00:28Bia Cukai Ngurah Rai
00:30dan kepolisian setelah mendapat informasi intelijen saat tersangka akan berangkat ke luar negeri.
00:36Dalam pengungkapan kasus di kantor Bia Cukai Ngurah Rai, Badung-Bali, Rabu 9 September,
00:42Kepala Kantor Bia Cukai Ngurah Rai, Wawan Darmawan, mengungkapkan WNA asal Tiongkok tersebut
00:47menyimpan 14 keping emas batangan dengan cara dilekatkan pada tubuhnya.
00:52Berdasarkan hasil pengujian, kepingan tersebut terbukti merupakan emas
00:57dengan kadar di atas 99 persen.
01:01Jadi emas yang ada di depan ini tidak disipat di dalam komper atau barang bawaan
01:07tetapi disembunyikan dengan cara dilekatkan pada tubuh penumpang
01:12sehingga tidak terlihat secara langsung atau dikenal dengan modus bodi strapping.
01:17Modus ini digunakan untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan.
01:21Selain mengamankan barang bukti, penindakan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara
01:27yang diperkirakan mencapai 3,9 miliar rupiah.
01:31Kepala Kantor Wilayah GJBC Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,
01:36Ian Rubianto menegaskan, penyelunuhan emas dapat mengganggu ketersediaan emas di dalam negeri.
01:42Penyelunuhan emas tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara
01:47namun juga dapat mengganggu ketersediaan emas dan stabilitas harga di dalam negeri.
01:53Untuk itu, pengawasan terhadap ekspor emas menjadi sangat penting
01:58untuk memastikan komunitas strategis tersebut diperdagangkan
02:02sesuai dengan ketentuan yang diberikan dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
02:09Tim gabungan dari kepolisian, imigrasi, kejaksaan tinggi, dan biaya cukai
02:14masih mendalami kasus tersebut.
02:16Sementara emas batangan yang dibawa tersangka diduga diproduksi di dalam negeri.
02:21Dari Badung, Bali, Rita Laura, Kantor Berita Antara, mewartakan.
Komentar