Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah persiapan pun dilakukan jelang aksi.

Akankah tuntutan ini segera diamini DPR? Bagaimana memastikan demo ini akan berjalan lancar? Apa ada motif politik di balik demo warga Pati kali ini?

Simak ulasannya bersama Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong dan Analis Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo pada Rabu, (26/8/2026).

Baca Juga Situasi Terkini DPR! Jelang Demo 27 Agustus 2026, Spanduk Tuntutan Mulai Terbentang di https://www.kompas.tv/nasional/687448/situasi-terkini-dpr-jelang-demo-27-agustus-2026-spanduk-tuntutan-mulai-terbentang

#demo #pati #dpr



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687454/full-gerindra-tanggapi-demo-warga-pati-di-dpr-27-agustus-analis-politik-soroti-ini-sapa-pagi
Transkrip
00:04Intro
00:10Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis 27 Agustus 2026.
00:17Sejumlah persiapan pun dilakukan jelang aksi.
00:20Persiapan keberangkatan dilakukan peserta aksi di halaman pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
00:25Mereka akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan masa aksi lainnya dari beberapa daerah lain.
00:31Selain memastikan armada bis, warga juga menyiapkan berbagai properti aksi yang akan digunakan pada 27 Agustus mendatang.
00:39ANPB, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia.
00:46Dua tuntutan itu ya, rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor segera disahkan bulan ini.
00:53Dan kita dari desa datang memberi dukungan untuk Puan.
01:00Katanya kemarin Puan ingin masukkan dari masyarakat.
01:04Nah, kita dari desa memberi masukan ke Gedung DPR RI pada tanggal 27.
01:14Sementara jelang aksi di depan Gedung DPR tanggal 27 Agustus, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Cabang Jabodetabek mengaku terus menerima
01:22donasi dari masyarakat.
01:24Donasi yang diterima berupa uang tunai dan berbagai kebutuhan logistik untuk mendukung kegiatan aksi.
01:30Logistik yang telah terkumpul, rencananya akan didistribusikan melalui dapur umum atau tempat yang telah disiapkan sebagai safe house.
01:37Untuk hari ini, saya menginformasikan juga buat masyarakat, di tanggal sekarang ini kan tanggal 25 ya, kita juga menghimbau, ada
01:46himbauan dari pihak kepolisian.
01:49Memang di hari ini kita tidak membuka posko gitu ya, nanti kalau misalkan memang membuka posko, itu bisa menghubungi saya
01:55gitu.
01:55Dan ini juga mungkin nanti barang-barang logistik ini juga nanti kita yang akan koordinasiin.
02:01Kalau untuk maksa ya, kita juga kan tidak tahu ya karena udah beredar lebih luas ya, mungkin ya, mungkin banyak
02:09sih.
02:10Yang ingin berdonasi uang, bila mana itu mendingan lebih baik ya saja.
02:18Sebelumnya, donasi masyarakat untuk Aliansi Masyarakat Pati mengalami pembelokan rekening milik Supriyono alias Botok, pendemo asal Pati.
02:25Direktur Amnesti Internasional Indonesia memandang hal ini berpotensi sebagai tindakan eksekusi di luar peradilan.
02:32Pertama, karena polisi menggunakan dua undang-undang yang konsekuensinya bisa sangat serius.
02:38Tindak pidana pencucian uang dan undang-undang P2SK.
02:43Yang hukumannya 5 tahun, 10 tahun, dendanya 1 miliar sampai 1 triliun.
02:48Jadi gak main-main.
02:49Bahkan bukan hanya political trial, kalau trial itu kan masih ada peradilannya.
02:54Ini mungkin extrajudicial execution, jadi dieksekusi di luar peradilan.
02:59Harusnya kan, misalnya, katakanlah Direkturati Polda ingin mengajukan ini.
03:04Ajukan aja ke OJK.
03:05OJK ajukan orang Poldanya banyak gitu dulu.
03:07Pak Daniel Boliti Fauna, Irjen itu dulu lama di Polda itu.
03:11Atau lewat PPATK.
03:13Atau lewat penetapan pengadilan.
03:15Apa susahnya itu?
03:16Sehingga polisi bisa melindungi diri dari kemungkinan dituduh mengambil tindakan sepihak.
03:22Karena polisi bisa berlindung dengan penetapan pengadilan.
03:25Nah ini kan gak dilakukan.
03:26Artinya sampai di situ.
03:28Gak sampai political trial dia.
03:30Political extrajudicial execution.
03:35Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi demo di gedung DPR 27 Agustus 2026
03:40dengan sejumlah tuntutan yang akan disuarakan.
03:43Di antaranya meminta pengesan Undang-Undang Perampasan Aset
03:46serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
03:49Tim Liputan, Kompas TV
03:57Saudara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB
04:01menyatakan tetap menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI
04:04pada hari Kamis 27 Agustus 2026 besok.
04:07Sejumlah persiapan dilakukan.
04:09Tuntutan demo yakni pengesahan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor.
04:15Akankah tuntutan ini segera di amini DPR?
04:18Bagaimana pula memastikan demo ini tetap berjalan lancar?
04:22Apakah ada motif politik dibalik demo warga pati kali ini?
04:26Kita akan bahas bersama dengan jurubicara Partai Gerindra,
04:30Bung Bahtera Banong, melalui sambungan daring
04:31dan juga ada analis komunikasi politik dari Universitas Pajajaran,
04:37Kunto Adi Wibowo.
04:39Selamat pagi Bapak-Bapak, Assalamualaikum.
04:42Selamat pagi, Mbak Isti.
04:45Saya ingin ke Bung Bahtera dulu.
04:47Bung Bahtera ini kan kalau besok kita sudah dipersiapkan semuanya,
04:50begitu ya, dari AMPB akan menggelar aksi demo di depan gedung DPR.
04:54Jelas ada tuntutan yang menjadi aspirasi mereka.
04:58Salah satunya adalah pengesahan RUU perampasan aset dan juga hukuman mati bagi para koruptor.
05:03Apakah besok akan ada audiensi bersama dengan pimpinan DPR untuk bisa menyerap aspirasi dari masyarakat ini?
05:11Bung Bahtera?
05:12Ya tentu kami dari DPR dan pemerintah selama ini juga menyampaikan bahwa
05:21setiap penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat,
05:25ataupun kritikan di alam demokrasi itu adalah sesuatu yang diperbolehkan,
05:32apalagi negara kita memang menganut sistem demokrasi dan juga melindungi hak setiap individu,
05:41kelompok, ataupun organisasi yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
05:46Maka dari itu kami dari tentu Greenrat yang merupakan partai pendukung pemerintah,
05:55mempersilahkan silakan saja dan mekanisme terkait penyampaian pendapat itu kan sudah diatur dalam undang-undang
06:02dan itu sesuatu yang sasa saja dan tentu juga penyampaian pendapatnya harus tertib, aman, damai,
06:12sehingga juga tidak mengganggu ketertibaan umum.
06:15Dan bagi kami di DPR beserta pemerintah, apa yang menjadi penyampaian pendapat, aspirasi,
06:22ataupun kritikan publik selama ini selalu ditindaklanjuti oleh DPR bersama pemerintah,
06:29terbukti misalnya di berbagai momentum berkenaan dengan penyampaian pendapat.
06:35Terakhir kalau kita lihat ya, pimpinan kami di DPR RI Pak Dasko beserta pemerintah melalui Mensesnek,
06:41Menpan RB menindaklanjuti penyampaian aspirasi terkait soal P3K.
06:47Alhamdulillah itu direspon baik oleh DPR dan pemerintah,
06:51dan akhirnya kita mengambil keputusan bahwa P3K yang paru waktu kemudian menjadi penuh waktu,
06:59dan penuh waktu ini diberi peluang untuk kemudian menjadi ASN.
07:05Dan kita lihat juga bahwa P3K, guru-guru kita, akan ditanggung oleh APBN.
07:12Artinya apa Mbak Adisti?
07:14Setiap penyampaian pendapat, setiap penyampaian aspirasi selama itu menyangkut
07:18mengenai kepentingan publik, kepentingan masyarakat,
07:21tentu DPR berserama pemerintah akan menindaklanjuti itu.
07:26Dan bagi kami, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat,
07:30itu juga bisa memberi masukan kepada DPR dan pemerintah.
07:35Tentu asal misalnya itu menyangkut kepentingan publik,
07:40menyangkut kepentingan masyarakat, terutama yang berkaitan soal pelayanan-pelayanan
07:45yang selama ini, kalau kita lihat pemerintah pada saat Presiden Prabowo
07:50menyampaikan pidatonya kemarin di DPR di 14 Agustus yang lalu,
07:56kita lihat bahwa capaian-capaian pemerintah banyak sekali yang telah dicapai
08:01walaupun dalam situasi global yang penuh ketidakpastian,
08:05tetapi Alhamdulillah kita bisa melewati fase-fase atau masa-masa
08:09yang katakanlah kita menganggap bahwa karena penuh ketidakpastian ini
08:13banyak tantangan-tantangannya, tapi Alhamdulillah Presiden Prabowo
08:16dengan segenap pemerintah yang dipimpin oleh beliau,
08:20misalnya kita lihat bagaimana ketahanan pangan bisa kita capai,
08:24suasembada, baik beras, telur, begitu pun daging ayam, dan yang lain-lain.
08:28Belum lagi kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita ya,
08:31baik di kuartal pertama, begitu pun di kuartal kedua dan semester pertama ini
08:35sudah disampaikan kemarin, capaiannya sangat bagus,
08:38artinya kondisi bangsa kita juga mengarah kepada sesuatu yang sangat baik,
08:43dan bagi kami, siapapun yang ingin menyampaikan pendapat, aspirasi, silakan saja.
08:49Oke.
08:49Terus kami DPR dan bersama pemerintah akan terus merespon,
08:53apalagi yang menyangkut soal program-program strategis ya,
08:56agar tujuan yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kita
09:01dan kemanfaatan program dari Presiden Prabowo ini juga bisa bermanfaat
09:05bagi seluruh rakyat Indonesia.
09:07Oke, jadi seluruh aspirasi ini pasti akan didengar oleh DPR
09:11ketika memang aspirasi ini merupakan bagian dari kepentingan publik.
09:16Kita tahu juga soal penindakan korupsi,
09:19Presiden Prabowo Subianto tegas, secara tegas memang penindakan korupsi ini
09:24harus diusut secara tuntas begitu.
09:26Nah, kalau dari Mas Kunto,
09:28Mas Kunto, komunikasi politik semacam apa yang seidealnya
09:32harus dilakukan oleh pemerintah besok,
09:36baik itu dari DPR dan juga dari pemerintah pusat,
09:39untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat pati ini
09:43terkait dengan dorongan agar undang-undang perampasan aset,
09:50termasuk juga hukuman mati bagi para koruptor ini
09:53benar-benar bisa terjadi atau terlaksana di negeri ini.
10:03Mas Kunto?
10:07Yang pertama, saya ingin mengapresiasi teman-teman dari pati ini.
10:11Halo?
10:12Iya, silakan dilanjutkan.
10:13Yang pertama, saya ingin mengapresiasi teman-teman dari pati yang kemudian...
10:41Mas Kunto, kita tidak bisa mendengar jelas penjelasan Anda.
10:45Tampaknya ada kendala sinyal.
10:48Kami akan mencoba untuk mempersilahkan Anda untuk memperbaiki sinyal dulu,
10:54komunikasi agar bisa berjalan dengan lancar diskusi kita.
10:58Tapi saya ingin ke Bang Bahtera Banong dulu,
11:02Bang Bahtera Banong.
11:03Ini kan kalau kita lihat ya, tadi Anda mengatakan
11:06asal ini kepentingannya merupakan kepentingan publik,
11:09kepentingan rakyat, pasti akan didengar, pasti akan diserap.
11:12Tapi kemudian kemarin kita melihat bahwa salah satu rekening dari inisiator AMPB ini sempat diblokir.
11:21Nah, ini upaya-upaya semacam apa sebenarnya yang hendak dilakukan terhadap aksi-aksi semacam ini?
11:29Iya, sekali lagi kami menegaskan, Mbak Adisti ya, bahwa pemerintah selama ini,
11:35selama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo,
11:38berbagai aspirasi telah didengarkan,
11:41begitu pun juga DPR,
11:43setiap penyampaian-penyampaian aspirasi
11:46selalu ditindaklanjuti,
11:48dan kami di DPR,
11:49seringkali Mbak, terutama saya di Komisi 2,
11:53menerima aduan-aduan dari berbagai masyarakat,
11:56karena bidang saya misalnya pertanahan, pelayanan publik,
12:00kami di setiap hari Selasa di DPR menyediakan ruang waktu itu,
12:04kemudian kami menerima aspirasi di berbagai daerah seluruh Indonesia,
12:08kemudian menyerap aspirasi, penyampaian-penyampaian pendapat,
12:12artinya banyak sekali ya perubahan-perubahan ya,
12:15kepemimpinan DPR hari ini di bawah pimpinan-pimpinan di DPR,
12:21terus kemudian Presiden Prabowo juga,
12:23kemudian sering menyampaikan kepada kami bahwa,
12:26apa yang menjadi aspirasi publik, aspirasi masyarakat,
12:29harus direspon secara cepat,
12:34terutama yang berkaitan soal pelayanan publik,
12:36yang menjadi banyak keluhan selamanya,
12:38dan kalau kita lihat ya,
12:39banyak sekali aturan-aturan yang sudah diperbaiki oleh pemerintah hari ini,
12:45berkaitan dengan pelayanan publik,
12:47terus kemudian berkaitan dengan bagaimana agar program-program Presiden Prabowo,
12:51terutama program-program strategis ini bisa lebih tepat sasaran,
12:55berkenaan dengan misalnya,
12:57kalau kita lihat Mbak Adisti ya,
12:58penegakan hukum kita ya,
13:00kita saksikan sendiri di bawah kepemimpinan Pak Prabowo,
13:03bagaimana secara cepat penindakan,
13:06terutama berkenaan dengan bagi pejabat-pejabat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,
13:11artinya DPR dan pemerintah sangat responsif,
13:14setiap apa yang menjadi aduan, aspirasi, atau penyampaian,
13:18bahkan kritikan dari publik,
13:20itu selalu direspon dengan cepat, dengan baik,
13:22dan itu juga menandakan bahwa demokrasi kita,
13:26kualitas demokrasi kita juga makin baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo hari ini,
13:31dan jujur saja Mbak ya,
13:34sampai hari ini juga semua aduan-aduan ya,
13:38dari berbagai pihak, dari berbagai masyarakat,
13:41tentu juga itu menjadi pengingat bagi DPR, bagi pemerintah,
13:46agar terus selalu bekerja untuk maksimal,
13:49terutama berkenaan dengan bersifat agar masyarakat kita bisa merasakan betul dampak-dampak
13:59dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah,
14:02terutama kebijakan-kebijakan yang sudah sangat baik,
14:05yang dibawa pemerintahan Presiden Prabowo ini.
14:09Ya oke, saya ingin ke Mas Kunto dulu,
14:11Mas Kunto sudah diperbaiki ya,
14:13saya kira kita bisa melanjutkan dialog kita Mas Kunto.
14:17Mas Kunto, komunikasi politik semacam apa,
14:19idealnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga DPR.
14:23Besok ada masyarakat dari pati begitu yang rela dari Jawa Tengah
14:28untuk menggelar aksi,
14:30mendorong agar DPR segera mengesahkan undang-undang perampasan aset
14:35dan juga penegakan penindakan korupsi,
14:38salah satunya adalah hukuman mati bagi para koruptor.
14:41Ini kan juga soal bagaimana kepentingan publik yang harus disuarakan.
14:46Ya, yang pertama menurut saya apresiasi terhadap warga pati yang sudah membawa isu ini ke DPR.
14:55Dan yang kedua, bolanya ada di DPR akhirnya.
14:59Ketika nanti besok masyarakat pati melakukan demonstrasi atau menyampaikan pendapatnya ke DPR,
15:05ya saya sih berharap DPR bisa menerima,
15:09mendengarkan pendapat dari masyarakat,
15:11lalu kemudian selanjutnya adalah mendorong partisipasi publik yang bermakna gitu
15:16terhadap penggodokan RUU perampasan aset ini
15:19yang memang sudah jadi tuntutan dari tahun lalu juga
15:22ketika masyarakat sipil menuangkan tuntutannya di 17 perselapan gitu.
15:28Nah, untuk pemerintah menurut saya yang harus dilakukan adalah
15:33karena ini adalah bentuk warga negara yang sedang menggunakan haknya
15:39dalam negara yang demokrasi.
15:42Dan menurut saya ini salah satu pilar penting di negara demokrasi
15:45bahwa seseorang ataupun warga negara bisa menyampaikan pendapatnya
15:50dan hak itu kan harus dilindungi.
15:52Nah, pemerintah menurut saya besok ya harus bisa melindungi warga
15:57yang sedang menyampaikan pendapatnya gitu,
15:59itu yang harusnya dilakukan oleh pemerintah.
16:02Pada saat ya pemerintah akan melakukan eksekusi dari undang-undang itu
16:07ketika sudah disahkan oleh DPR,
16:09tapi tentu saja ada proses-proses yang selanjutnya
16:13dalam pembahasan undang-undang tersebut.
16:16Oke, jadi tidak hanya sebatas hanya mendengarkan saja,
16:19tapi eksekusinya tidak hanya sebatas komunikasi politiknya,
16:22tapi kebijakan politiknya inilah yang kemudian ditunggu juga akhirnya
16:26begitu ya dari masyarakat.
16:28Nah, ini kalau kita lihat kemarin kan sempat ada pemblokiran ya
16:32rekening dari salah satu inisiator botok MPB ini.
16:36Anda mengatakan bisa menilai apakah ini berpengaruh terhadap aksi
16:40yang akan terjadi pada esok hari?
16:43Ya, kalau menurut saya banyak diskusi dan kontroversi pro dan kontra
16:48terhadap aksi ini di media sosial maupun media masyarakat,
16:51terutama ketika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian
16:58melakukan blokir terhadap rekening,
17:00yang menurut saya ya itu tindakan yang berlebihan dan tidak perlu gitu.
17:04Yang seharusnya, ya tadi warga negara harusnya dilindungi dong
17:07ketika sedang melakukan haknya kan gitu.
17:11Ini menurut saya yang dilakukan polisi adalah bentuk cipta kondisi kan
17:15dalam komunikasi politik bahwa isu ini pada akhirnya akan membesar.
17:20Orang yang tadinya tidak peduli mungkin dengan demonstrasi tanggal 27 Agustus
17:24akhirnya ingin tahu karena ya kenapa nih harus di blokir.
17:29Terus lalu kemudian ada bis yang ditumpangi oleh warga pati di serang, di tol gitu.
17:38Yang menurut saya ini akan, apa ya,
17:41seakan-akan menambah antisipasi warga tentang tanggal 27 Agustus besok gitu.
17:49Kalau pertanyaan saya selanjutnya begini,
17:50apa yang sebenarnya ditakutkan oleh pemerintah sampai rekening ini di blokir?
17:58Ya karena begini, Mbak.
18:00Ini presiden pertama kali dalam sejarah.
18:04Inisiator sebuah demonstrasi di DPR itu bukan dari mahasiswa,
18:10bukan dari kelompok gut, bukan dari serikat profesi,
18:14bukan dari petani yang biasa berorganisasi kan gitu.
18:17Ini dari warga biasa.
18:19Sehingga muncul kecemasan, sehingga muncul ketakutan dan spekulasi
18:25tentang isu-isu keamanan, isu-isu ketertipan.
18:28Yang menurut saya harusnya tidak perlu.
18:30Karena toh kalau problemnya adalah isu keamanan ketertipan,
18:34ya tugas polisilah kemudian untuk melindungi siapa mereka yang sedang melakukan demonstrasi
18:39maupun warga yang ada di sekitar situ.
18:42Tidak perlu sampai melakukan peblokteran rekening.
18:45Kalau spekulasi bahwa demo akan rusuh, ya demo mahasiswa juga terkadang rusuh.
18:51Demo buruh juga terkadang rusuh.
18:54Tidak ada rumus bahwa kalau mahasiswa yang demo tidak akan rusuh.
18:58Bahwa kalau warga yang demo, dalam hal ini warga lokal yang demo pasti rusuh.
19:04Ini yang menurut saya jadi penting nih demonstrasi tanggal 27 besok
19:08sebagai monumen kesejarahan yang akan membawa apakah pada akhirnya
19:14demonstrasi ini akan bisa berhasil dengan agenda tuntutannya
19:19dan kemudian membuahkan reaksi positif di opini publik,
19:23dukungan dari warga ketika aman, tertip, dan seperti ekspektasi publik.
19:29Atau kemudian membenarkan atau self-fulfilling prophecy itu
19:34bahwa kita meramalkan bahwa kalau dari warga pasti rusuh,
19:37ya apakah akan fulfilling prophecy itu gitu-gitu
19:41menurut saya jadi penting nih besok tanggal 27 Agustus ini.
19:45Oke, dengan adanya pemblokiran kemudian ramai juga di media sosial
19:48pemblokiran rekening ini direspon banyak pihak begitu ya
19:52soal pemblokiran rekening ini termasuk juga kita lihat tadi
19:55ojol-ojol juga punya solidaritas yang tinggi
19:58membagikan juga logistik-logistik untuk demo besok.
20:02Apakah ini akan diprediksi eskalasinya juga akan menguat
20:06dan juga membesar kalau Anda melihat dari sisi itu?
20:10Ya, kalau dari isu sebenarnya kan tidak ya Mbak ya.
20:14Kalau dari tuntutan atau agenda demonstrasi itu
20:17khusus ke RUU perampasan aset.
20:20Yang menurut saya ada proses politik selama DPR RI
20:25tidak hanya pimpinannya tapi juga pimpinan-pimpinan fraksinya juga responsif
20:30dalam hal ini dan anggota DPRnya juga responsif
20:34tidak melontarkan komentar-komentar yang menyakiti hati rakyat
20:38yang menurut saya akan kondusif kok gitu.
20:41Tidak akan diekskalasi menjadi sesuatu yang negatif ya
20:46dalam artian besar dan negatif.
20:48Tapi dalam hal ini ketika agenda-agenda ini kemudian bisa dibelokkan
20:55atau kemudian ada kelompok-kelompok lain yang kemudian juga ikut dalam demonstrasi
21:00dan membawa tuntutan mereka yang dalam hal ini ya sah-sah saja
21:04yang menurus pada pemerintah.
21:06Nah ini mungkin akan ada kompleksitas tertentu besok.
21:11Tapi saya yakin teman-teman dari Pati, teman-teman warga Pati sendiri
21:16yang menginisiasi ini sudah melakukan atau sudah membuat
21:21semacam antisipasi-antisipasi yang diperlukan gitu.
21:26Oke kalau Bung Batra untuk di DPR sendiri jadi sebenarnya dinamika
21:30soal pembahasan RUU perampasan aset ini seperti apa?
21:34Informasinya ini ada dinamika-dinamika yang terbelah begitu
21:38ada yang mendukung untuk segera disahkan
21:42tapi kemudian ada juga faksi-faksi yang kemudian
21:45mengharapkan ini jadi bentuk upaya kriminalisasi nantinya.
21:50Nah bagaimana sebenarnya dinamika di DPR, di internal DPR sendiri
21:53walaupun memang Ketua Komisi 3 DPR ini ada Bung Habibur Rahman mengatakan
21:59paling tidak targetnya sebelum 2027 ini sudah disahkan.
22:05Ya kalau kita lihat Mbak ya, setiap pembuatan undang-undang itu
22:09tentu butuh proses dan kami di DPR dalam setiap pembahasan undang-undang
22:15kan selalu live ya, artinya bisa dimonitor, bisa ditonton oleh semua publik
22:21dan berkenaan dengan undang-undang perampasan aset.
22:24Komisi 3 kan selalu apa namanya menyampaikan ke publik dan sedang mengebut itu kan
22:29kalau kita lihat Komisi 3 hampir setiap minggu, dalam seminggu mungkin ada 2-3 kali
22:34kemudian melakukan apa namanya, istilahnya ya menerima penyampaian pendapat
22:40dari berbagai pihak tentunya karena kan dalam hal pembuatan undang-undang itu kan
22:45partisipasi publik juga sangat dibutuhkan agar apa namanya
22:50masukan-masukan dari berbagai pihak tentu juga harus didengarkan
22:54karena memang dalam pembuatan undang-undang itu yang paling utama adalah
22:58bagaimana juga menerima masukan dari berbagai pihak, menerima apa namanya
23:03pandangan-pandangan dari berbagai pihak, aspirasi dari berbagai pihak
23:08dan itu juga dibutuhkan dalam pembuatan undang-undang
23:11bukan hanya undang-undang perampasan aset, tetapi semua undang-undang yang dibuat di DPR ini
23:16di priorisasi 2024-2009 ini memang kami mengedepankan asas partisipasi publik
23:23karena selama ini kan kadang-kadang masyarakat menuntut agar pembuatan undang-undang itu
23:30bisa diikuti prosesnya, bisa dilibatkan partisipasi publik dan kami mengedepankan itu
23:35dan Alhamdulillah DPR sekarang berjalan dengan baik dan berkaitan dengan undang-undang perampasan aset
23:41kita bisa saksikan ya dan pimpinan Komisi 3 juga, Ketua Komisi 3 Pak Habibur Rahman
23:46sudah menyampaikan secara gamblang ke publik bahwa akan mengebut terkait dengan undang-undang perampasan aset
23:54dan akan segera mengesahkan itu, tapi tentu juga Komisi 3 tetap meminta pandangan-pandangan dari berbagai pihak
24:03masukan-masukan dari terutama ya, pegiat-pegiat kita yang concern di apa namanya
24:09selama ini di penegakan hukum, terus kemudian para akademisi kita ya
24:15para mahasiswa-mahasiswa juga dimintai pandangan-pandangan
24:18dan bagi kami itu sesuatu yang bagus, kemajuannya sangat baik
24:23setiap pembuatan undang-undang selalu melibatkan partisipasi publik
24:27oke, kita harapkan tentu saja setiap undang-undang itu melibatkan partisipasi publik begitu ya
24:32nah, saya ingin tahu juga sebenarnya Mas Kunto
24:36Mas Kunto ini kan kalau kita lihat ya, ini kan gerakan ini berawal dari Pati
24:40begitu ya, wilayah atau daerah yang di Jawa Tengah yang tidak terlalu besar begitu
24:45kemudian membawa isu nasional ke DPR, warga Pati menjadi potor penggerak
24:52apakah Anda melihat ada hal-hal yang komunikasi yang kemudian belum lancar sebenarnya
25:00begitu antara pemerintah pusat dan juga masyarakatnya sampai kemudian warga Pati
25:05wilayah yang kecil di Jawa Tengah ini bisa sampai ke Jakarta membawa isu nasional
25:12kalau Anda melihatnya seperti apa?
25:15ya, kalau ada masalah pasti ada ya Mbak ya, tentang komunikasi bagaimana saluran dari bawah ke atas ini
25:22terutama soal pendapat dari warga, lalu kemudian tadi partisipasi yang bermakna
25:28baik itu di DPR maupun di pemerintah, ini tampaknya perlu didorong lagi
25:33dan jelas salah satu indikasinya ya ketika warga Pati ini berbondong-bondong ke DPR besok gitu
25:40tapi yang menurut saya penting juga ada konteks kedaerahan di Pati
25:44yang warga Pati melakukan inisiasi ini karena mereka punya sejarah
25:51ya bahwa mereka berhasil, merasa berhasil ketika mereka memprotes kepala daerah mereka
25:59Bupati
26:00ya Bupati tentang pajak yang daerah yang terlalu tinggi
26:04lalu kemudian walaupun impeachment-nya tidak berhasil
26:08tapi pada akhirnya Bupatinya dicokok oleh KPK kan gitu
26:12nah ini kan salah satu bentuk yang mendorong semacam semangat dan kepercayaan diri
26:19bahwa mereka bisa, bahwa mereka mampu
26:21dan mereka bisa kemudian mendorong tuntutan-tuntutan dari bawah ke atas gitu
26:28yang ini inisiatif-inisiatif ini yang menurut saya perlu
26:32tidak hanya warga Pati tapi juga warga-warga di daerah lain
26:36dan menurut saya pemerintah pusat maupun DPR tidak perlu alergi
26:41justru dengan ini kan partisipasi publik yang bermakna bisa dengan cepat didorong
26:46ketika banyak warga yang berlumba-lumba ingin menyampaikan pendapatnya gitu sih Mbak Talon
27:04selanjutnya apakah ada informasi soal nanti akan benar-benar diterima oleh pimpinan DPR
27:12Pak Suf Midasko atau pimpinan DPR lainnya besok sudah adakah informasi soal ini?
27:17ya tentu penyampaian pendapat, penyampaian aspirasi di DPR Mbak selalu ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR
27:26dan di beberapa momentum kalau kita lihat ya bahkan pimpinan DPR menemui langsung di depan ya
27:31di depan gedung DPR
27:34dan besok akan terjadi semacam itu juga
27:35kadang-kadang misalnya kita ajak mereka juga masuk ke dalam untuk kemudian berdialog
27:41dan ini menandakan bahwa kualitas demokrasi kita makin baik ya
27:45di berbagai tempat misalnya masyarakat boleh menyampaikan pendapat
27:50menyampaikan aspirasi dan bahkan kritikan
27:53dan pemerintah juga terus menjamin itu
27:55artinya dibawa apa namanya kepemimpinan Pak Prabowo ya
27:59aspirasi masyarakat juga terus di apa
28:01apresiasi terus kemudian ditindaklanjuti
28:04dan kemudian ini menandakan juga bahwa
28:06kualitas demokrasi kita di Indonesia juga makin baik
28:09semua orang bebas
28:11menyampaikan pendapatnya dan dijamin di muka umum
28:14dan juga tentu pemerintah juga memberi apa namanya
28:17jaminan kemudian mempersilahkan kepada siapapun yang ingin menyampaikan
28:21aspirasi pendapat pandangannya
28:23dan kami di DPR bersama pemerintah
28:26akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi aduan aspirasi publik
28:30oke terakhir saya ingin ke Mas Kunto
28:34Mas Kunto ini kan yang juga sering ditakutkan
28:38ketika ada aksi-aksi semacam ini
28:41begitu ditunggangi oleh penumpang-penumpang gelap
28:44nah bagaimana untuk bisa menjamin
28:48aliansi masyarakat pati ini on the track
28:52dengan tuntutan mereka
28:54ya itu kan bahasa orang berbaru ya
28:58sudah puluhan tahun kemarin
29:01dan sudah ditunggangi itu kan
29:02dalam hal ini
29:05bahwa ada elit yang sangat mungkin bermain
29:08dan memanfaat situasi ya pasti ada gitu kan
29:11karena ketika ada agenda yang penting dan sangat menyita perhatian publik
29:17seperti agenda besok 27 Agustus ini
29:20ya ini adalah peluang di mana elit-elit politik atau aktor-aktor politik
29:25mungkin bisa memanfaatkan kondisi-kondisi ini
29:27tapi dalam hal ini saya tidak percaya bahwa ini
29:31untuk penunggangan yang seakan-akan masyarakat pati hanya sebagai objek belakang
29:37mereka punya kepentingan
29:39mereka juga punya kesadaran yang menurut saya itu yang harus diapresiasi
29:43dan itu yang harus dilindungi
29:45dan menurut saya negara tugasnya melindungi itu gitu
29:48jangan kemudian justru ikut menuduh bahwa ini ditunggangi seakan-akan
29:53mereka hanya kuda saja kan gitu
29:56yang ditunggangi oleh alit-alit politik tertentu
29:58nah ini sih Mbak, menurut saya cara berpikir tentang demokrasi ini juga harus ada di dalam aparat penegak hukum
30:07ada di aparat pemerintahan
30:09sehingga ketika melihat sebuah haksi, demonstrasi
30:13tidak melulu melihat siapa dalang dibalik itu
30:17siapa aktor dibalik itu
30:19yang kalau obrolannya begitu ya agenda tuntutannya jadi tidak penting lagi
30:24yang penting adalah siapa yang ada dibalik
30:28dan bisa jadi tidak hanya satu orang
30:30ada banyak orang
30:30karena yang namanya kesempatan pasti akan banyak aktor politik yang akan nimbrum di situ
30:37itu menurut saya yang realitas politiknya memang seperti itu
30:41tapi bukan menafikan tuntutan dan aspirasi dari masyarakat parti
30:47oke kita harapkan tentu saja aspirasi dari masyarakat parti ini bisa disuarakan dengan tertib dan juga aman
30:55begitu ya selama besok berlangsung
30:57begitu termasuk juga aspirasi ini juga bisa diserap dan juga didengar
31:01dan akan membuahkan kebijakan politik pastinya
31:04undang-undang sesuai apa yang diharapkan oleh rakyatnya
31:08terima kasih analis komunikasi politik dari Universitas Pajajaran
31:12Mas Kunto Adiwibowo telah bergabung bersama kami
31:14kemudian juga ada jurubicara dari Partai Gerindra, Bung Bahtera Banong
31:18juga terima kasih sudah bergabung bersama kami
31:21sehat selalu Bapak-Bapak
31:22Assalamualaikum, selamat pagi
Komentar

Dianjurkan