Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan nilai aset negara yang dirampas, salah satunya proses lelang yang dilakukan Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejaksaan Agung RI.

Lelang serentak ini digelar terhadap barang rampasan di ruang lingkup kejaksaan. Acara pembukaan lelang serentak ini digelar di Gedung BPA Kejagung, Jakarta.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Patris Yusrian Jaya bilang, lelang serentak merupakan wujud komitmen BPA Kejagung menghadirkan Recovery Is Justice atau pemulihan aset adalah keadilan.

Hasil lelang barang rampasan nantinya digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Yusrian menambahkan, ada berbagai aspek objek yang dilelang, dimulai dari nilai limit rendah hingga tertinggi.

Secara keseluruhan, pelaksanaan lelang ini berpotensi memulihkan aset negara sekitar 289 miliar rupiah.

Pelaksanaan lelang serentak digelar selama lima hari, dimulai dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026, diikuti 394 kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Indonesia.

Plt Kepala Pusat Penyelesaian Aset sekaligus Kepala Pelaksana, Sofyan Selle, mengatakan, terdapat perbedaan objek lelang setiap harinya.

#kejagung #lelang #barangrampasan

Baca Juga Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Pati Lempari Kantor Bupati Dengan Telur | JURNAL NUSANTARA di https://www.kompas.tv/regional/684936/protes-harga-telur-anjlok-peternak-di-pati-lempari-kantor-bupati-dengan-telur-jurnal-nusantara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684938/lelang-barang-rampasan-digelar-di-gedung-bpa-kejagung-jakarta-kompas-pagi
Transkrip
00:00Saudara berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan nilai aset negara yang dirampas.
00:05Salah satunya, proses lelang yang dilakukan Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
00:12Lelang serentak ini digelar terhadap barang rampasan di ruang lingkup kejaksaan.
00:21Acara pembukaan lelang serentak ini digelar di gedung BPA Kejagung, Jakarta.
00:26Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Patris Yusrian Jaya bilang,
00:30lelang serentak merupakan wujud komitmen BPA Kejagung menghadirkan recovery is justice atau pemulihan aset adalah keadilan.
00:37Hasil lelang barang rampasan nantinya digunakan untuk mengoptimalkan penerima negara bukan pajak atau PNBP.
00:43Yusrian menambahkan ada berbagai aspek objek yang direlang, dimulai dari nilai limit rendah hingga tertinggi.
00:49Secara keseluruhan, pelaksanaan lelang ini berpotensi memulihkan aset negara sekitar Rp289 miliar.
00:56Tadi ada handphone nilainya Rp3.000, tapi kalau tidak diselesaikan, tidak dilelang, ini tetap menjadi tunggakan.
01:10Sehingga walaupun nilainya tidak begitu signifikan, dan itu sudah merupakan hasil penilaian yang objektif dari pihak yang bersertifikasi,
01:20barang tersebut tetap kami lelang, dan mudah-mudahan ada peminatnya.
01:26Kemudian untuk harga yang tertinggi dari tadi, ada di angka 9, sekian miliar,
01:32itu objek lelang yang ditawarkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa lahan.
01:41Di mana tadi?
01:43Di Jakarta Selatan.
01:49Pelaksanaan lelang serentak digelar selama 5 hari dimulai dari 10 hingga 14 Agustus 2026,
01:55diikuti 394 kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Indonesia.
02:00PLT Kepala Pusat Penyelesaian Aset sekaligus Kepala Pelaksana Sofian Sele bilang,
02:05terdapat perbedaan objek lelang setiap harinya.
02:11Kegiatan lelang serentak ini dilaksanakan selama 5 hari kerja,
02:16mulai hari Senin tanggal 10 Agustus 2026,
02:19sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026.
02:24Yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri di Sudul Indonesia,
02:28sebanyak 34 provinsi melalui mekanisme lelang yang bekerjasama
02:33dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang sebagai mitra penyelenggara.
02:39Ini merupakan pelaksanaan lelang berang rampasan dengan cakupan satuan kerja
02:44yang terluas yang pernah diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
02:51Sementara pelaksanaan lelang serentak ini disebut menjadi yang terluas
02:54yang pernah diselenggarakan Kejaksaan Republik Indonesia.
02:57Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan