00:00Polisi naikkan status kasus kematian Sutrimo ke penyidikan usai temukan unsur pidana.
00:06Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana.
00:13Langkah tersebut diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal dinilai belum mampu menjelaskan penyebab pasti kematian korban secara utuh.
00:21Direktur SRC Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menyatakan peningkatan status perkara didasari kejanggalan rangkaian peristiwa serta temuan
00:31bukti permulaan yang cukup.
00:33Untuk menguatkan konstruksi perkara, polisi telah memeriksa 8 saksi yang nantinya akan dikaitkan dengan hasil temuan tim forensik.
00:41Meskipun ekshumasi dan pemeriksaan jasad tidak menunjukkan tanda kekerasan, tim forensik tetap mengambil sejumlah sampel organ tubuh korban.
00:49Timahli kini berfokus pada uji toksikologi, histopatologi, serta DNA untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun dan zat berbahaya.
00:59Penyelidikan ini dipicu oleh laporan keluarga yang menyoroti keterlambatan pemulangan jenazah, mulut korban yang berbusa saat ditemukan, hingga telepon genggam
01:08yang belum diserahkan.
01:10Polisi menegaskan seluruh dugaan masih dibuktikan secara ilmiah dengan hasil laboratorium forensik diperkirakan keluar dalam 2 hingga 3 minggu ke
01:19depan.
Komentar