Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Transformasi Kelembagaan Cali Fund: Hegemoni Donor dan Erosi Kedaulatan Negara Berkembang dalam Mekanisme Pembagian Keuntungan DSI
by TWN (Third World Network)

Operasionalisasi Cali Fund sebagai mekanisme multilateral untuk pembagian keuntungan dari Informasi Sekuens Digital (Digital Sequence Information - DSI) saat ini menghadapi tantangan legitimasi serius yang dipicu oleh penyimpangan administratif terhadap mandat aslinya
. Secara ilmiah, terdapat pergeseran diskursus dan legalistik yang fundamental dalam Nota Kesepahaman (MOU) kelembagaan, di mana kontribusi moneter yang seharusnya merupakan kewajiban internasional di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) didefinisikan ulang menjadi sekadar "donasi" sukarela
. Perubahan terminologi ini bukan sekadar masalah semantik, melainkan memberikan kekuatan diskresi kepada sektor swasta (donor) untuk menghentikan setoran kontribusi jika terdapat revisi pada acuan tugas (Terms of Reference) yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka
.
Kritik tajam juga diarahkan pada struktur tata kelola yang bersifat donor-sentris, yang terlihat dalam Perjanjian Kerangka Kerja NUNO. Klausul tersebut membebankan kewajiban kontraktual yang asimetris kepada penerima manfaat—termasuk negara berkembang dan masyarakat adat—dengan memberikan "hak tuntutan langsung" bagi donor untuk mengakses premis, personel, dan dokumen secara tidak terbatas. Lebih jauh lagi, mekanisme penyelesaian sengketa yang dipaksakan tunduk pada hukum negara domisili donor menunjukkan adanya praktik imperialisme hukum yang mengabaikan kedaulatan negara penyedia sumber daya genetik. Oleh karena itu, desakan lebih dari 70 negara berkembang untuk melakukan peninjauan ulang dokumen-dokumen ini pada COP17 merupakan upaya krusial untuk mengembalikan kontrol mandat kepada Konferensi Para Pihak dan memastikan bahwa keadilan bagi komunitas lokal tidak dikomodifikasi di bawah bayang-bayang kepentingan donor.
Komentar
Purwandono
Kreator
Anomali Tata Kelola Cali Fund: Ancaman terhadap Kedaulatan Negara Penyedia dan Hak Masyarakat Adat

Dianjurkan