat harga tanah menjadi melambung.
04:51Sempat absen usai OTT KPK menyasar kementeriannya,
04:56Menteri Nusron bilang,
04:57ia menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
05:02Kan udah tak sampaikan kalau soal itu,
05:05kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
05:11Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada.
05:18Istana merespons penasaran publik soal mengapa Menteri Nusron tak kunjung di periksa KPK.
05:24Wamen Sesnek, Bambang Eko, Suharyanto menyebut,
05:27Presiden tidak akan mencampuri proses hukum.
05:31Dugaan, ya dugaan.
05:33Tunggu aja dari KPK ya.
05:34Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau misalnya ada masalah hukum,
05:39apa-apa dan sebagainya,
05:40serahkanlah kepada akarat amel hukum.
05:42Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal bergurung.
05:46Sudah jadi penyakit lama,
05:48mafia tanah tak kunjung tuntas diberantas.
05:51Panjang 2025 saja,
05:53tercatat kementerian ATR BPN,
05:55menangani 90 kasus mafia tanah
05:58dengan 185 orang tersangka.
06:01Dari penanganan kasus ini,
06:03sebanyak 14.315 hektare tanah berhasil diselamatkan
06:08dengan nilai aset mencapai 23,3 triliun rupiah.
06:12Angka ini menunjukkan praktik mafia tanah
06:15bukan sekadar sengketa lahan,
06:17tapi menyangkut aset ekonomi puluhan triliun rupiah.
06:22Dua kluster swap di Kementerian ATR BPN
06:25bisa jadi momentum bersih-bersih
06:28baik soal pengurusan layanan pertanahan
06:30yang bebas mafia tanah
06:32dan soal jual-beli mutasi hingga jabatan di Kementerian.
06:36Kita kupas di bisnis talk struktur bayangan di ATR BPN
06:39siapa beri perintah bersama saya, Yan Rahman.
06:43Dan saudara, untuk membahas hal ini,
06:45saya tidak sendiri,
06:46ada sejumlah nasumer yang telah hadir di Studio Kompas TV.
06:49Saya perkenalkan untuk Anda, saudara.
06:51Yang paling kanan ada Agus Pambagio,
06:54pengamat kebijakan publik.
06:55Pak Agus, selamat malam.
06:56Selamat malam.
06:57Dan saya juga perkenalkan untuk Anda, saudara.
06:59Ada Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW.
07:04Mas Wana, selamat malam.
07:05Selamat malam, Mas Yan.
07:06Dan yang paling kiri,
07:08ada Rifki Nizami Karsayuda,
07:10Ketua Komisi 2 DPR,
07:11Fraksi Nasda.
07:12Mas Rifki, selamat malam.
07:13Selamat malam.
07:14Dan tentunya, saya juga tidak sendiri,
07:16ditemani juga oleh wartawan senior kontan,
07:19ada Syamsul Ashar.
07:20Mas Syamsul, selamat malam.
07:21Selamat malam.
07:22Dan saudara, nanti juga kami akan kedatangan dari sumber,
07:24yaitu Joko Suranto, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia atau REI,
07:28yang nanti akan bergabung bersama kami.
07:30Saya ke Mas Wana terlebih dahulu.
07:33Dalam kasus suap HGB Sumarekon, Mas Wana,
07:36ada delapan tersangka,
07:37diantaranya empat orang dekat menteri,
07:39ada pengepul,
07:40ada pula penampung.
07:42Menurut Anda, ini ikut perintah siapa?
07:44Ya, sebelum saya menjawab ikut perintah siapa,
07:47rasanya kita juga perlu membedah terlebih dahulu
07:49bagaimana korupsi pertanahan yang terjadi di Indonesia
07:52paling tidak sepanjang 2020 sampai 2024.
07:55Berdasarkan catatan ICW,
07:57paling tidak ada 112 kasus korupsi
07:59yang terkait dengan pertanahan
08:00dan kemudian menimbulkan kerugian negara
08:03cukup fantastis.
08:045,83 triliun rupiah.
08:0711 kasus diantaranya itu adalah
08:09di lingkungan ATR BPN.
08:11Yang menimbulkan kerugian negara sekitar 220 miliar.
08:14Nah, yang menjadi persoalan adalah
08:16apabila ada kasus korupsi terkait dengan pertanahan
08:19yang terjadi,
08:20maka perlu dibedah terlebih dahulu siapa sebenarnya
08:23atau dari aktor siapa saja
08:26yang terlibat di dalam proses ini.
08:27Misalkan kalau dalam kajian KPK,
08:29KPK sudah membedah delapan temuan
08:31terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
08:34atau paling tidak celah korupsi yang terjadi.
08:37Salah satunya misalkan terkait dengan
08:39adanya unsur pihak ketiga
08:41yang memperlambat proses.
08:42Nah, dalam konteks tersebut
08:44kita perlu membedah dari
08:45dari tingkat bawahnya.
08:49Pertama tadi ada
08:50apa namanya
08:51siapa?
08:52pihak ketiga begitu ya PPAT.
08:55Lalu kemudian yang kedua
08:58kantor pertahanan, kepala kantor pertahanan.
09:01Yang kemudian naik lagi
09:02masuk ke dalam tingkat kementerian.
09:03Nah, di dalam konteks tingkat kementerian
09:05ini pun juga perlu di-assess terlebih dahulu
09:07siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan
09:09dan memberikan perintah terhadap
09:11proses pemblokiran tersebut.
09:13Nah, rasanya di dalam diskursus yang sedang terjadi saat ini
09:17itu KPK penting untuk membongkarnya.
09:19Karena kita juga tidak bisa
09:21mengidentifikasi, berasumsi begitu
09:24siapa para pihak yang terlibat
09:26untuk memberikan perintah.
09:27Tapi kalau dalam konteks tersangka
09:29yang sudah ditetapkan
09:30ada beberapa orang yang patut diduga
09:33merupakan orang dekat dari menteri
09:36maka yang penting untuk dilakukan oleh KPK
09:39adalah memanggil menteri
09:40untuk diperiksa sebagai saksi.
09:42Karena dengan cara semacam itu
09:44KPK dapat membongkar
09:47dan melihat bagaimana pola komunikasi
09:49atau pada titik tertentu
09:51kewenangannya siapa yang...
09:52Oke, menurut Anda
09:53kapan seharusnya menterinya dipanggil?
09:55Rasanya sesegera mungkin begitu.
09:58Karena dalam konteks saat ini
09:59KPK sudah menetapkan delapan tersangka.
10:01Nilai uang yang sudah diambil pun
10:04juga sudah sangat besar
10:06106 miliar begitu ya.
10:07Rasanya ketika KPK tidak
10:09mempercepat proses pemanggilan saksi
10:11maka dikhawatirkan
10:13akan ada upaya untuk
10:15menghilangkan alat bukti
10:16yang terkait dengan obstruction of justice
10:18begitu ya.
10:19Mempengaruhi saksi dan lain sebagainya.
10:21Dan ini yang penting untuk
10:22juga dikejar oleh KPK.
10:24Oke.
10:25Pak Agus, ada ungkapan
10:28atau statement dari KPK
10:29ini makna orang dekat begitu.
10:31Mengarah kemana menurut Anda?
10:33Ya, tentu kan setiap
10:34by perpres 68 2019
10:36kan menteri boleh
10:37punya staff khusus.
10:39Lima orang kalau saya tidak salah ya.
10:41Dan staff khusus itu
10:43tentu orang terdekatnya.
10:44Masa kerjanya sesuai dengan
10:45masa kerja
10:46menteri.
10:48Nah, itu yang
10:49dan dia tidak digaji harusnya.
10:51Karena urusannya menteri.
10:52Saya pernah jadi
10:53penasehat senior menteri
10:55itu 10 tahun
10:56di KLHK.
10:57Itu tidak digaji.
10:58Lama sekali.
10:59Cuma saya kalau pergi kemana-mana
11:01ya pakai standar S1 itu saja.
11:03Dan tidak boleh mengganggu
11:05S1, S2.
11:06Nah, kalau ini saya lihat
11:07mereka mengganggu S1, S2-nya.
11:09Oke.
11:10Itu.
11:10Itu tidak bisa.
11:11Karena secara struktural
11:12tata kelola dia tidak boleh apa-apa.
11:14Dia hanya membantu menteri.
11:15Atau membantu
11:16apa yang diperlukan oleh
11:17menteri misalnya.
11:19Itu saja.
11:20Oke, sebetulnya apa sih
11:21yang bisa didalami oleh KPK?
11:22Karena kan ini ada
11:23empat orang yang disebutkan
11:24bahwa
11:25empat orang ini
11:26ada delapan tersaka.
11:27Empat orang diantaranya
11:28disebutkan bahwa ini
11:28orang dekat menteri.
11:29Ya, periksa saja
11:30orang sedekat apa dia.
11:31Fungsinya apa.
11:33Apakah sebagai penasehat menteri
11:34tentu harus ada jabatannya ya.
11:37Kalau dia itu
11:38dibilang setiap hari
11:40ngantor
11:40dengan menteri.
11:41Nah, jadi itu yang perlu
11:42disediki KPK.
11:43Siapa dia?
11:45Lalu, bagaimana
11:46dia biasanya
11:47kalau pernah apa-apa
11:48status menteri itu
11:49dia bisa memaksa
11:50S1, S2 loh.
11:51Di seluruh kementerian
11:52bukan saja di ATR PPN.
11:54Karena dia merasa
11:55orang yang menteri
11:55dan S1, S2 takut.
11:57Bahannya orang yang menteri.
11:58Nah, ini diperiksa sama KPK.
12:00Bagaimana tata kelolanya itu?
12:02Oke.
12:02Mas Ripki, menurut Anda
12:04jadi mengapa
12:05bisa terjadi
12:06praktik rente
12:07pengurusan ilegal
12:08hingga diungkap oleh KPK?
12:12Kalau standar operasional
12:14prosedur
12:15pelayanan
12:17sebagaimana
12:18diatur dalam
12:19berbagai peraturan
12:21perundang-undangan
12:22terutama peraturan-peraturan
12:24Menteri Agraria
12:25Tata Ruang
12:26Kepala BPN
12:27itu dijalankan
12:29dengan sungguh-sungguh.
12:30sebetulnya celah
12:32untuk melakukan
12:33negosiasi
12:35di bawah meja
12:36itu hampir
12:36tidak terjadi.
12:38Oke.
12:38Masalahnya
12:39kita ambil
12:40satu contoh
12:42di ATR BPN itu
12:43ada istilah
12:45tujuh layanan
12:46prioritas.
12:48Itu adalah
12:49layanan-layanan
12:49yang setiap hari
12:50memang
12:50sangat dibutuhkan
12:52oleh masyarakat kita.
12:53Contoh
12:53peralihan hak.
12:54kita jual-beli
12:56saya beli rumah
12:57Mas Pram
12:58kemudian
12:59ini harus
13:00dibaliknamakan
13:01sertifikatnya.
13:02Berdasarkan
13:03peraturan Menteri
13:04ATR BPN
13:04itu lima hari
13:05kerja selesai.
13:06Tapi dalam
13:07kenyataannya
13:08kami melakukan
13:09fungsi pengawasan kan
13:10kami turun
13:11ke berbagai kantor
13:11pertanahan di Indonesia
13:13itu setengah
13:14bulan
13:15saja itu
13:15termasuk cepat.
13:16Rata-rata
13:17satu setengah
13:18sampai dua bulan.
13:19Bahkan dalam
13:19beberapa case
13:20bisa lebih lama.
13:21Memang problemnya
13:22tidak hanya
13:22di Kementerian ATR.
13:23Jadi disebutkan
13:24lewana.
13:25Ada juga
13:25mulai dari
13:26misalnya
13:27di PPAT
13:28atau notaris.
13:30Kemudian
13:30ada persoalan
13:31juga untuk
13:32membayar
13:32BPHTB di Pemda.
13:34Baru kemudian
13:35sampai ke
13:35Kementerian ATR BPN.
13:36Jadi apa yang salah
13:37dari tata kelola ini?
13:38Tetapi
13:39seluruh persoalan
13:41ini kan bukan
13:42kita temukan
13:43kemarin sore.
13:45Persoalan ini
13:45adalah persoalan
13:46yang sudah bertahun-tahun
13:47selalu terjadi
13:48dan dikeluhkan oleh publik.
13:50Laporan ombudsman
13:50itu setiap tahun
13:51disampaikan ke
13:52Komisi 2 DPRR
13:53pengaduan tertinggi
13:54pasti sektor pertanahan.
13:56Nah
13:57artinya
13:58aturan dibuat
14:00tetapi kemudian
14:01tak kunjung
14:01ditaati.
14:02Ketika aturan dibuat
14:04dan tak kunjung
14:04ditaati
14:05masyarakat menjadi korban.
14:06Masyarakat ini bisa
14:07perorangan maupun
14:08badan hukum
14:08yang kemudian ingin
14:09melakukan proses
14:11layanan
14:12di kantor pertanahan
14:13atau di
14:14Kementerian ATR BPN
14:15maka tentu
14:16ada indikasi
14:18moral hazard
14:19yang bisa dilakukan.
14:20Mereka yang
14:21memiliki kekuasaan
14:22mereka yang memiliki
14:23uang bisa jadi
14:24akan menggunakan
14:25dua hal ini
14:26untuk mendekati
14:27pejabat-pejabat di
14:28Kementerian
14:28agar prosesnya
14:29dipercepat.
14:29Pada titik inilah
14:31peluang
14:31yang hari ini
14:33diseruak oleh KPK
14:35itu
14:35bisa kita temukan
14:37dimanapun di Indonesia
14:38bukan hanya di Kota Bogor
14:39atau di Kabupaten Bogor.
14:41Oke baik
14:41Saya siapa
14:43Pak Joko Suranto
14:44Ketua Umum
14:45DPPR Estat Indonesia
14:46atau Rai
14:46Pak Joko selamat malam.
14:49Selamat malam.
14:50Maaf ini maaf.
14:52Oke Pak Joko
14:52pertanyaan saya
14:53dalam praktik normal
14:55tentunya Anda
14:56mengetahui
14:57kondisi
14:57di lapangan
14:58begitu ya
14:59pengurusan HGB
15:00pengembang harus lewat
15:01siapa dan sejauh mana
15:02perantara
15:03memang dibutuhkan
15:04disini?
15:06Pertanyaannya
15:07langsung tajam ini.
15:09Silahkan Pak Joko.
15:10Jadi bikin
15:10kalau kaitannya
15:13kami sama
15:15Pak Menteri
15:16sebenarnya
15:17itu tidak terkait sih
15:18karena pelayanan
15:19itu ada di
15:20kantor
15:22kantah ya
15:23kantor pertanahan
15:24kota
15:26ataupun
15:27kabupaten
15:28kemudian
15:29kalau
15:30luas tertentu
15:31itu
15:31adalah
15:33kanwil
15:34begitu
15:34jadi
15:36kalau untuk
15:38developer
15:39maka
15:40relatif
15:40hanya sampai
15:41di
15:44kantor
15:45wilayah
15:45kecuali untuk
15:46ukuran tertentu ya
15:47di atas
15:48100 hektar
15:49dan sebagainya
15:50begitu
15:51kalau kita
15:52lihat konteksnya
15:54dengan masalah
15:55yang terjadi
15:56yang kaitannya
15:57dengan
15:58developer
15:59itu
16:00itu kan
16:01bukan masalah
16:02SHGP-nya
16:03SHGP-nya
16:04itu kan sudah selesai
16:05tetapi
16:06adanya
16:07gugatan
16:08adanya
16:10permasalahan
16:11nah permasalahan
16:12ini belum dibuka
16:12atas
16:14SHGP yang sudah
16:15ada itu
16:16kemudian
16:17dalam
16:18permasalahan
16:19itu
16:20ada
16:21diletakkan
16:23yang namanya
16:23blokir
16:24oleh pihak
16:25yang menggugat
16:26itu
16:26sehingga
16:27terjadi
16:29permasalahan
16:30yang ada
16:30saat ini
16:31begitu
16:32kemudian
16:33kalau untuk
16:34pertanyaannya
16:35mengenai
16:37SHGP
16:37kami ini
16:39rata-rata
16:39memang
16:40membutuhkan
16:41waktu
16:42bahkan
16:43kalau
16:44masalah
16:45perizinan
16:46kalau
16:47pas
16:47mas Agus
16:49Mbak Gio
16:49pasti tahu
16:50ekor kita kan
16:51memang
16:51tinggi
16:52ya
16:53di atas
16:546,7
16:55atau 6,4
16:56dari BPS
16:57artinya apa
16:59ya
17:00we know lah
17:01bahwa
17:02memang
17:02perizinan itu
17:04masalah
17:05yang
17:07pelik
17:08masalah
17:08yang rumit
17:09kalau di
17:10kami
17:11di sektor
17:11perizinan itu
17:13hampir
17:1415-20%
17:16kos
17:16Pak Joko
17:17jadi menurut Anda
17:19kalau tidak ada
17:20pelicin
17:20jadi sulit
17:21begitu
17:21menurut Anda
17:23kalau
17:24kaitannya
17:25dengan Pak Menteri
17:25ini ya
17:26saya sebagai
17:27Ketua Umum
17:28saya sebagai
17:29pelaku industri
17:29saya mengalami
17:31dua kali
17:32baru-baru ini
17:33kami mengurus
17:35yang namanya
17:36LSD
17:36bahan sawah
17:38dilindungi
17:38kami
17:40bertemu
17:41sama Menteri
17:41itu hampir
17:42tujuh kali
17:43nah ini
17:44kejadiannya
17:45saya sebagai
17:46Ketua Umum
17:47organisasi
17:47dalam pengurusan
17:48LSD ini
17:49sama sekali
17:50Menteri
17:51itu tidak pernah
17:53bicara
17:54sinyal
17:55dan sebagainya
17:56ini adalah
17:57keputusan Presiden
17:58nanti kita
17:59sampaikan ke Presiden
18:00dan kita
18:01merasa terbantu
18:02juga
18:02apa yang dilakukan
18:03sama Menteri PKP
18:04kemudian
18:06larinya
18:08diurusi oleh
18:09Dirjen
18:10itu yang pertama
18:11kalau pribadi
18:12pribadi kami
18:14pernah
18:15yang namanya
18:16kantor
18:16BPN itu
18:17menarik
18:18pengurusan
18:19SHGB
18:21itu
18:21di atas
18:225 hektare
18:23itu ditarik
18:24BPN pusat
18:26jadi sekali
18:27itu pun
18:28juga kita
18:28belum pernah
18:31diminta
18:32dan sebagainya
18:33itu
18:33itu yang terjadi
18:34tetapi
18:35sekali lagi
18:37yang namanya
18:38pengurusan
18:38itu adalah
18:39melalui
18:40operasional
18:41adalah kantor
18:42pertanahan
18:43kota
18:43ataupun
18:44kabupaten
18:44kantor
18:45pertanahan
18:46wilayah
18:47begitu
18:48jadi
18:48larinya
18:49kalau untuk
18:50ke pusat
18:51atau sampai
18:52ke Pak Menteri
18:53bahkan itu
18:53merupakan
18:54kebijakan
18:54demikian
18:55baik
18:55artinya
18:56pernyataan Pak Joko ini
18:57mengonfirmasi
18:59temuan KPK
19:00soal adanya struktur
19:01bayangan
19:02di ATR
19:03BPN
19:04yang mengonfirmasi
19:04praktik
19:05birokrasi
19:06hitam
19:07membayangi wajah
19:08birokrasi
19:08yang tugasnya
19:09memberi layanan
19:10pertanahan
19:11mengapa
19:12serkel bayangan
19:12luas bergerak
19:13di luar struktur
19:14kita bahas
19:15usai jeda
19:15tetaplah bersama kami
19:16di Business Talk
19:23ada masih bersama kami
19:25di Business Talk
19:25saudara saya
19:26Pak Agus
19:27ini diungkap KPK
19:28ada struktur
19:29bayangan
19:30di ATR
19:30BPN
19:30ada
19:31serkel
19:32bayangan
19:33kok bisa
19:34ini struktur
19:35bayangan ini
19:35bisa menghasilkan
19:36rekomendasi
19:37atau
19:38keputusan
19:38kementerian
19:39yang mengikat
19:39ya bisa
19:40seperti saya katakan
19:41tadi di awal
19:42kan
19:42sebetulnya
19:42setiap KL
19:43ada itu
19:44karena orang
19:44yang dipercayakan
19:45menteri
19:45disitu
19:46dia datang
19:47dia gak
19:47kenal siapa-siapa
19:48jadi perlu orang
19:49yang percaya
19:49sama dia
19:50kalau ganti
19:50secara struktur
19:51kan perlu waktu
19:51harus seleksi
19:53dan sebagainya
19:53jadi orang ini
19:54memang
19:54mewakili semua
19:55eselon 1-2
19:56disitu
19:56tahu bahwa
19:57ini orang yang menteri
19:58kalau gak diturutin
20:00Anda berani
20:01nanggung
20:02gak digeser
20:02kan gak bisa juga
20:04jadi memang
20:05struktur itu
20:05ada dan tiada
20:06dan dia
20:07biasanya
20:08punya kuasa
20:11mempengaruhi
20:11dia panggil
20:12eselon 1-1
20:13padahalnya kan
20:13dia gak berhak
20:14karena secara struktural
20:15dia di luar sistem
20:16dia hanya
20:17membantu
20:18menterinya
20:19harusnya menteri
20:19yang menangani
20:20itu biasa
20:21sudah dari zaman
20:22kuda gigit besi
20:23begitu di kita ini
20:24itu yang bikin kacau
20:26tata kelolanya
20:27oke
20:30jadi
20:30yang
20:31sekarang
20:33diperdagangkan
20:34ada aksesnya
20:35adalah terhadap
20:36kewanangan negara
20:37ya
20:37ya artinya kan
20:39lalu ada kewanangan
20:40karena misalnya
20:41begini kan
20:43siapapun menterinya
20:44kan gak bisa
20:45manggil langsung
20:45belum tentu
20:46dia kenal baik
20:46belum tentu kan
20:47masing-masing pejabatnya
20:48juga punya backup
20:49secara politik
20:50maupun tidak
20:51suka atau tidak suka
20:52dan itu harus hati-hati
20:54makanya yang
20:55di luar sistem ini
20:56yang bergerak
20:57biasanya
20:58tidak semua menteri
21:00tapi biasanya seperti itu
21:01oke
21:01ini yang tata kelola
21:03banyak dilanggar
21:04sehingga putusannya
21:05tidak sesuai dengan
21:06hirarki
21:07dikelola dulu
21:07oleh selon 2
21:09selon 1
21:09baru putusan menteri
21:10kan tidak gitu
21:11oke
21:12saya kemana samsul
21:13kalau akses informa
21:14kalau akses informa
21:14lebih efektif
21:15daripada prosedur resmi
21:16jadinya bukankah
21:17untuk menciptakan
21:18pasar rente
21:18di sekitar izin
21:19pertanahan
21:20kayaknya hal ini
21:22menjadi sesuatu
21:23yang jama terjadi
21:24pada kasus-kasus
21:25yang dibuka oleh KPK
21:26namanya
21:27sultan-sultan
21:28di instansi
21:29tertentu
21:30di kementerian itu
21:31selalu ada
21:32kita ingat
21:33waktu kasus
21:33suami narker
21:34Ebenezer itu
21:35ada sultan-sultan
21:36tertentu
21:37yang matur
21:37mengumpulkan
21:38rente-rente itu
21:40dan itu
21:41terjadi juga
21:42di pemda-pemda
21:43yang beberapa kali
21:45sepanjang tahun ini
21:46yang kita
21:47diungkap oleh KPK
21:48di Ponorogo itu
21:50sirkelnya lewat
21:51adik kandung
21:52terus di Pemalang itu
21:53orang kepercayaan juga
21:54di Gubernurio itu
21:56pakai
21:56namanya ajudan
21:58yang orang kepercayaan
21:59pasti kepercayaan di situ
22:00di Lampung Tengah itu
22:01adik ipar
22:01di
22:02Wamena Arker
22:03yang disebut
22:04sultan tadi
22:04pengumpul juga
22:05jadi memang
22:06ada semacam
22:07biaya-biaya
22:09yang mungkin
22:10kita sebut
22:12begitu mahalnya
22:13sebuah jabatan
22:14atau kursi
22:15sebagai pejabat publik
22:17di negeri ini
22:17dan
22:18apakah ada
22:19setoran-setoran
22:21atau
22:22tagihan-tagihan
22:24tertentu
22:24dari
22:24kepada mereka
22:26untuk menduduki jabatan
22:27itu kan
22:27memang
22:28jadi masalah
22:29yang harus kita
22:30cermati bersama
22:31jangan
22:31hanya KPK
22:32membuka
22:33ini ditangkap
22:34karena kasus ini
22:35tapi
22:35hati atau
22:36inti dari masalahnya adalah
22:38bukan di sini
22:39apakah
22:40seseorang
22:41menjabat menteri itu
22:42memang ada
22:42ongkos-ongkos tertentu
22:43anggota dewan
22:45untuk menjadi
22:46mendapatkan kursi
22:47itu kan
22:48biaya politik
22:48yang tidak murah
22:49nah seperti itu
22:50hal-hal yang
22:51lebih ke
22:52seperti
22:52jangan sampai
22:53hal-hal seperti ini
22:54sebagai kayak
22:55kelumrahan biasa
22:56oh
22:57oh
22:57menteri
22:58ditangkap
22:59atau
23:01dirjen tertentu
23:02atau bahkan
23:03jaksa
23:04tertentu
23:04ditangkap
23:05karena begini
23:06begini
23:06jadi
23:07kenormalan baru
23:08jangan sampai seperti itu
23:09nah
23:09masalah-masalah
23:10mendasar yang
23:11apakah itu
23:12biaya-biaya politik
23:13biaya jabatan
23:14dan sebagainya
23:14itu yang memang harus
23:15bersama-sama
23:16dibuka
23:17di situ
23:18oke
23:19mas Rifti
23:20DPR
23:20baru saja
23:21mengesahkan
23:21undang-undang
23:22reforma
23:23agraria
23:24apa urgensinya
23:25apakah ini
23:26juga menjawab
23:27masalah
23:28praktik
23:28mafia tanah
23:30iya
23:33problem
23:35pertanahan
23:36di tempat kita itu
23:39sebetulnya
23:40bukan hanya ada
23:41di kementerian ATRBPN
23:42kementerian ATRBPN itu
23:44kalau kita lihat
23:44dari 100%
23:45jumlah tanah
23:46di Indonesia
23:46dia hanya
23:47mengurusi 33%
23:49dari jumlah tanah
23:50di Indonesia
23:50yaitu yang
23:50non-kawasan hutan
23:5167%-nya
23:53berada di kawasan hutan
23:55konflik agraria kita
23:56sekarang ini
23:57berada di dua
23:58wilayah ini
23:59nah yang kita
24:00bicarakan
24:00pada malam ini
24:01itu adalah
24:03konflik-konflik
24:04yang selama ini
24:04berada di
24:05area penggunaan lain
24:07atau non-kawasan hutan
24:08dimana kemudian
24:09ruangnya sempit
24:10pertumbuhan
24:12penduduknya
24:12terus bertambah
24:14ruangnya
24:15semakin sempit
24:16sehingga kemudian
24:17perebutan
24:17atas tanah itu
24:19semakin kuat
24:20nah pada titik itulah
24:21kemudian konflik dan
24:22sengketa pertanahan
24:23kerap kali terjadi
24:24undang-undang reforma agraria
24:27sebetulnya ingin
24:27meretas fragmentasi
24:29dari berbagai
24:31macam
24:31benturan
24:33peraturan
24:33perundang-undangan
24:34atau benturan
24:35norma yang selama ini
24:36terjadi dan itu
24:37bisa jadi
24:37menjadi dalil
24:39para mafia tanah
24:40untuk kemudian
24:40baik mengambil untung
24:41maupun kemudian
24:42melakukan praktek-praktek
24:45mafioso di bidang
24:46pertanahan
24:46saya ambil contoh
24:47misalnya
24:47saya ambil contoh
24:51ketika
24:52di satu kawasan
24:53dahulunya
24:55telah diterbitkan
24:55misalnya
24:56sertifikat hak milik
24:57sertifikat hak
24:58guna bangunan
24:59tetapi kemudian
25:00berpuluh tahun berikutnya
25:02di atas tanah yang sama
25:04dinyatakan sebagai
25:05aset
25:05milik negara
25:07apakah itu
25:08milik TNI
25:08milik BUMN
25:10milik BUMD
25:10milik PEMDA
25:11maka seluruh aset ini
25:13itu harus dinyatakan
25:15terblokir
25:16di kementerian
25:17ATR BPN
25:17untuk mengeluarkan
25:19blokir
25:20itu butuh
25:21effort dan proses
25:22yang berbelit-belit
25:23dan tidak mudah
25:24bisa atau tidak
25:25bisa
25:26tapi tidak mudah
25:27pada wilayah inilah
25:29tawaran
25:30para mafia tanah
25:31kepada pihak-pihak
25:33tertentu
25:34itu kerap kali
25:35menggiurkan
25:36kerap kali
25:37menggiurkan
25:38nah karena itu
25:39kita buat undang-undang ini
25:40agar nanti
25:42melalui badan
25:42reforma agraria
25:44plus
25:45undang-undang
25:46reforma agraria
25:47yang baru disahkan
25:48hari ini
25:48persoalan-persoalan
25:50seperti ini
25:50jangan lagi terulang
25:51di gili terawangan
25:54di Nusa Tenggara Barat
25:55yang kita tahu
25:55sebagai salah satu
25:56sentra
25:57pariwisata nasional
25:59itu kan sudah
26:00pasti banyak resort
26:01banyak restoran
26:02status tanahnya
26:03adalah hak guna
26:04bangunan
26:042021
26:05ditetapkan oleh
26:07Kementerian Kehutanan
26:07sebagai kawasan hutan
26:08seluruh pengusaha
26:10di gili terawangan
26:11sekarang tidak bisa
26:12kemudian
26:13memperpanjang
26:14hak-hak B-nya
26:15dan pada
26:15titik itulah
26:17mafia kemudian
26:19bisa bekerja
26:19membarter
26:20kewenangan
26:21untuk kemudian
26:23mengambil
26:24keuntungan
26:25dari
26:26proses
26:27atau posisi
26:28hukum
26:28yang sebetulnya
26:29belum kita bereskan
26:30di tingkat negara
26:31nah hari ini
26:31kita mencoba
26:32membereskan
26:33jadi terobosan dari
26:33undang-undang ini apa?
26:34yang tadi saya cerita
26:35itu terobosannya
26:37poin-poin tadi itu?
26:38iya
26:39itu kan terobosan
26:40baik
26:40kita menghilangkan
26:42konflik norma
26:43menghilangkan
26:44fragmentasi norma
26:45karena kalau normanya
26:46tidak kita hilangkan
26:47kita akan membenturkan
26:49undang-undang kehutanan
26:50dengan undang-undang
26:50pokok agraria
26:51kita akan membenturkan
26:53undang-undang BUMN
26:54dengan undang-undang
26:54apa namanya
26:55perbendaharaan negara
26:57dan berbagai peraturan
26:58perundang-undangan lainnya
26:59di atas objek tanah yang sama
27:01oke
27:02Mas Wana
27:03sebetulnya
27:03masalahnya sudah diketahui
27:05begitu apa saja
27:06kok masih ada
27:08permasalahan
27:09dan juga sulit
27:10untuk ditangani
27:11masalah mafia tanah ini
27:12dan apakah Anda juga
27:12setuju dengan
27:14undang-undang reforma agraria
27:16yang baru saja diketok
27:17begitu apakah menjawab
27:18persoalan ini?
27:20ya
27:20rasanya
27:21salah satu persoalan
27:22dalam konteks korupsi
27:24saat ini adalah
27:25memang pada akhirnya
27:27political will
27:27terhadap
27:28setiap proses
27:29yang sudah direkomendasikan
27:31itu tidak pernah berjalan
27:33misalkan saya ambil contoh
27:35saya ingin mengutip lagi
27:36riset KPK tahun 2022
27:37tadi
27:38Mas Rifki sudah sampaikan
27:40mengenai proses
27:40yang seharusnya cepat
27:42tapi kemudian lama
27:43salah satu
27:44permasalahan yang muncul adalah
27:47penyelesaian layanan
27:48terkait dengan pertanahan
27:50itu
27:50memakan waktu sangat besar
27:52terutama di Kabupaten Bogor
27:5486%
27:55nah dari sini
27:56padahal KPK sudah memberikan
27:57rekomendasi
27:58apa saja yang harus diselesaikan
27:59apa saja yang harus
28:00dibenahi di dalam konteks
28:01kementerian ATRBPN
28:03tapi kemudian
28:044 tahun setelahnya
28:05muncul permasalahan ini
28:06artinya apa?
28:07ini bukan hanya tentang
28:08tidak adanya
28:10rekomendasi
28:10tidak adanya sistem
28:12yang dibangun
28:12tapi memang kemudian
28:13tadi ceruk uangnya
28:16rente yang berputar
28:17di dalam mafia tanah ini
28:19itu sangat besar
28:19sehingga
28:20rasanya
28:21yang penting untuk
28:22dilihat adalah
28:23bukan hanya terkait
28:24dengan pembenahan sistem
28:25tapi sampai sejauh mana
28:26komitmen dari
28:27menteri
28:28ini juga
28:29bisa ditagi
28:30melalui
28:31komitmennya Presiden
28:32sehingga
28:33sebenarnya yang penting
28:34untuk diuji adalah
28:35ketika ada kasus
28:36pertanahan yang kemudian
28:37tadi mempersulit
28:38warga untuk
28:39mendapatkan
28:40hunian
28:41bagaimana respon
28:42Presiden untuk melihat
28:43konteks semacam ini
28:45karena jangan sampai
28:46permasalahan yang sudah
28:47bertahun-tahun lamanya
28:48itu tidak pernah
28:49terselesaikan
28:49padahal sudah
28:50banyak sekali rekomendasi
28:52yang diberikan
28:53begitu ya
28:54jadi
28:55Mbak Sona
28:55maksud Anda
28:56desain birokrasi
28:57pertanahan ini
28:58memang terlalu
28:59memberi ruang
29:00terhadap broker
29:02bisa dibilang demikian
29:04saya mau ngambil
29:05kutip lagi
29:05apa namanya
29:07catatannya KPK
29:08saat permasalahan
29:10yang muncul adalah
29:11pengguna
29:12publik
29:13itu tidak bisa
29:15menggunakan
29:16platform
29:17atau
29:18aplikasi yang dimiliki
29:20oleh
29:20ATRBPN
29:21dia harus
29:23melalui
29:23pihak ketiga
29:24karena hanya
29:25pihak ketigalah
29:26yang memiliki akunnya
29:27dari sini
29:28sebenarnya itu
29:29sudah menjadi persoalan
29:30bahwa
29:31publik itu pada
29:32akhirnya harus
29:33bertumpu kepada
29:33mitra
29:34atau pihak ketiga
29:35untuk tadi
29:36memproses
29:36perizinannya
29:37padahal
29:38kalau bicara tentang
29:39paling tidak
29:41dalam konteks
29:41sisi ekonominya
29:42kajian KPK
29:43juga menyampaikan
29:44bahwa
29:44ada
29:45peningkatan
29:46atau kelebihan
29:47biaya layanan
29:48di luar PNBP
29:49sebesar 200%
29:51dan ini kan
29:52menunjukkan bahwa
29:53ketika tidak
29:54ketika publik
29:55sulit untuk
29:56mengakses
29:56maka akan ada
29:58biaya-biaya tambahan
29:59lainnya
29:59yang kemudian itu
30:00merugikan
30:00publik secara langsung
30:02begitu
30:03oke
30:04saya ke
30:05Pak Joko
30:06ini
30:07pertanyaan yang sama
30:09ini Anda sebagai
30:09pelaku usaha
30:11apakah Anda juga
30:13terkait dengan
30:14desain
30:15birokrasi
30:16pertanahan ini
30:16menurut Anda
30:17apakah ini juga
30:18terlalu memberikan
30:18ruang
30:19terhadap broker
30:21namun
30:21dijawab
30:22sesuai jeda
30:22Pak Joko
30:22tetap bersama kami
30:23di Business Talk
30:35Anda masih bersama kami
30:37di Business Talk
30:38saudara dan saya
30:38langsung menyapa
30:39Pak Joko
30:40Pak Joko
30:40Anda sebagai
30:41pelaku usaha
30:42menurut Anda
30:43apakah desain
30:44birokrasi
30:45pertanahan ini
30:46terlalu memberi ruang
30:47terhadap broker
30:48menurut Anda
30:50ya sesuai dengan
30:52apa yang pernah
30:52disampaikan oleh
30:53Pak Menteri sendiri
30:54adanya mafia
30:56tanah itu kan
30:56memang
30:57ada
30:58itu yang pertama
30:59yang kedua
31:00kebetulan ada
31:01Bang Rifki ini
31:04problem yang
31:06sering terjadi
31:07saat ini adalah
31:08mudahnya
31:09orang
31:10mengklaim
31:11ataupun
31:12menyatakan
31:13adanya
31:15status
31:16kepemilikan
31:17tanah
31:17ini yang
31:18menjadi problem
31:19jadi
31:20dengan alasan
31:23setara hukum
31:23bahwa
31:24setiap laporan
31:25setiap bugatan
31:26tidak boleh
31:26ditolak
31:27setiap laporan
31:28itu tidak
31:29bisa di
31:31review dulu
31:33kemudian
31:33semua ditangani
31:34jadi
31:35dari APH
31:36sendiri
31:36ini juga
31:37membuka peluang
31:38adanya
31:39mafia tanah
31:40itu sendiri
31:41begitu
31:42sehingga Pak
31:43tiba-tiba kita
31:44sudah punya
31:45SHGB
31:46sudah jalan
31:47tiba-tiba
31:48bisa
31:48memblokirkan
31:50begitu
31:50padahal
31:51setara ketentuan
31:52misalkan
31:53kalau tidak
31:55selama waktu
31:5630 hari
31:57tidak ada
31:58keputusan hukum
31:59yang terjadi
32:00mestinya
32:00blokir
32:01gugur
32:01nah
32:02mafia itu
32:04sendiri memang
32:04ada
32:05dari dalam
32:05sama luar
32:06jadi
32:07setara
32:08ini
32:08juga harus
32:11diperbaiki
32:12dari sisi
32:13APH itu
32:14merawat
32:15ataupun
32:17meakomodasi
32:18adanya penyimpangan
32:19juga
32:20jadi
32:20tidak mudah
32:21mesinnya
32:22kalau orang
32:22mengklaim
32:23atau mempermasalahkan
32:24itu
32:25diterima saja
32:26atau gugatan
32:28diterima saja
32:28itu juga
32:29akhirnya menjadi
32:30bahan permainan
32:32saya rasa
32:33yang terjadi
32:33di Sumarekon
32:34pun juga seperti itu
32:35oke
32:35minta dulu
32:36mampung ada
32:37Bang Reiki
32:38nah
32:39semestinya
32:40di reforma itu
32:41harus ada
32:42peradilan
32:44agrarial
32:45ada
32:46peradilan
32:47mengenai
32:47pertanahan
32:48karena
32:49kalau enggak
32:50ini kusut sekali
32:52mengurus peradilan itu
32:53seperti apa
32:54dan sebagainya
32:55sementara
32:56kalau
32:57peradilan pajak
32:58saja bisa
32:59kenapa ya
33:00peradilan tanah
33:01yang tadi
33:01tinggal 33%
33:03diperlukan oleh
33:05280 juta
33:06itu enggak bisa
33:07dilakukan
33:08inilah
33:09yang
33:10selalu terjadi
33:12market
33:13mechanism lah
33:14semakin besar
33:15kebutuhan
33:16manusia
33:17semakin
33:17kepermintaan
33:18pasar besar
33:19maka
33:21rente
33:21mafia
33:22bahkan
33:23birokrasi
33:24yang mengambil
33:25keuntungan itu
33:26ada
33:26artinya
33:27birokrasi yang ada
33:29di BPN itu
33:30adalah bagian
33:31dari jebakan
33:32badman itu
33:32sendiri dari
33:33sistem
33:34ekosistem kita
33:35oke Pak Joko
33:35Pak Joko
33:38kalau memang
33:39pelaku usaha ini
33:40mau ngasih
33:40uang pelicin
33:41begitu
33:42ini
33:42dengan angka yang besar
33:44menurut Anda
33:44apakah ini
33:45karena memang
33:45keterdesakan
33:46karena
33:46takut
33:48usahanya
33:48tidak jalan
33:49atau memang
33:50ada yang main-main juga
33:52satu hal adalah
33:54servis
33:55kalau tidak ada
33:55punishment
33:56kalau tidak ada
33:57ukuran
33:58maka peluang itu
33:59pasti ada
34:00enggak usah
34:01ke BPN lah
34:02di banyak
34:03hal itu
34:04pasti ada
34:05nah
34:06ini yang harus
34:07dibenahi
34:08kemarin
34:09kita berharap
34:10ada undang-undang
34:12kita kerja
34:13kemudian ada
34:14OSS
34:14kemudian ada
34:15perbaikan
34:17sistem
34:18yang ada BPN
34:19sehingga ada
34:20bisa tracking
34:20ada monitoring
34:21ternyata sistem
34:23ini pasti senyum semuanya
34:25tergantung
34:25sinten juga
34:26gitu loh
34:27jadi
34:28mestinya
34:28sistem yang
34:29bisa mengakomodasi
34:31terawasi
34:32kemudian juga
34:33bisa mendapatkan
34:35respon
34:35ini mestinya
34:36bisa digunakan
34:37oleh semuanya
34:39namun pada saatnya
34:40ya seperti
34:42kecelakaan
34:43ataupun terjadi
34:44tindak pidana tertentu
34:45tiba-tiba CCTV
34:46juga bisa mati semuanya
34:47ibaratnya kan seperti itu
34:49nah ini
34:50ada Mas Riki
34:52ada
34:52Pas Agus
34:53kita mestinya
34:55berbicara
34:56yang
34:57komprehensif
34:58kalau tanah
34:59mesti ada
35:00undang
35:01ada peradilan
35:02agraria
35:03atau peradilan tanah
35:04itu harus
35:05yang kedua
35:06ciptakan sistem
35:07dan ada yang
35:09bertanggung jawab
35:09atas sistem itu
35:10sebagai pengawasan
35:12sebagai bagian
35:13dari kontrol
35:14oke
35:15baik
35:16tanpa itu
35:17reinsaker
35:19mafia
35:20bahkan
35:21alasan yang
35:22kita tidak bisa
35:23mendebat
35:24kepada birokrasi itu
35:25akan selalu muncul
35:27oke
35:27dan korbannya adalah masyarakat
35:29karena apa
35:29akhirnya apa
35:31ekor kita tinggi
35:32biaya ekonomi tinggi
35:34harga kepada masyarakat
35:36baik
35:36korbannya adalah masyarakat
35:38begitu ya saya
35:38tangkap jawaban Anda
35:40Pak Joko
35:40saya ke Mas Riki
35:42ini kan dalam
35:42undang-undang
35:43diamanatkan
35:44bahwa
35:45ada badan
35:46reformasi agraria
35:47reforma agraria
35:49nasional
35:49di bawah
35:50kendali
35:51langsung oleh
35:52Presiden Republik Indonesia
35:53jadi
35:54menurut Anda
35:55ini apa bedanya
35:56dengan Kementerian ATRBPN
35:58sangat berbeda
35:59karena Kementerian ATRBPN
36:00satu
36:01hanya bisa menangani
36:03urusan-urusan
36:05pelayanan pertanahan
36:06yang bersifat administratif
36:08dan hanya di wilayah
36:09non-kawasan hutan
36:10sementara
36:11konflik ini
36:12itu berada
36:13di hampir
36:15seluruh
36:16pertanahan di Indonesia
36:17dan tidak sedikit
36:18yang berada di kawasan hutan
36:19ada lebih dari
36:213.400
36:22desa
36:23yang berada
36:24di kawasan hutan
36:25yang namanya desa
36:26ada kantor kepulai desa
36:27ada masyarakat desa
36:29dan seterusnya
36:29itu semua
36:30kalau dilihat
36:31dari kacamata
36:31undang-undang kehutanan
36:33semuanya berstatus ilegal
36:34dan bisa dipidana
36:35nah karena itu
36:36beran
36:36dengan kewenangan
36:38yang diberikan oleh
36:38undang-undang pengaturan
36:40reforma agraria
36:41dia bisa nanti
36:41membatalkan
36:43status kawasan hutan itu
36:44untuk memproteksi
36:45hak rakyat
36:46yang kemudian telah
36:48menetap
36:49dan memanfaatkan
36:49tanah-tanah yang tadi saya sebutkan
36:51yang kedua
36:51yang membedakan
36:52Kementerian ATRBPN
36:54di kawasan
36:56non-hutan
36:57itu selalu
36:58mendapat problem
37:00pada beberapa hal
37:01hal yang pertama
37:02adalah tadi
37:03yang aset yang saya katakan
37:04aset itu dengan
37:05sangat mudah
37:06kemudian
37:06diklaim
37:08oleh negara
37:09melalui
37:10pemerintah pusat
37:12BUMN
37:12TNI
37:13pemerintah daerah
37:14BUMD
37:14dimasukkan ke dalam
37:16sistem informasi
37:17manajemen aset
37:17dan keuangan
37:18di Kementerian Keuangan
37:19tanpa dilakukan
37:20verifikasi terlebih dahulu
37:21apalagi penerbitan alas hak
37:23oleh Kementerian ATRBPN
37:25oke
37:25jadi ada yang cuman
37:26modal satu surat
37:27itu kemudian
37:28membatalkan
37:28ratusan ribu
37:29sertifikat warga
37:30di Surabaya
37:32satu surat
37:34dari PT Pertamina Persero
37:35tahun 2002
37:37yang dilayangkan
37:38kepada Kementerian Keuangan
37:40yang menyatakan
37:40bahwa
37:41tujuh kelurahan
37:42di kota Surabaya
37:43di daerah
37:43Majen Sungkono
37:44ekwevalen dengan
37:46seratus ribu
37:47warga kota Surabaya
37:48itu sekarang
37:48seluruh sertifikannya
37:49terblokir
37:50di Kementerian ATRBPN
37:51dan sampai sekarang
37:53kita gak punya
37:54solusi hukum
37:55untuk
37:56misalnya
37:57membuktikan
37:58yang mana yang lebih
37:59memiliki alas
38:01juridis yang lebih
38:02tepat dan kuat
38:03antara satu
38:04dengan yang lain
38:04nah
38:05beran itu memiliki
38:06kewenangan itu
38:06jadi sangat jauh berbeda
38:08antara beran
38:08dengan Kementerian
38:09ATRBPN
38:10kami justru berharap
38:12dengan adanya beran
38:14potensi-potensi
38:15konflik dan sengketa
38:16yang selama ini
38:17dimanfaatkan oleh
38:18mafia tanah
38:19di Kementerian
38:20ATRBPN
38:21yang sebetulnya
38:22tidak mudah
38:23mengurusnya
38:24tapi kemudian
38:25dicari celah
38:25sedemikian rupa
38:26untuk kemudian
38:28mengambil keuntungan
38:29itu bisa diselesaikan
38:30kalau masih ada waktu
38:32nanti saya mau jelaskan
38:33poin terakhir
38:34oke nanti ya
38:34saya ke Pak
38:36Agus
38:37Pak Agus
38:37apakah dengan
38:39pembentukan beran tadi
38:40seperti yang dijelaskan
38:40apakah ini otomatis
38:41menghentikan nafas
38:42mafia tanah
38:44enggak juga
38:45karena di kita ini
38:46banyak dari zaman
38:46reformasi
38:47ini kan banyak
38:48diminta bikin
38:49lembaga-lembaga
38:49independen
38:50kan akhirnya
38:51banyak dibubarkan oleh
38:53Jokowi
38:53ya kan
38:54nah sekarang begini
38:55orang Indonesia itu
38:56rajin membuat peraturan
38:57tapi tidak rajin
38:58menjalankannya
38:59nah ketika
39:00masalah-masalah agar ini
39:01tidak ada penentapan
39:02hukum positif
39:03lalu dihukum berat
39:04apakah denda
39:05apakah hukuman penjara
39:07ya akan tetap berjalan
39:08seperti itu
39:09nanti kan kita
39:10enggak tahu
39:11dana dari
39:11brandnya
39:12itu kan pasti lewat
39:14seknek ya
39:14atau lewat mana
39:15nah itu juga belum jelas
39:16itu nanti kan
39:17kalau lewat
39:18AKTR BPN lagi
39:19lah sama aja
39:19nah ini yang juga
39:21lalu harus diselesaikan
39:22supaya tadi
39:23menghentikan
39:24niat kita semua baik
39:25menghentikan
39:26mafia tanah itu
39:27tapi bagaimana caranya
39:29menurut saya
39:29hanya dengan
39:30tindakan hukum yang tegas
39:32supaya
39:32yang jadi makhlak ini
39:33jerah gitu
39:34oke
39:35kan kelihatan kok
39:35siapa makhlak tanah
39:36di seluruh daerah
39:37pelosok itu kelihatan
39:38bisa pala desa
39:39bisa orang pala desa
39:41macam-macam lah
39:41oke
39:42bisa kelihatan
39:43langsung begitu ya
39:44iya
39:44oke
39:45mas angso
39:46sebetulnya
39:47menurut anda
39:47berapa sih
39:48perhitungan kasar
39:49kerugian ekonomi
39:50akibat praktik
39:51rente dari mafia tanah
39:53tapi jangan jawab dulu
39:53kita bahas usai
39:54dan tetaplah bersama kami
39:55di bisnis talk
40:03di kompas
40:05di kompas tv
40:12mas angso
40:13ini tahun 2025 saja
40:15ini ada 90 kasus
40:17mafia tanah
40:18begitu yang tercatat
40:18dan diungkap
40:19tapi dari hitung-hitungan anda
40:21seberapa besar kerugiannya
40:23kerugian terbesar yang paling dirasakan
40:26masyarakat jadi beli rumah makin mahal
40:29itu yang paling dirasakan
40:31itu kerugian ekonomi yang luar biasa
40:32atau yang seharusnya bisa beli di daerah bokor
40:35harus jauh lagi mungkin ke sekabumi
40:38yang tidak terjangkau lagi di bokor
40:40yang seperti itu
40:41itu hitung-hitungan yang paling gampang
40:43tapi kalau hitung-hitungan yang tadi disebut
40:48berapa angkanya khusus memang
40:50100 miliar itu bukan kerugian khusus ini
40:52mungkin akan lebih besar
40:53100 miliar pun ini
40:55bukan dari kasus ini doang
40:57ada kluster-kluster yang berbeda
40:59dan seperti ini kita
41:01melihatnya tidak hanya
41:03yang dirugikan itu
41:05masyarakat
41:05tapi kayak pelaku usaha
41:07di tengah ditekan
41:09atau diminta untuk membangun rumah
41:11rumah rakyat yang murah
41:14tapi tidak dibantu di sektor ini
41:17jadi apa
41:19program pemerintah juga akan terganggu juga
41:21itu faktor-faktor yang akan mengganggu
41:23jadi target-target program prioritas pemerintah
41:26untuk membangun 3 juta rumah
41:27itu juga akan terganggu dengan
41:28kasus-kasus yang seperti ini
41:30kalau disuruh bangun rumah murah
41:33tapi dikenakan biaya-biaya yang
41:35untuk rente yang sebesar ini
41:38mungkin pengusaha kayak Pak Joko tadi
41:41juga akan
41:42wah ini terlalu berat bagi kami
41:44belum mikir keuntungan yang seberapa
41:46tapi
41:47beban-beban yang harus dipayar di mukanya
41:49jauh lebih terasa
41:50berat
41:51begitu
41:52oke
41:52hitungan ekonomi
41:53oke
41:55saya ke
41:56Mas Rifki
41:57seperti Mas Masu bilang tadi
41:59bahwa
41:59justru
42:01praktik-praktik
42:02mafia tanah ini
42:03menghambat program-program
42:05pemerintah termasuk perumahan
42:06tapi dengan pembentukan brand
42:08ini artinya
42:10gak perlu lewat pengadilan lagi dong
42:14dalam beberapa hal yang bersifat administratif
42:17tidak perlu ke pengadilan
42:19saya ingin mencermati satu hal begini Mas
42:21kita ini indeks jini rasio pertanahan kita tuh sangat tinggi
42:25oke
42:26jadi
42:27ketimpangan
42:28yang tadi disampaikan Mas Samsul ya
42:30kepemilikan dan
42:31pemanfaatan lahan
42:32antara orang-orang di Indonesia ini sangat jomplang
42:34ada segelintir orang di Republik ini
42:38ini kata Nusron Wahid nih
42:40Menteri ATRBPN
42:4160 kepala keluarga
42:43itu menguasai plus minus 80%
42:46lahan atau tanah kita
42:48mereka ini
42:50sebetulnya hanya diberikan hak non-permanen oleh negara
42:53apakah itu hak guna usaha
42:55maupun hak guna bangunan yang terjadi seperti di Sumarekon
43:00begitu mereka mendapatkan hak non-permanen
43:02selama 35 tahun sebutlah
43:04dan bisa diperpanjang 2 kali sampai hampir 90 tahun
43:07berarti 3 generasi mereka menikmati hak itu
43:10hak non-permanen ini sendiri kemudian oleh peraturan perundang-undangan kita
43:14bisa dijadikan hak tanggungan kebang
43:16dalam banyak kasus yang ditemukan oleh Komisi 2 DPR RI
43:19para pemegang hak guna usaha sektor perkebunan
43:23itu misalnya dikasih 1000 hektare
43:26mereka cuma negarap 100 hektare
43:28tapi kemudian HGU-nya dijadikan hak tanggungan kebang
43:33dikeluarkan dana ratusan miliar
43:36ratusan miliarnya dibawa lari keluar negeri
43:40dan HGU-nya dibiarkan terbengkalai
43:42perusahaannya dipilotkan
43:44tapi negara kemudian tidak bisa menjadikan ex-HGU ini
43:48sebagai tanah terlantar
43:50apalagi kita terbitkan untuk alas hak yang lain
43:52karena sudah ditanggungkan kebang tertentu
43:55jadi jini rasio kita itu disumbang oleh satu praktek mafia yang sangat terstruktur
44:04yang tidak didukung solusinya oleh peraturan perundang-undangan kita untuk kita keluar dari masalah ini
44:10dan ini berpuluh-puluh tahun
44:11kami per hari ini di DPR dan pemerintah berikhtiar untuk keluar dari masalah ini
44:16apakah ini akan 1000% berhasil?
44:18jawabannya belum tentu
44:20tapi sebagai sebuah bagian dari ikhtiar
44:22sebagai sebuah bangsa
44:24untuk kemudian menyelesaikan ketimpangan dan problem ini
44:27bolehlah diapresiasi dan mari kita kawal bersama
44:31undang-undang pengaturan reforma agraria yang baru saja melahirkan badan reforma agraria
44:36oke baik kita tunggu hasil istiarnya begitu ya Mas Rukiya
44:39Mas Wana ini menurut Anda kenapa negara tidak bisa membenahi masalah mafia tanah ini
44:45dan apakah pembentukan beran ini menjadi solusi JITU menurut Anda?
44:48ya mungkin salah satu alasannya adalah
44:52karena rente yang berputar dari mafia tanah
44:56lalu kemudian mungkin juga berputar di antara kelompok tertentu
45:01ini sangat besar
45:02sehingga pada titik tertentu hal ini tidak mau diselesaikan secara konkret begitu
45:11karena kalau bicara tentang korupsi dalam konteks pertanahan
45:14kita bisa melihat dari hulu sampai hilirnya
45:17tadi di hilirnya adalah korban korupsi
45:19korban korupsi kita bicara tentang warga yang sulit untuk mendapatkan akses terhadap perumahan
45:23kenapa? karena dikuasai oleh mafia tanah
45:26mafia tanah juga dikontrol atau berkongkali-kong dengan pejabat publik tertentu
45:31yang kemudian pejabat publik ini yang menyusun aturannya
45:36sehingga kita bisa melihat bahwa ada kondisi di mana
45:40korupsi di sektor pertanahan
45:43ini berkaitan dengan state capture yang sedang terjadi
45:47yang kemudian rasanya kalau kita melihat
45:50apakah negara mau untuk membongkar atau memperbaiki hal ini
45:54dalam konteks tersebut dan melihat kasus yang hari ini terjadi
46:00rasanya kok kita belum melihat ke arah tanah
46:02saya kembali menyebabkan Pak Joko
46:04Pak Joko bisa dijawab singkat saja
46:06menurut Anda seberapa bahaya mafia tanah bagi dunia pengembang
46:10maupun publik yang membutuhkan perumahan
46:12yang memadai dan terjangkau
46:16sangat berbahaya
46:17satu membahayakan konstitusinya
46:20yang kedua adalah membahayakan distribusi
46:25apa kecederaan bagi masyarakat
46:28yang ketiga membahayakan dari industri properti itu sendiri
46:33kenapa sehebat apapun seluas apapun sebagus apapun tanah
46:39ketika legalitasnya itu bermasalah
46:42atau nggak clear clear
46:44itu nothing kan begitu
46:46nah demand itu need itulah yang harus dijaga
46:51makanya Mas Riki saya yakin
46:54upaya kita semuanya adalah bagaimana
46:57bisalah menghasilkan sesuatu yang bisa memberi jebatan
47:01dan saya yakin Pak Prabowo kalau laporannya benar
47:03pasti Pak Prabowo beranilah
47:06umpun kita punya presiden yang berani
47:09inilah nabrak-nabrak
47:10yang ini adalah yang salah satunya harus tabrak
47:14apa itu bagaimana instruksi bersih
47:17bagaimana mafia ini selesai
47:19bagaimana distribusi tanah
47:21yang hanya 33% bagi 280 juta itu
47:25bisa teratasi
47:27bahkan ada redistribusi
47:29kami pengusaha ini suka nggak suka
47:32hanya bisa ikut
47:33karena posisinya 3
47:35kalau ada yang salah
47:37yang salah pengusaha
47:38kalau yang diperlukan
47:41hanya diperlukan pengusaha
47:43baik Pak Joko
47:45kami tangkap jawaban Anda saya ke Pak Agus
47:49Pak Agus
47:50menurut Anda
47:51apa yang harus dilakukan oleh KPK
47:52untuk keterbukaan terhadap publik
47:54mengenai kasus
47:54kalau kita kembali lagi
47:55ke 8 tersangka dan 4 orang
47:57kepercayaan
47:58Menteri
47:59di kasus
48:00ya tentu KPK harus menang
48:02dengan penasihat-penasihat hukumnya
48:04karena nanti kan masuk ke persidangan
48:06dan jadi intinya buat masyarakat
48:08kita nunggu nih efek jeranya ada di mana
48:10ya kan kalau sudah terbukti bersalah
48:12ya hukumannya harus jelas
48:13sehingga orang tidak mengulangi
48:15dan itu yang namanya
48:17maklartana di daerah kan semua orang tahu
48:19ya itu dikerja apa
48:22dilakukan penegakan saja
48:23harus tegas sehingga orang jerah
48:25kalau cuma dihukum sebulan, dua bulan
48:27keluar atau bahkan hukuman sekian tahun
48:30tapi hari Sabtu Minggu bisa pulang ke rumah
48:31itu kan percuma saja
48:33akan terus berulang itu
48:34dan tidak akan pernah selesai
48:35baik, baik terima kasih
48:37Bapak-Bapak atas kehadirannya bersama kami
48:38di Studio Kompas TV
48:40demikian Saudara Bisnis Talk hari ini
48:42saya Yang Rahman pamit undur diri
48:44terima kasih atas kebersamaan Anda
48:45sampai jumpa
49:04sub indo by broth3rmax
Komentar