00:00Ada saksi utama yang diberiksa tuh?
00:02Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dimintain keterangan.
00:06Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dimintain keterangan.
00:12Ya, bisa dijelaskan Pak.
00:14Ini siapa aja yang hadir di proses ekso-masini?
00:19Ini memang ada dari tim gabungan Dr. Forensi,
00:23Persatuan Dr. Forensi Mediko Legal Indonesia, BDFMI.
00:26Ini dipimpin oleh Brigjen, Polisi Dr. Hasri.
00:31Nanti ada ketua tim dalam pelaksanaan ekshumasi dan pemeriksaan.
00:34Ini ada Profesor Dr. Ahmad Nabi dari Universitas Erlangga.
00:39Jadi ada beberapa tim BDFMI, yaitu ada cabang Jaya, Jakarta,
00:46ada cabang dari Jawa Timur, dan cabang dari Jawa Tengah.
00:49Ini akan berproses sekitar 4-6 jam.
00:52Jadi kami akan update kepada teman-teman sekalian di Forensi, Banyumas.
00:57Ini pertimbangannya apa, Pak?
01:00Naik menjadi penyidikan ini?
01:02Yang pertama, memang adanya laporan dari pihak keluarga,
01:07almarhum.
01:08Ada juga laporan dari masyarakat ya,
01:11di Baris Kinfori.
01:12Dari proses lidik sampai sekarang proses penyidikan.
01:16Dan sehingga dalam proses penyidikan untuk menjawab pertanyaan keluarga,
01:20termasuk pertanyaan masyarakat,
01:22tentang sebab apakah kematian almarhumi sutrimo ini dianggap wajar atau tidak wajar.
01:30Nah, kita nanti tim akan menjawab itu.
01:31Tetapi, itu butuh waktu.
01:33Karena akan ada pengujian lab dan lain-lain itu berproses sekitar 2 sampai dengan,
01:38langit 1 sampai dengan 2 minggu ke depan.
01:40Sudah ada saksi utama yang diperiksa atau?
01:44Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dibintain keterangan.
01:48Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dibintain keterangan.
01:54Saksi utama?
01:55Ya, ini masih saksi-saksi yang lain.
01:57Nanti kita akan melihat dalam proses yang sumasi,
02:00hasilnya apa, akan harus ada persesuaian dari keterangan saksi
02:02ataupun barang bukti lagi lain.
02:05Termasuk saksi febrio juga?
02:07Ya, nanti akan dilakukan pemeriksaan.
02:10Terima kasih.
Komentar