Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus empat pelaku penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang videonya sempat viral di media sosial. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat mengeksekusi satwa dilindungi tersebut. Setelah tapir dibunuh, dagingnya kemudian dibagikan kepada warga sekitar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa daging, kulit tapir, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi penyembelihan tersebut.

Sebelumnya, seekor tapir yang merupakan satwa langka dan dilindungi sempat terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa tersebut juga sempat memasuki area permukiman warga sebelum akhirnya disembelih. Video penyembelihan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu melalui Polisi Kehutanan menyayangkan tindakan warga yang menyembelih satwa dilindungi tersebut. Aparat mengingatkan bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sehingga setiap tindakan perburuan, pembunuhan, maupun perdagangan bagian tubuhnya dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

#Tapir #SatwaDilindungi #Mesuji #Lampung

Baca Juga Geger! Warga Mesuji Lampung Sembelih Tapir, Satwa Langka yang Dilindungi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/678674/geger-warga-mesuji-lampung-sembelih-tapir-satwa-langka-yang-dilindungi-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678713/polres-mesuji-tangkap-empat-pelaku-penyembelihan-tapir-dua-pelaku-masuk-daftar-dpo-kompas-pagi
Transkrip
00:00Yang juga menjadi sorotan, Saudara Polres Mesuji Lampung meringkus empat pelaku penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang videonya sempat viral.
00:09Dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang.
00:16Para pelaku memiliki peran berbeda saat mengeksekusi hewan dilindungi tersebut dan usai membunuh.
00:23Pelaku membagikan dagingnya kepada warga sekitar.
00:26Polisi telah menyita barang bukti berupa tombak, golok, sisa daging, kulit tapir, serta rekaman aksi tersebut.
00:42Presim Kores Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pengunduan satwa yang dilindungi tersebut.
00:52Dengan inisial WS, KS, TS, dan MPJ.
01:00Kami juga masih melakukan pengajaran terhadap dua orang lagi yang berinisial WG dan ST.
01:07Karena pada saat dilakukan pencarian orang tersebut sudah tidak berada di tempat.
01:14Sebelumnya, saudara, sejumlah warga menyembeli seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung.
01:20Dan sebelum disembeli, satwa langkah yang dilindungi ini sempat berkeliaran di jalan dan sekitar permukiman warga.
01:28Video sejumlah warga menyembeli tapir tersebut belakangan tersebar di media sosial.
01:33Tapir ini sempat berkeliaran di jalan lintas timur Sumatera, kawasan register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
01:41Beberapa hari belakangan, Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Lampung-Bengkulu
01:50menyesalkan tindakan warga yang menyembeli satwa dilindungi ini.
02:01Untuk perjumpaan satwa antara masyarakat dengan tapir,
02:04kalau kita survei atau wawancara masyarakat pasti seringnya masyarakat itu perjumpaannya dengan tapir
02:11atau mereka bilang tenuk satwa ini satwa dilindungi buas ya, satwa yang cantik, satwa yang sangat pemalu.
02:21Kemudian kita juga tidak henti-hentinya untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
Komentar

Dianjurkan