Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kuansing, Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut bahwa pihaknya membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni terkait kasus tersebut.

#kpk #kuansing #hpt #menterikehutanan

[Antara/Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar]
Transkrip
00:03Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
00:05Tengah mendalami adanya dugaan korupsi terkait
00:08Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas HPT
00:12Di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing
00:16Yang melibatkan Bupati Suhardiman Ambi
00:19Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Hussein
00:24Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Rabu 1 Juli
00:28Mengatakan bahwa kasus izin pelepasan kawasan HPT
00:32Sepenuhnya menjadi otoritas Kementerian Kehutanan
00:35Menurutnya penyidik membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
00:41Guna memperkuat bukti-bukti yang ada
00:43Terlebih sebelumnya pada 2 Juni 2026
00:47Suhardiman diketahui bertemu dengan Menhud Raja Juli Antoni di kantor Kemenhud Jakarta
00:52Tanggal 2 Juni ada pertemuan itu memang sudah disampaikan oleh pihak-pihak
00:57Baik oleh Bupati
01:00Dan apakah nanti akan dilakukan pemanggilan itu akan didalami oleh tim penyidik
01:06Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti
01:10Atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti pemenuhan unsurnya
01:16Itu akan dilakukan pemanggilan
01:17Tapi akan kita lihat nanti perkembangan di penyidikan ke depan
01:21Hasil pemeriksaan awal menunjukkan
01:24Uang yang diminta oleh Suhardiman diduga berasal dari sisa hasil usaha anggota Koperasi Unit Desa
01:30Yang beranggotakan para petani di Kuansing
01:32Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut
01:38Harus dipotong setengahnya
01:39Ada pun dugaan kasus tersebut didapatkan dalam pengembangan penyidikan
01:44Kasus dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan sekda
01:47Yang telah menetapkan Bupati Suhardiman bersama dua orang lainnya sebagai tersangka
01:53Dari Jakarta, Cahya Sari, Anggah, Kantor Berita Antara, Muartagat
Komentar

Dianjurkan