Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Hotman Paris soal Kasus Febrie Ardiansyah: Orang Kebanggan Presiden Malah Dikriminalisasi

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea mengatakan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak meminta izin sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, ini dijerat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI periode 2020-2024.

Hotman menuturkan, bagaimanapun Febrie merupakan tangan kanan Prabowo, di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang telah menyetor uang Rp430 triliun untuk kas negara hasil dari penegakan hukum.

“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” jelasnya.

#HotmanParis #FebrieArdiansyah

Video Editor: Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden.
00:09Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa nggak mungkin Presiden nggak tahu. Ternyata nggak.
00:16Itu, itu 430 triliun. Lu bayangin coba, disitulah saya merasa marwah dari klien saya,
00:25yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang. Walaupun saya namanya jadi sedikit, karena 90 persen follower saya biasanya,
00:34semua kasus viral yang melanggar aja sih, gue yang ngepegang gratis. Semua, termasuk Anda tahulah, semua yang di Indonesia ini.
00:42Mereka kalau ke Kopenhasa nggak laku kasusnya. Kalau saya yang viral, boom, boom, boom. Sudah 10 tahun saya begitu.
00:48Kasus Yuvita, kasus polisi yang kemarin juga yang bikin. Kasus Radit di Matar, kasus pesantren Lombok, kasus ABK kapal yang
00:59di...
00:59Itu semua. Kalau udah saya ngomong, sukses semuanya. Saya tidak minta imbalan apapun, walaupun semua konglomerat kalian sangat.
01:07Itulah saya mau, saya terpanggil. Ya, karena saya merasa ada yang...
01:11Dan yang kedua, beliau ini sekarang, Jepisus, lu tahu nggak Transpricing itu?
01:18Dalam sejarah kejaksaan di Indonesia, sejak zaman Majapahit, termasuk presiden-presiden yang sebelumnya,
01:26belum pernah ada kejaksaan, ya, ini aja sudah 430 triliun yang terkumpul uang berupa uang cash, masuk ke Kasnekarak.
01:36Apa lagi dengan Transpricing? Lu tahu nggak, ribuan triliun ruginya.
01:39Yang sedang diproses sekarang.
01:41Belum lagi yang nggak ketahuan, karena itu sudah berlangsung dari zaman presiden zaman dulu.
01:46Ya, berarti banyak oligarki yang ter... ter... ter... ter... ter... ter... terganggu.
01:53Ya, belum lagi kasus petrol, ya, si R yang lagi di Malaysia.
01:58Belum lagi kasus EBG segala macam.
02:00Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampisus ini, mantan Jampisus ini,
02:07benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap presiden Brabowo.
02:13Itulah alasannya saya terpanggil.
02:15Saya tidak mengharapkan uang dari Jampisus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal.
02:20Saya baharannya super mahal di Indonesia.
02:23Ya.
02:23Terima kasih.
02:31Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan