Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelimpahan penanganan perkara yang melibatkan advokat Don Ritto dari kepolisian ke Kejaksaan menjadi sorotan publik.

Dalam sebuah diskusi, Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan menilai langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarpenegak hukum untuk menghindari gesekan di lapangan serta menjaga kondusivitas proses penegakan hukum.

Menurutnya, koordinasi antara institusi dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan lebih baik.

Di sisi lain, Dosen STH Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyampaikan pandangan berbeda. Ia mempertanyakan kelaziman pelimpahan perkara setelah berbagai tindakan penyidikan dilakukan dan menilai proses tersebut patut dikritisi dari perspektif hukum acara pidana.

Bivitri juga mengemukakan pertanyaan mengenai apakah yang terjadi merupakan bentuk koordinasi atau intervensi, yang ia sampaikan sebagai pendapat dalam forum diskusi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681357/bivitri-penasehat-kapolri-soroti-kasus-eks-jampidsus-don-ritto-penegakan-hukum-untuk-siapa
Transkrip
00:00Bang Edi, ini kok kayaknya anti klimaks ya, ada drama pengledahan kanan-kiri terus tiba-tiba dioper kekejaksaan, ini lazim
00:09atau polisi terpaksa?
00:10Saya kira kalau kita lihat daripada prosesnya dari awal, memang ini merupakan proses yang panjang ya, kenapa demikian?
00:17Karena memang dimulai dari penyelidikan ya, kemudian lanjut kepada penyelidikan, bahkan dilakukan dengan penahanan tersangka, itu si Dito tadi,
00:25kemudian lalu dilakukan pengledahan di mana-mana, namun demikian ketika terjadi pengledahan kalau kita lihat, ada gejolak terjadi antar penegak
00:36hukum.
00:38Jadi ketika ini terjadi, maka terjadilah mungkin inilah yang menyebabkan Kapori dan juga Jaksa Agung harus melakukan koordinasi, sosialisasi, apa
00:48namanya, menyamakan persepsi sehingga untuk mengetahui...
00:51Masalah hukum kok harus koordinasi menyamakan persepsi?
00:53Bukan, bukan. Untuk apa namanya, di dalam hal ini adalah untuk menghindari adanya gesekan di bawah, sebetulnya.
01:00Maka dilakukan pada saat itu, melakukan pertemuan silaturahmi, kemudian dilanjutkan dengan, apa namanya, termasuk juga DNT ini.
01:09Kita lihat kemarin, termasuk Polda Metro Jaya, waktu itu juga ada sempat ada didatang ya, sejumlah orang ya,
01:17yang maka untuk menghindari terjadi seperti ini, maka dilakukan.
01:21Artinya polisi terpaksa menyerahkan kasusnya, kekejaksaan?
01:24Saya kira ini untuk, apa ya, untuk menjaga ya, menjaga sebetulnya hal-hal yang tidak diinginkan ya.
01:32Upaya menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, untuk rakyat atau untuk siapa Mbak Bivitri?
01:36Nah itu dia, saya kira kan Pak Edy agak terbatas, saya harus diplomatis juga barangkali ya.
01:40Jadi izinkan saya agak menerangkan sedikit loh, Pak.
01:43Jadi menurut saya bahwa, misalnya tadi diceritakan sendiri bahwa ada sebagian anggota TNI yang datang ke Polda Metro Jaya.
01:50Itu saja sudah harus menimbulkan tanda tanya besar di kepala kita.
01:54Hubungan penegakan hukum dengan TNI sebagai aparat negara di bidang pertahanan, itu apa?
02:00Nah artinya saya mau menyoroti, ada politik di sini, karena pertanyaan ini sebenarnya apakah lazim dilakukan atau tidak,
02:11itu kan terjadi semua setelah pertemuan dengan Presiden.
02:14Ini semua diberita sudah banyak ya, jadi saya juga sumbernya jelas.
02:18Dimana juga tidak hanya kejaksaan dan kepolisian, tapi juga TNI.
02:23Sudah melakukan pertemuan, kemudian terjadilah perpindahan itu.
02:26Jadi kalau saya ingin menyoroti, ini highly political.
02:29Ini bukan penegakan hukum biasa, yang bikin melanggar kuhab, saya setuju, ini melanggar kuhab.
02:34Jadi ada upaya untuk melokalisir menurut Anda?
02:36Ada upaya untuk melokalisir dan membuat, jangan-jangan, kembali, ini tujuan penegakan hukumnya untuk siapa?
02:43Benar tidak ini untuk mengungkapkan kepada warga apa yang tengah terjadi?
02:47Ini uangnya kita kan terkejut nih, 74 kilogram emas dan lain sebagainya.
02:51Atau hanya ingin menghindari gesekan di bawah itu.
02:55Tujuan penegakan hukum apa sih?
02:56Apakah untuk supaya semuanya berdamai tidak ada gesekan?
03:00Atau kita mau mengungkap kasus korupsi seterang-terangnya?
03:03Nah ini yang saya kira urayannya harus dibaca dengan pertemuan dengan Presiden dua kali ya.
03:07Dalam catatan media kan Kamis, Tidana Antara, kemudian Jumat atau Sabtu begitu ya.
03:12Nah setelah itu ada perpindahan, bahkan polisi tidak bisa melanjutkan penggeledahan karena tiba-tiba dipindah.
03:19Kemudian barang buktinya harus diserahkan juga kepada kejaksaan.
03:24Nah buat saya ini sangat tidak lazim, tidak ada presidennya.
03:27Sehingga pertanyaannya ini koordinasi atau intervensi sebenarnya dari kepala negara dan kepala pemerintahan kita.
03:35Hukum jadi alat sandera menurut Anda?
03:37Saya sih melihatnya begitu.
03:39Karena tahu-tahu ada TNI buat saya itu juga tanda tanya besar dong.
03:42Ini bukan penegakan hukum yang lazim.
03:44Oke.
Komentar

Dianjurkan