Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian Sutrimo, pria yang disebut bekerja di lingkungan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah, masih menjadi sorotan.

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyebab kematian tidak dapat dipastikan wajar atau tidak wajar tanpa pemeriksaan forensik.

Ia menyebut ekshumasi dan pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu mengetahui apakah terdapat zat berbahaya, cedera, atau luka yang menyebabkan kematian.

Susno juga menekankan pentingnya memeriksa dokter yang menangani Sutrimo, saksi, barang milik korban, serta bukti lain yang dapat membantu penyidikan.

Baca Juga SEJARAH! 47 Tahun Sekolah Berdiri, Pendiri Sedih Lihat Polemik dan Temuan 996 Senjata & Narkoba di https://www.kompas.tv/video/684792/sejarah-47-tahun-sekolah-berdiri-pendiri-sedih-lihat-polemik-dan-temuan-996-senjata-narkoba

Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai hal yang lebih penting untuk dipastikan adalah apakah Sutrimo tercantum sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Febri Adriansyah.

Menurut Reza, jika Sutrimo memang tercatat sebagai saksi, maka relevansi kematiannya dengan perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.

Sebaliknya, jika namanya tidak tercantum sebagai saksi, maka keterkaitan antara kematian Sutrimo dan perkara Febri perlu dipisahkan dan penyebab kematiannya tetap harus dijawab berdasarkan bukti forensik.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/684794/full-misterius-susno-reza-bicara-ekshumasi-kematian-sutrimo-soal-kasus-febrie-kompas-pagi
Transkrip
00:02Intro
00:07Misteri kematian Sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jambitsus Kejaksaan Agung
00:13yang kini telah ditapkan sebagai tersangga korupsi dan TPPU, Febri Adliarsa, memasuki babak baru.
00:20Setelah sempat diselimuti simpang siur, pihak keluarga akhirnya resmi melapor ke polisi.
00:25Didampingi kos hukumnya, keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polresta Banyuas.
00:30Kos hukum keluarga Sutrimo, A. Anrohaini menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
00:37Kos hukum juga menegaskan pihak keluarga Sutrimo membantah, telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari pihak tertentu.
00:44Apa yang dilaporkan?
00:45Terkait dengan dugaan, adanya dugaan diberita ya, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan ya mas
00:53ya?
00:54Tidak ada kejanggalan karena sudah bersih.
00:56Gitu kan, pada saat yang tau-tau kan karena dari berita.
00:59Karena simpang siur berita, begitu kan segala macam, apalagi mohon maaf.
01:04Ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang se miliar ya.
01:10Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
01:18Itu saja.
01:19Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain diserahkan semuanya kepada penyidik.
01:25Sementara keluarga Sutrimo menyatakan siap mengikuti proses hukum, termasuk jika polisi memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab
01:36kematiannya.
01:37Sikap itu disampaikan setelah pihak keluarga mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polres Tabanyumas Jawa Tengah.
01:44Terus seandainya digali atau di otopsi itu merelakan ya?
01:49Sebenarnya sih buat keluarga enggak merelakan buat digali lagi.
01:52Cuma ya kalau emang dari negara dibutuhkan buat otopsi apa-pembongkaran itu, mau tidak mau.
02:01Harus diikuti ya?
02:02Harus diikuti ya.
02:03Polres Tabanyumas membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga Sutrimo terkait kejelasan dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
02:11Kapolres Tabanyumas menyatakan setelah menerima laporan, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal dan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
02:18Nantinya dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi perkara berada di Jakarta.
02:26Pernah tadi malam kami sudah menerima adanya pengaduan dari keluarga dari Alpahum Sutrimo.
02:34Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik atau pihak kepolisian krim umum bagi Polda Metro Jaya.
02:48Itu untuk kemudian, nanti kami akan melimpahkan laporan polisi tersebut, perkara tersebut ke Krim Umum, Polda Metro Jaya.
03:03Di sisi lain, Ormas Kongres Pemuda Indonesia melaporkan kejanggalan kematian karyawan ex-jampitsus Febri Adian Sutrimo ke Bares Krim, Max
03:11Polri.
03:11Kongres Pemuda Indonesia mendesak polisi melakukan otopsi dan ekspumasi sutrimo untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
03:21Selanjutnya Patrimo ini sangat penting karena yang bersangkutan bisa mengetahui siapa saja yang bertemu dengan FA, jam berapa dan kapan.
03:31Walaupun yang bersangkutan sebagai asisten rumah tangga atau penjaga kebun, penjaga rumah kosong seperti yang diberitakan di luar,
03:41Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terkait dengan pemeriksaan dokter forensik terhadap mayat ya,
03:51dan penyidik juga berkewenangan untuk melakukan otopsi dan ekspumasi.
03:58Pengacara ex-jampitsus Febri Adriansah, Febri Diansah, merespon soal meninggalan sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis 23 Juli 2026.
04:08Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
04:12Febri menegaskan, tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksan.
04:18Kami fokus di substansi perkara tadi.
04:22Saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu.
04:26Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan.
04:33Saya nggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa.
04:36Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya nggak campur aduk ya.
04:42Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda.
04:48Karena kami ini kan advokat untuk perkara di kejaksaan agung.
04:55Kasus kematian sutrimo mencuat di tengah pusaran kesedukan korupsi dan TBPU
04:58yang melibatkan mantan Jampitsus Kejagung Febri Adriansyah.
05:03Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kosong.
05:08Tim di Butal, Kompas TV.
05:16Saudara penyebab kematian sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jampitsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah
05:23masih menjadi misteri.
05:25Di sisi lain, untuk bisa mengungkap kematian sutrimo,
05:27keluarga menyatakan siap jika polisi akan melakukan ekshumasi.
05:32Sebenarnya sejauh mana ekshumasi akan membuka penyebab kematian dari sutrimo ini secara terang-benderang.
05:37Akan kita ulas bersama dengan psikolog forensik Reza Indragiri Amril
05:41dan juga kabar eskrim Polri 2008-2009
05:44kemudian Purnawirawan Susunodwaji
05:46yang sudah terhubung bersama kami melalui Sambunggandaring di Sapa Indonesia Pagi.
05:50Selamat pagi Pak Susunodwajah.
05:52Selamat pagi Pak Reza.
05:56Oke, saya mau ke Mas Reza lebih dulu.
05:58Mas Reza, kalau melihat dari kasus kematian dari sutrimo,
06:02di mana polisi sebenarnya sudah menyebut bahwa kematian ini tampaknya tidak wajar begitu.
06:07Dalam kasus kematian sutrimo disebut polisi tidak wajar tadi,
06:11sebenarnya bagaimana dari sisi psikolog forensik melihatnya?
06:14Dan juga sebenarnya bisa,
06:15apa saja sih yang sebenarnya ini bisa digali kok dari kasus kematian sutrimo?
06:21Menurut saya, apakah almarhum meninggal dalam kondisi wajar atau tidak wajar,
06:26itu silakan saja dilakukan pemeriksaannya oleh Otoritas Kedokteran Forensik.
06:30Tetapi, saya memandang bahwa sesungguhnya pokok persoalannya bukan pada kondisi kematian almarhum.
06:37Tetapi, apakah almarhum ini memiliki keterangan atau tidak?
06:42Keterangan yang bisa berkontribusi terhadap pengungkapan kasus tiga megakorupsi
06:48yang sedang membelit majikan almarhum.
06:52Jadi, yang bersangkutan sebagai saksi,
06:54itulah yang menurut saya lebih penting untuk dicari tahu,
06:57dan disitulah relevasi psikologi forensiknya.
07:00Nah, untuk mengetahui apakah almarhum ini merupakan saksi atau tidak,
07:04keterangannya bisa memiliki nilai kesaksian atau tidak
07:07bagi pengungkapan tiga kasus megakorupsi yang saya sebut,
07:10maka relatif mudah bahwa kita hanya perlu meminta penjelasan
07:16dari Kortas Tipik Korma Bespolri maupun dari LPSK
07:20apakah nama almarhum Sutrimo tercantum atau tidak dalam daftar saksi.
07:26Kalau iya, maka memang patut kita untuk mendorong
07:29Otoritas Penegakan Hukum bekerja lebih jauh lagi.
07:32Tapi, kalau ternyata nama Sutrimo selama ini tidak tercantum dalam daftar saksi,
07:37maka menurut saya tidak ada urgensinya sesungguhnya bagi kita untuk berpolemik
07:42tentang apakah jasad almarhum perlu atau tidak dieksumasi.
07:46Karena sekali lagi, kalau nama almarhum tidak tercantum dalam daftar saksi.
07:52Oke, yang berarti disini menjadi titik yang ingin Mas Reza Garis bawahi adalah
07:56sebenarnya apakah relevan kematian dari Sutrimo ini dengan kasus yang kita tahu.
08:00Sutrimo ini menjadi sorotan ketika ia merupakan pegawai dari X Jampitsus
08:04yang saat ini terseret kasus dugaan korupsi dan juga TPPU.
08:07Apakah ada relevansinya atau benang merahnya dalam hal ini?
08:11Pada satu sisi memang ada tanda tanya besar ya.
08:14Ketika bulan April atau Mei lalu, ada dua asisten rumah tangga
08:20yang melompat dari lantai empat salah satu rumah di Bendungan Hilir,
08:26satu meninggal dunia dan satu cedera parah.
08:29Otoritas Polda Metro Jaya saat itu langsung melakukan visum dan otopsi terhadap dua ART tersebut.
08:35Padahal dua ART tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan politik kah
08:40atau hukum-hukum yang kelas berat kah tidak ada.
08:42Nah, sementara Sutrimo sekarang berada dalam lingkaran kontroversi
08:47terkait dengan dugaan tiga kasus korupsi besar FA.
08:51Sekali lagi, kita tidak semestinya berpusat hanya semata-mata
08:55mencari tahu apakah almarhum meninggal dalam kondisi wajar atau tidak wajar.
09:00Tapi yang lebih mendesak adalah memastikan terlebih dahulu
09:03apakah nama almarhum tercantum atau tidak dalam daftar saksi.
09:08Kalau almarhum namanya tercantum dalam daftar saksi,
09:11maka relevan sudah.
09:12Maka perlu dicari tahu apa gerangan yang menyebabkan almarhum tercantum.
09:21Mas Reza, kalau begitu saya mau bergeser ke Pak Susno.
09:25Pak Susno melihat tadi tanggapan dan juga pernyataan dari Mas Reza
09:28menanggapi terkait dengan kasus kematian Sutrimo ini.
09:31Kalau dari sudut pandang Anda melihatnya seperti apa?
09:33Apalagi sampai dengan saat ini sebenarnya polisi masih belum juga mengungkap
09:36penyebab dari kematian dari Sutrimo.
09:38Apa sih yang menjadi kendala polisi sampai dengan saat ini menurut Anda Pak Susno?
09:41Iya baik, kalau ditanya kendala ya.
09:45Pertama, kendalanya tidak bisa dijawab kematian itu wajar atau tidak ya.
09:53Sebelum ada otopsi.
09:56Karena begitu meninggal, jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Wangun, Banyumas.
10:05Tidak ada pisem luar, apalagi pisem dalam.
10:11Yang ditemukan hanya menurut berita ya.
10:16Ditemukan ada mengeluarkan buih di mulut dan meninggalnya mendadak gitu.
10:22Ditemukan oleh orang, bukan meninggal di rumah, bukan juga di rumah sakit.
10:27Nah, apakah ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang katakan di hidung juga.
10:35Itu tanda ketidakwajaran.
10:38Kemudian dikaitkan juga, mengapa kalau tidak wajar kok tidak ada laporan kepada aparat pengguna hukum dalam hal ini, Polri.
10:48Kemudian mengapa juga langsung dibawa ke Banyumas dan mengapa juga malam hari langsung dikuburkan.
10:54Dan mengapa juga dihebohkan, kemudian pihak keluarga menyatakan menerima, tidak menuntut, dan sebagainya.
11:02Nah, kondisi-kondisi yang ini dikaitkan juga dengan majikan daripada si korban Supremo ini adalah ex-jampitus EPA.
11:14Yang sekarang sedang terbelit kasus nega korupsi, yaitu tiga tindak pidana korupsi besar dikaitkan tentang kegisian uang.
11:25Nah, sehingga publik mau tak mau membuat kesimpulan sendiri, membuat berbagai argumen dan sebagainya.
11:34Nah, kehebohan ini harus dijawab oleh Polri.
11:39Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan, tapi harus dengan jawaban berdasarkan bukti-bukti forensik.
11:50Itu alat bukti forensik.
11:51Apa itu alat bukti forensik?
11:53Yang pertama adalah mengadakan bedah mayat, tentunya didahului dengan eksomasi, gali kubur.
12:01Untuk dapat pisau luar dan pisau mendalam, untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan.
12:09Ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian.
12:16Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut, yaitu untuk mencari siapa pelakunya.
12:23Nah, untuk mencari siapa pelakunya, seandainya betul meninggalnya itu disebabkan orang lain, hal ini tidak terlalu susah.
12:33Mengapa?
12:34Karena pisau luar dalam dan hasil otopsi itu bisa didapat.
12:39Walaupun ini sudah agak terlambat, ya sudah dua minggu lebih.
12:42Kemudian baju korban harus dicari untuk memeriksa DNA, kemudian sidik jari, kemudian HP yang sampai saat ini konon kabarnya belum
12:54ditemukan.
12:55Nah, itu ada jejak di situ.
12:57Dan saksi-saksi lain, yaitu saksi dari dokter di rumah sakit mana dia ditangani yang memberikan keterangan.
13:05Kemudian siapa yang mengantar ke Banyumas, dan sebagainya, itu harus diperiksa semua.
13:10Dan inilah untuk menjawab berbagai keresahan publik, untuk menjawab apa yang tadi dikatakan Pak Reza, sangat penting untuk mengetahui apakah
13:19terkait, apakah menjadi saksi.
13:21Penting sebagai saksi, dan sebagainya itu akan terjawab semua nanti.
13:25Nah, oke, berarti saya tegaskan lagi, sebenarnya tadi juga sudah disinggung oleh Mas Reza.
13:28Ini harus dicari tahu dulu nih, sebenarnya apakah sutrimo ini masuk dalam radar salah satu saksi di kasusnya X Jampisus
13:35Febri Adian Syabrut Anda.
13:36Ini hal yang penting juga, selain juga tadi adalah menekankan dilakukan eksumasi.
13:42Iya, sangat penting.
13:43Dan kepada siapa menanyakannya?
13:46Menanyakannya yaitu kepada penyidik Kortas Tipikor.
13:50Dia sudah punya konstruksi kasus, apakah sutrimo ini penting atau tidak dari saksiannya.
13:55Juga kepada penyidik kejaksaan, yang sekarang sedang menangani tindak-tindak ini.
14:01Sutrimo bekerja di rumah pribadi X Jampisus.
14:05Apakah dia banyak mengetahui persoalan ini, termasuk siapa saja tamu daripada juragannya, dan sebagainya, dan sebagainya, itu ditanyakan.
14:15Nah, ini penyidiklah yang paling tahu dalam hal ini.
14:18Yang pertama, menangani dari Kortas Tipikor, kemudian sekarang berpindah kepada kejaksaan, magung, ya.
14:26Ini penting enggak sutrimo ini?
14:28Kalau sebagainya penting, kenapa dari dulu dia ini tidak diberikan perlindungan, dimintakan perlindungan kepada LPSK?
14:37Oke, saya mau ke Mas Reza.
14:40Mas Reza, kalau kita, sekarang kita tarik ulur melihat bagaimana kejadian itu terjadi pada saat itu, ya.
14:46Kita ada keterangan dari saksi mata yang ada di lokasi menyatakan bahwa beberapa bulan terakhir melihat sutrimo ini sering sekali
14:54ke klinik,
14:55tempat ia ditemukan oleh beberapa orang, kemudian di bawah rumah sakit.
15:00Kalau dari sudut Anda sendiri melihat perilaku sutrimo saat itu bisa menjadi petunjuk, tidak sih sebenarnya, Mas Reza?
15:08Kalau dikabarkan bahwa almarhum sudah diketahui berulang kali bolak-balik ke klinik tersebut,
15:16dan kemudian almarhum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar klinik tersebut,
15:21maka bukankah menurut saya itu hal yang uya isa saja?
15:24Bahwa almarhum sedang menjalankan sebuah rutinitas, aktivitas yang memang selalu dia lakukan.
15:31Ya wajar kalau kemudian hitung-hitungan di atas kertas, karena dia berada di lingkungan itu-itu saja,
15:37maka seandainya yang bersangkutkan kehilangan nyawa, maka juga kemungkinan besar akan berada di lingkungan-lingkungan itu saja.
15:43Itu poin pertama.
15:44Poin yang kedua, saya pikir, sekali lagi ya, saya tetap memandang bahwa isu yang lebih penting untuk dipecahkan adalah
15:51apakah almarhum ini merupakan saksi atau tidak, memiliki keterangan yang berharga atau tidak.
15:57Jadi saya sarankan bahwa otoritas Kortas Tipik Korma Bespolri dan LPSK bisa menyampaikan kepada publik,
16:04selama ini nama almarhum tercantum atau tidak dalam daftar saksi.
16:07Perkiraan saya tidak tercantum.
16:09Kenapa?
16:10Karena kalau nama almarhum memang selama ini sudah tercantum dalam daftar saksi,
16:16maka niscaya, niscaya Polri pasti akan melakukan investigasi termasuk melakukan ekshumasi,
16:23bahkan otopsi sejak awal terhadap jasad almarhum.
16:26Namun itu tidak dilakukan.
16:28Sampai sekarang pun tidak dilakukan.
16:30Saya memaknai itu bahwa memang dari otoritas kepolisian,
16:33tidak ada urgensi untuk kemudian melakukan kerja-kerja penegakan hukum yang eksesif
16:38yang kemudian membuat biaya penegakan hukum jadi mahal,
16:41yaitu dengan melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum.
16:44Tentu saja, saya menaruh rasa hormat terhadap keluarga besar almarhum.
16:48Tapi pada sisi lain, saya juga bisa memahami bahwa mereka tidak merasakan adanya keharusan sesungguhnya
16:56untuk mengikhlaskan jasad almarhum diperiksa oleh otoritas kedokteran forensik.
17:01Pada titik itulah bersimpul bahwa keluarga tidak merasa ada kepentingan besar
17:06agar jasad almarhum diperiksa,
17:08dan dari pihak kepolisian juga tidak melihat ada urgensi untuk memeriksa jasad almarhum.
17:12Saya sudah perkiraan saya, ramalan saya,
17:15bahwa almarhum memang tidak memiliki peran yang katakanlah krusial
17:19untuk pengungkapan tiga kasus megakorupsi itu.
17:23Tentu saja, ya silakan saja.
17:24Bahwa otoritas pendegakan hukum nanti berubah pikiran, melakukan ekshumasi,
17:28ya silakan saja.
17:30Oke, berarti dalam waktu dekat ini yang harus penting untuk digarisbawahi adalah
17:34sebenarnya apakah Sotrimo ini masuk dalam daftar saksi
17:38dalam kasus X Jampisus Febri Adriansya?
17:40Begit ya, Mas Reza?
17:41Betul, itu yang menjadi pokok persoalan utama.
17:44Dan saya pikir relatif mudah.
17:46Dari pihak Korkas ataupun dari pihak LPSK-nya
17:48dia perlu, katakanlah, melakukan konfresi pers bersama,
17:52menjelaskan posisi almarhum ada atau tidak
17:54dalam pengungkapan kasus megakorupsi yang sekarang sudah menersangkakan FA itu.
18:01Oke, Pak Susno, tapi kalau misalkan setelah diumumkan
18:05ternyata nama Sotrimo tidak ada dalam daftar saksi
18:08dari kasus X Jampisus Febri Adriansya,
18:10maka kedepannya seperti apa?
18:15Seandainya dia tidak berpenting atau tidak ada kaitan dengan perkara ini,
18:22maka isu yang bergulir bahwa yang bersangkutan disengaja dihilangkan nyawanya
18:29karena sebagai saksi kunci isu itu sudah bisa ditepis.
18:33Nah, tetapi untuk menyangkal isu itu,
18:36maka yang harus berbicara adalah penyidik.
18:39Dalam hal ini penyidik korupas tipikor dan penyidik dari kejaksaan
18:44karena mereka sudah mempunyai konstruksi daripada kasus
18:47baik tindak-tindak korupsi di atas korupsi
18:50maupun tindak-tindak penyikian uang.
18:53Sejauh mana kepentingan memeriksa yang bersangkutan?
18:57Misalnya tidak ada kaitan sama sekali,
19:00maka isu itu akan menjadi hilang
19:03dan dugaan-dugaan yang menara kepada
19:08X-jampikus, EPA itu akan terbersihkan.
19:12Kemudian karena ini menyangkut nyawa,
19:16mungkin ada dugaan lain bahwa yang bersangkutan meninggal
19:21karena sebab orang lain atau sebab karena racun dan sebagainya,
19:26ya penting juga diperiksa
19:28sehingga dua-dua isu ini bisa terbantahkan.
19:33Demikian sebaliknya,
19:35misalnya tidak ada kaitan dengan tindak-tindak
19:38tapi di dalam tubuh korban
19:40ditemukan zat berbahaya yang mengibatkan kematiannya.
19:44Tetap harus diungkap siapa yang memasukkan zat berbahaya tersebut.
19:49Tapi ini kan sudah seandainya.
19:51Nah, tapi kalau itu pun tidak ditemukan
19:54maka semua menjadi clear and clean
19:56bahwa kematian yang bersangkutan
19:58adalah kematian yang wajar
20:01dan isu yang dikatakan terkait dengan perkara
20:05bahwa dia saksi kunci dan sebagainya
20:07itu tidak benar.
20:09Nah, tetapi untuk menjawab ini
20:11saya katakan tadi
20:13menjawab isu pertama terkait atau tidak
20:16itu adalah penyidik kortas titikor
20:18dan penyidik kejaksaan
20:20menjawab dugaan yang kedua
20:22adalah dengan hasil
20:24Laboratorium Purinsik Kedokteran Kakiman.
20:27Oke, berarti ditegaskan bahwa
20:29ekshumasi ini diperlukan untuk bisa mengungkapkan
20:32kasus kematian Sutrimo secara terang-benderang, Pak Susno?
20:36Iya, selama ini memang tidak bisa dilakukan ekshumasi
20:41karena berdasarkan hukum acara yang baru
20:44itu harus ada persetujuan keluarga.
20:47walaupun tanpa persetujuan keluarga
20:51mestinya bisa
20:51yaitu dengan meminta pendetapan hakim
20:55tapi kembali kepada pokok persoalan semula
20:58kenapa polusi terkesan lambat
21:00tidak meminta pendetapan hakim
21:02ya kembali kepada keterangan Pak Reza tadi
21:04mungkin penyidik Koldi menganggap hal ini
21:07tidak penting karena tidak ada kaitannya dengan
21:14Oke, saya mau ke Mas Reza
21:17tadi sebenarnya sudah disinggung juga oleh Pak Susno
21:19bahwa ada beberapa barang milik dari Sutrimo
21:22Almarhum Sutrimo
21:23ini belum ada sampai ke tangan keluarga
21:26salah satunya adalah gawai ataupun handphone ya
21:27dari sudut pandang psikologi forensik
21:30Anda melihat hal ini seperti apa?
21:34kita tampaknya perlu
21:37memisahkan terlebih dahulu
21:38prospek depan seperti apa
21:40ya tergantung saja hasil penyidikan
21:41tetapi per detik ini yang saya katakan
21:44tampaknya ada jarak yang cukup lebar
21:46antara
21:47tiga kasus korupsi yang menersanggakan FA
21:50dengan meninggalnya Sutrimo
21:53seandainya lah
21:54seandainya diketahui bahwa Sutrimo
21:57meninggal akibat perbuatan orang lain
21:59berarti pidana
22:01namun pada saat yang sama
22:03nama Sutrimo tidak tercakup
22:05dalam radar penegakan hukum
22:07oleh pihak kepolisian
22:09maka tampaknya memang
22:11ini dua peristiwa yang tidak ada sangkut
22:13pautnya satu sama lain
22:14memang akan terdengar naif
22:16kalau kita katakan demikian rupa
22:18karena definisi
22:20high level corruption atau grand corruption
22:23atau mega korupsi adalah
22:24dilakukan secara sistematik
22:27dan terencana dengan matang
22:29melibatkan mereka-mereka
22:31yang punya kuasa
22:32punya jabatan
22:33dan juga mengakibatkan kerugian yang sangat besar
22:37dengan tiga indikator semacam itu
22:40maka memang tersedia alasan bagi kita
22:41untuk berspekulasi
22:42jangan-jangan
22:43almarhum merupakan salah satu komponen
22:47yang harus dieliminasi
22:48mengingat ini sekali lagi merupakan
22:50kejahatan yang terencana
22:51tapi mari kita berhitung
22:53pidana yang menersangkakan FA
22:56merupakan
22:57kejahatan kerah putih
22:59kejahatan dengan tingkat sofistikasi
23:02atau kecangihan tingkat tinggi
23:04pertanyaannya adalah
23:05seberapa jauh
23:07almarhum
23:08yang notabene
23:09bekerja sebagai PRT
23:10cukup memahami
23:12seluk beluk
23:13tentang kejahatan semacam itu
23:16bagaimana dia akan kemudian bisa memberikan
23:18keterangan yang relevan
23:19dengan kasus
23:21pidana merah putih
23:22semangat
23:23pidana kerah putih
23:24yang sudah menersangkakan FA
23:25itu bagi saya merupakan
23:26tanda tanya besar
23:27ini pula yang menjadi
23:29argumentasi tambahan bagi saya
23:30untuk mengatakan bahwa
23:32hitung-hitungan saya
23:34kecil ya
23:34kemungkinan Sutrimo
23:35mengetahui tentang
23:36pidana yang
23:38menyangkut FA
23:39kenapa demikian Mas Reza
23:41karena saya memandang
23:43dengan segala hormat
23:44Sutrimo merupakan
23:44representasi
23:45sama seperti saya
23:46yaitu masyarakat biasa
23:48sementara
23:49kasus kejahatan
23:50yang menersangkakan
23:51majikannya adalah
23:52kasus kejahatan
23:53kerah putih
23:53ada jarak
23:55yang saya
23:56perhitungkan
23:56cukup jauh
23:57antara tingkat
23:58pemahaman
23:59atau wawasan
24:00seorang Sutrimo
24:01yang bersahaja
24:02dengan kejahatan
24:03kerah putih
24:04yang menersangkakan FA
24:06oke
24:07tapi kembali lagi
24:08tadi kalau saya
24:09menggarisbawahi
24:09apa yang disampaikan
24:10Pak Susno
24:10dan juga Mas Reza
24:11disini adalah
24:12yang terpenting
24:13melihat dulu
24:13sebenarnya apakah Sutrimo
24:15masuk dalam list
24:15saksi
24:16dari kasus
24:17X Jampinsus
24:18Febri Adrians
24:18nah saya ke
24:19Pak Susno lagi
24:20Pak Susno tadi kan juga
24:21menyinggung bahwa
24:22sebenarnya polisi
24:24masih belum
24:24memeriksa dokter
24:26di rumah sakit
24:27yang menangani
24:28jasad dari Sutrimo
24:29tapi ada rencana
24:30untuk ekshumasi
24:31sebenarnya alurnya
24:31seperti apa
24:32apakah memang harus
24:33memeriksa dokter dulu
24:34baru ekshumasi
24:35atau bisa keduanya
24:36dilakukan bersamaan
24:37atau Anda punya
24:38tanggapan lain
24:40mestinya
24:41karena ini sudah
24:42menimbulkan
24:43kehidupan dalam
24:44masyarakat
24:45karena sementara
24:47menunggu
24:48adanya persetujuan
24:49keluarga
24:50untuk ekshumasi
24:51polisi sudah bisa
24:53mendahului
24:53memeriksa
24:54siapa yang
24:55mengantar
24:56memeriksa
24:57dokter di rumah sakit
24:59yang menangani
25:00yang
25:00kemudian
25:02memeriksa
25:03orang yang
25:04mengkapani
25:05memeriksa
25:06orang yang
25:06mengangkut
25:07memeriksa
25:08CCTV dan sebagainya
25:10nah itu
25:10saya yakin itu
25:12sudah dilakukan
25:13tapi tidak
25:14di ekspos dulu
25:15karena penyebab
25:17kematian
25:17belum diketahui
25:19untuk mengetahui
25:20penyebab kematian
25:21memastikannya
25:22hanyalah
25:23melalui
25:24pisem
25:24pisemnya adalah
25:25pisem
25:26luar dan
25:26dalam
25:27dan itu
25:27belum dilakukan
25:29mengapa
25:30tidak dilakukan
25:31pertama
25:32karena belum
25:33ada
25:34persetujuan
25:35keluarga
25:36kedua
25:37belum ada
25:38penetapan
25:39dari pengadilan
25:40mengapa
25:40belum ada
25:41penetapan
25:42pengadilan
25:42kalau keluarga
25:43tidak menyetujui
25:44ya mungkin
25:45pihak Polri
25:47belum meminta
25:47mengapa
25:48tidak meminta
25:49ya mungkin
25:50tadi apa yang
25:50katakan Pak Reza
25:51menganggap bahwa hal ini
25:53ya tidak terlalu penting
25:54dalam kesaksian
25:56nah itulah
25:57ya tapi ini baru
25:58dugaan kita
25:59ya kita sendiri
26:00tidak tahu
26:00mengapa
26:01nah tetapi
26:03sangat penting
26:04bahwa
26:05karena ini
26:06sudah menjadi
26:07isu publik
26:08sudah berkembang
26:10sudah mengarah
26:11kepada
26:11tuduhan
26:12sudah mengarah
26:13kepada dugaan
26:14saya kira
26:15pihak FA sendiri
26:16sangat berkepentingan
26:17untuk mengetahui
26:18apa
26:19penyebab
26:19kematian ini
26:20nah kalau
26:21kita tahu
26:22penyebab
26:22kematian ini
26:23adalah wajar
26:24maka selesai
26:25lah ya
26:25tapi kalau
26:26penyebab
26:27kematian ini
26:28adalah dilakukan
26:29oleh orang lain
26:30maka harus
26:31diungkap
26:31siapa
26:32orang lain itu
26:33setelah ketahuan
26:34orang lainnya
26:35maka
26:35diungkap lagi
26:36gitu
26:37apa
26:38motivasinya
26:39oh motivasinya
26:40dendam
26:41oh motivasinya
26:42apa namanya
26:43persaingan
26:45oh motivasinya
26:46untuk menghilangkan
26:47kesaksian
26:48nah itu kan
26:49terjawab semua
26:49kalau
26:50terutap
26:51pun
26:51ters ya
26:53oke
26:54berarti
26:55kuncinya adalah
26:56kalau dari Pak Susno
26:58adalah
26:58ekshumasi
26:59begitu ya
26:59yang harus dilakukan
27:00juga dengan
27:00pemeriksaan
27:01dokter di rumah sakit
27:03ditemukannya
27:03jasad dari
27:04Setrimo
27:04nah
27:05Mas Reza
27:05terakhir
27:06dalam kasus
27:07Setrimo ini
27:08bagaimana
27:09pandangan Anda
27:10seharusnya penyidik
27:11bisa menghindari
27:12bias
27:12ketika
27:13menilai perilaku
27:14orang-orang
27:14di sekitar korban
27:17agar penyikapan
27:19terhadap
27:19Sutrimo
27:20tidak
27:20bias
27:21tapi sekaligus
27:22menghormati
27:23almarhum
27:24maka kita
27:25semestinya
27:26segera buka
27:27undang-undang
27:28perlindungan
27:29pekerja rumah tangga
27:30yang sudah disahkan
27:31belum lama ini
27:32di dalam undang-undang itu
27:34tercantum eksplisit
27:35pada salah satu
27:36pasalnya
27:36bahwa
27:37negara harus
27:38memberikan
27:39perlindungan
27:39terhadap PRT
27:40agar terhindar
27:41dari eksploitasi
27:42kekerasan
27:44maupun
27:45tindak-tindak
27:45pidana lainnya
27:46nah
27:47tanpa
27:48menyangkut
27:48pautkan
27:49meninggalnya
27:50Sutrimo
27:51dengan kasus
27:51FA
27:52tapi semata-mata
27:54berpijak pada
27:54undang-undang
27:55perlindungan
27:56PRT
27:56sudah tersedia
27:57pasal
27:58yang semestinya
27:59bisa kita
27:59jadikan dasar
28:00untuk mendesak
28:01otoritas
28:01keposisian
28:02melakukan
28:03pemeriksaan
28:03terhadap
28:04jasad almarhum
28:05yaitu
28:05dengan pertanyaan
28:06apakah
28:07almarhum meninggal
28:08akibat kekerasan
28:09atau bukan
28:09itu saja
28:10nah
28:11otoritas mana
28:12gerangan
28:12yang bisa
28:13mendesak
28:14otoritas
28:14kepolisian
28:15atau mendorong
28:16lah
28:16mendorong
28:16pihak kepolisian
28:17untuk melakukan
28:18pemeriksaan terhadap
28:19almarhum Sutrimo
28:20apakah dia
28:21meninggal
28:21akibat kekerasan
28:22atau tidak
28:23disamping
28:24masyarakat
28:25adalah
28:25Dinas Ketenagakeriaan
28:26Provinsi DKI
28:27Jakarta
28:28jadi
28:29Dinas Ketenagakeriaan
28:30DKI
28:31bisa terpanggil
28:32tanpa harus
28:33menyakut
28:33pautkan dengan
28:34kasus megakorupsi
28:35mereka bisa terpanggil
28:36dalam konteks
28:36realisasi
28:37atau implementasi
28:38perlindungan
28:39terhadap
28:39Sutrimo
28:40selaku
28:40pekerja rumah tangga
28:41itu yang pertama
28:42yang kedua
28:44di undang-undang yang sama
28:46juga tercantum
28:46pada pasal lain
28:47bahwa
28:48ketika seseorang
28:49dipekerjakan
28:50sebagai pekerja rumah tangga
28:52dia tidak boleh
28:53diberikan tugas
28:54ataupun
28:55pekerjaan-pekerjaan
28:56yang melanggar
28:57undang-undang
28:57nah
28:58pasal ini pun
29:00sesungguhnya bisa dipakai
29:01dicari tahu
29:02apakah
29:03Sutrimo
29:04selama dia bekerja
29:06di rumah FA
29:07dia dilibatkan
29:08tidak
29:08dia ikut-ikutsertakan
29:10tidak
29:10dia diberikan tugas
29:11tidak
29:11dalam aktivitas-aktivitas
29:13yang melanggar undang-undang
29:14atau melanggar hukum
29:15miscaya
29:16dengan menggunakan
29:18undang-undang
29:18perlindungan
29:19PRT
29:20tersedia
29:21alasan bagi kita
29:22untuk mendorong
29:23kepolisian
29:24melakukan
29:25pemeriksaan
29:25terhadap
29:26jasad almarhum
29:26terlepas
29:28apakah almarhum
29:29punya sangkut paut
29:30atau tidak
29:30dengan
29:31kasus
29:32megakorupsi
29:32yang menersangkakan
29:33FA
29:34oke
29:35kita akan lihat
29:36kedepannya
29:37kemana
29:38kasus
29:38kematian
29:39Suprimo ini
29:40akan bermuara
29:40terima kasih
29:41sudah berbagai
29:41insightnya bersama
29:42dengan kami
29:42di Sapa Indonesia Pagi
29:43psikolog forensik
29:44Reza Indragiri Amril
29:45dan juga kabar
29:46Skrim Polri
29:462008-2009
29:48Komjen Purnawirawan
29:49Susno Dwaji
29:49selamat pagi
29:50salam sehat
29:51terima kasih
29:53terima kasih
29:53Pak Reza
Komentar

Dianjurkan