Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang remaja laki-laki diduga menjadi korban perundungan oleh sesama siswa MTs di Grobogan, Jawa Tengah. Korban diduga dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Aksi perundungan terhadap korban terjadi di saluran irigasi di Desa Tanjungrejo, Grobogan, Jawa Tengah. Dalam video yang beredar, pelaku masih menganiaya korban meski korban sudah tidak sadarkan diri.

Pelaku dan korban diketahui merupakan sesama siswa MTs. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada tubuhnya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari penyelidikan sementara, polisi menyebut penganiayaan dipicu aksi saling ejek. Polisi telah memanggil sejumlah saksi dan pelaku untuk dimintai keterangan.

Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Kondisi korban dilaporkan sudah berangsur membaik.

#perundungan #grobogan #jawatengah #pelajar #penganiayaan #polisi

Baca Juga Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, Bantuan Hukum Jadi Benteng Perlindungan di https://www.kompas.tv/advertorial/689814/kasus-kekerasan-perempuan-meningkat-bantuan-hukum-jadi-benteng-perlindungan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691738/aksi-kejam-siswa-mts-di-grobogan-diduga-aniaya-teman-hingga-tak-sadarkan-diri-berut
Transkrip
00:00Berita pertama saudara, seorang remaja laki-laki diduga jadi korban perundungan oleh sesama siswa MTS di gerobokan Jawa Tengah.
00:10Korban dianiaya hingga tak sadarkan diri.
00:16Aksi perundungan terhadap seorang remaja laki-laki terjadi di saluran irigasi di desa Tanjung Rejo, gerobokan Jawa Tengah.
00:23Dalam video, pelaku masih menganiaya korban meski korban sudah tidak sadarkan diri.
00:28Pelaku dan korban merupakan sesama siswa MTS.
00:33Akibat dianiaya korban mengalami luka serius di tubuhnya.
00:36Orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
00:40Ternyata anak saya dikukulin, terus saya sok, saya kaget, lemes, neredek.
00:46Lalu siapa yang kukulin itu, terus saya ke sana ke rumahnya.
00:50Terus sudah lakukan laporan ya?
00:53Itu kapan, Bu?
00:56Dari Jumat.
00:58Dari penyelidikan sementara, polisi menyebut penganiayaan di picu saling ejek.
01:03Polisi telah memanggil sejumlah saksi dan pelaku untuk dimintai keterangan.
01:07Tidak mengalami luka yang serius.
01:10Didapatkan keterangan bahwasannya yang bersangkutan mengalami luka ringan.
01:15Kesalahpahaman antara kedua belak, karena berawal dari saling ejek, kemudian mengajak untuk dilakukan duit.
01:26Sampai saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman.
01:36Saat ini penanganan kasus telah dilimpahkan ke unit PPA Setreskrim Polres Grobogan.
01:41Kondisi korban juga sudah berangsur membaik.
01:45Rifai Handoko, Kompas TV Grobogan, Jawa Tengah.
01:50Kondisi korban.
01:50Kondisi korban.
01:51Kondisi korban.
01:51Kondisi korban.
Komentar

Dianjurkan