00:00Saya masih bersama Advokat Indonesia Australia yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Kasasi Manusia periode 2011
00:06-2014,
00:07Denny Indrayana, serta Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.
00:12Saya mau fokus di paru terakhir ini untuk masalah ijazah yang Anda sayembarkan itu tadi, Bu Denny.
00:17Jadi poin yang mau Anda inginkan itu dari sayembara adalah tunjukkan ijazah aslinya Gibran, atau Gibran mundur dari jabatannya.
00:26Ini kita bicara lagi-lagi etika moral, salah satu syarat menjadi calon wakil presiden itu mempunyai pendidikan setara SMA atau
00:35sederajat.
00:37Maka kita butuh dokumennya, maaf Mas Andi, surat keterangan yang menyetarakan grade 12 bukan ijazah SMA atau sederajat.
00:47Dokumen yang menyetarakan itu harus ada yang diverifikasi, itulah yang kita minta.
00:53Tidak harus di Indonesia, di luar negeri, dokumen apapun lah.
00:58Begitu ada Mas, 250 juta buat Mas Andi sekarang.
01:01Sebelum naik lagi nih.
01:02Ini ke Mas Andi mulu.
01:04Paling gampang, yang paling punya itu adalah Mas Gibran.
01:08Kalau Mas Gibran bergeser dari pernah menunjukkan satu sekarang tidak, Mas Andi Azwan lah.
01:14Tapi ini kan saya lakukan, kenapa kemudian dengan saya marah, lagi-lagi kalau ini semakin banyak yang tahu, harapan saya
01:26kesadaran bahwa ini penting.
01:28Bukan hanya masalah pendidikan itu penting, tetapi bagaimana kita menghormati aturan main.
01:34Kalau terkait dengan pemakzulan, itu hanya konsekuensi akibat.
01:39Jadi poin utamanya adalah tunjukkan ijazah itu.
01:42Tunjukkan ijazah.
01:42Kalau bisa ditunjukkan, tidak ada isu.
01:46Asli, bisa ditunjukkan, selesai masalah ini.
01:49Saya tidak perlu ke PTW.
01:51Bakal buka obrolan tidak kemas?
01:51Kalau tidak bisa ditunjukkan, saya dengan, kalau tidak bisa ditunjukkan, ya kemudian wajar untuk di minta mundur.
01:58Karena berarti tidak memiliki masalah.
02:00Berulang kali, tadi Yesus saya katakan juga.
02:03Dan berulang kali juga, Prof. Dani itu meminta itu terus.
02:06Kalau kita bicara, tidak mungkin yang namanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan itu, Adik Dasmen itu,
02:16membuat surat yang keterangan penyetaraan itu, tanpa ada bukti.
02:23Pasti itu ada bukti.
02:25Pasti ada bukti.
02:26Saya tidak mau meminta misalnya Mas Gibran tunjukkan.
02:30Tidak, ya.
02:31Karena dia mulai, silakan untuk meminta langsung sama di sana.
02:37Sama yang berkepentingan mengeluarkan surat itu.
02:40Makanya saya bilang, Ibu Mercy itu melakukan itu, itu sudah benar.
02:46Ya kan, itu yang dilakukan.
02:47Bukan langsung ke poin, tunjukkan Mas Gibran.
02:50Seolah-olah ini ada penggiringan benar opini publik itu.
02:54Dengan, kembali lagi saya katakan.
02:56Ujungnya itu kembali lagi.
02:58Ya adalah apa?
02:59Pemakzulan itu.
03:00Ini sebetulnya mendonggret juga seorang wakil presiden.
03:06Disayembarkan seperti itu gitu loh.
03:08Kan ada jalurnya untuk lakukan itu.
03:11Makanya saya bilang, ini kalau ada stand-up komodi, cocoklah untuk Bung Deni itu masuk ke sana juga.
03:17Anda khawatir nggak Bung Deni akan dianggap sebagai bagian dari upaya mencemarkan sama baik?
03:21Karena kalau kita lihat kasusnya dari masalah polemik Ijazah Jokowi, Roy dan Tifa kena jerat dalam pidana pencemaran nama baik.
03:27Bismillah.
03:29Silahkan, risiko-risiko untuk menegakkan kebenaran itu memang tidak mudah.
03:37Bicara semacam ini Mas Andi, tadi bisa dibeli, bisa dikriminalisasi, bisa dihabisi.
03:45Di Republik yang sekarang kritik itu dianggap barang haram, rondo ireng, antik asing, berisiko kami.
03:54Tapi kami harus menyatakan ini walaupun hanya satu ayat.
03:59Bagi kita yang ingin Republik ini menghargai posisi wakil presiden,
04:04sebagai posisi yang terhormat, yang harus diisi oleh orang yang bermartabat,
04:09oleh orang yang berwibawa, punya kapasitas intelektual, punya integritas moral,
04:15bukan diisi dengan dokumen-dokumen yang bisa kita pertanyakan pendidikannya.
04:21Inilah niat kami Mas, tidak lebih dan tidak kurang.
04:27Kami ingin justru posisi wakil presiden itu menjadi posisi yang terhormat,
04:35yang tidak dipermainkan, mengubah aturan, dan seterusnya.
04:39Keyakinan Anda akan berapa banyak peserta sayembara dari yang diajukan Bung Denny Indrayana?
04:44Sampai sejauh ini tidak ada.
04:45Oke, tapi kalau keyakinan Anda bakal berapa banyak nih?
04:48Saya mengatakan ini adalah suatu dagelan saja.
04:52Lulucuan-lulucuan saja yang dilakukan ini.
04:56Sebetulnya, kalau Mas Denny Indrayana ini,
05:00mungkin ada suatu, ya katakanlah bukan tabayun ya, apa namanya, komunikasi misalnya.
05:08Dengan?
05:10Misalnya, komunikasi dengan kementerian yang mengeluarkan surat keren itu.
05:15Dia kan pasti punya data itu.
05:17Enggak pasti.
05:18Ya kan dia pasti punya.
05:19Enggak mungkin sesuatu surat itu dibuat tanpa ada, ya, tanpa ada yang namanya pembuktiannya itu.
05:28Kan gak mungkin.
05:29Ya mungkin dong dari publik kita banget.
05:31Kalau ditanyakan adalah kembali tadi, ijasa SMA-nya mana?
05:37Jangan membandingkan apa yang terjadi di luar biasa secara kuliah itu,
05:42ataupun SMA itu, ya, di dalam negeri, gitu, dengan dibandingkan yang ada di, katakanlah di Singapura.
05:49Itu jauh beda untuk.
05:50Sederhananya, Anda tidak yakin bahwa akan ada pesertanya?
05:53Sederhananya, yang dilakukan ini, saya tidak yakin ada peserta untuk itu.
05:58Karena masyarakat, publik ini sudah jelas, sudah mengetahui, ya, secara terang-benderang,
06:05motif di belakang ini apa.
06:08Motif di belakang ini itu ada kaitan-kaitan yang terjadi selama ini, ya,
06:14dengan kasus-kasus yang berhubungan dengan Pak Jokowi.
06:17Tapi bisa aja dong kalau kemudian tidak ada pesertanya,
06:20tidak ada yang bisa membuktikan bahwa ijazah Gibranek SMA itu asli.
06:24Nah, kita lihat aja di PT UN.
06:26Kan saya bilang, jangan langsung kefokus ke Mas Gibran, loh.
06:29Mas Gibran, bagaimana dikatakan?
06:32Ya, itu kan sudah ada surat keterangan.
06:34Mas Gibran menunjukkan ijazah S1-nya, gak perlu aneh-aneh kok.
06:38Kenapa sekarang harus ke PT UN?
06:38Menunjukkan ijazah S1-nya, ya, karena ada, ya, yang dikatakan itu masalah foto,
06:44kalau gak salah.
06:45Kenapa ijazah SMA-nya tidak?
06:47Jadi saya bilang gini, ya.
06:48Kenapa ijazah SMA-nya tidak disamakan perlakunya?
06:51Kenapa?
06:51Kenapa berbeda ijazah SMA?
06:53Karena motifnya, ini sudah jelas.
06:55Apa yang dilakukan Profesor Denny Indrayana ini dengan teman-teman yang lainnya?
06:59Itu sudah jelas motifnya, Mas.
06:59Mas Andi ini tahu motif saya.
07:01Kalau kita mau lihat, ya.
07:02Udah motifnya sudah jelas.
07:04Ini karena bukan...
07:05Tahu motif, sudah tahu isi hati saya.
07:06Bukan, bukan dalam arti begini, Mas Denny ini, bukan murni menanyakan itu.
07:12Karena kes ini, ini kan saya bilang ganti pemain sudah.
07:16Dari Subanpala gagal.
07:18Misalnya kan masuklah Profesor Denny Indrayana dalam kes ini.
07:22Akan menempuh jalur hukum juga gak?
07:25Selain sayembara itu tadi, kan disarankan mending petun aja sekalian.
07:28Saya kan sudah menempuh jalur hukum sejak lama, Mas.
07:32Bukan tidak pernah surat KMK menggugat putusan 90.
07:38Kalau bersurat begini berkali-kali saya di zaman Pak Jokowi saya bersurat.
07:42Spesifik ijazah Gibran ini?
07:43Tentang ijazah Gibran, kita melakukan langkah-langkah.
07:45Tadi saya ke Bersi.
07:46Karena begini loh, saya ini kan, apa boleh buat ya, punya kantor di Australia, di Indonesia.
07:53Jadi kalau ada acara peradilan Australia, saya ke Australia.
07:57Kalau tidak, ya saya ke sini.
07:59Itu sebabnya saya kadang-kadang on and off.
08:02Tapi, bukan berarti saya tidak concern.
08:05Sekarang ini saya lakukan, karena minggu lalu saya dapat informasi tentang peraturan KPU itu.
08:11Dan tidak banyak yang tahu.
08:13Bayangkan syarat pendidikan diutak-atik dengan peraturan KPU itu tidak menjadi isu pada saat sengketa pilpres loh.
08:20Pasangan calon nomor satu, nomor tiga tidak mengangkat isu ini.
08:23Karena semua fokus hanya putusan MKS 90 tentang syarat umur, tentang syarat pendidikan.
08:27Baru, oh ada tuh.
08:28Ada tuh.
08:29Ini Pak Deni, kata Prof Jimli, itu peraturan KPU untuk mengubah setelah ada putusan MKS 90.
08:37Enggak, Prof. Ini sebelum. Kaget beliau.
08:39Jadi, poin saya adalah, poin saya adalah sederhana.
08:43Saya ulang lagi.
08:44Mana dokumen ijasa SMA-nya, Mas Gibran.
08:49Kalau tidak ada, jangan dengan syarat keterangan.
08:52Syarat keterangan itu beda.
08:54Tunjukkan aja lah.
08:55Kalau Anda menanyakan itu, Anda juga harus membuktikan.
08:59Datanglah ke mana?
09:01Kenapa, Pak?
09:01Ke Kementerian, Dick Dasman.
09:03Tanyakan langsung.
09:05Sudah berkali-kali, sudah ke sana, Mas.
09:07Mas, tanyakan aja langsung, karena itu yang berkompeten untuk memberikan itu.
09:11Rizman Sinipar ke sana.
09:12Tadi saya teman-teman mengatakan.
09:14Jangan langsung katakan.
09:16Nah, maka saya apresiasi dengan Bung Mersi.
09:20Bung Mersi melakukan PT UN itu.
09:22Itu benar jalurnya.
09:23Diam aja nih, moderator.
09:25Tolong enggak bisa.
09:26Saya kasih kesempatan Bung Andi dulu.
09:27Saya kapan nih?
09:29Kan sudah selesai tadi.
09:30Belum.
09:30Intinya beginilah ya, apa yang dilakukan oleh Bung Deni, itu dahaknya Bung Deni Indrayana.
09:37Silahkan saja melakukan itu.
09:39Tapi publik bisa melihat.
09:40Yang jelas ini adalah motivasinya bukan murni untuk itu.
09:45Karena di sini yang Anda sudah saksikan, saudara.
09:48Kedua-dua pihak, durasi kita sudah habis.
09:51Karena paling jelas, dua pihak sudah tetap pada posisi masing-masing atas ijazah SMA Wakil Presiden Gibra Raka Buming.
10:02Pak Andri, Deni Indrayana.
10:04Mas, kita ini sudah menanyakan itu, teman-teman itu sudah ke sana.
10:10Kalau teman-teman nanyakan, tinggal aja Bung Deni, tanyakan juga ke sana.
10:14Aku tadi diam, masih ngomong.
10:15Tanyakan, ini sudah selesai kan?
10:16Oke.
10:17Sudah selesai.
10:17Tunjukkan aja loh mas.
10:19Anda, saudara, sudah bisa menangkap poin dari perspektif masing-masing.
10:22Pak Andri, Deni Indrayana, terima kasih.
10:24Bung Andi Asun, terima kasih.
10:25Salamat dulu.
10:25Terima kasih.
10:27Untuk Anda, saudara, yang sudah menyaksikan Roshi.
10:29Jumpa lagi pekan depan.
10:29Saya Tifa Solesa, tetap di Kompas TV, independent.
10:32Terima kasih banyak.
Komentar