Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Terduga pelaku yang diketahui berinisial Aiptu N kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada September 2025. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar setelah diduga disiram air keras. Didampingi kuasa hukumnya, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, membenarkan bahwa salah satu anggotanya diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut. Menurutnya, Polri bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku sebagai bentuk komitmen dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tanpa pandang bulu.

Selain menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah, penanganan dugaan tindak pidana umum dalam perkara ini juga telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik profesi. Apabila terbukti bersalah, Aiptu N akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#Polri #PolresTegal #PoldaJawaTengah #BareskrimPolri #Penganiayaan

Baca Juga Polisi Berkoordinasi dengan LPSK untuk Pendampingan Restitusi Korban Penyekapan di Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/regional/678637/polisi-berkoordinasi-dengan-lpsk-untuk-pendampingan-restitusi-korban-penyekapan-di-jakarta-pusat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678719/oknum-polisi-polres-tegal-diduga-terlibat-penyekapan-dan-penganiayaan-terhadap-seorang-perempuan
Transkrip
00:00Seorang oknum anggota Polores Tegal diduga jadi pelaku penyekapan dan penganiayaan pada seorang perempuan.
00:06Pelaku kini telah diamankan oleh Bitpro Pampol da Jawa Tengah untuk pemeriksaan internal.
00:14Kuasa hukum korban mengungkap jika penganiayaan terjadi pada September 2025.
00:20Akibat penganiayaan, korban menderita luka bakar karena disiram air keras.
00:25Didampingi kuasa hukumnya, korban telah melaporkan oknum anggota Polores Tegal ke Bares Krim Polri.
00:33Sementara itu Kapolores Tegal membenarkan jika salah satu anggotanya terlibat penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
00:41Saat ini oknum tersebut telah diamankan Bitpro Pampol da Jawa Tengah.
00:54Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal disiram oleh yang diduga air keras.
01:03Bulan 2025, bulan September, itu yang paling parah.
01:07Dan korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terluga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab.
01:15Tinggal dikali disitu.
01:18Yang melibatkan salah satu oknum personel Polores Tegal Kota.
01:25Dalam hal ini, dari Bitpro Pamp atau dari Poloda Jawa Tengah dalam melalui Bitpro Pamp Poloda Jawa Tengah sudah bergerak
01:35cepat.
01:36Kemarin menindaklanjuti terhadap oknum anggota Polores Tegal Kota yang berinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan.
Komentar

Dianjurkan