00:03Selamat malam saudara, program Rosy kembali hadir ke hadapan anda sebagai ruang opini sumber informasi.
00:09Saya Tifal Solesa, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM 2010 hingga 2018 Profesor Denny Indrayana
00:16menggelar sayembara berhadiah 100 juta rupiah, bahkan kabarnya sudah bertambah saat ini.
00:22Bagi siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah asli tingkat SMA atau sederajat milik
00:28Wakil Presiden Gibran Raka Bumi, mengapa ijazah SMA Gibran dipersoalkan dan apa targetnya?
00:36Malam ini saya mengundang seseorang yang membuat sayembara 100 juta rupiah untuk ijazah SMA Gibran.
00:41Ia adalah Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada 2010 hingga 2018
00:46yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamen Kumham
00:52periode 2011 sampai 2014.
00:55Denny Indrayana, lawan bicaranya Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.
01:01Selamat malam semuanya Pak Gapak.
01:02Malam, malam Tifal.
01:04Salaman dulu kita.
01:05Boleh silahkan, saya persilahkan nih.
01:07Terima kasih.
01:07Kita memulai dengan yang baik-baik semoga kita dapatkan informasi yang lebih disini untuk klirkan semua disini.
01:12Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk Anda berdua.
01:14Sampai Anda mengeluarkan sayembara Prof. Denny.
01:16100 juta bagi siapapun yang bisa menunjukkan asli tidaknya ijazah SMA Gibran.
01:24Sementara di saat yang sama kita juga publik dihadapkan masalah ijazah Pak Jokowi yang polemik hukumnya
01:31masih terus berputar-putar sampai sekarang ini.
01:33Niat Anda buat apa sih bikin sayembara itu?
01:36Pertama, yang lebih substantif sebenarnya memang saya melihat ijazah SMA atau sederajat Mas Gibran ini misterius.
01:51Di bagian mana?
01:52Kita belum pernah melihat bentuk fisiknya sampai sekarang.
01:56Ijazah SMA atau sederajat.
01:58Anda pernah lihat? Mas Andi, pernah lihat?
02:02Lanjut aja.
02:04Tidak pernah kita lihat.
02:06Padahal itu adalah salah satu syarat untuk menjadi calon negeri presiden.
02:14Sepenting itu.
02:17Sehingga saya merasa ini hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
02:23Kedua, kenapa saya embara?
02:26Karena saya ingin ini menjadi diskursus publik yang makin luas.
02:31Disemenasinya makin menyadarkan banyak pihak, banyak kalangan bahwa ada sesuatu yang harus kita selesaikan serius.
02:42Bukan Mas Gibran-nya, tetapi bagaimana kita menghormati aturan main.
02:48Apalagi terkait dengan pemilihan presiden.
02:50Karena itu jabatan nomor dua wakil presiden itu.
02:54Kita sudah dibuat malu dan terperanjat sekandal terbesar dalam sejarah konstitusi republik.
03:04Ketika ada putusan Paman Usman untuk ponakan Gibran.
03:09Putusan MK nomor 90 yang secara resmi dinyatakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai pelanggaran etika berat.
03:19Itu terkait dengan syarat umur.
03:21Kalau sekarang syarat pendidikan pun sebenarnya problematik, kan ini serius sekali.
03:29Karena itu berarti pelanggaran etika terkait syarat umur dan pelanggaran etika terkait syarat pendidikan.
03:39Maka kalau tidak ada barang ini, ijazah SMA atau sederajat, maka dia sebaiknya mundur karena tidak memenuhi syarat.
03:50Nah sayang barah adalah upaya, metode untuk lebih menyebabkan gerakan ini lebih populer.
03:58Ilmiah akan saya sampaikan, dasar-dasar pikir, argumen hukum tata negaranya akan saya jelaskan.
04:06Sudah saya jelaskan, dan akan terus saya jelaskan.
04:09Tetapi terkait dengan supaya masyarakat lebih mudah menangkap pesan ini,
04:17dan agar ini dirasa penting, maka model sayang barah itu yang saya duga, saya rasa bisa mengantarkan ini lebih kebanyak
04:27halayak.
04:28Ada keterlibatan publik yang mau coba dibawa di sini, menurut Anda itu masuk akal?
04:32Ya, kalau kita melihat apa sih motivasi dari seorang Profesor Denny Indrajana untuk mengulik-ulik hal ini.
04:41Karena dari diksinya saja SMP dan sederajat.
04:44SMA?
04:45Ah sorry, SMA dan sederajat.
04:47Kalau kita bicara SMA dan sederajat, ya Mas Gibran tidak punya untuk bicara SMA,
04:53karena beliau tidak lulus atau masuk ke SMA di dalam negeri.
05:00Jadi, dia itu adalah di Orchid Park Secondary School di Singapura.
05:06Dia melanjutkan setelah tamat SMA, sorry, tamat SMP 1 di Surakarta.
05:12Di SMP?
05:13Kalau kita lihat.
05:14Di Orchid berapa tahun, Mas?
05:16Orchid itu kan 2 tahun.
05:17Jadi hitungannya, kalau dari kurikulum Singapura itu berdasarkan umur.
05:23Primary School itu kan 6 tahun.
05:24Kita, setelah kita melakukan katanya SMP, itu dihitung jadi 3 tahun, jadi 9 tahun.
05:32SMA itu?
05:33Di Orchid Road 2 tahun.
05:34Orchid Park Road itu, di Orchid Park itu.
05:37Oh sorry, ya di Orchid ya.
05:39Itu 2 tahun.
05:41Kemudian itu kalau nggak salah, 2002-2004.
05:44Terus di UTS?
05:482004-2007 Foundation di sana.
05:512004, berapa tahun tuh?
05:533 tahun.
05:53Jadi SMA-nya berapa tahun?
05:55Kenapa?
05:56Kita nggak bicara SMA di sini.
05:58Kalau ini bagikan SMA itu masih pantingkan adalah di Indonesia.
06:02Kita bicara ini adalah bicara konsep dari kurikulum Singapura.
06:07Bang Nenny kan juga di Australia, kan tahu bagaimana.
06:10Kalau kita bicara tentang kurikulum itu pun juga nggak.
06:14Beda gitu.
06:15Jadi Foundation itu dilakukan sana ya.
06:18Kemudian...
06:19Bentar, supaya jelas nih.
06:22SMA-nya di Singapura 2002-2004, 2 tahun.
06:26Terus dilanjutkan UTS Insert 2004-2007.
06:323 tahun.
06:33Jadi kalau gitu SMA-nya 5 tahun.
06:35Kenapa?
06:35SMA-nya 5 tahun.
06:36Ini Foundation ya?
06:37Iya.
06:37Ya bukan kita bicara SMA gitu loh.
06:39Kalau SMA ya nanti di secondary itu.
06:42Kalau dikorelasikan SMA di Indonesia.
06:45Lanjut dulu.
06:45Ya kan?
06:46Ini Foundation di sana.
06:48Ya kan?
06:48Saya tahu lah kalau kita masuk ke universitas di luar negeri pun juga harus ada jenjang yang Foundation untuk masuk
06:53menentukan di mana jurusan-jurusan yang diinginkan.
06:56Oke Anda menekankan bahwa ini beda dengan persepsi.
06:59Beda dengan persepsi yang dilakukan, apa yang disaimbarakan ini.
07:03Tunjukkan SMA.
07:05Berarti...
07:06Tidak punya SMA untuk dikatakan kalau lulusan dari dalam negeri.
07:11Kalau kita bicara untuk kurikulum Singapura itu yang dihitung.
07:17Itu bukan bicara kamu harus SD, SMP, terus SMA.
07:21Tidak.
07:21Itu primary school year 6 tahun.
07:24Kita tamat 6 tahun di sini.
07:25Oke?
07:26Terus SMP.
07:27Bisa lanjut SMP ke sana?
07:29Bisa.
07:30Ya kan?
07:31Programnya.
07:32Jadi program 5 tahun.
07:33Ya kan?
07:34Kalau SMP kita lulus di sini.
07:36Itu dihitung.
07:376 plus 3.
07:389 tahun.
07:40Tinggal lagi kalau masuk ke secondary itu tinggal yang 2 tahun.
07:43Jadi kalau kita bertanya.
07:46Apa yang menjadi ijazah setara SMA atau sederajat Mas Gibran itu apa?
07:52Kenapa?
07:54Bentuk apa yang bisa menjadi...
07:56Saya kan tanyakan begini.
07:57Anda kan menanyakan bahwasannya Sayobara SMP.
08:01Bentar, bentar.
08:02SMA.
08:03Karena kalau begini.
08:04Kan kita alur ada dari sini.
08:05Untuk bertanya ada dari sini.
08:06Saya boleh nggak?
08:09Kalau saya bertanya.
08:11Undang-undang kan mengatakan.
08:13Sarat cawapres itu adalah beri jasa SMA atau sederajat.
08:19Ya kan?
08:20Dan pertanyaannya sederhana.
08:22Apa bukti dokumen yang bisa ditunjukkan Mas Gibran untuk membuktikan bahwa dia telah selesai SMA atau sederajat?
08:32Apa dokumennya?
08:33Kalau kita bicara dokumen.
08:35Apa dokumennya?
08:36Itu kan sudah ada surat penyetaraan itu.
08:38Oke.
08:39Itu kan jelas.
08:40Surat penyetaraan itu undang-undang nomor 29 tahun 2014 mengenai penyetaraan itu.
08:46Ini berbeda dengan yang kuliah ya.
08:48Ini SMA.
08:49Setaranya ini.
08:50Keliru Mas.
08:50Dibawah SMA.
08:51Kalau dulu saya mesti menjelaskan juga karena ini.
08:54Surat penyetaraan.
08:54Bukan surat penyetaraan.
08:56Surat keterangan.
08:57Keterangan penyetaraan yaudah.
08:58Dan itu setera.
08:59Jelas itu dijelaskan kok.
09:01Itu kan undang-undang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 itu.
09:09Jadi kalau bicara yang dikatakan mana ini sudah ada.
09:15Sudah Anda tinggal cek aja.
09:16Oke.
09:17Cek di mana?
09:18Ya di Kementerian.
09:20Saya bisa jelaskan lagi.
09:22Karena dianggap sudah sesuai dengan prosedur.
09:24Sudah sesuai dengan prosedur dan aturan dari Kementerian.
09:27Mas Andi, saya dengan segala hormat punya surat keputusan penyetaraan.
09:34S2 saya di Amerika dan S3 saya di Australia.
09:40Itu untuk disetarakan apa yang paling penting ditunjukkan.
09:44Ijazah S2 dari University of Minnesota dan ijazah S3 dari University of Melbourne.
09:52Itu juga berlaku untuk SMA harusnya ada syarat itu.
09:55Iya makanya.
09:55Jadi gini istisival ya.
09:56Saya mesti menjelaskan karena bukan Apple to Apple.
09:59Bukan Apple to Apple, S2, S3.
10:01Boleh saya jelaskan?
10:02Boleh.
10:02Tapi tunggu dulu.
10:03Saya gak mau begini ya.
10:05Kita bicara yang ditanyakan adalah SMA.
10:07Saya jelaskan dulu nih.
10:08Boleh.
10:08Tanya pertanyaan.
10:09Sebentar.
10:10Saya mesti jelaskan juga.
10:11Sebentar.
10:12Ketika disetarakan.
10:14Logika sederhananya.
10:16Ada barang yang disetarakan kan.
10:18Anda untuk menyetarakan S2 luar negeri.
10:21Ini ijazah University-nya nih.
10:23Tadi pagi saya tunjukkan dengan segala hormat.
10:26Untuk menyetarakan ijazah S3.
10:29Ini ijazah S3-nya nih.
10:31Sekarang untuk menyetarakan ijazah SMA di luar negeri.
10:36Mana ijazah?
10:37Yang untuk disetarakan dokumen itu mana?
10:39Bukti ijazah sekarang yang menjadi kasat.
10:41Yang dia kan gambarkan adalah universitas.
10:46Kalau kita bicara dulu.
10:48Kita gambarkan juga universitas yang dilakukan.
10:51Ada tidak dokumen yang bisa menunjukkan surat keterangan ijazah SMA-nya?
10:56Tunggu dulu saya jawab dulu.
10:57Ada gak ijazahnya tahun dulu mas?
10:58Tunggu dulu.
10:59Kalau kita bicara itu.
11:00Anda cek aja.
11:02Anda cek.
11:03Jangan bertanya kepada saya.
11:05Anda cek itu.
11:06Ada atau tidak mas?
11:07Saya akan tidak menjawab itu.
11:12Yang bisa menjawab itu adalah yang berkepentingan.
11:15Tidak lihat.
11:16Anda tidak ada.
11:16Anda mengatakan tidak ada.
11:17Karena Anda tidak mengecek langsung.
11:19Ada Anda mengecek langsung.
11:20Sudah teman-teman sudah mengecek.
11:21Tidak ketemu.
11:22Teman-teman bilang Anda saya tanya kepada Anda.
11:24Anda mengecek langsung atau tidak?
11:25Lah makanya saya bikin saya embara.
11:30Nah ini istilahnya yang dilakukan ini.
11:32Memang berdasarkannya Cival ya.
11:35Ini sudah selesai ya.
11:372000 berapa ketika beliau adalah sebagai wali kota.
11:41Itu kan dicek semua berdasarkan dari undang-undang yang berlaku.
11:46Termasuk KPU juga.
11:47Jelas untuk itu.
11:49Tapi yang ini dilakukan.
11:51Yang melakukan sambara itu.
11:53Ini ada unsur-unsur politik yang dilakukan ini.
11:56Karena kan kita membahasnya ini.
11:58Dari ijazah Pak Jokowi dan Gibran.
12:01Kan kita ingat lihat.
12:03Dulu juga Subhan Palal mengatakan itu.
12:06Melakukan hal-hal yang sama seperti ini.
12:09Sudah dijelaskan.
12:10Sekarang ganti peran yang dilakukan.
12:13Nah apa yang terjadi?
12:15Kalau kita katakan apabila kondeni Indrayana ini.
12:19Mohon maaf ya.
12:20Dulu waktu dengan kasus Pak Jokowi.
12:23Mendampingi dengan Mas Resuryo.
12:25Tiba-tiba menghilang.
12:27Nah sekarang datang dengan porsi yang berbeda.
12:30Sebagai apa?
12:31Meneliti ijazah Mas Gibran.
12:32Oke benarkah kemudian di Tuding.
12:34Kalau di Tuding ada unsur politik.
12:36Anda mau menguntungkan pihak siapa?
12:37Terima kasih.
12:39Terima kasih.
12:39Terima kasih.
12:41Terima kasih.
12:41Terima kasih.
Komentar