Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan istri, oleh suaminya yang merupakan oknum anggota polisi.

Polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran etik serta penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyebut saat ini oknum anggota polisi tersebut ditempatkan di penempatan khusus selama 20 hari, sambil menunggu sidang etik.

Dari pemeriksaan sementara, oknum anggota polisi tersebut juga pernah menjalani sidang etik pada tahun 2010 dan 2017.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga [FULL] Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Aniaya Istri Siri: Pantas untuk PTDH dan Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/678926/full-penasihat-ahli-kapolri-soal-polisi-aniaya-istri-siri-pantas-untuk-ptdh-dan-pidana

#polisi #penganiayaan #istri

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679102/oknum-polisi-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-istri-dipatsus-20-hari-kompas-malam
Transkrip
00:00Kita kesertaan dalam negeri, saudara polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan istri oleh suaminya yang merupakan oknum anggota
00:07polisi.
00:08Polisi juga melusuri dugaan pelanggaran etik serta penyalahgunaan narkoba.
00:15Kambitumwas Polda, Jawa Tegah, Kombes Artanto menyebut saat ini oknum anggota polisi tersebut ditempatkan di penempatan khusus selama 20 hari
00:25sambil menunggu sidang etik.
00:26Dari pemeriksaan sementara, oknum anggota polisi tersebut saudara juga pernah menjalani sidang etik pada tahun 2010 dan 2017.
00:36Penyidik masih mengumpulkan ala bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
00:43Yang bersangkutan saat ini sudah dipaksus 20 hari untuk persiapan menjalani sidang kode etik oleh BIPROPAM Polda, Jawa Tengah.
00:53Melakukan hubungan intim dengan perempuan di luar ikatan perkahwinan yang sah.
01:00Itu yang menjadi dugaan pelanggaran kode etik profesi KORI.
01:06Dan kemudian dugaan yang bersangkutan menggunakan narkoba.
01:11Terima kasih.
01:12Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan