Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana mempertanyakan keaslian sekaligus keberadaan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Denny bahkan mengeluarkan sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi pihak yang dapat menunjukkan keaslian ijazah tersebut.

Ia menilai dokumen pendidikan Gibran masih menjadi tanda tanya karena menurutnya bentuk fisik ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan kepada publik.

Menurut Denny, dokumen pendidikan tersebut penting karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan wakil presiden.

Denny juga mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyebut putusan tersebut telah dinyatakan sebagai pelanggaran etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Denny kemudian menyoroti persoalan persyaratan pendidikan Gibran.

Ia menyebut, apabila ijazah SMA atau sederajat tersebut tidak dapat dibuktikan, menurutnya Gibran sebaiknya mengundurkan diri karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan Gibran.

Andi menyebut Gibran tidak menempuh pendidikan SMA di dalam negeri.

Andi kemudian menjelaskan bahwa Gibran melanjutkan pendidikan ke Singapura setelah menyelesaikan pendidikan SMP di Surakarta.



Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.



Selengkapnya saksikan di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LSRN9sqT1K0



#gibran #ijazah #wapres



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/685489/denny-indrayana-pertanyakan-ijazah-sma-gibran-andi-azwan-ungkap-riwayat-sekolah-rosi
Transkrip
00:03Selamat malam saudara, program Rosy kembali hadir ke hadapan anda sebagai ruang opini sumber informasi.
00:09Saya Tifal Solesa, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM 2010 hingga 2018 Profesor Denny Indrayana
00:16menggelar sayembara berhadiah 100 juta rupiah, bahkan kabarnya sudah bertambah saat ini.
00:22Bagi siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah asli tingkat SMA atau sederajat milik
00:28Wakil Presiden Gibran Raka Bumi, mengapa ijazah SMA Gibran dipersoalkan dan apa targetnya?
00:36Malam ini saya mengundang seseorang yang membuat sayembara 100 juta rupiah untuk ijazah SMA Gibran.
00:41Ia adalah Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada 2010 hingga 2018
00:46yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamen Kumham
00:52periode 2011 sampai 2014.
00:55Denny Indrayana, lawan bicaranya Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.
01:01Selamat malam semuanya Pak Gapak.
01:02Malam, malam Tifal.
01:04Salaman dulu kita.
01:05Boleh silahkan, saya persilahkan nih.
01:07Terima kasih.
01:07Kita memulai dengan yang baik-baik semoga kita dapatkan informasi yang lebih disini untuk klirkan semua disini.
01:12Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk Anda berdua.
01:14Sampai Anda mengeluarkan sayembara Prof. Denny.
01:16100 juta bagi siapapun yang bisa menunjukkan asli tidaknya ijazah SMA Gibran.
01:24Sementara di saat yang sama kita juga publik dihadapkan masalah ijazah Pak Jokowi yang polemik hukumnya
01:31masih terus berputar-putar sampai sekarang ini.
01:33Niat Anda buat apa sih bikin sayembara itu?
01:36Pertama, yang lebih substantif sebenarnya memang saya melihat ijazah SMA atau sederajat Mas Gibran ini misterius.
01:51Di bagian mana?
01:52Kita belum pernah melihat bentuk fisiknya sampai sekarang.
01:56Ijazah SMA atau sederajat.
01:58Anda pernah lihat? Mas Andi, pernah lihat?
02:02Lanjut aja.
02:04Tidak pernah kita lihat.
02:06Padahal itu adalah salah satu syarat untuk menjadi calon negeri presiden.
02:14Sepenting itu.
02:17Sehingga saya merasa ini hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
02:23Kedua, kenapa saya embara?
02:26Karena saya ingin ini menjadi diskursus publik yang makin luas.
02:31Disemenasinya makin menyadarkan banyak pihak, banyak kalangan bahwa ada sesuatu yang harus kita selesaikan serius.
02:42Bukan Mas Gibran-nya, tetapi bagaimana kita menghormati aturan main.
02:48Apalagi terkait dengan pemilihan presiden.
02:50Karena itu jabatan nomor dua wakil presiden itu.
02:54Kita sudah dibuat malu dan terperanjat sekandal terbesar dalam sejarah konstitusi republik.
03:04Ketika ada putusan Paman Usman untuk ponakan Gibran.
03:09Putusan MK nomor 90 yang secara resmi dinyatakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai pelanggaran etika berat.
03:19Itu terkait dengan syarat umur.
03:21Kalau sekarang syarat pendidikan pun sebenarnya problematik, kan ini serius sekali.
03:29Karena itu berarti pelanggaran etika terkait syarat umur dan pelanggaran etika terkait syarat pendidikan.
03:39Maka kalau tidak ada barang ini, ijazah SMA atau sederajat, maka dia sebaiknya mundur karena tidak memenuhi syarat.
03:50Nah sayang barah adalah upaya, metode untuk lebih menyebabkan gerakan ini lebih populer.
03:58Ilmiah akan saya sampaikan, dasar-dasar pikir, argumen hukum tata negaranya akan saya jelaskan.
04:06Sudah saya jelaskan, dan akan terus saya jelaskan.
04:09Tetapi terkait dengan supaya masyarakat lebih mudah menangkap pesan ini,
04:17dan agar ini dirasa penting, maka model sayang barah itu yang saya duga, saya rasa bisa mengantarkan ini lebih kebanyak
04:27halayak.
04:28Ada keterlibatan publik yang mau coba dibawa di sini, menurut Anda itu masuk akal?
04:32Ya, kalau kita melihat apa sih motivasi dari seorang Profesor Denny Indrajana untuk mengulik-ulik hal ini.
04:41Karena dari diksinya saja SMP dan sederajat.
04:44SMA?
04:45Ah sorry, SMA dan sederajat.
04:47Kalau kita bicara SMA dan sederajat, ya Mas Gibran tidak punya untuk bicara SMA,
04:53karena beliau tidak lulus atau masuk ke SMA di dalam negeri.
05:00Jadi, dia itu adalah di Orchid Park Secondary School di Singapura.
05:06Dia melanjutkan setelah tamat SMA, sorry, tamat SMP 1 di Surakarta.
05:12Di SMP?
05:13Kalau kita lihat.
05:14Di Orchid berapa tahun, Mas?
05:16Orchid itu kan 2 tahun.
05:17Jadi hitungannya, kalau dari kurikulum Singapura itu berdasarkan umur.
05:23Primary School itu kan 6 tahun.
05:24Kita, setelah kita melakukan katanya SMP, itu dihitung jadi 3 tahun, jadi 9 tahun.
05:32SMA itu?
05:33Di Orchid Road 2 tahun.
05:34Orchid Park Road itu, di Orchid Park itu.
05:37Oh sorry, ya di Orchid ya.
05:39Itu 2 tahun.
05:41Kemudian itu kalau nggak salah, 2002-2004.
05:44Terus di UTS?
05:482004-2007 Foundation di sana.
05:512004, berapa tahun tuh?
05:533 tahun.
05:53Jadi SMA-nya berapa tahun?
05:55Kenapa?
05:56Kita nggak bicara SMA di sini.
05:58Kalau ini bagikan SMA itu masih pantingkan adalah di Indonesia.
06:02Kita bicara ini adalah bicara konsep dari kurikulum Singapura.
06:07Bang Nenny kan juga di Australia, kan tahu bagaimana.
06:10Kalau kita bicara tentang kurikulum itu pun juga nggak.
06:14Beda gitu.
06:15Jadi Foundation itu dilakukan sana ya.
06:18Kemudian...
06:19Bentar, supaya jelas nih.
06:22SMA-nya di Singapura 2002-2004, 2 tahun.
06:26Terus dilanjutkan UTS Insert 2004-2007.
06:323 tahun.
06:33Jadi kalau gitu SMA-nya 5 tahun.
06:35Kenapa?
06:35SMA-nya 5 tahun.
06:36Ini Foundation ya?
06:37Iya.
06:37Ya bukan kita bicara SMA gitu loh.
06:39Kalau SMA ya nanti di secondary itu.
06:42Kalau dikorelasikan SMA di Indonesia.
06:45Lanjut dulu.
06:45Ya kan?
06:46Ini Foundation di sana.
06:48Ya kan?
06:48Saya tahu lah kalau kita masuk ke universitas di luar negeri pun juga harus ada jenjang yang Foundation untuk masuk
06:53menentukan di mana jurusan-jurusan yang diinginkan.
06:56Oke Anda menekankan bahwa ini beda dengan persepsi.
06:59Beda dengan persepsi yang dilakukan, apa yang disaimbarakan ini.
07:03Tunjukkan SMA.
07:05Berarti...
07:06Tidak punya SMA untuk dikatakan kalau lulusan dari dalam negeri.
07:11Kalau kita bicara untuk kurikulum Singapura itu yang dihitung.
07:17Itu bukan bicara kamu harus SD, SMP, terus SMA.
07:21Tidak.
07:21Itu primary school year 6 tahun.
07:24Kita tamat 6 tahun di sini.
07:25Oke?
07:26Terus SMP.
07:27Bisa lanjut SMP ke sana?
07:29Bisa.
07:30Ya kan?
07:31Programnya.
07:32Jadi program 5 tahun.
07:33Ya kan?
07:34Kalau SMP kita lulus di sini.
07:36Itu dihitung.
07:376 plus 3.
07:389 tahun.
07:40Tinggal lagi kalau masuk ke secondary itu tinggal yang 2 tahun.
07:43Jadi kalau kita bertanya.
07:46Apa yang menjadi ijazah setara SMA atau sederajat Mas Gibran itu apa?
07:52Kenapa?
07:54Bentuk apa yang bisa menjadi...
07:56Saya kan tanyakan begini.
07:57Anda kan menanyakan bahwasannya Sayobara SMP.
08:01Bentar, bentar.
08:02SMA.
08:03Karena kalau begini.
08:04Kan kita alur ada dari sini.
08:05Untuk bertanya ada dari sini.
08:06Saya boleh nggak?
08:09Kalau saya bertanya.
08:11Undang-undang kan mengatakan.
08:13Sarat cawapres itu adalah beri jasa SMA atau sederajat.
08:19Ya kan?
08:20Dan pertanyaannya sederhana.
08:22Apa bukti dokumen yang bisa ditunjukkan Mas Gibran untuk membuktikan bahwa dia telah selesai SMA atau sederajat?
08:32Apa dokumennya?
08:33Kalau kita bicara dokumen.
08:35Apa dokumennya?
08:36Itu kan sudah ada surat penyetaraan itu.
08:38Oke.
08:39Itu kan jelas.
08:40Surat penyetaraan itu undang-undang nomor 29 tahun 2014 mengenai penyetaraan itu.
08:46Ini berbeda dengan yang kuliah ya.
08:48Ini SMA.
08:49Setaranya ini.
08:50Keliru Mas.
08:50Dibawah SMA.
08:51Kalau dulu saya mesti menjelaskan juga karena ini.
08:54Surat penyetaraan.
08:54Bukan surat penyetaraan.
08:56Surat keterangan.
08:57Keterangan penyetaraan yaudah.
08:58Dan itu setera.
08:59Jelas itu dijelaskan kok.
09:01Itu kan undang-undang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 itu.
09:09Jadi kalau bicara yang dikatakan mana ini sudah ada.
09:15Sudah Anda tinggal cek aja.
09:16Oke.
09:17Cek di mana?
09:18Ya di Kementerian.
09:20Saya bisa jelaskan lagi.
09:22Karena dianggap sudah sesuai dengan prosedur.
09:24Sudah sesuai dengan prosedur dan aturan dari Kementerian.
09:27Mas Andi, saya dengan segala hormat punya surat keputusan penyetaraan.
09:34S2 saya di Amerika dan S3 saya di Australia.
09:40Itu untuk disetarakan apa yang paling penting ditunjukkan.
09:44Ijazah S2 dari University of Minnesota dan ijazah S3 dari University of Melbourne.
09:52Itu juga berlaku untuk SMA harusnya ada syarat itu.
09:55Iya makanya.
09:55Jadi gini istisival ya.
09:56Saya mesti menjelaskan karena bukan Apple to Apple.
09:59Bukan Apple to Apple, S2, S3.
10:01Boleh saya jelaskan?
10:02Boleh.
10:02Tapi tunggu dulu.
10:03Saya gak mau begini ya.
10:05Kita bicara yang ditanyakan adalah SMA.
10:07Saya jelaskan dulu nih.
10:08Boleh.
10:08Tanya pertanyaan.
10:09Sebentar.
10:10Saya mesti jelaskan juga.
10:11Sebentar.
10:12Ketika disetarakan.
10:14Logika sederhananya.
10:16Ada barang yang disetarakan kan.
10:18Anda untuk menyetarakan S2 luar negeri.
10:21Ini ijazah University-nya nih.
10:23Tadi pagi saya tunjukkan dengan segala hormat.
10:26Untuk menyetarakan ijazah S3.
10:29Ini ijazah S3-nya nih.
10:31Sekarang untuk menyetarakan ijazah SMA di luar negeri.
10:36Mana ijazah?
10:37Yang untuk disetarakan dokumen itu mana?
10:39Bukti ijazah sekarang yang menjadi kasat.
10:41Yang dia kan gambarkan adalah universitas.
10:46Kalau kita bicara dulu.
10:48Kita gambarkan juga universitas yang dilakukan.
10:51Ada tidak dokumen yang bisa menunjukkan surat keterangan ijazah SMA-nya?
10:56Tunggu dulu saya jawab dulu.
10:57Ada gak ijazahnya tahun dulu mas?
10:58Tunggu dulu.
10:59Kalau kita bicara itu.
11:00Anda cek aja.
11:02Anda cek.
11:03Jangan bertanya kepada saya.
11:05Anda cek itu.
11:06Ada atau tidak mas?
11:07Saya akan tidak menjawab itu.
11:12Yang bisa menjawab itu adalah yang berkepentingan.
11:15Tidak lihat.
11:16Anda tidak ada.
11:16Anda mengatakan tidak ada.
11:17Karena Anda tidak mengecek langsung.
11:19Ada Anda mengecek langsung.
11:20Sudah teman-teman sudah mengecek.
11:21Tidak ketemu.
11:22Teman-teman bilang Anda saya tanya kepada Anda.
11:24Anda mengecek langsung atau tidak?
11:25Lah makanya saya bikin saya embara.
11:30Nah ini istilahnya yang dilakukan ini.
11:32Memang berdasarkannya Cival ya.
11:35Ini sudah selesai ya.
11:372000 berapa ketika beliau adalah sebagai wali kota.
11:41Itu kan dicek semua berdasarkan dari undang-undang yang berlaku.
11:46Termasuk KPU juga.
11:47Jelas untuk itu.
11:49Tapi yang ini dilakukan.
11:51Yang melakukan sambara itu.
11:53Ini ada unsur-unsur politik yang dilakukan ini.
11:56Karena kan kita membahasnya ini.
11:58Dari ijazah Pak Jokowi dan Gibran.
12:01Kan kita ingat lihat.
12:03Dulu juga Subhan Palal mengatakan itu.
12:06Melakukan hal-hal yang sama seperti ini.
12:09Sudah dijelaskan.
12:10Sekarang ganti peran yang dilakukan.
12:13Nah apa yang terjadi?
12:15Kalau kita katakan apabila kondeni Indrayana ini.
12:19Mohon maaf ya.
12:20Dulu waktu dengan kasus Pak Jokowi.
12:23Mendampingi dengan Mas Resuryo.
12:25Tiba-tiba menghilang.
12:27Nah sekarang datang dengan porsi yang berbeda.
12:30Sebagai apa?
12:31Meneliti ijazah Mas Gibran.
12:32Oke benarkah kemudian di Tuding.
12:34Kalau di Tuding ada unsur politik.
12:36Anda mau menguntungkan pihak siapa?
12:37Terima kasih.
12:39Terima kasih.
12:39Terima kasih.
12:41Terima kasih.
12:41Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan