- 4 hari yang lalu
- #febrieadriansyah
- #jampidsus
- #kejagung
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus usai penyerahan barang bukti dari Kortastipidkor, Polri.
Usai menerima barang bukti dan berkas 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus, Kejaksaan Agung menerbitkan 3 sprindik baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLTU, PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bilang, Kejaksaan Agung akan mempelajari berkas, barang bukti, serta tersangka yang ditetapkan oleh polisi di 3 kasus korupsi besar.
Usai menyebut penerbitan sprindik baru 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan status hukum eks Jampidsus.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid sebelumnya sempat menyebut, jika Kejaksaan Agung bersungguh-sungguh maka Kejagung tidak perlu ragu melanjutkan penetapan tersangka yang dilakukan polisi ke eks Jampidsus.
Terpilihnya 9 penyidik jaksa yang pernah bertugas di KPK seakan menjawab keraguan publik soal independensi Kejagung dalam mengusut kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Mampukah kesembilan penyidik khusus ini mengusut tuntas tiga kasus korupsi dan TPPU atas tersangka Febrie?
Kita bahas bersama Mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga Eks Menkumham Respons Kasus Febrie: Saya Lebih Setuju Jangan Ditangani Lagi oleh Polisi atau Jaksa di https://www.kompas.tv/nasional/680867/eks-menkumham-respons-kasus-febrie-saya-lebih-setuju-jangan-ditangani-lagi-oleh-polisi-atau-jaksa
#febrieadriansyah #jampidsus #kejagung
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680880/mantan-kepala-ppatk-dan-peneliti-pukat-ugm-bahas-independensi-tim-9-kejagung-di-kasus-eks-jampidsus
Usai menerima barang bukti dan berkas 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus, Kejaksaan Agung menerbitkan 3 sprindik baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLTU, PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bilang, Kejaksaan Agung akan mempelajari berkas, barang bukti, serta tersangka yang ditetapkan oleh polisi di 3 kasus korupsi besar.
Usai menyebut penerbitan sprindik baru 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan status hukum eks Jampidsus.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid sebelumnya sempat menyebut, jika Kejaksaan Agung bersungguh-sungguh maka Kejagung tidak perlu ragu melanjutkan penetapan tersangka yang dilakukan polisi ke eks Jampidsus.
Terpilihnya 9 penyidik jaksa yang pernah bertugas di KPK seakan menjawab keraguan publik soal independensi Kejagung dalam mengusut kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Mampukah kesembilan penyidik khusus ini mengusut tuntas tiga kasus korupsi dan TPPU atas tersangka Febrie?
Kita bahas bersama Mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga Eks Menkumham Respons Kasus Febrie: Saya Lebih Setuju Jangan Ditangani Lagi oleh Polisi atau Jaksa di https://www.kompas.tv/nasional/680867/eks-menkumham-respons-kasus-febrie-saya-lebih-setuju-jangan-ditangani-lagi-oleh-polisi-atau-jaksa
#febrieadriansyah #jampidsus #kejagung
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680880/mantan-kepala-ppatk-dan-peneliti-pukat-ugm-bahas-independensi-tim-9-kejagung-di-kasus-eks-jampidsus
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Intro
00:03Kembali bersama kami Saudara Kejaksaan Agung menerbitkan
00:06seperindik baru 3 kasus yang menyeret ex-Jampitsus
00:10usai penyerahan barang bukti dari Kortas Tipitkorpolri
00:13Usai menerima barang bukti dan berkas 3 kasus yang menyeret ex-Jampitsus
00:18Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan 3 seperindik baru
00:21untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan Batubara PLTU
00:25PT Asabri dan PT Krakatau Steel
00:28Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriyat
00:31Menyebut Kejaksaan Agung akan mempelajari berkas, barang bukti, dan tersangka
00:36Yang ditetapkan oleh polisi di tiga kasus korupsi besar
00:43Tentunya kan ini seperindik, kita sudah menjelaskan seperindik
00:48Tapsangka itu kan dikeluarkan dari sana ya
00:51Nah tentunya kita pelajari, nanti penyidik ini kita buka
00:55Kita pelajari dulu, berdasarkan barang-barang bukti yang ada
00:58Juga sambil berlanjut ini, termasuk nanti kan kita belum menerima
01:02Ini yang baru kita terima kan dokumen-dokumen
01:04Dan barang bukti, nanti juga tersangka kita terima
01:08Yang jelas ya, kita akan ngecek dulu nanti dari barang-barang bukti
01:12Dari berita acara pemeriksaan yang berasal dari rekan-rekan penyidik poli
01:17Termasuk barang buktinya, termasuk kan kita akan kita pelajari
01:21Kelengkapan poli materinya, nanti disitu
01:25Usai menyebut penerbitan sprindik baru tiga kasus yang menyeret
01:30Ex-Jampitsus, Kejaksaan Agung kemudian menegaskan status hukum Ex-Jampitsus
01:41Lewat rilis tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna
01:45Menyebut sprindik tersebut menegaskan status FA masih tersangka
01:51Hal itu didasari penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipitkor Polri
02:01Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebelumnya sempat menyebut
02:06Jika Kejaksaan Agung bersungguh-sungguh, maka Kejagung tidak perlu ragu melanjutkan penetapan tersangka yang dilakukan polisi kepada Ex-Jampitsus
02:19Seharusnya kalau memang Kejaksaan sungguh-sungguh tidak perlu lagi ragu untuk melanjutkan penetapan tersangka yang telah dilakukan oleh kepolisian
02:27Kalau Kejaksaan menemperlihatkan keraguan dengan belum menetapkan status tersangka, jangan-jangan ada kekuatan besar di balik ini
02:37Nah kekuatan besar ini juga muncul ketika ada pengerahan personil militer dalam menjaga kediaman Febri maupun juga terutama mendatangi Polda
02:49Metro Jaya
03:08Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau seperindik baru
03:12Atas tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampitsus Febri Adriansyah
03:17Menyusul tiga seperindik baru itu, Kejagung langsung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan Jaksa untuk menyidik Ex-Jampitsus Febri
03:25Mayoritas anggota tim merupakan Jaksa yang pernah bertugas di KPK
03:30Di antaranya, Inspektur Keuangan 2 pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim
03:35Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Mui Budin
03:38Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung, Katarina Mulyana Girsang
03:45Dalam seperindik baru, kami terbikirkan makanya seperindik yang sifatnya khusus, kita bentuk tim khusus
03:51Ini terdiri dari sembilan orang
03:53Yang jelas, sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK
04:01Jaksa-Jaksa yang pernah bertugas di KPK
04:04Kurang lebih sembilan orang
04:07Merespons pembentukan tim penyidik khusus oleh Kejagung, pakar hukum pidana menilai profil anggota tim sembilan yang dipilih tidak sedang menangani
04:15kasus yang sedang digali jam pitsus saat ini
04:17Namun, demi menjaga kepercayaan publik, tim sembilan diharapkan bisa mendalami asal-muasal barang bukti yang telah disita lebih dulu oleh
04:25tim gabungan Polri
04:26Khususnya, 74 kg emas sebatangan
04:32Sebagai jawaban, ini penyidik senior semua yang saya lihat
04:36Senior semua
04:37Sehingga penyidik-penyidik ini yang tidak terkait dengan perkara-perkara yang ada di jam pitsus sekarang
04:43Apakah emasnya itu asli?
04:46Kalau karatnya berapa?
04:48Gramnya berapa?
04:49Ingat loh, barang bukti jangan sampai tercacar loh mas
04:52Termasuk uangnya
04:54Karena era sekarang kan banyak hal yang kadang-kadang ternyata tidak seperti yang kita harapkan
04:58Itulah sebagai bentuk tanggung jawab penyidik untuk bisa memungkapkan kembali
05:02Menjelaskan bahwa bukti itu ada relevansinya dengan kejahatan yang sekarang disitik
05:08Apakah itu kaitannya pemerasan? Apakah itu gratifikasi?
05:12Di sisi lain, pakar hukum Tata Negara melihat
05:15Kasus korupsi dan dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan jam pitsus febri
05:20Sarat muatan politik
05:21Sehingga penanganan perkaranya harus benar-benar mendapat pengawalan lembaga di luar kejagung
05:29Pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Pak Prabowo
05:32Dengan Kapolri, dengan Menhan, dengan Jaksa Agung
05:37Nah ini yang kita mesti baca nih
05:39Perubahan-perubahan dari mode tetapkan tersangka
05:41Terus kemudian tidak jadi waktu hari Jumat
05:44Kemudian dilimpahkan ke kejaksaan
05:47Kita harus bacanya dengan helikopter view nih
05:49Bahkan ketika Pak Saroni dan kawan-kawan di DPR
05:52Ingin membentuk tim seperti ini
05:54Saya kira publik boleh skeptis ya
05:56Karena sekali lagi ini highly political
05:59Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan nama orang nomor 2 di Kejaksaan Agung itu
06:05Didorong agar penyelidikannya sepenuhnya dilakukan oleh KPK
06:09Demi menghindari tekanan konflik kepentingan di lingkungan kejagung
06:13Namun kejagung bersih kukuh
06:15Yang menjamin tim khusus bentukannya
06:17Bisa bekerja profesional
06:20Tim Liputan Kompas TV
06:27Terpilihnya 9 penyidik jaksa yang pernah bertugas di KPK
06:31Seakan menjawab keraguan publik
06:32Atas independensi Kejaksaan Agung dalam
06:34Mengusut kasus korupsi mantan Jampitsus
06:37Mampukah ke 9 penyidik khusus ini
06:39Mengusut tuntas 3 kasus korupsi dan TPPU atas tersangka febrik
06:44Kita akan bahas ini bersama mantan kepala PPATK Muhammad Yusuf
06:47Dan pedali tipukan UGM Zainur Rahman
06:50Assalamualaikum semuanya
06:51Selamat sore dengan Tifal disini
06:53Waalaikumsalam
06:53Selamat sore
06:55Terima kasih semua sudah bergabung dalam diskusi kami kali ini
06:57Mas Zainur sudah ada tim 9 bentukan kejaksaan agung
07:03Disebut ini mayoritasnya adalah bekas jaksa KPK
07:06Ini menjadi hal yang melegakan buat Anda
07:08Atau ini justru jadi bagian yang meredam kritik yang muncul selama ini
07:11Dari pengutusan kasusnya
07:14Ya saya lihat itu upaya untuk meyakinkan publik ya
07:17Tapi mohon maaf kalau saya pribadi tetap belum yakin
07:20Bagian mana tuh?
07:21Dulu memang mereka bertugas di KPK
07:23Sekarang mereka bertugas di mana?
07:24Mereka tetap merupakan bagian dari institusi kejaksaan
07:28Mereka bekerja dan bertanggung jawab kepada kejaksaan
07:31Potensi kepentingannya masih tetap sangat besar
07:35Jadi yang kita persoalkan dari awal
07:37Tidak sekadar apakah tim penyidikan yang akan dibentuk itu
07:41Mampu untuk membuktikan sangkaan yang kemarin sudah disematkan oleh kepolisi yang terhadap FA
07:48Tetapi juga bagaimana keharusan untuk membongkar
07:51Jejaring FA di dalam tubuh kejaksaan itu sendiri
07:54Korupsi sebagai organized crime
07:56Kejahatan yang terorganisir jarang dilakukan sendiri
07:59Sehingga kalau pengungkapnya, penyidiknya tetap berasal dari internal kejaksaan itu sendiri
08:05Maka konflik kepentingan susah untuk dihilangkan
08:10Setidak-tidaknya dari sisi persepsi publik
08:12Yang kedua Mas Tifal, menurut saya juga
08:14Ini perkara dari awal sudah sangat problematik
08:18Sekarang ada seperindik baru dari kejaksaan
08:22Ketanyaan kami
08:23Terus kemudian seperindik yang dikeluarkan oleh kepolisian
08:27Itu nasibnya bagaimana?
08:29Kalau seperti FA ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
08:34Sekarang katanya ditetapkan tersangka juga oleh kejaksaan
08:38Apakah seseorang itu artinya disematkan dua status tersangka?
08:43Tentu itu tidak mungkin
08:44Atau misalnya sekarang ada seperindik untuk perkara yang sama oleh kejaksaan
08:51Sebelumnya ada seperindik yang sama oleh kepolisian
08:55Apakah seperindik di kepolisian itu tetap hidup atau sudah dihentikan?
08:59Sehingga lazim tidak praktik itu
09:00Sorry saya potong
09:01Karena begini Mas, kalau kita lihat alurnya
09:03Saat itu ditangani oleh polisi
09:05Si FA-nya belum diperiksa tapi kemudian sudah berstatus tersangka
09:08Lalu kemudian kasus dilimpahkan atau diserahkan
09:11Diambil alih ke kejaksaan agung
09:13Dan sekarang diterbitkan seperindik baru
09:14Lazim tidak praktik seperti itu?
09:16Sama sekali tidak lazim ya
09:18Mau dicarikan dasarnya di undang-undang apa, pasal berapa
09:23Tidak bakalan ketemu
09:24Karena itu memang aneh
09:25Menyerahkan perkara di tengah jalan, di proses penyidikan
09:29Kalau sudah P21 dituntut oleh kejaksaan
09:31Ya itu yang betul sesuai dengan KUHAP
09:33Penghentian penyidikan misalnya
09:36Kalau misalnya di Polri harus dihentikan penyidikannya
09:39Penghentian penyidikan diatur dalam KUHAP yang baru
09:42Pasal 24 ayat 2 disana ada kriterianya
09:45Misalnya tidak cukup alat bukti
09:47Atau bukan peristiwa pidana
09:49Atau demi hukum
09:50Atau meninggal dunia, ada luarsa dan lain-lain
09:52Nah sekarang kan kita cari alasan
09:54Untuk menghentikan penyidikan di kepolisian itu apa
09:57Demikian juga kalau sampai ada dua penetapan tersangka
10:01Satu di kepolisian masih aktif
10:03Satu di kejaksaan baru
10:06Kan ini double jeopardy
10:08Jadi ini menurut saya kekisruan-kekisruan yang sangat tidak perlu
10:12Karena adanya pengalihan perkara di tengah jalan
10:15Kecuali kalau perkara ini diambil alih oleh KPK
10:18Itu baru boleh
10:19Sedangkan kalau diambil alih oleh kejaksaan
10:21Dalam tanda kutip
10:22Secara hukum menimbulkan soalan-soalan hukum
10:25Yang memberi celah
10:27Celah untuk disoalkan oleh tersangka
10:31Kalau kemudian melihat dari pasal yang dijerat Pak Yusuf
10:34Salah satunya ada tindak pidana pencucian uang
10:36Kita paham juga bahwa dari barang bukti yang dikumpulkan
10:39Ada 74 kg emas sama
10:40Uang tunai beragam valuta asing
10:43Nah dengan jerat TPPU itu tadi Pak Yusuf
10:45Apa yang paling utama harus diselidiki
10:47Oleh sembilan penyidik khusus ini menurut Anda?
10:51Pertama kalau kemudian dari emas itu kan ada kewajiban bagi pedagang emas
10:56Melapor kepada PPATK
10:59Manakala ada transaksi 500 juta ke atas
11:02By cash dengan tunai
11:04Itu kita cek dulu
11:06Dari mana mas datangnya
11:07Kedua
11:08Uang dolar itu kan bukan produk Indonesia
11:11Ada namanya CBCC
11:12Jadi pembuatan uang lintas batas negara
11:15Selapor pada B Cukai
11:17Kalau jumlah 100 juta ke atas
11:19Ini kan juga perlu ditarik oleh B Cukai
11:21Ada nggak laporan seperti itu?
11:23Kalau tidak
11:24Maka perlu ada introspeksi dari B Cukai
11:27Pada saat X-ray
11:28Masa nggak kelihatan begitu banyak uangnya
11:31Atau masih juga seperti itu
11:33Ini juga PR bagi B Cukai
11:35PR bagi PPATK
11:37Nah kemudian
11:39Yang perlu disegerakan bahwa
11:41Menggunakan jasa atau tangan PPATK
11:43Menceritakan aliran dana itu
11:45Dari mana sumbernya
11:47Kemana siapa
11:48Pernah terjadi transaksi
11:50Menyangkut nama-nama yang disebut
11:52Di dalam berkasnya Pak Polisi
11:53Yang sudah dikirim pada kejaksaan
11:55Kemudian lagi kita lihat lagi bahwa
11:57Dari rekeningnya masing-masing pihak
12:00Itu akan kelihatan
12:01Mas Tifa
12:01Pernah transaksi kemana saja
12:03Siapa saja terlibat
12:05Nah ini sebenarnya tidak sulit bagi PPATK
12:07Kalau mereka segera bergerak dengan cepat
12:09Karena PPATK punya
12:11Kewenangan pemeriksaan
12:13Nah yang terakhir adalah
12:15Perlu dilakukan segera pembekuan
12:17Terhadap rekening-rekening yang diduga
12:19Terafiliasi
12:20Dengan semua pihak-pihak yang disuligain
12:22Terlibat dengan perkara ini
12:24Itu yang penting sekali
12:25Supaya aset-aset tadi
12:27Baik itu uang
12:28Maupun tanah
12:28Apapun juga tidak bisa beralih
12:30Pada pihak lain
12:31Sehingga menurut Anda
12:32Tidak akan berhenti pada dua tersangka
12:33Yang sudah diumumkan itu saja ya Pak?
12:35Ya harusnya tidak berhenti di situ
12:37Kalau kita lihat ini kan
12:38Ada yang mengirim
12:39Ada yang menerima
12:40Mereka cuma di tengah mungkin
12:42Parkir setaat
12:43Kemana distribusi kemana lagi
12:45Dari siapa
12:46Pokoknya itu panjang itu
12:48Kalau pengalaman saya pada saat
12:49Ketua Audit
12:51Kasus Senturi
12:52Itu sampai ribuan mas
12:53Tinggal kita pilih-pilih
12:54Yang mana kira-kira perlu
12:56Untuk disegerakan
12:57Tantangannya sebetulnya
12:58Untuk membongkar jaringan ini
13:00Seberapa sulit sebetulnya Pak Yusuf?
13:02Ya pertama
13:03Tantangannya willingness
13:04Ada nggak keinginan ke arah situ?
13:06Kalau sudah ada
13:07Lembaga sudah ada
13:09SDM sudah ada
13:10Jaringan sudah ada
13:11Apalagi susahnya
13:12Cuma kalau nggak ada willingness
13:13Ya susah mas
13:14Oke
13:15Ekspektasi Anda Mas Zainur
13:17Dengan tim sembilan
13:18Yang sudah dibentuk kejaksaan agung ini
13:20Kasus bakal diusuf bakal gimana?
13:23Ya karena realitasnya
13:25Sudah dibentuk tim penyidiknya ya
13:27Tentu sekarang
13:28Publik akan
13:29Skrutinize
13:31Tim sembilan ini
13:32Bekerja
13:32Nah tentu tim sembilan ini
13:34Tantangan terbesarnya
13:35Bukan secara teknis hukum
13:37Kalau dari sisi
13:38Kemampuan mereka
13:39Di dalam
13:40Penegakan hukum
13:41Sebagai penyidik
13:42Sebagai penutut umum
13:43Sama sekali tidak diragukan
13:44Ini kan
13:45JPU-JPU senior
13:46Eks KPK ya
13:47Dulu mereka di KPK
13:49Bertahun-tahun
13:50Bahkan saya masih ingat
13:51Nama-nama itu gitu ya
13:52Tetapi kan bagaimana
13:54Kemudian mereka harus
13:55Benar-benar bekerja
13:57Ya
13:57Dengan sungguh-sungguh
13:59Dan mampu melawan
14:00Segala bentuk kanan
14:01Ya ini kan
14:02Tantangannya bagaimana
14:03Mengungkap
14:05Jaring di internal
14:06Institusinya sendiri
14:07Dan itu tidak akan mudah
14:08Kemungkinan akan
14:09Bertemu dengan
14:10Eks atasannya
14:11Koleganya
14:12Bawahannya
14:13Akan bertemu dengan
14:14Teman-temannya
14:15Itu adalah tantangan-tangan
14:17Yang tidak mudah
14:18Sehingga memang
14:18Ini butuh ya
14:20Butuh pihak lain
14:21Idealnya diambil alih oleh KPK
14:23Tapi kan itu
14:24Sepertinya tidak mungkin
14:25Terjadi ya
14:25Untuk konteks saat ini
14:26Maka
14:26Supervisi dari KPK
14:28Itu juga
14:29Sangat dibutuhkan
14:30Termasuk pengawasan
14:31Dari sisi
14:32DPR RI
14:33Untuk memastikan
14:34Bahwa proses ini
14:34Berjalan itu juga perlu
14:36Tetapi setidak-tidaknya
14:37Publik akan skrutinize
14:38Ya
14:38Akan
14:39Akan awasi
14:40Kerja dari tim penyidik ini
14:42Apakah mereka
14:42Benar-benar
14:44Sungguh-sungguh
14:44Jangan sampai
14:45Kasus
14:46Misalnya ya
14:47Ada kasus yang
14:48Terhambat
14:49Seperti di kepolisian
14:50Ketika
14:51Kasus
14:52Firli Bahuri
14:52Sampai sekarang
14:53Sudah sekian tahun
14:54Tidak ada
14:55Rimbanya
14:56Gitu ya
14:56Karena
14:56Firli Bahuri
14:57Juga merupakan
14:58Mantan personel
14:59Kepolisian
15:00Dengan
15:01Pangkat
15:01Bintang 3
15:02Dengan FA ini
15:03Bintang 3 juga
15:04Di kejaksaan
15:05Publik sangat khawatir
15:06Kalau jangan-jangan
15:07Kasus FA ini
15:08Akan bernasib serupa
15:09Dengan kasus
15:10Firli Bahuri
15:11Melihat 9 orang ini
15:13Yang kita
15:14Kami tampilkan juga
15:15Daftar namanya
15:16Anda punya catatan sendiri
15:17Nggak profil-profilnya
15:18Rekam jejak mereka
15:19Dalam pengusutan kasus
15:20Bagaimana
15:20Mas Zainer
15:22Ya tentu
15:24Kami tidak meragukan
15:25Dari sisi kapasitas
15:27Mereka
15:27Mengungkap perkara
15:28Itu sekali lagi
15:29Yang kami
15:30Ketanyakan adalah
15:32Mereka
15:32Apakah mampu
15:33Untuk
15:34Independen
15:35Imparsial
15:36Mereka mampu
15:37Melawan segala macam
15:38Bentuk intervensi
15:39Ketika intervensi itu
15:40Dimungkinkan
15:41Datang dari
15:42Orang-orang yang
15:43Berada di sekitarnya
15:45Jadi ini memang
15:46Nanti masih akan
15:47Di uji oleh sejarah
15:48Oleh zaman
15:49Apakah mereka ini
15:50Akan
15:51Berani gitu ya
15:52Untuk
15:53Menjalankan tugas
15:54Oleh
15:55Yang diberikan oleh
15:56Republik
15:57Oleh Ibu Pertiwi ini
15:58Melalui undang-undang
16:00Ataukah mereka
16:01Akan
16:01Terpengaruh oleh
16:03SP The Corpsnya
16:04Mas Tifal
16:05Kalau Anda Pak Yusuf
16:06Ekspektasi Anda
16:07Bagaimana kemudian
16:08Tim sembilan ini
16:09Dengan segala profil
16:09Yang sedikit banyak
16:10Yang mungkin Anda melihat
16:11Rekam jejak mereka
16:12Akan bisa mengusut kasus
16:14Seorang yang
16:15Pernah menjabat
16:16Jaksa Agung
16:17Muda
16:17Tindak pidana khusus
16:18Yang akan mereka usut nanti
16:21Ya pertama kan
16:22Saya
16:22Juga mantan Jaksa
16:24Saya tahu
16:25Dari sembilan ini
16:26Cuma satu
16:26Yang pernah di gedung bundar
16:27Cuma triyok rionor saja
16:30Eterina tidak pernah
16:31Di gedung bundar
16:32Mubidin tidak pernah
16:33Guslim tidak pernah
16:34Jadi
16:34Kita masih berharap banyak ya
16:36Hanya masalahnya
16:37Perlu untuk
16:39Dikuatkan
16:40Saya kira
16:40Komitmen
16:41Jaksa Agung
16:42Supaya tidak malu
16:43Kedua kali
16:44Perlu ada
16:45Komitmen
16:46Bahwa ini akan
16:47Tidak lurus
16:51Demi
16:52Musa bangsa kita
16:53Yang kita cintai
16:54Yang kedua
16:54Tidak boleh
16:55Ada
16:56Baking-baking
16:57Sementara macam itu
16:57Karena malu kita
16:58Negara hukum
16:59Tapi ada
17:00Kaedah hukum
17:00Dilanggar
17:01Jadi perlu ada
17:02Komitmen
17:02Penegasan
17:03Dari pimpinan
17:04Kejaksaan
17:04Bahwa mereka
17:05Mereka
17:05Dikasih kebebasan
17:07Kemudian
17:08Gelar perkara
17:08Terbuka untuk umum
17:09Bila perlu ikut
17:10Komjak
17:11Di undang Komisi 3
17:12Di undang KPK
17:13Di undang juga
17:14Penyakit Polri
17:14Supaya ada
17:15Kesamaan pandangan
17:16Sehingga
17:17Transparansi sebagai syarat
17:19Tidak ada
17:20Suri
17:20Dan itu sangat
17:20Dikadepankan
17:21Kemudian yang kedua
17:22Bahwa
17:23Perlu juga
17:24Diberikan
17:25Semacam
17:25Sekala prioritas
17:26Ini kan karena
17:27Kasusnya mungkin
17:28Cuma tidak
17:29Tidak sedikit
17:29Yang mungkin akan
17:31Banyak
17:31Berlibat
17:32Perlu ada
17:33Sekali prioritas
17:33Siapa dulu
17:34Yang diselesaikan
17:34Supaya tidak
17:35Bertele-tele
17:36Supaya nanti
17:37Ada
17:37Persepsi masyarakat
17:39Kalau gitu
17:40Betul-betul disikapi
17:41Dengan serius
17:42Menurut Anda
17:42Yang prioritas
17:43Apa dulu?
17:44Ya saya kira
17:45Pertama
17:46Si FA
17:46Sama sang
17:47Pengacara
17:48Karena itulah
17:50Biang-biangnya itu
17:51Nah dari mereka
17:51Akan ketahuan nanti
17:52Kalau ini
17:53Dari memainkan
17:54Perkara-perkara
17:55Siapa saja
17:56Siapa yang mengurusnya
17:58Siapa lawan
17:59Pengacaranya
17:59Siapa korbannya
18:01Ketahuan semua nanti
18:01Yang kedua
18:03Bahwa
18:03Karena aset ini
18:04Perlu untuk
18:04Segera diamankan
18:06Dikedepankan juga
18:07Para pihak yang
18:08Itu diduga
18:09Bahwa
18:09Hubungan dengan aset-aset
18:11Yang disita oleh
18:29Dari
18:29Dapat membuktikan
18:30Sangkaan
18:31Ya untuk bisa
18:32P21 pun
18:33Saya pikir ini
18:33Masih panjang
18:34Prosesnya
18:35Bagaimana kemudian
18:36Apa sangkaan
18:37Yang sudah
18:38Disematkan itu
18:39Nantinya harus
18:40Dilengkapi
18:41Kalau dari sisi
18:42TPPU
18:43Mungkin relatif
18:44Lebih
18:44Apa ya
18:45Lebih kuat
18:46Kenapa?
18:46Karena kan ada
18:47Harta-harta
18:49Kalau TPPU itu kan
18:50Tidak wajib
18:51Membuktikan
18:51Predikat kremnya
18:52Selama sudah
18:52Diketahui
18:53Predikat kremnya
18:54Maka pembuktiannya
18:55Nanti pada
18:56Pembuktian
18:57TPPU-nya
18:57Dan sudah sangat terbantu
18:58Dengan pasal
18:5977 dan pasal
19:0078
19:00Undang-Undang
19:01TPPU
19:02Nah untuk
19:02Tipikor
19:03Itu tentu nanti
19:04Apakah itu
19:05Suap
19:05Apakah itu
19:06Pemerasan
19:07Apakah itu
19:08Gratifikasi
19:08Itu nanti akan ada
19:09Tantangan tersendiri
19:10Dari sisi pembuktian
19:11Kasus apa
19:13Ya dan kemudian
19:14Siapa yang memberikan
19:16Berapa jumlahnya
19:17Dimana
19:18Kesepakatannya
19:19Kesepakatan tentang apa
19:20Dan seterusnya
19:21Begitu ya
19:21Itu kan harus
19:22Dibuktikan semua
19:23Tentu sekarang
19:24Semua harus
19:25Bekerjaan dengan
19:26Waktu
19:26Misalnya untuk
19:27Mengamankan
19:28Alat-alat bukti
19:29Meskipun alat bukti
19:30Sebagian sudah
19:31Dilakukan penyitaan
19:32Tetapi kan
19:33Masih butuh
19:33Alat-alat bukti
19:34Tambahan yang lain
19:36Misalnya terkait
19:37Dengan komunikasi
19:39Digital
19:39Komunikasi digital
19:40Itu sangat penting
19:41Di dalam
19:41Pembuktian perkara
19:43Suap
19:43Kenapa?
19:44Karena
19:44Semua komunikasi
19:46Manusia modern
19:47Itu biasanya
19:49Menggunakan
19:49Digital
19:50Meskipun misalnya
19:51Dienkripsi
19:51Atau menggunakan
19:52Device tersendiri
19:54Atau disamarkan
19:55Tetapi kan
19:56Kalau bisa
19:57Diamankan komunikasi
19:58Digital tersebut
19:59Semua bisa
20:00Diretripe
20:01Bisa
20:01Diulihkan
20:02Untuk bisa
20:03Dilacak kembali
20:05Diperlihatkan
20:05Bagaimana
20:06Komunikasi diantara
20:07Para pihak itu
20:08Kalau hanya
20:09Berbasis
20:09Kepada
20:10Barang-barang
20:11Yang telah
20:12Disita
20:12Misalnya
20:13Bentuk
20:13Emas
20:14Atau
20:14Dalam bentuk
20:15Uang
20:16Tentu
20:16Disitu
20:17Kemudian
20:17Masih akan
20:19Ada
20:19Kesulitan
20:20Masih akan
20:21Ada tantangan
20:21Untuk membuktikan
20:22Dalam konteks
20:23Apa
20:24Emas
20:24Dan
20:24Atau
20:25Uang-uang itu
20:26Diperoleh
20:27Dari siapa
20:28Emas-emas itu
20:28Diperoleh
20:29Nah ini
20:30Bagaimana
20:31Secara cepat
20:32Juga
20:32Penyidik
20:33Harus bisa
20:34Segera
20:34Mengamankan
20:35Barang-barang
20:36Bukti
20:37Yang
20:38Terkait
20:38Dengan pidana
20:39Juga
20:39Yang paling penting
20:41Dari sisi
20:41Komunikasi
20:42Digital
20:43Dan
20:43Saya pikir
20:43Ini kan
20:44Tidak berurusan
20:45Dengan orang
20:46Biasa
20:46Mas Tifal
20:47Ini berurusan
20:47Dengan orang
20:48Yang sangat
20:48Paham hukum
20:49Semua pihak
20:50Ini kan
20:50Pendekar-pendekar
20:52Hukum
20:52Sedang berhadapan
20:53Nah ini
20:54Kemudian
20:54Akan
20:55Uji
20:56Uji mekanik
20:57Mas Tifal
20:57Tantangan
20:58Yang dirasa
20:59Menurut Anda Pak Yusof
21:00Singkat saja Pak
21:01Kalau saya pikir
21:03Kalau dari segi hukum
21:04Mereka jago-jago hukum
21:05Paham
21:06Cuman
21:06Intervensi saya
21:07Yang perlu diantisipasi
21:08Kemudian lagi
21:10Kebebasan
21:11Para jaksa
21:12Sembilan orang ini
21:12Perlu di
21:13Kedepankan
21:14Dijaga
21:14Kalau mereka bisa bebas
21:16Anda kebenaran
21:17Dari pimpinan
21:18Saya kira
21:18Ini tidak terlalu sulit
21:20Tapi kalau
21:20Intervensi
21:21Itu bahaya
21:22Mas kan
21:22Misalnya
21:23Ada penggantian tim
21:25Atau nanti
21:26Ada ancaman-ancaman
21:27Dari karier
21:28Sebagainya
21:28Itu yang perlu
21:29Perlu dikedepankan
21:30Kalau seandainya
21:31Bebas dari intervensi
21:32Kompeten pimpinan
21:33Juga tinggi
21:34Saya kira
21:35Insya Allah
21:35Bisa cepat ini
21:36Oke
21:37Pak Yusof
21:38Mas Zainur
21:38Terima kasih banyak
21:39Sudah berbagi pandangan
21:40Bersama kami kali ini
21:41Saya selalu semuanya
21:42Selamat sore
21:42Assalamualaikum
21:43Assalamualaikum
21:43Assalamualaikum
21:44Assalamualaikum
21:45Assalamualaikum
21:46Assalamualaikum
21:46Assalamualaikum
21:46Terima kasih.
Komentar