00:19Terima kasih.
00:32Terima kasih.
01:07Terima kasih.
01:19Terima kasih.
01:32Terima kasih.
02:03Terima kasih.
02:06Mungkin seperti itu.
02:07Mungkin ya, seperti itu ya.
02:09Pak, ini kan pihak EFA bilang kalau mereka keberatan atas status bersangkanya dari EFA ya, Pak, ini dari pejagung gimana,
02:15Pak?
02:15Ya nggak apa-apa, silakan.
02:17Kan ada mekanisme praparadilan, salah satu objeknya itu sekarang terhadap penetapan tersangka.
02:24Dan itu ada putusannya, mukanya sudah ada ini.
02:26Silakan aja, tinggal nanti hakim praparadilan akan menimbang terhadap keberatan baik dari pemohon maupun juga jawaban dari termohon dengan nanti
02:39juga dihadirkan baik itu nanti ahli, saksi, ataupun dokumen dan surat yang akan dimajukan mulai besok aja.
02:47Pak, terkait dengan permintaan perlindungan terhadap Ferry Ongkiriwang itu apakah kejagung sudah menerima hasilnya, Pak, dari EFA?
02:55Kami sudah diberitahu.
02:56Apa maksudnya?
02:58Kita itu kan ke PSK permohonan dari pesangkutan, ya.
03:02Jadi diberikan ke perlindungan ke PSK?
03:04PSK ya, ada permohonan, kita nanti.
03:07Kita tetap berjalan ke pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
03:10Yang jelas, terlepas dari ada permohonan ataupun tidaknya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan.
03:18Sampai saat ini yang bersangkutan status masih sebagai saksi.
03:22Sudah mendapat perlindungan LPSK?
03:23Dari EFA, nanti saya tanyakan lagi.
03:26Tapi yang jelas ada permohonan.
03:28Akan ada pemeriksaan lagi nggak Pak?
03:30Hari ini terjadwal pemeriksaan dalam kasus EFA itu ada kurang lebih berapa ya?
03:37Tidak, saya cek.
03:38Ada enam orang.
03:40Semua dari swasta.
03:43Hari ini.
03:45Hadir semua enam.
03:47Swasta ini apa Pak terkait afiliasinya dengan kami sini?
03:50Pihak-pihak yang dianggap oleh penyidik tim sembilan mengetahui terhadap apa yang sedang, perkara sedang ditangani oleh tim sembilan.
04:04Dalam kasus DPPU yang tindak pidana asalnya perkara korupsi.
04:11Bapak, kemarin di transfer pricing ada pemeriksaan dari Kementerian Kehutanan, pegawainya itu Pak?
04:16Boleh jelaskan itu?
04:17Memang kemarin ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dari kemarin lima kalau tidak salah dari Kehutanan.
04:28Dan hari ini juga ada pemeriksaan terhadap pegawai dari Kehutanan kurang lebih empat.
04:32Jadi sudah kurang sembilan.
04:35Terkait dengan transfer pricing ini karena PT. TPL ini kan produknya PAP.
04:41PAP ini kan kayu bahan bakunya.
04:44Ketika bicara kayu kan bahan bakannya dari mana?
04:47Dari hutan kan?
04:49Maka dalam hal ini penyidik tipikal, gedung gunan memastikan apakah perolehan kayu-kayu yang menjadi itu berasal ada izinnya enggak?
05:01Atau ilegal?
05:02Apabila izinnya dari sini berarti ada pajaknya.
05:06Kalau ilegal berarti tindak-tindaknya.
05:08Apakah ada kemungkinan manhood sendiri itu diperiksa Pak?
05:12Sampai saat ini belum.
05:13Yang jelas masih beberapa pejabat di bawahnya yang kompeten dan mengetahui tentang peristiwa tersebut.
05:20Orang-orang yang dipiksa ini eselon satu di Kemenhut atau?
05:23Tidak.
05:24Rata-rata eselon tiga ke bawah.
05:26Dari direktorat apa Pak?
05:27Saya lupa.
05:28Tapi yang jelas dari Kementerian Kehutanan,
05:31ada bidang-bidangnya tersendiri yang terkait dengan kegiatan dari PT PL ini.
05:40PT PL ya.
05:41Pak ada penggeledahan enggak sih Pak di Kemenhut sendiri Pak terkait hal ini Pak?
05:46Saya belum tahu, tapi yang jelas penggeledahan sebelumnya sudah ada beberapa, tapi di tempat-tempat lain.
05:50Oh bukan di Kemenhutnya?
05:51Sementara Blutarimbo belum ada.
05:53Di mana Pak penggeledahannya Pak?
05:55Ya salah satu di perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat yang dianggap berkaitan terhadap perkara ini.
06:02Totalnya ada berapa lokasi?
06:04Nanti saya cek lagi ya, tapi yang jelas informasi sudah ada.
06:09Pak kan kalau Toba Polresar ini kan juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka itu pernah pasifat?
06:16Memang ini kan kita kaji dulu, ini kan masih penyidikan, bisa saja berkembang.
06:22Nah dalam proses penyidikan ini bisa saja nanti, bukan hanya tidak mungkin,
06:28agar ada penetapan-penetapan tersangka baru yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana,
06:34apabila dianggap berdasarkan alat bukti, baik itu baik dari dokumen, keterangan saksiasi, dan alat bukti lain,
06:41dianggap dia mengetahui dan turut terlibat.
06:44Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka korporasi Pak, kalau Bapak-Bapak ini?
06:48Kita lihat ke depan seperti apa, yang jelas saat ini masih didalami.
06:52Tapi yang jelas baik korporasi maupun jajaran-jajaran direksinya atau apa yang terkait,
06:58pasti akan dimintai pertanggung jawaban nantinya.
07:01Kita diperiksa untuk sampai sejauh mana pengetahuannya terhadap kegiatan tersebut.
07:07Pak kalau kasus Batu Baras Samintan yang perutian 17T itu sekarang sudah sampai mana Pak?
07:13Apakah sudah pelimpahan atau tidak?
07:15Kayaknya sudah sampai kan sudah ya, lupa lagi.
07:18Nanti saya cek ya, saya cek ya.
07:19Saya lupa lagi.
07:20Tapi kayaknya perugian negara sudah muncul kok.
07:23Kan 17 sudah keluar perugian negaranya.
07:27Saya rasa belum-belum dilimpah.
07:29Pak hari ini ada pemeriksaan saksi saksi nggak Pak terkait kasus MBG Pak?
07:32Ada pemeriksaan saksi Pak?
07:34Nggak, saya kurang hafal.
07:36Tapi yang saya ketahui hari ini itu ada pemeriksaan saksi dalam perkara TPL itu kurang lebih 10.
07:41Empat dari Kementerian Kehutanan dari swasta 5, dari PT-PT ada 5.
07:59Dan dari Kementerian Pemeriksaan ada satu perindustrian.
08:04Kalau kasus MBG Pak, ada pemeriksaan nggak Pak?
08:09Saya cek nanti, saya lupa.
08:14Tapi kemarin kenapa pemeriksaan saksi di kasus MBG nggak ada inisialnya Pak?
08:18Pak ada inisial?
08:21Oh ada, ada. Mungkin belum kurang.
08:24Yang kemarin, yang TPL.
08:26Keputanan ada.
08:28Kalau yang TPL dan Keputanan ada BP, TR, FY, DN, dan RB.
08:39Kalau yang kemarin saya cek lagi.
08:41Tapi yang hari ini ada inisial YM, ARW, AE, DP, INQ, dan BH.
08:48Itu dari pihak mananya Pak?
08:50Dari swasta.
08:51Dari swasta semua ya?
08:52Iya.
08:53Sudah?
08:54Sudah?
08:55Masih?
08:57Hadir.
09:00Ada yang sudah selesai, mungkin ada yang masih berlaku.
09:03Pak yang soal anggota TNI, keterlibatan anggota TNI di MBG itu statusnya udah tersangka apa belum sih Pak?
09:10Belum.
09:11Ke PIDMIL silahkan.
09:13Ada mekanismenya.
09:14Tapi nggak ada koordinasi Pak ke Kabupaten Pak?
09:17Enggak ada.
09:19Itu kan nanti koneksitas.
09:22Koneksitas itu nanti PIDMIL yang.
09:25PIDMIL.
09:26Ya.
09:26Pak ini kan kakanya Febri juga minta barang bukti yang disita.
09:31Terima kasih 740 gram.
09:33Mas yang dikubungkan di rumah selukur dan 740 miliar yang dikubungkan di rumah selukur.
09:36Ini dikembalikannya gimana Pak?
09:38Itu permohonan dari saudara FA dan penasihat hukumnya, permohonan terhadap barang-barang yang dianggap menurut, ya barang-barang tidak sah,
09:51baik itu penggeledahan dan penyitaannya, ya meminta untuk dikembalikan.
09:56Ya nanti hakim Pak peradilan yang akan menilai apakah sudah benar prosesnya atau tidak, nanti kan dicek.
10:05Disitulah fungsinya Pak peradilan sebagai bagian dari proses menegak hukum untuk memastikan check and balance-nya.
10:14Bahwa semua prosedur itu sudah dilalui sesuai dengan hukum acara atau tidaknya.
10:38Itu yang menurut penasihat hukum bahwa ada yang tadinya semula berapa terus bertambah bahwa orang-orang yang dianggap mengetahui.
10:49Tapi kan kita tidak bisa memastikan apakah perlu ditindaklanjuti terhadap informasi, kan kita pasti penyidik akan memastikan dulu berdasarkan alat
10:59-alat bukti yang ada, apakah keterangan itu benar atau tidaknya, apabila benar dan ada bukti pasti diklarifikasi.
11:05Tapi kalau tidak, apalagi cuma asal menyebutkan tanpa argumen yang kuat dan alasan dengan bukti yang ada juga, kita juga
11:14menjaga juga, kedepankan asas peraduganya tetap.
11:26Sampai saat ini kami belum mendapat informasi jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
11:49Tadi kan ada bantahan juga. Besok, biasanya ada bantahan. Kita lihat saja besok bandat terhadap permohonan, petitum dari pihak penasihat
12:01hukumnya atau baik-baiknya.
12:12Tetap berjalan. Tetap berjalan. Tetap berjalan dulu semua.
12:19Kan eksperindiknya kan ada empat. Salah satunya kan itu. Kita lihat nanti berdasarkan perkembangan penyidikan seperti apa.
12:29Oke gitu ya.
12:33Kalau yang apa tuh? Yang eksepsi ya. Yang eksepsi itu sudah iyo.
12:39Eksepsi kan ada yang diterima, ada yang enggak.
12:42Yang perkara, ada yang kemarin ada yang menerima terhadap dakwaan di Pome ya, Petra.
12:49Ada yang tidak. Untuk yang tidak melakukan eksepsi, per 1 September mulai sidang untuk pemeriksaan saksi-saksi.
13:00Tapi yang sisanya kita tunggu putusan dari proses eksepsinya ini.
13:06Itu ya.
13:09Cukup.
13:10Terima kasih telah menonton.
Komentar