Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pemerintah terbitkan pedoman pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa suku bunga KPPS adalah flat sebesar 8 persen per tahun.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kredit #bunyakredit

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pemerintah terbitkan pedoman bunga kredit perempuan prasejahtera flat 8%.
00:05Pemerintah terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera,
00:10Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan
00:14bahwa suku bunga KPPS adalah flat sebesar 8% per tahun.
00:19Pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 tahun 2026
00:26tentang pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera yang telah diundangkan pada 5 Agustus tahun 2026.
00:34Penerbitan permenko ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
00:38agar beban bunga pembiayaan bagi kelompok masyarakat paling rentan diturunkan signifikan,
00:44yang sekaligus melaksanakan hasil rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan
00:48bagi UMKM pada 22 Juni tahun 2026.
00:52Papar Airlangga Selasa 18 Agustus tahun 2026.
00:57Kredit KPPS ini merupakan skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif
01:03bagi perempuan dari keluarga prasejahtera yang sedang menjalani maupun akan memulai usaha.
01:09Melalui KPPS, penerima bisa memperoleh pembiayaan dengan bunga atau margin flat 8% per tahun,
01:15pelafon hingga 15 juta rupiah per akad, serta tanpa persyaratan agunan tambahan.
01:20Airlangga menjelaskan, selama ini pelaku usaha ultramikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera,
01:27menanggung bunga pembiayaan sekitar 24% per tahun.
01:31Melalui KPPS, beban bunga tersebut dipangkas menjadi 8% flat per tahun melalui dukungan pemerintah
01:37berupa subsidi bunga atau subsidi margin.
01:40Permenko nomor 7 tahun 2026 menetapkan sejumlah tujuan program,
01:46antara lain menyediakan akses kredit atau pembiayaan produktif bagi perempuan prasejahtera,
01:52membuka kesempatan berusaha, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
01:58KPPS menyasar perempuan dari keluarga prasejahtera yang terverifikasi berdasarkan data tunggal sosial
02:05dan ekonomi nasional pada desil 1 hingga desil 4.
02:09Calon penerima juga harus memiliki nomor induk kependudukan dan kartu keluarga,
02:14serta tergabung dalam kelompok yang beranggotakan sedikitnya 5 orang di lingkungan yang sama.
02:20Agar tidak ada calon penerima manfaat yang tertinggal,
02:23Permenko juga membuka ruang bagi penyalur untuk menilai kelayakan calon penerima secara objektif
02:28sesuai kriteria yang berlaku, jar air langga.
02:31Dari sisi skema, KPPS disesuaikan dengan karakteristik usaha ultramikro.
02:37Plafon pembiayaan ditetapkan paling banyak 15 juta rupiah per akad
02:41untuk setiap penerima dan dapat ditarik sekaligus maupun bertahap sesuai kesepakatan dengan penyalur.
02:48Penerima juga dapat kembali mengakses KPPS melalui beberapa akad tanpa batasan frekuensi.
02:53Dengan demikian, pembiayaan dapat berkembang mengikuti pertumbuhan usaha.
02:57Jangka waktu pembiayaan ditetapkan paling lama 24 bulan
03:01dan di luar skema restrukturisasi dapat diperpanjang hingga paling lama 36 bulan.
03:07Mekanisme pembayaan disepakati antara penerima dan penyalur.
03:11Pembiayaan KPPS diarahkan untuk kegiatan produktif antara lain sektor pertanian,
03:17kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, perdagangan, dan jasa produksi.
03:24Selain pembiayaan, KPPS dilengkapi layanan pemberdayaan yang menjadi bagian dari program.
03:31Penyalur wajib memberikan pendampingan, edukasi pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha,
03:37serta pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kewirausahaan.
03:41Kelompok penerima juga menerapkan mekanisme tanggung renteng
03:44untuk mendorong kedisiplinan dan solidaritas antaranggota.
03:48Penerima KPPSS dapat menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan secara mandiri
03:54untuk memperoleh perlindungan dalam menjalankan usaha.
03:57Permenko tersebut juga memberikan perlindungan bagi penerima
04:01dengan melarang penyalur meminta agunan tambahan di luar usaha atau objek yang dibiayai.
04:07Dari sisi penyalur, KPPSS dapat disalurkan melalui lembaga keuangan
04:11maupun koperasi berbadan hukum yang sehat dan berkinerja baik,
04:15serta memiliki sistem data yang terintegrasi dengan sistem informasi kredit program.
04:21Pengawasan pelaksanaan KPPSS dilakukan melalui forum koordinasi pengawasan
04:26yang dikoordinasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
04:30bersama Kementerian Lembaga Terkait dan Otoritas Sektor Jasa Keuangan.
04:35Selain itu, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM melakukan evaluasi secara berkala
04:40untuk memastikan kualitas pelaksanaan dan penyaluran KPPS.
04:45Pemerintah memperkirakan potensi penderima KPPS mencapai 9,16 juta perempuan
04:51pelaku usaha ultramikro di seluruh Indonesia.
Komentar

Dianjurkan