00:00Polda Metro Jaya saudara menyampaikan rencana pelaksanaan ekshumasi jenazah Sutrimo,
00:04pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Kecantikan Jakarta Selatan.
00:08Ekshumasi direncanakan akan berlangsung pada Rabu besok 12 Agustus.
00:13Polisi sudah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan.
00:18Kasus ini kini sudah resmi ditangani Polda Metro Jaya.
00:21Dan Rabu besok tim di Treskrim Umpolda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo
00:27di Banyumas, Jawa Tengah.
00:30Dengan demikian akan diketahui penyebab kematian Sutrimo apakah wajar atau tidak.
00:34Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan 24 saksi dan jika dibutuhkan pemeriksaan tambahan
00:40maka akan dikejar polisi pada keluarga Sutrimo yang berada di Banyumas.
00:48Ini sudah meningkatkan ke proses penyidikan.
00:51Insya Allah hari Rabu, Lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.
01:04Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan
01:11dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan.
01:18Sebagaimana laporan polisi yang kami terima
01:22itu adalah pasal pembunuhan
01:26ataupun pembunuhan berencana.
01:32Dan hingga kini keluarga almarhum Sutrimo
01:35belum juga menerima surat kronologi penyebab kematian.
01:38Keluarga hanya menerima KTP, uang santunan, dan surat pengantar rumah sakit.
01:42Awalnya keluarga menilai tidak ada yang janggal dengan kematian Sutrimo.
01:46Namun kini sepakat mencari keadilan
01:49karena diduga ada yang disembunyikan dalam kasus kematian Sutrimo.
01:55Hanya KTP almarhum, lalu kemudian uang santunan sebesar 20 juta
02:02dan satu gepok surat, surat pengantar dari rumah sakit.
02:06Di dalam surat-surat itu memang tidak lengkap dan lain-lain
02:09tapi tidak ada yang janggal, tidak ada yang mengatakan
02:11misalkan perisiwa kematiannya, kenapa juga tidak ada.
02:13Jadi tidak ada yang disebut dengan kronologis penyebab kematian itu tidak ada.
02:17Kita berkesimpulan, oh kalau begitu
02:19berarti yang mengantar jenazah sejak awal
02:21memang menjemunyikan surat formulir kronologis kematian tersebut.
02:26Akhirnya ya pada keluarga sekarang
02:27semuanya sepakat untuk mencari keadilan.
02:31Dan untuk mengetahui perkembangan kasus penyidikan kematian Sutrimo
02:34saat ini kita sudah bergabung dengan jurnalis Kompas TV
02:37Estra Ambarita dan jurukamera Anggi Mendarwan.
02:40Estra, bagaimana perkembangan kasus penyidikan kematian Sutrimo?
02:43Sudah berapa banyak saksi yang diperiksa polisi
02:45dan bagaimana dengan rencana proses ekshumasi besok?
02:52Radhi dan juga saudara ada 24 saksi yang sudah diperiksa sejauh ini
02:56meskipun tidak secara gamblang begitu ya
02:58dari Polda Metro Jaya membeberkan siapa-siapa saja namanya
03:00tapi yang dipastikan yang diperiksa ini meliputi
03:02mereka ataupun warga yang pertama kali menemukan Sutrimo
03:05di klinik kecantikan, kemudian juga dari pihak keluarga
03:09dan kerabat ataupun teman dekat dari Sutrimo
03:12hingga sopir ambulans dan siapa yang membawa Sutrimo ini
03:16ke rumah sakit waktu itu.
03:18Dan selain itu, selain perkembangan terkait 24 saksi
03:21juga disampaikan oleh Polda Metro Jaya
03:23bahwa ekshumasi dalam waktu dekat pada rawu mendatang
03:26akan dilakukan dengan harapannya tentunya ini dapat mengungkap
03:29apa yang menyebab kematian dari Sutrimo ini sendiri.
03:33Nah terkait hal ini, nanti Polda Metro Jaya akan melakukan
03:36jemput bola atau langsung ke Banyumas, Jawa Tengah
03:39dan akan melakukan koordinasi tentunya
03:41karena kita tahu bahwa dari Sutrimo ini dimakamkan di sana
03:44nantinya akan disinkronkan keterangan-keterangan saksi
03:46atau dari 24 orang ini terkait bagaimana rentetan
03:50ataupun kronologi hingga Sutrimo ditemukan
03:53tergeletak dalam kondisi mulut berbusa
03:55kala itu di klinik kecantikan yang berada di Jakarta Selatan.
03:59Tapi selain itu juga keluarga juga sempat menyampaikan
04:03kalau sampai tahapnya ke ekshumasi ini
04:05ini untuk meluruskan berita simpang siur terkait
04:08penyebab kematian dari Sutrimo
04:10karena sebelumnya keluarga ini sudah ikhlas dengan kematiannya
04:13kemudian dengan adanya simpang siur, pemberitaan begitu ya
04:16dan untuk membantah tuduhan bahwa keluarga dari Sutrimo ini
04:20menerima uang sebanyak 1 miliar
04:22maka dilakukan langkah hukum ini untuk menemukan
04:25ada tidaknya kewajar atau tidak wajarnya dari kematian Sutrimo ini
04:29karena sebelumnya juga, Radi dan juga saudara
04:32dari Polda Metro Jaya juga ungkapkan
04:34kalau memang hendak melakukan ekshumasi
04:35dari pihak keluarga harus melakukan laporan terlebih dahulu
04:38dan apabila merasa ada kejanggalan
04:40maka nanti akan ditindaklanjuti dengan persetujuan dari keluarga
04:45tapi Radi dan juga saudara
04:46sebenarnya selain menanti hasil ekshumasi nanti akan dilakukan pada Rabu
04:50kita masih menunggu hasil olat TKP
04:52karena beberapa waktu lalu
04:53ini olat TKP dilakukan sebanyak 2 kali
04:56ini beberapa hari setelah Sutrimo ini dibawa ke rumah sakit
05:00atau kondisi yang sudah meninggal dunia
05:01kemudian dilakukanlah olat TKP pertama
05:03pertama oleh Polres Jakarta Selatan
05:06kemudian dari Polda Metro Jaya
05:08nah dari sana diamankan sejumlah barang bukti
05:10mulai dari 1 unit sepeda motor
05:12kemudian juga CCTV
05:14dan ditemukan juga bantal sisa sampel makanan
05:17ini yang masih kita tunggu
05:18apa hasil olat TKP
05:20kemudian juga
05:21apa hasil dari keterangan-keterangan saksi
05:24dan bagaimana nanti akan hasil ekshumasi ini
05:27ini yang perlu kita nanti
05:29tapi terbaru juga Radi dan juga saudara
05:31bahwa ini siapa yang membawa
05:34yang menandatangani formulir kematian dari Sutrimo ini
05:36juga sempat mencuat begitu ya
05:38berinisial FO
05:39ini disampaikan apakah memang dari pihak Kejaksaan Agung
05:43dari Kapus Penkum Kejagung juga sudah menyampaikan
05:46ini bukan seorang jaksa
05:48ya melainkan ini memang pegawai
05:50atau mantan pegawai dari ex-Jampisus
05:52Febri Adriansia
05:53tentunya ini juga masih akan didalami keterangannya
05:55ini yang disampaikan oleh
05:57DITRESKRIMU
05:58dari DITRESKRIMU
06:00Polda Metro Jaya
06:00tadi kepada kami wartawan
06:03dan kita akan tunggu bersama
06:05nah terkait pasal nanti akan diterapkan
06:07ini disampaikan
06:08ini terkait dengan pasal
06:10pemuduhan berencana
06:11dengan mengacu pada
06:12KUHAP yang baru
06:14ya hasil olah TKP terbaru
06:17lalu juga ada
06:19pemeriksaan saksi
06:21yang sudah dilakukan
06:22dan besok rencana ekshumasi
06:25yang tentu saja diharapkan
06:26jadi titik terang
06:27penyebab kematian Sutrimo
06:28persiapan apa sekiranya
06:30yang sudah dilakukan oleh polisi
06:31untuk melakukan
06:32proses ekshumasi besok
06:34ingat saja
06:34ya persiapannya tentunya
06:41koordinasi untuk tempatnya
06:42Radida juga saudara
06:43dan bekalnya adalah
06:45keterangan
06:46yang dipeloleh dari
06:47ke-24 saksi ini
06:49dan dari
06:49Polda Metro Jaya
06:50juga sampaikan
06:51bahwa nanti untuk
06:52mereka yang diperiksa
06:53atau saksi ini
06:54tidak hanya
06:55keluarga spesifiknya ini
06:56tidak diperiksa di Jakarta
06:57tapi melainkan nanti
06:58di sana sekaligus
06:59sehingga dikumpulkan
07:00keterangan-keterangan
07:01dan nantinya juga akan
07:02koordinasi lebih lengkap
07:03kepada Polres
07:04yang berada di Bajubas
07:05Jawa Tengah
07:06untuk mengumpulkan
07:07apa yang menyebabkan
07:08prologi kematian
07:08dari Sutrimo ini
07:10Terima kasih
07:11Esther Ambarita
07:11dan Juru Kamera
07:12Anggi Mendarwan
07:13melaporkan langsung
07:13dari Mapolda
07:14Metro Jaya
07:15Terima kasih
07:15Terima kasih
Komentar