Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak ada korelasi antara kenaikan gaji Pemda dengan tindakan korupsi yang dilakukan pejabat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, merespons usulan Komisi II DPR RI yang menilai perlu adanya kenaikan gaji Pemda sebagai salah satu upaya pencegahan rasuah.

[Antara/Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar]

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:28Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
00:30Merah Putih KPK Jakarta Sabtu 4 Juli, Ahmad Taufik menyebut para koruptor tetap saja memiliki modus yang beragam dalam melancarkan
00:38aksi busuknya.
01:00Yang kita temukan modus-modusnya tetap saja ada. Kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya.
01:09Penyidik KPK meminta agar usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Keuangan terkait take home pay atau pendapatan bersih yang harus diberikan
01:18ke kepala daerah agar tak lagi mencari penghasilan dari luar dengan mencuri uang rakyat.
01:23Wajanah kenaikan gaji pejabat daerah sebelumnya muncul dari Ketua Komisi 2 DPR RI Muhammad Rifkinizami Garsayuda yang menilai biaya politik
01:34mahal sementara gaji kepala daerah hanya di angka 5 hingga 6 juta rupiah per bulan.
01:39Menurutnya skema tersebut bisa dilakukan dengan mengambil 20 persen dari total pendapatan asli daerah.
01:47Tim kantor berita antara mewartakan.
Komentar

Dianjurkan