00:00Ya, rekan-rekan media ya, terkait berkas perkara atas nama Tifaujia Tiasuma,
00:08pengadilan negeri telah menerima kembali pelimpahan berkas perkara tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:15melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
00:18Juga oleh panmod kami, Mas Dudi Gusmawan, sudah direkister dengan rekister perkara yang baru.
00:26Jadi, untuk yang berkas perkara saat ini, nomor 354, garis miring BITB, garis miring 2026, garis miring PN Jakarta Timur.
00:39Kemudian, Ketua Pengadilan juga sudah menunjuk majelis yang akan mengadili.
00:44Sama susunannya dengan majelis yang lama ya, Ibu Kristina Enderwati sebagai Hakim Ketua Majelis,
00:51Rudi Rapli Sirgar, dan Matilda Kristina Katarina sebagai Hakim Anggota.
00:58Kemudian, oleh majelis hakim yang ditunjuk juga telah menetapkan sidang pertama,
01:04yaitu direncanakan hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026.
01:09Demikian.
01:10Untuk pengaman sidang ini, karena pada persidangan sebelumnya kan,
01:16kita sudah punya pengalaman ya, untuk menyelenggarakan persidangan tersebut,
01:21akan tetap sama.
01:23SOP-nya akan tetap sama.
01:24Dan untuk peliputan media sendiri, masih bisa?
01:27Masih bisa dilakukan live streaming,
01:29sepanjang belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terdakwah.
01:33Untuk buat kursus pasunya, Pak, akan dibuat?
01:35Masih kita buat untuk seperti yang kemarin,
01:39ada tenda, ada penambahan kursi maupun penambahan media TV,
01:44bagi rekan-rekan media juga biar bisa meliput dari situ.
02:15Terima kasih telah menonton!
02:45Sampai jumpa!
02:55Terima kasih telah menonton!
Komentar