Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Tarigan menyebut pihaknya telah menerima kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dari Kejaksaan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Immanuel mengatakan Dokter Tifa akan kembali disidang oleh hakim dalam kasus ijazah Jokowi pada tanggal 6 Agustus 2026.

Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya majelis hakim memutus dakwaan jaksa batal demi hukum dalam putusan sela.

"Sidang pertama yaitu, direncanakan hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026," kata juru bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, Rabu (29/7/2026).

Video editor: Rizal

#doktertifa #ijazahjokowi #pnjaktim

Baca Juga [FULL] Dokter Tifa Bongkar BAP Jokowi dalam Kasus Ijazah: Dia Disumpah Sebagai Saksi, Bukan Pelapor di https://www.kompas.tv/talkshow/682931/full-dokter-tifa-bongkar-bap-jokowi-dalam-kasus-ijazah-dia-disumpah-sebagai-saksi-bukan-pelapor



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682960/jaksa-limpahkan-lagi-perkara-tifa-ke-pn-jaktim-soal-kasus-ijazah-jokowi-sidang-mulai-6-agustus
Transkrip
00:00Ya, rekan-rekan media ya, terkait berkas perkara atas nama Tifaujia Tiasuma,
00:08pengadilan negeri telah menerima kembali pelimpahan berkas perkara tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:15melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
00:18Juga oleh panmod kami, Mas Dudi Gusmawan, sudah direkister dengan rekister perkara yang baru.
00:26Jadi, untuk yang berkas perkara saat ini, nomor 354, garis miring BITB, garis miring 2026, garis miring PN Jakarta Timur.
00:39Kemudian, Ketua Pengadilan juga sudah menunjuk majelis yang akan mengadili.
00:44Sama susunannya dengan majelis yang lama ya, Ibu Kristina Enderwati sebagai Hakim Ketua Majelis,
00:51Rudi Rapli Sirgar, dan Matilda Kristina Katarina sebagai Hakim Anggota.
00:58Kemudian, oleh majelis hakim yang ditunjuk juga telah menetapkan sidang pertama,
01:04yaitu direncanakan hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026.
01:09Demikian.
01:10Untuk pengaman sidang ini, karena pada persidangan sebelumnya kan,
01:16kita sudah punya pengalaman ya, untuk menyelenggarakan persidangan tersebut,
01:21akan tetap sama.
01:23SOP-nya akan tetap sama.
01:24Dan untuk peliputan media sendiri, masih bisa?
01:27Masih bisa dilakukan live streaming,
01:29sepanjang belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terdakwah.
01:33Untuk buat kursus pasunya, Pak, akan dibuat?
01:35Masih kita buat untuk seperti yang kemarin,
01:39ada tenda, ada penambahan kursi maupun penambahan media TV,
01:44bagi rekan-rekan media juga biar bisa meliput dari situ.
02:15Terima kasih telah menonton!
02:45Sampai jumpa!
02:55Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan