Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengungkapkan ada pihak "Termul" yang ingin mengajukan intervensi saat sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).

"Yang lucu tadi, di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga. Padahal dia itu katanya lawyer ya. Katanya lawyer profesional ya. Inisialnya CS," ujar Roy Suryo.

"Sering kita lihat dia di antara para termul ya. Itu sungguh memalukan ya. Tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut (termohon). Enggak ada. Sejelek-jeleknya, sependek-pendeknya pengetahuan saya dalam belajar ilmu hukum, yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata," lanjutnya. (Time code 2:24).

Baca Juga [FULL] Roy Suryo-Refly usai Sidang Praperadilan Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaksel di https://www.kompas.tv/nasional/677772/full-roy-suryo-refly-usai-sidang-praperadilan-perdana-kasus-ijazah-jokowi-di-pn-jaksel

#roysuryo #ijazah #jokowi #breakingnews #ijazahjokowi


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677775/geram-roy-suryo-beber-pihak-termul-ingin-intervensi-sidang-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:03Ya, pertama-tama kita aturkan
00:06Terima kasih dan rasa syukur kita
00:09Kepada Tuhan yang Maha Kuasa
00:11Allah SWT
00:12Yang telah mengizinkan kita semua
00:15Menjalankan sidang peradilan yang pertama ini
00:18Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa
00:22Yang kedua kita aturkan terima kasih
00:24Kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan
00:27Yang dengan hakim tunggalnya tadi
00:30Telah memulai persidangan dan dibantu dengan semua staffnya
00:33Dengan baik dan insya Allah
00:35Itu akan memudahkan semua proses kasus ini
00:39Kemudian selanjutnya
00:41Kami juga mengaturkan terima kasih dan apresiasi sebesar-sebesarnya
00:44Kepada termohon ya
00:47Dalam hal ini Polda Metro Jaya
00:49Yang diwakili kuasa hukumnya
00:52Yang telah hadir
00:52Dan kemudian mendengarkan dengan sangat baik
00:55Dan kemudian juga
00:57Bersedia untuk menjalankan agenda sidang
01:01Sesuai dengan apa yang tadi telah dibacakan oleh hakim tunggal
01:05Yaitu besok pagi
01:06Polda Metro Jaya harus menyampaikan jawabannya
01:09Kami juga mengaturkan terima kasih dan sebesarnya
01:12Ucapan kepada
01:13Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
01:16Tadi diwakili juga oleh Pak Eko
01:19Ibu Putri dan satu lagi saya kurang tahu siapa namanya
01:22Pak Jaksa
01:23Yang juga telah hadir selaku turut termohon
01:25Dan itu luar biasa
01:27Bagus sekali
01:27Jadi termohon dan turut termohon hadir
01:29Yang lucu
01:31Tadi ada di tengah-tengahnya
01:32Ada pihak yang tidak berkompeten
01:35Tiba-tiba maju ke depan
01:36Dan ingin selaku turut termohon juga
01:40Padahal dia itu katanya lawyer
01:42Katanya lawyer profesional
01:44Inisialnya CS
01:46Sering kita lihat dia di antara para termohon
01:48Itu sungguh memalukan
01:50Tiba-tiba mau ikut
01:53Serta sebagai turut termohon
01:55Itu tidak ada
01:56Sejelek-jeleknya
01:58Sependek-pendeknya pengetahuan saya
01:59Di dalam
02:01Belajar ini
02:02Dalam ilmu hukum
02:03Yang namanya
02:05Pihak yang mengajukan intervensi
02:08Itu hanya ada di perdata
02:10Tidak ada di dalam
02:11Apa
02:13Ini namanya apa
02:14Pera-peradilan itu tidak ada
02:16Belajar di mana itu
02:17Saudara CS itu
02:18Ya gitu
02:19Yang kemudian
02:20Saya sudah lihat
02:21Sering sekali berkuar-kuar
02:22Dengan di samping para termohon itu
02:24Jadi itu yang terjadi
02:26Jadi ada pihak-pihak yang kita apresiasi
02:28Dan ada pihak yang kita
02:29Permalukannya
02:31Sayang saya tidak menggunakan kaos
02:32Yang biasanya tertulis
02:33Malu bro
02:33Kalau ada saya buka kaosnya
02:35Saya tuliskan itu
02:36Malu bro
02:37Kayak gitu
02:37Udah katanya belajar
02:39Selaku kuasa hukum
02:40Merah-putih
02:41Merah-putih
02:42Biru-hitam itu namanya
02:43Ya gak jelas itu
02:44Dan
02:44Tadi
02:46Intinya
02:46Sudah dilakukan
02:49Pembacaan
02:49Apa yang kita harapkan
02:51Nanti serah detail
02:51Ya
02:52Kemudian apa yang kita
02:53Lakukan
02:54Petitum
02:55Positanya juga
02:56Nanti akan disampaikan oleh
02:57Kuasa-kuasa hukum saya
02:58Ya
02:59Ada Pak Refli Harun
03:00Ada juga Pak Gawur Sangadi
03:02Dan juga tadi beberapa yang ada
03:03Dan
03:04Kita sudah
03:05Sampaikan
03:06Apa yang kita mohonkan
03:07Di dalam pra-peradilan ini
03:09Intinya adalah
03:09Tentang tindakan
03:11Penangkapan
03:12Kemudian upaya
03:13Penahanan
03:14Yang tidak sesuai
03:15Dengan hukum yang ada
03:16Tadi serah detail disampaikan
03:17Tidak adanya
03:18Ijin
03:19Dari RT RW
03:20Tidak adanya
03:22Apa
03:23Pemberitaan
03:23Atau penetapan
03:24Dari pengadilan
03:24Kemudian dilakukan
03:26Dengan
03:26Tidak sesuai dengan
03:27KUHP
03:29Yang baru
03:30Kemudian
03:31Tidak juga dilakukan
03:32Sesuai dengan peraturan
03:33Perundang-undangan yang berlaku
03:34Jadi
03:34Alhamdulillah
03:35Tadi juga
03:36Hakim Tunggal mengatakan
03:37Proses ini akan
03:38Berlangsung dengan cepat
03:39Ya
03:40Insya Allah akan berlangsung
03:41Selama tujuh hari kalender
03:43Ya
03:43Tujuh hari kerja
03:45Maaf
03:45Tujuh hari kerja
03:46Sehingga besok
03:47Akan langsung
03:47Dinyatakan jawaban
03:49Dari
03:49Apa
03:50Polda
03:51Kemudian juga
03:52Kalau ada replik
03:53Besok juga akan kita sampaikan
03:54Duplik besok juga akan kita sampaikan
03:56Selanjutnya
03:57Proses akan berlangsung
03:58Dan
03:58Insya Allah putusannya
03:59Insya Allah ya
04:00Kalau saya tidak salah
04:01Tadi mohon dikoreksi
04:02Tanggal 7 Juli
04:04Tanggal 7 Juli
04:05Tahun 2026
04:07Kami mohon kepada masyarakat
04:09Intinya begini
04:10Sebelum ada pertanyaan
04:12Kenapa saya mengajukan ini
04:13Kami mengajukan ini
04:15Bukan hanya untuk kami pribadi
04:17Kami mengajukan ini
04:18Untuk seluruh rakyat Indonesia
04:19Agar kesewana-wenangan
04:21Dan kebrutalan yang terjadi
04:22Pada saat penangkapan
04:24Penahanan itu
04:25Tidak terulang lagi
04:25Kalaupun ada
04:27Ini yang terakhir
04:28Yang saya alami
04:29Ya
04:29Seorang yang hanya
04:30Kemudian
04:31Dituduh
04:32Melakukan
04:33Pencemaran nama baik
04:34Dan juga kemudian
04:36Fitnah
04:36Dan itu pun belum terbukti
04:38Ya
04:38Sudah dilakukan upaya penangkapan
04:40Yang brutal
04:40Penangkapan yang luar biasa
04:42Jahat ya
04:43Penangkapan yang
04:44Tidak
04:44Tidak apa
04:45Tidak sesuai dengan
04:46Undang-undang yang ada
04:48Jadi itu yang
04:49Inti yang saya sampaikan
04:50Mohon maaf
04:51Saya secara detil hukum
04:52Mungkin nanti akan disampaikan oleh
04:54Kuasa hukum saya
04:55Dan nanti
04:56Setelah kuasa-kuasa hukum
04:58Nanti kesimpulannya
04:59Saya ingin memberikan
05:00Satu pesan
05:01Silahkan
05:01Pak
05:03Sudah di depan
05:04Sudah di depan
05:05Terima kasih
05:06Mas Roy
05:06Bang
05:06Jadi perlu kami update sedikit
05:09Bahwa permohonan
05:10Pra-peradilan
05:11Telah disampaikan
05:12Secara terbuka
05:13Dan sah
05:14Di hadapan
05:16Hakim Tunggal
05:17Di hadapan termohon
05:18Polda Metro Jaya
05:19Dan turut termohon
05:20Adalah pihak dari kejaksaan
05:21Dan kejaksaannya adalah
05:22Kejaksaan tinggi DKI Jakarta
05:24Dan kejaksaan negeri Jakarta Selatan
05:25Kami dengan membacakan
05:27Permohonan pra-peradilan tadi
05:29Maka terjawablah sudah
05:31Bahwa ada desas-desus
05:33Kami menarik
05:34Bapak Presiden Prabowo
05:36Pemerintah Republik Indonesia
05:37Ternyata itu tidak tepat
05:39Ya itu
05:40Tidak sesuai dengan
05:42Yang sebenarnya terjadi
05:43Dalam persidangan pra-peradilan
05:45Kemudian yang kedua
05:46Alasan-alasan permohonan
05:47Saya kira nanti bisa dijelaskan
05:49Lebih komprehensif oleh Bang Grefli
05:50Tetapi yang pasti adalah hari ini
05:52Kami menyampaikan apresiasi
05:54Yang luar biasa
05:55Kepada pihak pengadilan
05:56Negeri Jakarta Selatan
05:57Kemudian juga termohon
05:59Polda Metro Jaya
06:00Dan kejaksaan
06:00Sehingga besok
06:02Akan dilanjutkan dengan agenda
06:03Penyampaian jawaban
06:05Dari termohon
06:06Ya
06:06Kalau turut termohon
06:07Saya kira
06:08Tidak perlu dia menjawab
06:09Ya
06:10Karena pokok perkara
06:11Yang tadi diperiksa
06:12Berdasarkan permohonan kami
06:13Itu tidak berhubungan
06:15Dengan kewenangan
06:15Daripada kejaksaan
06:16Sehingga nanti besok itu
06:18Hanya dijawab oleh pihak
06:20Polda Metro Jaya
06:21Kemudian besok juga
06:22Begitu disampaikan jawaban
06:24Kami secara
06:27Simultan
06:28Akan langsung menyampaikan replik
06:30Ya
06:31Jadi kami akan minta kepada hakim
06:32Supaya
06:33Sedang diskor dulu
06:35Beberapa jam
06:35Kami langsung akan menuliskan replik kami
06:38Kemudian
06:39Kalau Polda Metro Jaya
06:40Mau menyampaikan duplik
06:41Ya kami tentu akan juga memberikan kesempatan
06:42Kepada
06:43Polda Metro Jaya
06:44Untuk menyampaikan duplik
06:45Dan setelah itu
06:46Pada hari Rabu Mas Roy
06:47Itu langsung
06:48Kita masuk
06:50Di dalam proses
06:51Pemeriksaan
06:51Ya
06:52Pembuktian
06:52Yaitu bukti-bukti dari kami
06:54Bukti apa saja
06:55Tentu nanti hari Rabu
06:56Akan kami sampaikan
06:56Termasuk juga
06:57Kami akan minta kepada
06:59Pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan
07:01Untuk memberikan kami
07:02Fasilitas
07:03Berupa layar
07:04Sehingga
07:05Video-video yang
07:06Menggambarkan proses penangkapan
07:08Penahanan
07:09Terutama penangkapan
07:09Di rumah
07:10Kediamannya Mas Roy
07:11Itu akhirnya nanti kami buka
07:13Kepada publik
07:13Sehingga
07:14Silahkan
07:15Anda nilai
07:16Dan yang terakhir
07:18Mas Roy
07:19Apa namanya
07:20Tadi terkait dengan pencekalan ya
07:22Memang pada saat kami
07:24Mengajukan materi permohonan
07:25Pertama kali
07:26Itu memang tidak masuk
07:27Sehingga kami berharap tadi
07:29Kami akan masukkan
07:30Dalam reinvoy
07:30Atau perbaikan
07:31Tetapi karena memang
07:33Tidak boleh menambah
07:34Posita dan petitum
07:35Begitulah hukum acaranya
07:36Ya memang kami menghargai
07:37Apa yang menjadi
07:38Sikap dari
07:40Hakim
07:41Pra-peradilan
07:42Dan yang terakhir
07:43Kok ada
07:43Saya juga bingung ya
07:45Kok ada
07:46Seseorang
07:47Yang selama ini
07:48Mengatasnamakan
07:49Tim kuasa hukum
07:50Merah putih
07:51Kok tiba-tiba
07:52Nyelonong gitu loh
07:52Untuk menjadi
07:53Para pihak dalam perkara ini
07:54Saya bingung juga nih
07:56Ini belajar hukum
07:57Acara pidananya
07:58Dimana nih
07:59Kalau pihak
08:01Atau pihak lain
08:02Masuk
08:02Sebagai intervensi
08:03Itu hanya boleh
08:04Diperkenankan
08:05Dalam gugatan perdata
08:06Nah
08:06Sementara ini
08:08Perkaranya
08:08Perkara pidana
08:09Tidak pernah ada
08:10Pra-peradilan
08:11Dan itu kemudian
08:12Ada pihak lain yang
08:13Tidak punya kepentingan
08:14Kemudian masuk menjadi intervensi
08:15Ya sudah lah
08:17Kita ketawa sajalah
08:18Inilah bukti bahwa
08:19Bukan hanya
08:20Pemohon yang juga
08:21Menegakkan hukum
08:22Secara
08:23Unprosedural
08:24Tetapi juga
08:25Pendukung-pendukung
08:26Dari kubus sebelah
08:26Itu ternyata juga
08:27Banyak yang melanggar hukum
08:28Check it out
Komentar

Dianjurkan