Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan Usai Temukan Unsur Pidana

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/08/13/084325/kasus-sutrimo-naik-penyidikan-polisi-temukan-unsur-pidana-di-balik-kejanggalan-kematian?page=all

Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Keputusan itu diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal yang dinilai belum dapat menjelaskan secara utuh penyebab kematian korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan peristiwa pidana.

"Diduga ada satu peristiwa hukum yang itu dapat kami naikkan ke proses penyidikan dari bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Iman di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Selengkapnya dalam video di atas.

#Sutrimo #Polisi #Penyidikan

Creative/Video Editor: Lia/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Polisi naikkan status kasus kematian Sutrimo ke penyidikan usai temukan unsur pidana.
00:06Penyidik resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana.
00:13Langkah tersebut diambil usai gelar perkara dan pemeriksaan awal dinilai belum mampu menjelaskan penyebab pasti kematian korban secara utuh.
00:21Direktur SRC Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menyatakan peningkatan status perkara didasari kejanggalan rangkaian peristiwa serta temuan
00:31bukti permulaan yang cukup.
00:33Untuk menguatkan konstruksi perkara, polisi telah memeriksa 8 saksi yang nantinya akan dikaitkan dengan hasil temuan tim forensik.
00:41Meskipun ekshumasi dan pemeriksaan jasad tidak menunjukkan tanda kekerasan, tim forensik tetap mengambil sejumlah sampel organ tubuh korban.
00:49Timahli kini berfokus pada uji toksikologi, histopatologi, serta DNA untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun dan zat berbahaya.
00:59Penyelidikan ini dipicu oleh laporan keluarga yang menyoroti keterlambatan pemulangan jenazah, mulut korban yang berbusa saat ditemukan, hingga telepon genggam
01:08yang belum diserahkan.
01:10Polisi menegaskan seluruh dugaan masih dibuktikan secara ilmiah dengan hasil laboratorium forensik diperkirakan keluar dalam 2 hingga 3 minggu ke
01:19depan.
Komentar

Dianjurkan