Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Don Ritto serta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam keterangannya, Yusri menegaskan sikap pemerintah terkait proses hukum yang sedang berjalan dan pentingnya penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, turut memberikan tanggapan saat ditanya mengenai apakah rumah Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan telah dilakukan penggeledahan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681356/blak-blakan-menko-kumham-imipas-yusril-soal-penahanan-kasus-don-ritto-dan-eks-jampidsus-febrie
Transkrip
00:00Sia-sia kita membangun bangsa dan negara kita ini dengan konstitusi, dengan undang-undang, dengan peraturan, dengan polisi, dengan jaksa,
00:09KPK, pengadilan, tipikor.
00:12Semua itu tidak ada artinya kalau moralitas bangsa itu runtuh.
00:15Dan kita sudah menjaksikan sekarang ini.
00:18Dan karena itu, untuk membangun masa depan yang baik, mari kita membangun kesadaran etik yang dilandaskan kepada ajaran agama-agama
00:26yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini.
00:30Agama bisa beda-beda dari segi teologinya.
00:33Tapi ketika agama mengajarkan etik, ajarannya sama.
00:37Jangan membunuh, jangan berdusa, jangan mencuri, jangan nipu, kan sama.
00:42Tidak mungkin ada satu agama yang membenarkan hal itu.
00:45Dan saya pikir silah ketuanan yang wajah itu harus dimaknai terbentuknya kesadaran moral dan etik masyarakat kita yang dilandaskan kepada
00:55agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air.
00:58Itu pesan saya.
01:00Pak Yusri, ini kan berbicara mengenai moralitas hukum, Pak Yusri, ini kan juga kalau boleh sedikit mention,
01:05masyarakat juga lagi beri atensi lebih ke kondisi moralitas hukum di Indonesia, khususnya di sektor alat penegak hukum.
01:15Itulah contohnya, aparat penegak hukum itu manusia yang diberikan tugas dan kewenangan untuk menegakkan hukum.
01:24Artinya mereka yang pertama-tama harus memberikan contoh dan keteladanan kepada masyarakat bagaimana caranya mematuhi dan mentaati norma-norma hukum
01:33itu.
01:33Kalau aparat penegak hukumnya sendiri sudah bobrok dan memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat,
01:40jangan diharapkan masyarakat itu akan mematuhi kaedah-kaedah hukum.
01:45Malah sebaliknya lah yang terjadi.
01:47Karena itu yang paling penting, hukum kita bangun, tapi hukum itu dilandaskan kepada etik,
01:52dilandaskan kepada moralitas, dan itu sebenarnya bukan teori ilmu hukum lagi, itu sudah masuk ke filsafat hukum sebenarnya.
02:00Di protos hukum itu diajarkan bagaimana norma-norma hukum, tapi bagaimana kaitan norma hukum dengan norma etik, itu sangat penting.
02:09Bagaimana kaitan antara norma etik dengan ajaran agama, itu lebih penting lagi.
02:14Dan ini kan bangsa yang religius, bukan negara sekuler, bahasa yang beragama.
02:19Mari kita bebaskan rakyat ini dari segala kejahatan, penindasan, ketidakadilan, korupsi, dan lain-lain,
02:26keseluruhan menangan dengan membangun etika bangsa, etika peradaban yang dilandaskan kepada ajaran agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah
02:36air kita ini.
02:37Operasionalnya itu harus melalui pendidikan.
02:39Kita belajarlah sama orang Jepang, bagaimana mereka mendidik dan menanamkan moral sejak SD.
02:47Dan itu dilatih betul, tiap hari hanya disuruh manggut-manggut beginiannya, suruh sopan santun,
02:54mematuhi aturan, membangun kesadaran moral, dan akhirnya ketika orang Jepang dewasa, dia patuh pada hukum, patuh kepada etika, tanpa disuruh
03:03pun dia patuh sendiri.
03:05Jadi kalau misalnya dia ketemu dompet, orang jatuh di tengah jalan, dia tidak akan ambil dompet itu.
03:10Dia ambil, dia serahkan ke polisi, dan seperti itulah etik itu terbangun.
03:15Nah kita ini bangsa yang Pancasila, yang tidak mampu berbuat seperti etika orang Jepang itu.
03:22Nah etika mereka dibangun di atas fondasi agama Buddha dan agama Shinto.
03:28Nah orang Indonesia bisa membangun di atas Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain.
03:33Sama-sama kita bangun bangsa dan negara ini, karena saya berkeyakinan bahwa ekspresi agama ke dalam etik itu menemukan titik
03:40temu satu sama lain.
03:57Penyidik itu punya keunangan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan.
04:04Tapi masyarakat juga tentu dapat memberikan satu pengawasan.
04:09Penahanan itu kan disebabkan oleh karena tiga faktor.
04:11Karena khawatiran yang sakutan melarikan diri, yang kedua menghilangkan barang bukti,
04:16yang ketiga mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukannya.
04:19Jadi berdasarkan kuhab baru, bisa saja dilakukan penahanan, bisa tidak dilakukan penahanan.
04:25Dan kalaupun dilakukan penahanan, dapat juga digugat para peradilan ke pengadilan.
04:30Dan karena itu kita awasi dan kita cermati apa yang dilakukan oleh penyidik kejasaan agung
04:35dalam mengungkapkan atau melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus mantan jambisus kita ini.
04:49Ya karena mungkin masih tahap-tahap awal ya, kita lihat saja perkembangannya.
04:53Dalam perkembangan bisa saja dilakukan tindakan penahanan.
04:56Pak, terakhir Pak, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu dari pemerintah sendiri,
05:03apa yang dilakukan Pak?
05:07Pada sisi saya sebenarnya melakukan koordinasi.
05:10Supaya kita itu mempunyai pemahaman yang sama terhadap norma-norma hukum.
05:15Dan juga penegakan hukum itu sendiri mesti juga dikoordinasikan.
05:20Antara kejasaan, kepolisian, KPK sih memang bukan pemerintah ya,
05:25tapi juga dapat melakukan koordinasi dalam proses penegakan hukum itu.
05:29Dan sekiranya yang sangat dipentingkan oleh rakyat kita sekarang ini justru adalah penegakan hukum itu sendiri.
05:35Penegakan keadilan dan kepastian hukum di negara kita ini.
05:38Kita bicara ekonomi, pembangunan ekonomi, program itu, program ini.
05:42Tapi kalau tidak ada keadilan, tidak ada kepastian hukum, semuanya akan sia-sia pada ujungnya.
Komentar

Dianjurkan