00:00Kita ke informasi lain, seolah kuasa hukum keluarga resmi melaporkan kasus kematian Dr. Ica Pakainoni ke Mapolda NTT.
00:08Keluarga melaporkan tiga anggota DPRD Timur Tengah Utara yang diduga mengintimidasi Dr. Ica dan seorang dokter hewan yang merupakan ASN
00:16Pemda TTU.
00:21Didampingi kuasa hukum, ayah dan ibu serta adik dari mendiang Dr. Ica Pakainoni mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Timur.
00:28Mereka melaporkan tiga anggota DPRD Timur Tengah Utara yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dr. Ica.
00:36Keluarga Dr. Ica juga didampingi Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak serta LPSK.
00:41Kuasa hukum membawa sejumlah bukti untuk diserahkan pada polisi.
00:50Itu terkait dengan penyiksaan pejabat publik.
00:58Terhadap seseorang yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun mental.
01:05Yang kami laporkan di sini setelah kami mendalami semua dan mungkin itu ternyata ada empat orang yang kami laporkan.
01:16Itu semua adalah pejabat publik.
01:18Tidaknya adalah pejabat publik dalam kapasitas dan apa sebagai anggota DPRD Kaupaten Timur Tengah Utara.
01:27Dan satunya pejabat publik adalah dokter hewan ASN pada Dinas Peternakan Kaupaten Timur Tengah Utara.
01:35Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil investigasi dalam kasus intimidasi yang terkait dengan meninggalnya Dr. Ica Pakainoni.
01:42Kemenkes menyebut ada dugaan perlakuan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap Dr. Ica ketika menangani pasien gigitan ular.
01:50Padahal menurut Kemenkes penanganan yang dilakukan oleh Dr. Ica sudah sesuai prosedur medis terkait penanganan gigitan ular.
01:58Kemenkes juga menyoroti minimnya koordinasi dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
02:08Adanya dugaan perlakuan, kekerasan verbal, dan intimidasi yang dilakukan oleh kognom masyarakat.
02:19Yang barangkali teman-teman pira tahu terhadap Dr. Ica.
02:25Di mana kedua rumah sakit ini baik Kepaminani maupun Leona sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
02:34Di mana pemberian serum anti-bisa ular harus dilakukan sesuai indikasi dan standar operasional SPP karena penggunaan ini yang tidak
02:46sesuai dapat membahayakan keselamatan pasien.
02:50Jadi tidak semua orang yang digit ular langsung dikasih sadu.
02:57Lebih lengkap dengan pelaporan keluarga Dr. Ica, kita telah terhubung dengan Wakil Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Perempuan
03:05dan Orang,
03:06Polda NTT, AKBP Samuel Sumihar Simbolon.
03:09Selamat malam Pak Wadir.
03:12Selamat malam Pak Baim.
03:13Keluarga sudah melaporkan ke Polda NTT, jadi saat ini Polda NTT seperti apa langkahnya?
03:19Apakah dalam bentuk asistensi atau joint investigation dengan PORES, TTU?
03:26Untuk laporan sudah kita terima dan Polda akan melaksukkan joint investigation crime bersama dengan BITRES team, PORES KUPANG, dan PORES
03:39TTU.
03:40Mengapa dilakukan joint investigation? Apakah tidak langsung dilihat oleh Polda, Pak Wadir?
03:46Karena yang pertama, langkah awal dari PORES TTU ini, lokus diliktinya, di mana fakta awal yang berkaitan dengan tindak pidana
03:57tersebut ada di dalam ruang IGD pada tanggal 13 Juni.
04:01Dan pada tanggal 26 Juni, korban mengakhir hidupnya di Kabupaten Kupang.
04:08Oh, ada beda.
04:09Jadi ada dua lokus dilikti.
04:11Ada dua lokus di sana.
04:12Tadi keluarga ketika melapor ke Polda NTT, menyertakan juga barang bukti, Pak Wadir, apa saja yang disampaikan oleh keluarga?
04:21Untuk barang bukti yang diserahkan adalah ketika korban berobat di rumah sakit di Kupang dalam hal di rumah sakit care
04:36klinik.
04:38Kalau untuk bukti digital bagaimana, Pak Wadir, soal chat, kemudian histori digital di ponsel korban, kemudian CCTV di rumah sakit,
04:48Leona seperti apa?
04:50Untuk bukti elektronik, sebagaimana pasal 235 Undang-Undang nomor 20 tahun 2025, nantinya dari saksi, keterangan ahli, begitu juga surat,
05:04dokumen, dan bukti alat elektronik, nantinya kita akan koordinasikan ke lapor forensik di Arimabespori, ataupun di Bali.
05:13Karena ini menyangkut scientific crime.
05:16Pak Wadir, tadi Kemenkes sudah sampaikan hasil investigasi. Sudah ada koordinasi dengan Kemenkes soal ini, Pak?
05:24Belum ada. Kita masih mendalami semua.
05:26Nah, nantinya tim investigation akan mengambil langkah-langkah untuk mendalami apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana.
05:34Bagaimana dengan pemeriksaan tiga anggota DPRD dan satu ASN yang dilaporkan?
05:39Untuk anggota DPRD, apakah sudah dilakukan secara komprehensif pemeriksaannya, Pak?
05:45Untuk dari tim investigation kami belum melaksanakan.
05:49Namun informasi dari Pol STTU sudah melakukan interogasi awal.
05:55Dan nantinya tim kita akan turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
06:02Apakah ketika dibentuk joint investigation ini akan dilakukan oleh TKP di rumah sakit?
06:08Kapan rencananya akan dilakukan, Pak Wadir?
06:12Nanti setelah kita mencari dan menemukan ataupun mengumpulkan alat bukti semua,
06:18tentunya kita akan prarekonstruksi di lokasi IGD rumah sakit Leonard Kevan Menanu.
06:25Kalau untuk saat ini yang jadi fokus dari Polda NTT,
06:29apa langkah yang disiapkan untuk esok hari atau lus atau di pekan depan, Pak Wadir?
06:35Untuk langkah kita akan melaksanakan gelar ataupun rapat nantinya dalam hal penyelidikan.
06:43Tentunya kita akan mengumpulkan bagaimana evidence ini valid,
06:50bukti-bukti ilmiah yang nantinya untuk kita kembangkan dalam proses penyelidikan.
06:56Akan segera dilakukan gelar perkara.
06:59Jadi sejauh ini memang sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, Pak Wadir?
07:04Untuk saksi yang diperiksa, informasi awal dari koordinasi dari POR STTU ada 13 saksi.
07:11Dan nantinya kita akan kembangkan semua setelah dari keluarga.
07:17Itu termasuk yang dari rumah sakit juga sudah diperiksa, Pak Wadir?
07:22Untuk dari rumah sakit Leona, sebagian sudah diperiksa.
07:27Ada 10 nakes atau tenaga medis.
07:31Sedangkan dari untuk keluarga baru hari ini laporan,
07:33tadi dari keluarga korban, mohon waktu untuk pemeriksaan.
07:41Baik. Terima kasih.
07:43AKBP Samuel Sumihar Simbolon,
07:45Wadir PPA dan PPO PODA NTT,
07:47telah menyampaikan perkembangan investigasi
07:50kasus meninggalnya Dr. Ica di Nusa Tenggara Timur.
07:53Terima kasih, Pak Wadir.
07:54Tidak, Pak Wadir.
07:54Terima kasih.
07:55Terima kasih.
Komentar