00:00DPR akhirnya masukkan RUU Migas ke Paripurna setelah 11 tahun.
00:05DPR RI akhirnya menyepakati rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, Migas, untuk menjadi salah satu RUU usulan DPR
00:12RI.
00:13Dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026,
00:21Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustafa mengatakan bahwa RUU ini mulanya diusulkan oleh Komisi 12 DPR RI,
00:27Sidang Dewan yang terhormat dengan demikian terdapat 8 fraksi.
00:30Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi 12 DPR RI tentang Minyak dan Gas Bumi
00:36dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,
00:39kata Saan kepada para anggota Dewan.
00:41Pertanyaan ini disambut dengan ungkapan persetujuan oleh anggota Dewan yang hadir saat itu.
00:47Sebelumnya, Badan Legislasi, Balek, DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, Migas.
00:55Persetujuan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Migas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 15 Agustus
01:052026.
01:06Ketua Balek DPR Bob Hasan meminta persetujuan peserta rapat terkait hasil harmonisasi RUU Migas untuk diproses ke tahap berikutnya.
01:12Ketua Panitia Kerja, Panja, Sturman Panjaitan menjelaskan, dalam proses harmonisasi tersebut, Panja bersama pengusul menyepakati sejumlah hal pokok.
01:23Salah satunya adalah RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian.
01:27Terima kasih telah menonton!
Komentar