Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Empat abad lalu, peradilan Islam telah tumbuh dan berkembang di Aceh. Seiring perjalanan sejarah, lembaga tersebut terus bertransformasi hingga kini dikenal sebagai Mahkamah Syar'iyah, yang memiliki kewenangan berbeda dibandingkan peradilan agama di daerah lain.

Lalu, apa yang menjadi keistimewaan Mahkamah Syar'iyah dan bagaimana perannya dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia?

Perjalanan panjang Mahkamah Syar'iyah menjadi bukti bahwa sistem peradilan juga terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Dan hingga kini, Mahkamah Syar'iyah tetap menjadi bagian penting dalam sistem peradilan di Indonesia.

#mahkamahsyariah #peradilan #manews

Baca Juga Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 sebagai Pedoman Kasasi Pidana | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/681055/mahkamah-agung-terbitkan-sema-nomor-2-tahun-2026-sebagai-pedoman-kasasi-pidana-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681335/mengenal-peran-mahkamah-syariyah-dalam-sistem-peradilan-indonesia-ma-news
Transkrip
00:05Intro
00:10Saudara 4 abad lalu peradilan Islam telah tumbuh dan berkembang di Aceh
00:16dan hingga saat ini saudara lembaga tersebut terus bertransformasi
00:21dan dikenal sebagai Mahkamah Syariah
00:25yang memiliki kewandangan berbeda dibandingkan dengan peradilan agama lainnya di daerah lain
00:32lantas seperti apa keistimewaannya dan bagaimana perannya dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia
00:40sudah bersama saya saudara Bapak Dr. Haji Yasardin SHM Hum
00:45selaku Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
00:50Pak Yasardin apa kemudian yang membedakan Mahkamah Syariah dari badan peradilan agama lain di Indonesia
00:56ya perbedaan tersebut dapat kita lihat dari 3 hal
01:00yang pertama masalah nomenklatur
01:03nomenklatur kalau di peradilan agama yang lain namanya pengadilan agama
01:10kalau di khusus di Aceh itu Mahkamah Syariah
01:14kalau dia kabupaten dan kota menyebutkan kabupaten dan kotanya
01:19misalnya Mahkamah Syariah Jantok
01:22Mahkamah Syariah Lok Sukut
01:24dan lain-lainnya
01:26itu untuk tingkat pertama
01:29ada pun untuk tingkat banding
01:31itu namanya Mahkamah Syariah Aceh
01:36jadi Mahkamah Syariah Aceh itu adalah tingkat bandingnya
01:40setingkat dengan pengadilan tinggi agama di tempat-tempat lain
01:43itu yang pertama
01:44yang kedua dari segi peraturan perundang-undangan
01:48selain ada undang-undang ada peraturan pemerintah
01:51yang mengatur tentang kewenangan Mahkamah Syariah Aceh
01:56di Aceh itu ada yang namanya kanun
01:59jadi misalnya kanun nomor 6, kanun nomor 7
02:03tentang hukum acara jinayat, tentang hukum jinayat
02:07jadi itu yang tidak ada atau tidak diatur di peradilan agama yang lain
02:14yang ketiga perbedaannya itu bisa kita lihat dari segi kewenangan
02:20peradilan agama yang lain selain di Aceh
02:25itu hanya mempunyai kewenangan di bidang
02:31sesuai dengan yang diatur oleh pasal 49 undang-undang nomor 3 tahun 2006
02:40itu bidang perkawinan, bidang waris, wakab, wasiat, hibah, sadakah, zakat, dan ekonomi syariah
02:47dan khusus untuk di Mahkamah Syariah Aceh
02:52itu ada satu kewenangan lagi yang disebut dengan hukum jinayat
02:57hukum jinayat itu hukum pidana Islam
03:01Baiklah, atas apa makna strategis keberadaan Mahkamah Syariah
03:05bagi sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia?
03:08Ya, makna strategis itu saya kira sangat banyak dan sangat luas
03:16pertama bahwa kewenangan hukum Islam itu hanya satu-satunya
03:22yang masalah jinayat itu hanya di Aceh
03:26dan ini nanti merupakan suatu
03:32imbrio untuk menegakkan keadilan berdasarkan hukum Islam
03:37hukum jinayat Islam
03:38nah ini saya kira-satunya ini satu makna yang strategis
03:43bagaimana nanti kehidupan hukum jinayat
03:48atau kehidupan masyarakat yang diatur oleh hukum jinayat ini
03:52hukum Islam ini akan bisa lebih baik atau tidak
03:55kalau bisa lebih baik tidak menutup kemungkinan
03:59bahwa hukum jinayat itu bisa berlaku secara nasional
04:04baik, terima kasih atas waktunya Pak Yasardin
04:09selamat kembali bertugas
04:10dan saudara perjalanan panjang dari Mahkamah Syariah
04:15menjadi bukti nyata bahwa sistem peradilan
04:19mengikuti perkembangan dan kebutuhan dari masyarakat
04:23dan hingga kini saudara Mahkamah Syariah
04:26menjadi bagian penting dari sistem peradilan di Indonesia
04:30Claudia Karla, Nurevelino, Kompas TV Jakarta
04:33Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan