Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kasus keracunan usai menyantap MBG yang terjadi pada awal September di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membuat Pemerintah Kabupaten Agam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas kejadian keracunan massal tersebut.

Setelah delapan hari pasca kasus keracunan MBG terjadi, diketahui penyebab keracunan terhadap 344 korban karena bakteri Bacillus cereus yang terdapat pada tahu dan cabai.

Selain sanksi penutupan pada SPPG sementara, saat ini Pemkab Agam juga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait kejadian keracunan MBG, karena hal ini sudah kali ke-2 terjadi di Kabupaten Agam. Pemkab Agam juga akan memperketat pengawasan ke depannya.

#pemkabagam #keracunan #MBG

Baca Juga 3 Helikopter Chinook Tiba di Kalbar, Siap Bantu Pemadaman Karhutla | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/690025/3-helikopter-chinook-tiba-di-kalbar-siap-bantu-pemadaman-karhutla-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690026/pemkab-agam-pertimbangkan-jalur-hukum-soal-kasus-siswa-keracunan-mbg-sapa-malam
Transkrip
00:00Masih disapa Indonesia malam, kasus keracunan usai menyantap MBG yang terjadi pada awal September di Kabupaten Agam, Sumatera Barat,
00:08membuat pemerintah Kabupaten Agam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas kejadian keracunan masal tersebut.
00:16Setelah 8 hari pasca kasus keracunan MBG terjadi, diketahui penyebab keracunan terhadap 344 korban karena bakteri Bacillus cereus yang terdapat
00:26pada tahu dan cabai.
00:28Selain sanksi penutupan pada SPPG sementara, saat ini Pemkap Agam juga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait kejadian keracunan
00:37MBG
00:38karena hal ini sudah kali kedua terjadi di Kabupaten Agam.
00:43Pemkap Agam juga akan memperketat pengawasan ke depannya.
00:50Kita tetap sepakat dengan itu, ada efek jaraknya.
00:54Berarti pemerintah Kabupaten akan membawa ini kerana hukum?
00:58Ya, kita sedang percimbangan itu. Kita pelajari dulu, apa betul-betul karena hukum terornya.
01:04Atau ada hal yang lain kan. Nah, nanti kalau sudah ada fakta-fakta bukti-buktinya bisa kita ajukan, tidak.
Komentar

Dianjurkan