Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Adapun sebelumnya hal itu hanya diterapkan pada Usaha Mikro (UMI).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #biayaQRIS

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Transkrip
00:00Mulai 1 Oktober, semua merchant bisa mendapatkan EMDR QRIS 0% untuk transaksi sampai 100 ribu rupiah.
00:07Bank Indonesia memperluas kebijakan EMDR QRIS 0% yang sebelumnya hanya berlaku untuk usaha mikro atau UMI.
00:14Perluasan ini berlaku untuk transaksi QRIS sampai dengan 100 ribu rupiah dan mulai efektif 1 Oktober 2026.
00:21Sementara itu, untuk UMI, kebijakan EMDR 0% untuk transaksi QRIS sampai 500 ribu yang sudah ada tetap dipertahankan.
00:29BI menyebut kebijakan ini memberi ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong digitalisasi pembayaran.
00:36BI juga berharap kebijakan ini meningkatkan volume transaksi QRIS dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi serta belanja masyarakat.
00:43Jadi catat tanggalnya, mulai 1 Oktober 2026, EMDR QRIS 0% sampai 100 ribu berlaku untuk seluruh kategori merchant.
Komentar

Dianjurkan