00:00Nah, seru-seru sekalian itulah saya kira mengenai Koperasi Desa Merah Putih, Kelurah Merah Putih
00:08dan itu nanti nyambung sama SPPG.
00:12Karena MBG itu saya juga koordinatornya, saya sudah buat di tata kelola, aturan.
00:19SPPG tidak boleh beli selain dari usaha yang ada di desa itu.
00:27Kalau dia melanggar bisa SP1, SP2, SP3 bisa ditutup.
00:33Jadi SPPG harus beli dari Kopdes, BUMDES atau usaha desa itu usaha lainnya tetapi dari desa yang bersangkutan.
00:44Nah, seorang saudara itulah satu kesatuan kebijakan presiden, ada juga hilirisasi.
00:52Apa itu hilirisasi? Hilirisasi kita harus suasembeda energi.
00:58Ada juga seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara.
01:03Ini bertahap dimulai dari dana DSI, dana antara ekspor Indonesia.
01:10Seluruh ekspor nanti melalui dana antara.
01:13Karena pasal 33 mengatakan kekayaan alam itu seluruhnya milik negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi seluruh kemamuran rakyat Indonesia.
01:26Jadi secara bertahap seluruh sumber rakyat alam nanti negara yang punya, swasta boleh mendolak, swasta diupah.
01:35Kalau sekarang dibalik, sumber rakyat alam dikuasai, negara dibagi.
01:41Nanti dibalik.
01:43Seluruh sumber rakyat alam dikuasai negara, swasta boleh dibagi.
01:49Ada bagiannya, gak terbalik.
01:51Oleh karena itu secara bertahap ini dilakukan, nah saudara-saudara itulah kebijakan-kebijakan Pak Prabowo yang disesuaikan sebagaimana dengan konstitusi
02:02dan sebagaimana cita-cita Indonesia merdeka.
Komentar