Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DJP Buka Suara Soal Wacana Pajak Rumah Kontrakan

Link terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2026/08/10/193003/pemerintah-mau-pungut-pajak-pemilik-rumah-kontrakan-ini-kata-djp

DJP Kementerian Keuangan menegaskan belum ada program kerja khusus yang menyasar pemilik rumah kontrakan pada tahun 2027. DJP menjelaskan bahwa penyewaan tanah atau bangunan pada dasarnya memang sudah lama menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh), sehingga kewajiban pajak sewa properti bukanlah jenis pajak baru. Pengawasan kepatuhan juga tetap dilakukan berbasis data dan analisis risiko secara proporsional.

#DJP #Pajak #Kontrakan

Creative/Video Editor: Aqilah/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Direkturat Jenderal Pajak buka suara soal wacana pajak rumah kontrakan
00:04Rencana pemerintah dalam memperluas basis perpajakan pada tahun 2027 mendatang
00:10sempat memicu kekhawatiran di kalangan pemilik rumah kontrakan dan properti sewa
00:16Isu ini berkembang setelah Kementerian Keuangan menyampaikan wacana menggali potensi penerimaan negara
00:22dari kepemilikan rumah lebih dari satu unit yang disewakan
00:26Menanggapi persepsi yang beredar, Direkturat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi
00:32Direktur Penyeluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ingedianaris Mawati
00:38menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada program kerja khusus yang menyasar pemilik rumah kontrakan pada 2027
00:47Penyusunan rencana kerja masih mempertimbangkan berbagai parameter
00:52mulai dari analisis risiko, kesiapan sistem hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat
00:58Direkturat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pengawasan kepatuhan pajak dilakukan berbasis data
01:04dan analisis risiko secara terukur serta proposional
01:08bukan serta-merta menjadikan kepemilikan rumah sebagai dasar tindakan
01:13namun juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif
01:18Mengingat karakteristik pemilik kontrakan yang sangat beragam
01:22termasuk masyarakat kecil yang menjadikannya sebagai penghasilan tambahan
01:26Direkturat Jenderal Pajak menekankan bahwa penyewaan tanah atau bangunan pada dasarnya
01:33memang sudah lama menjadi objek pajak penghasilan atau PPH
01:37Oleh karena itu, kewajiban perpajakan dari sewa properti bukanlah jenis pajak baru
01:43yang tiba-tiba muncul pada tahun 2027
01:56Kemudian kita bisa menemukan tahu segitu
01:56Terima kasih sudah nonton!
01:56Claire Perlin
Komentar

Dianjurkan