Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kebijakan larangan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak kini resmi berlaku di seluruh SPBU wilayah Nusa Tenggara Timur.
Aturan tegas tersebut disahkan oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 demi mengoptimalkan sektor pajak daerah.
Pemerintah daerah menerapkan dua metode khusus untuk menyaring kendaraan, yakni lewat pemeriksaan manual serta integrasi data elektronik.
Selain menyasar kendaraan lokal, pembatasan akses terhadap BBM subsidi ini juga diberlakukan secara ketat untuk kendaraan luar daerah.
Selengkapnya dalam video di atas.

#BBM #NTT #KendaraanMenunggakPajak

Video Editor: Dinta Nuriyah

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Aturan baru kendaraan menunggak pajak bakal dilarang isi BBM subsidi bertalait.
00:06Kebijakan larangan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak
00:10kini resmi berlaku di seluruh SPBU wilayah Nusa Tenggara Timur.
00:15Aturan tegas tersebut disahkan oleh Gubernur NTT, Melki Ades Lakalena,
00:20melalui Peraturan Gubernur No. 13 tahun 2025
00:24demi mengoptimalkan sektor pajak daerah.
00:27Pemerintah daerah menerapkan dua metode khusus untuk menyaring kendaraan
00:31yakni lewat pemeriksaan manual serta integrasi data elektronik.
00:36Selain menyasar kendaraan lokal,
00:38pembatasan akses terhadap BBM subsidi ini juga diberlakukan secara gatat
00:42untuk kendaraan luar daerah.
00:45Regulasi yang ditekan pada Maret 2025 tersebut dirancang untuk mendongkrak
00:50kepatuhan wajib pajak dan memulihkan pendapatan daerah.
00:54Langkah taktis ini tercatat sudah berjalan selama satu tahun penuh
00:58sejak pertama kali diimplementasikan pada 1 Juni 2025.
01:03Saat ini, Pemprov NTT Gencar menggelar operasi lapangan
01:06dengan menempelkan stiker merah pada kendaraan
01:09yang terbukti belum melunasi kewajibannya.
01:12Di sisi lain, stiker biru akan diberikan kepada pemilik kendaraan
01:16yang taat pajak sebagai penanda khusus bagi petugas SPBU
01:20saat melayani pembelian pertalai.
01:25Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan