Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kuasa hukum keluarga resmi melaporkan kasus kematian Dokter Icha Pakaenoni ke Mapolda Nusa Tenggara Timur.

Keluarga melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara yang diduga mengintimidasi Dokter Icha dan seorang dokter hewan yang merupakan ASN Pemda Timor Tengah Utara.

Didampingi kuasa hukum, ayah, ibu, serta adik dari mendiang Dokter Icha Pakaenoni mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Timur.

Mereka melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha.

Keluarga Icha juga didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta LPSK.

Kuasa hukum membawa sejumlah bukti untuk diserahkan kepada polisi. Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil investigasi dalam kasus intimidasi yang terkait dengan meninggalnya Dokter Icha Pakaenoni.

Kemenkes menyebut ada dugaan perlakuan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap Dokter Icha ketika menangani pasien gigitan ular. Padahal, menurut Kemenkes, penanganan yang dilakukan oleh Dokter Icha sudah sesuai prosedur medis terkait penanganan gigitan ular.

Kemenkes juga menyoroti minimnya koordinasi dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Lebih lengkap dengan pelaporan keluarga Dokter Icha, kita telah terhubung dengan Wakil Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Orang Polda NTT, AKBP Samuel Sumihar Simbolon.

Baca Juga Polda NTT Bentuk Tim Gabungan, Bupati Minta RS Leona Dukung Pengusutan Kasus Dokter Icha di https://www.kompas.tv/regional/678603/polda-ntt-bentuk-tim-gabungan-bupati-minta-rs-leona-dukung-pengusutan-kasus-dokter-icha

#doktericha #intimidasi #dprdttu #timortengahutara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678695/full-keluarga-dokter-icha-resmi-laporkan-3-anggota-dprd-ttu-yang-diduga-pelaku-intimidasi
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, seolah kuasa hukum keluarga resmi melaporkan kasus kematian Dr. Ica Pakainoni ke Mapolda NTT.
00:08Keluarga melaporkan tiga anggota DPRD Timur Tengah Utara yang diduga mengintimidasi Dr. Ica dan seorang dokter hewan yang merupakan ASN
00:16Pemda TTU.
00:21Didampingi kuasa hukum, ayah dan ibu serta adik dari mendiang Dr. Ica Pakainoni mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Timur.
00:28Mereka melaporkan tiga anggota DPRD Timur Tengah Utara yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dr. Ica.
00:36Keluarga Dr. Ica juga didampingi Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak serta LPSK.
00:41Kuasa hukum membawa sejumlah bukti untuk diserahkan pada polisi.
00:50Itu terkait dengan penyiksaan pejabat publik.
00:58Terhadap seseorang yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun mental.
01:05Yang kami laporkan di sini setelah kami mendalami semua dan mungkin itu ternyata ada empat orang yang kami laporkan.
01:16Itu semua adalah pejabat publik.
01:18Tidaknya adalah pejabat publik dalam kapasitas dan apa sebagai anggota DPRD Kaupaten Timur Tengah Utara.
01:27Dan satunya pejabat publik adalah dokter hewan ASN pada Dinas Peternakan Kaupaten Timur Tengah Utara.
01:35Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil investigasi dalam kasus intimidasi yang terkait dengan meninggalnya Dr. Ica Pakainoni.
01:42Kemenkes menyebut ada dugaan perlakuan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap Dr. Ica ketika menangani pasien gigitan ular.
01:50Padahal menurut Kemenkes penanganan yang dilakukan oleh Dr. Ica sudah sesuai prosedur medis terkait penanganan gigitan ular.
01:58Kemenkes juga menyoroti minimnya koordinasi dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
02:08Adanya dugaan perlakuan, kekerasan verbal, dan intimidasi yang dilakukan oleh kognom masyarakat.
02:19Yang barangkali teman-teman pira tahu terhadap Dr. Ica.
02:25Di mana kedua rumah sakit ini baik Kepaminani maupun Leona sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
02:34Di mana pemberian serum anti-bisa ular harus dilakukan sesuai indikasi dan standar operasional SPP karena penggunaan ini yang tidak
02:46sesuai dapat membahayakan keselamatan pasien.
02:50Jadi tidak semua orang yang digit ular langsung dikasih sadu.
02:57Lebih lengkap dengan pelaporan keluarga Dr. Ica, kita telah terhubung dengan Wakil Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Perempuan
03:05dan Orang,
03:06Polda NTT, AKBP Samuel Sumihar Simbolon.
03:09Selamat malam Pak Wadir.
03:12Selamat malam Pak Baim.
03:13Keluarga sudah melaporkan ke Polda NTT, jadi saat ini Polda NTT seperti apa langkahnya?
03:19Apakah dalam bentuk asistensi atau joint investigation dengan PORES, TTU?
03:26Untuk laporan sudah kita terima dan Polda akan melaksukkan joint investigation crime bersama dengan BITRES team, PORES KUPANG, dan PORES
03:39TTU.
03:40Mengapa dilakukan joint investigation? Apakah tidak langsung dilihat oleh Polda, Pak Wadir?
03:46Karena yang pertama, langkah awal dari PORES TTU ini, lokus diliktinya, di mana fakta awal yang berkaitan dengan tindak pidana
03:57tersebut ada di dalam ruang IGD pada tanggal 13 Juni.
04:01Dan pada tanggal 26 Juni, korban mengakhir hidupnya di Kabupaten Kupang.
04:08Oh, ada beda.
04:09Jadi ada dua lokus dilikti.
04:11Ada dua lokus di sana.
04:12Tadi keluarga ketika melapor ke Polda NTT, menyertakan juga barang bukti, Pak Wadir, apa saja yang disampaikan oleh keluarga?
04:21Untuk barang bukti yang diserahkan adalah ketika korban berobat di rumah sakit di Kupang dalam hal di rumah sakit care
04:36klinik.
04:38Kalau untuk bukti digital bagaimana, Pak Wadir, soal chat, kemudian histori digital di ponsel korban, kemudian CCTV di rumah sakit,
04:48Leona seperti apa?
04:50Untuk bukti elektronik, sebagaimana pasal 235 Undang-Undang nomor 20 tahun 2025, nantinya dari saksi, keterangan ahli, begitu juga surat,
05:04dokumen, dan bukti alat elektronik, nantinya kita akan koordinasikan ke lapor forensik di Arimabespori, ataupun di Bali.
05:13Karena ini menyangkut scientific crime.
05:16Pak Wadir, tadi Kemenkes sudah sampaikan hasil investigasi. Sudah ada koordinasi dengan Kemenkes soal ini, Pak?
05:24Belum ada. Kita masih mendalami semua.
05:26Nah, nantinya tim investigation akan mengambil langkah-langkah untuk mendalami apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana.
05:34Bagaimana dengan pemeriksaan tiga anggota DPRD dan satu ASN yang dilaporkan?
05:39Untuk anggota DPRD, apakah sudah dilakukan secara komprehensif pemeriksaannya, Pak?
05:45Untuk dari tim investigation kami belum melaksanakan.
05:49Namun informasi dari Pol STTU sudah melakukan interogasi awal.
05:55Dan nantinya tim kita akan turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
06:02Apakah ketika dibentuk joint investigation ini akan dilakukan oleh TKP di rumah sakit?
06:08Kapan rencananya akan dilakukan, Pak Wadir?
06:12Nanti setelah kita mencari dan menemukan ataupun mengumpulkan alat bukti semua,
06:18tentunya kita akan prarekonstruksi di lokasi IGD rumah sakit Leonard Kevan Menanu.
06:25Kalau untuk saat ini yang jadi fokus dari Polda NTT,
06:29apa langkah yang disiapkan untuk esok hari atau lus atau di pekan depan, Pak Wadir?
06:35Untuk langkah kita akan melaksanakan gelar ataupun rapat nantinya dalam hal penyelidikan.
06:43Tentunya kita akan mengumpulkan bagaimana evidence ini valid,
06:50bukti-bukti ilmiah yang nantinya untuk kita kembangkan dalam proses penyelidikan.
06:56Akan segera dilakukan gelar perkara.
06:59Jadi sejauh ini memang sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, Pak Wadir?
07:04Untuk saksi yang diperiksa, informasi awal dari koordinasi dari POR STTU ada 13 saksi.
07:11Dan nantinya kita akan kembangkan semua setelah dari keluarga.
07:17Itu termasuk yang dari rumah sakit juga sudah diperiksa, Pak Wadir?
07:22Untuk dari rumah sakit Leona, sebagian sudah diperiksa.
07:27Ada 10 nakes atau tenaga medis.
07:31Sedangkan dari untuk keluarga baru hari ini laporan,
07:33tadi dari keluarga korban, mohon waktu untuk pemeriksaan.
07:41Baik. Terima kasih.
07:43AKBP Samuel Sumihar Simbolon,
07:45Wadir PPA dan PPO PODA NTT,
07:47telah menyampaikan perkembangan investigasi
07:50kasus meninggalnya Dr. Ica di Nusa Tenggara Timur.
07:53Terima kasih, Pak Wadir.
07:54Tidak, Pak Wadir.
07:54Terima kasih.
07:55Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan