Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Sebelum dimakamkan, keluarga Sutrimo sempat membuka jenazah korban yang sudah terbungkus kain kafan.

Keluarga menyebut kondisi korban sudah bersih. Pakaian dan telepon genggam milik Sutrimo juga tidak diterima pihak keluarga.

Empat orang perwakilan keluarga almarhum Sutrimo telah resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke polisi pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Keluarga meminta polisi mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang masih menjadi misteri.

Pihak keluarga mengaku hingga saat ini tidak menerima barang-barang milik Sutrimo, baik itu pakaian yang dikenakan Sutrimo maupun telepon genggam pribadi milik almarhum.

Sementara itu, Ormas Kongres Pemuda Indonesia atau KPI melaporkan kejanggalan kematian karyawan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ke Bareskrim Mabes Polri.

Kongres Pemuda Indonesia mendesak adanya autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kuasa hukum Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni menilai kejelasan penyebab kematian Sutrimo menjadi penting, mengingat kemungkinan Sutrimo menjadi saksi kunci kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga Advokat Soroti Kejanggalan Kasus Sutrimo: Sebelum Meninggal, Beliau Tiba-Tiba Disuruh ke Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/684731/advokat-soroti-kejanggalan-kasus-sutrimo-sebelum-meninggal-beliau-tiba-tiba-disuruh-ke-jakarta

#sutrimo #febrieadriansyah #kematiansutrimo #jampidsus


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684735/merasa-janggal-keluarga-sutrimo-akui-tak-terima-barang-pribadi-korban-sapa-malam
Transkrip
00:00Sorotan lainnya saudara, sebelum dimakamkan keluarga Sutrimo sempat membuka jenazah korban yang sudah terbungkus kain kafan.
00:07Keluarga menyebut kondisi korban sudah bersih, pakaian dan telepon genggam milik Sutrimo juga tidak diterima pihak keluarga.
00:19Empat karyawan atau maksud kami empat orang perwakilan keluarga almarhum Sutrimo telah resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke polisi pada
00:29Sabtu malam.
00:30Keluarga meminta polisi mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang juga ex-pegawai Jampitsus Febri Andriyansah yang masih menjadi misteri.
00:40Pihak keluarga mengaku hingga saat ini tidak menerima barang-barang milik Sutrimo, baik itu pakaian yang diberikan Sutrimo maupun telepon
00:47genggam pribadi milik almarhum.
00:53Handphone itu ada nggak? Handphone?
00:56Nggak, nggak ada.
00:57Nggak terima handphone dari korban?
00:59Nggak ada.
00:59Nggak, nggak, nggak.
01:00Nggak diterima apa aja Pak?
01:01Ya pada saat itu Pak?
01:03Cuma KTP sama santunan dari santunan sebesar 20 juta.
01:08Keluarga sempat melihat muka jenazah?
01:11Sempat.
01:12Kondisinya gimana?
01:13Bersih.
01:14Oh udah bersih ya?
01:15Masalahnya udah dikain kafan.
01:17Oh udah.
01:17Tapi sempat dibubah?
01:18Dibubah.
01:19Karena kafannya dibubah?
01:20Buka.
01:21Nggak ada kecurigaan apa-apa?
01:22Nggak ada.
01:22Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena yang namanya orang kampung keadaan jenazah bersih.
01:33Jadi nggak ada kecurigaan apa-apa.
01:38Sementara itu Ormas Kongres Pemuda Indonesia atau KPI melaporkan kejanggalan kematian karyawan ex-jampitsus Febri Adriansyah Sutrimo ke Baras Krimpori.
01:49Kongres Pemuda Indonesia mendesak adanya otopsi dan ekshumasi terhadap nyerasa Sutrimo untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
01:58Kuasa Hukum Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni menilai kejelasan penyebab kematian Sutrimo menjadi penting.
02:05Mengingat kemungkinan Sutrimo menjadi saksi kunci kasus dugaan korupsi dan TPPU ex-jampitsus Febri Adriansyah.
02:17Terangkan patrimoni sangat penting karena yang bersangkutan bisa mengetahui siapa saja yang bertemu dengan FA, jam berapa dan kapan.
02:28Walaupun yang bersangkutan sebagai asisten rumah tangga atau penjaga kebun, penjaga rumah kosong seperti yang diberitakan di luar,
02:38Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terkait dengan pemeriksaan dokter forensik terhadap mayat ya.
02:48Dan penyidik juga berkewenangan untuk melakukan otopsi dan ekshumasi.
Komentar

Dianjurkan