Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 27 saksi termasuk saksi utama Febrio Adiono dalam kasus kematian eks pegawai Jampidsus, Sutrimo.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto disela-sela pelaksanaan ekshumasi, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

"Dari hasil lidik sudah 27 saksi yang dimintai keterangan. Dalam proses sidik sudah ada sekitar 8 atau 7, 8 saksi yang sudah dimintai keterangan. Ini masih saksi-saksi yang lain kita akan melihat dalam proses ekshumasi hasilnya apa karena harus ada persesuaian dari keterangan saksi atau barang bukti lain," ujar Budi.

Baca Juga Keluarga Febrie Bantah Sutrimo sebagai Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan dengan Kasus TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/685186/keluarga-febrie-bantah-sutrimo-sebagai-karumga-minta-kematiannya-tak-dikaitkan-dengan-kasus-tppu

#ekshumasi #sutrimo #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685190/kasus-kematian-sutrimo-polda-metro-jaya-periksa-27-saksi-termasuk-febrio-adiono
Transkrip
00:00Ada saksi utama yang diberiksa tuh?
00:02Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dimintain keterangan.
00:06Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dimintain keterangan.
00:12Ya, bisa dijelaskan Pak.
00:14Ini siapa aja yang hadir di proses ekso-masini?
00:19Ini memang ada dari tim gabungan Dr. Forensi,
00:23Persatuan Dr. Forensi Mediko Legal Indonesia, BDFMI.
00:26Ini dipimpin oleh Brigjen, Polisi Dr. Hasri.
00:31Nanti ada ketua tim dalam pelaksanaan ekshumasi dan pemeriksaan.
00:34Ini ada Profesor Dr. Ahmad Nabi dari Universitas Erlangga.
00:39Jadi ada beberapa tim BDFMI, yaitu ada cabang Jaya, Jakarta,
00:46ada cabang dari Jawa Timur, dan cabang dari Jawa Tengah.
00:49Ini akan berproses sekitar 4-6 jam.
00:52Jadi kami akan update kepada teman-teman sekalian di Forensi, Banyumas.
00:57Ini pertimbangannya apa, Pak?
01:00Naik menjadi penyidikan ini?
01:02Yang pertama, memang adanya laporan dari pihak keluarga,
01:07almarhum.
01:08Ada juga laporan dari masyarakat ya,
01:11di Baris Kinfori.
01:12Dari proses lidik sampai sekarang proses penyidikan.
01:16Dan sehingga dalam proses penyidikan untuk menjawab pertanyaan keluarga,
01:20termasuk pertanyaan masyarakat,
01:22tentang sebab apakah kematian almarhumi sutrimo ini dianggap wajar atau tidak wajar.
01:30Nah, kita nanti tim akan menjawab itu.
01:31Tetapi, itu butuh waktu.
01:33Karena akan ada pengujian lab dan lain-lain itu berproses sekitar 2 sampai dengan,
01:38langit 1 sampai dengan 2 minggu ke depan.
01:40Sudah ada saksi utama yang diperiksa atau?
01:44Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dibintain keterangan.
01:48Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dibintain keterangan.
01:54Saksi utama?
01:55Ya, ini masih saksi-saksi yang lain.
01:57Nanti kita akan melihat dalam proses yang sumasi,
02:00hasilnya apa, akan harus ada persesuaian dari keterangan saksi
02:02ataupun barang bukti lagi lain.
02:05Termasuk saksi febrio juga?
02:07Ya, nanti akan dilakukan pemeriksaan.
02:10Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan