00:00Kait kasus hukum, Saudara, pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus korupsi kuota haji
00:06dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yakut Khalil Kaumas hari Selasa pagi ini, sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
00:14Mantan Menteri Agama Yakut Khalil Kaumas menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023 hingga 2024 pada Januari lalu.
00:23Dalam kasus ini, KPK turut menjerat tiga tersangka lain yakni mantan staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz,
00:31mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tur Travel Haji Omroh Asrul Aziz Taba,
00:36dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Maktur Ismail Adam.
00:40KPK menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai 622 miliar rupiah.
00:50Kita tinjau situasi terbaru dari Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi Jakarta Pusat
00:56jelang sidang perdana kasus korupsi kuota haji
00:58yang melibatkan eksmenak Yakut Khalil Kaumas lewat laporan langsung jurnalis Kompas TV
01:02Jihan Jufri dan juru kamera Gahniar Febrian.
01:05Untuk jadwal pastinya, kapan dan untuk pasal dakwaan apakah akan sama seperti dengan pasal sangkaan yang disampaikan KPK?
01:16Ya, Tifal dan juga Saudara, sementara ini terjadwal sidang untuk dimulai di pukul 10.00 waktu Indonesia Barat
01:25di ruang sidang Hatta Ali, yang mana memang kasusnya masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
01:32terkait dengan pembagian kuota haji periode 2023 hingga 2024 beberapa waktu lalu begitu ya
01:40yang mana kalau di ruang sidang ini kami melihat sudah ada 4 kursi yang berjajar
01:46ini artinya memang diperkirakan nanti akan ada 4 tersangka ataupun terdakwa
01:51yang duduk disidangkan untuk agenda utama pembacaan dakwaan atau pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.
02:00Memang sidang ini diagendakan untuk dipimpin oleh Hakim Ketua Nikadek Susantian
02:08dan juga Hakim Anggota Adek Nur Hadi dan juga Sigit Binaji
02:13yang mana dugaannya seperti yang tadi saya sudah katakan ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang
02:21untuk pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu kuota
02:25dan juga adanya dugaan praktik jual beli oleh dari pihak Biro Travel Haji dan Umroh
02:35yang mana kalau berdasarkan pasal yang disangkakan ini ada pasal 2 dan juga pasal 3
02:41undang-undang tindak pidana korupsi dan memang ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang
02:48dan juga kerugian negara.
02:50Nah kalau kita berbicara terkait dengan kerugian negara memang diperkirakan ini mencapai hingga 622 miliar rupiah
02:58yang kemudian ini tidak hanya mantan Menak Yakut Holil Kaumas saja
03:03ada 3 orang lain begitu ya yang turut terseret dalam kasus ini
03:07yakni staff khususnya dan juga 2 orang lain dari pihak swasta
03:11tepatnya ini dari Biro Haji dan juga Travel
03:15Nah kita nantikan akan seperti apa jalannya sidang dan pasal-pasal apa saja
03:21kemudian yang akan dijatuhkan dan juga dakwaannya akan seperti apa
03:25dalam sidang di pukul 10.00 waktu Indonesia Barat mendatang.
03:29Yang saya cermati juga dalam beberapa sidang Jihan
03:33ada pengamanan khusus yang biasanya diterapkan untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik
03:39apakah Anda juga melihat hal yang sama lalu kemudian dari pihak terdakwa
03:43entah dari penasihat hukumnya atau mungkin terdakwa dalam hal ini Yakut Holil Kaumas
03:47apakah sudah tiba di sana dan adakah kemungkinan ia akan langsung melayangkan nota keberatanan
03:51atau eksepsi hari ini
03:56Ya benar sekali Tifal dan juga saudara memang di area pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
04:02kami sudah melihat ada sejumlah pengamanan dari pihak pengadilan
04:07ataupun dari pihak Polres setempat yakni Polres Jakarta Pusat
04:11namun memang ini kalau saat ini kami belum melihat adanya dari pihak terdakwa yang sudah tiba
04:19nah kami sebelumnya juga sudah menghubungi pihak terdakwa dalam hal ini kuasa hukum yang bersangkutan
04:27yakni kalau dari tim kuasa hukum ini menyatakan sudah siap untuk menjalani sidang pembacaan surat dakwaan pada hari ini
04:35dan kabarnya juga sudah siap untuk mencatat dan juga untuk menguji pasal-pasal yang kemudian akan didakwakan kepada kliennya tersebut
04:44nah kalau dari pihak jaksa penuntut umum KPK ataupun dari pihak KPK
04:49memang sebelumnya juga sudah menyampaikan untuk
04:53ataupun meminta kepada masyarakat untuk turut mengawal kasus ini
04:57jalannya persidangan perdana pada hari ini
05:00dikarenakan memang ini menyangkut hajat hidup orang banyak
05:04sementara itu Tifal
05:05Jihan Jufri dan Ganyar Febrian melaporkan langsung dari pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat
05:10terima kasih
Komentar