Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung. Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta kuasa hukum dari kedua belah pihak sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam rekonstruksi, tersangka Taufik Hidayat digiring ke Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Barat yang menjadi lokasi pelaksanaan rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dari total enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut, polisi melaksanakan rekonstruksi di tiga lokasi. Proses ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Penyidik menyampaikan bahwa selama rekonstruksi berlangsung tidak ada penolakan dari tersangka. Polisi juga menyebut Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana diperagakan dalam rangkaian rekonstruksi.

#Bandung #PoldaJawaBarat #Rekonstruksi #Penganiayaan #Penyekapan

Baca Juga Terungkap, Polisi Sebut Bibir Korban Rusak Bukan karena Digunting, tapi Dipukuli Taufik Hidayat di https://www.kompas.tv/regional/678452/terungkap-polisi-sebut-bibir-korban-rusak-bukan-karena-digunting-tapi-dipukuli-taufik-hidayat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678464/taufik-hidayat-jalani-rekonstruksi-polisi-cocokkan-keterangan-dengan-enam-lokasi-perkara-iu
Transkrip
00:00Keberita lainnya saudara, polisi menggelar rekonstruksi kasus pengadiayaan berat dan penyekapan seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat.
00:06Rekonstruksi dihadiri jaksa penuntut umum serta kuasa hukum kedua belah pihak.
00:14Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak dan Perlindungan Perdagangan Orang Polda, Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penyekapan dan pengadiayaan yang dilakukan tersangka
00:24Taufik Hidayat.
00:26Tersangka Taufik Hidayat digiring ke Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda, Jawa Barat, di
00:34mana lokasi tempat rekonstruksi digelar.
00:38Dari 6 TKP, rekonstruksi dilakukan di 3 TKP. Polisi bilang tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka pun mengakui seluruh perbuatannya.
00:49Tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di 6 TKP.
00:58Perlu dijelaskan, rekan-rekan bahwa dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama,
01:07yang kita rekonstruksikan adalah 3 TKP. TKP 3, 5, dan 6.
01:14Terima kasih.
01:14Terima kasih.
01:14Terima kasih.
01:15Terima kasih.

Dianjurkan